BAB I
PENDAHULUAN
Islam dengan sumber
ajaran al-Qur’an dan hadits yang diperkaya penafsiran para ulama ternyata
menunjukkan dengan jelas berbagai masalah dalam bidang pendidikan yang telah
memberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itu ajaran
Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang wajib
hukumnya baik pria maupun wanita yang berlangsung seumur hidup semenjak dari
buaran hingga ajal datang (al-Hadits). Dalam proses evaluasi pendidikan
memiliki kedudukan penting dalam pencapaian hasil yang digunakan sebagai input
untuk perbaikan kegiatan pendidikan.
Untuk mengetahui lebih
jelas tentang evaluasi pendidikan, akan dipaparkan tentang pentingnya evaluasi
yang berhubungan dengan ayat-ayat pendidikan. Dewasa ini banyak
permasalahan-permasalahan yang timbul di pendidikan Indonesia. Kebanyakan dari
permasalahan tersebut adalah mengenai hasil belajar dari peserta didik. Hasil
belajar sangat berkaitan erat dengan proses pengevaluasian. Oleh karena itu,
didalam makalah ini akan dijelaskan mengenai hal-hal berkaitan dengan Evaluasi
Pendidikan yang akan berguna bagi guru dan peseta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
PENILAIAN (EVALUASI)
A.
PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
Istilah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses
untuk menemukan nilai sesuatu.Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah
“imtihan” yang berarti ujian. Dan dikenal dengan istilah khataman
sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Bila penilaian (evaluasi)
digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu
tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Sebagai alat
penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan
secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka
keberhasilan belajar. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk
umpan balik (feedback) dari proses
interaksi edukatif yang dilaksanakan (Muhamad Ali, 1992; 113).
Evaluasi pada
dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria
tertentu, untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan objektif dimulai dari
informasi- informasi kuantitatif dan kualitatif. Instrumennya (alatnya) harus
cukup sahih , kukuh, praktis, dan jujur. Data yang dikumpulkan dari
pengadministrasian instrumen itu hendaklah diolah dengan tepat digambarkan
pemakaiannya (Jahja Qohar Al- Haj, 1985;2).
B.
HADITS TENTANG EVALUASI PENDIDIKAN
Nabi Muhammad
SAW. adalah sosok yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan.
Beliau adalah contoh atau tauladan yang baik dalam dunia pendidikan terutama
dalam pendidikan islam. Beliau selalu memberikan pengajaran yang baik dan
bermanfaat bagi setiap umat manusia. Beliau juga melakukan pengevaluasian
terhadap hukum-hukum yang ditetapkannya sesuai dengan perkembangan zaman.
Seperti yang terlihat pada hadits Nabi Muhammad SAW. Yang artinya: “Dulu
saya melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah; dulu saya juga
melarang kamu menyimpan daging kurban lebih dari untuk tiga hari, maka sekarang
simpanlah berapa kamu suka.” (H.R. Muslim).
Makna yang
terkandung dalam hadits ini adalah bahwa Pada zaman jahiliyah, orang-orang
terutama kaum perempuan ketika berziarah ke kubur selalu menangis berlebihan.
Bahkan mereka meratap, meraung-raung sambil berguling-guling di tanah. Hal ini
tentu merupakan sesuatu yang tidak baik, maka Rasulullah melarang untuk
menziarahi kubur pada saat itu. Tetapi, setelah zaman jahiliyah usai, dimana
keimanan sudah kuat dan teguh maka Rasulullah SAW mengizinkan umat islam untuk
berziarah ke kubur.
Rasulullah juga
melarang menyimpan daging qurban untuk persediaan lebih dari 3 hari, karena
pada waktu itu ketika tamu-tamu dari tempat lain datang berkunjung pada idul
adha (saat itu merupakan tahun dimana banyak sekali orang yang masuk islam dan
mereka berkunjung ke kota Madinah) konsumsinya diambil dari daging qurban
tersebut, maka jika tidak dibatasi umat islam akan mengambil daging sesuka hatinya,
sehingga dikhawatirkan kebutuhan konsumsi untuk tamu yang datang tidak
tercukupi. Tetapi setelah tamu yang datang tidak lagi sebanyak tahun-tahun
sebelumnya, maka Rasulullah SAW mencabut larangan tersebut.
Selain
dipaparkan dalam hadits diatas, pengevaluasian juga dijelaskan didalam al-quran
pada Q.S. Al-Baqarah 219 dan Al-Maidah 90-91.
Adapun bunyi
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 219 adalah sebagai berikut:
y7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ÌôJyø9$# ÎÅ£÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgÏù ÖNøOÎ) ×Î72 ßìÏÿ»oYtBur Ä
¨$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 tRqè=t«ó¡our #s$tB tbqà)ÏÿZã
È@è% uqøÿyèø9$# 3 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# ãNä3s9 ÏM»tFy$# öNà6¯=yès9 tbrã©3xÿtFs? ÇËÊÒÈ
Artinya: “Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”
(Q.S. Al-Baqarah: 219).
Sedangkan bunyi Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90-91
adalah sebagai berikut:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä $yJ¯RÎ) ãôJsø:$# çÅ£øyJø9$#ur Ü>$|ÁRF{$#ur ãN»s9øF{$#ur Ó§ô_Í
ô`ÏiB È@yJtã Ç`»sÜø¤±9$# çnqç7Ï^tGô_$$sù öNä3ª=yès9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÒÉÈ $yJ¯RÎ) ßÌã ß`»sÜø¤±9$#
br& yìÏ%qã ãNä3uZ÷t/ nourºyyèø9$# uä!$Òøót7ø9$#ur Îû Ì÷Ksø:$# ÎÅ£÷yJø9$#ur öNä.£ÝÁtur `tã
Ìø.Ï «!$# Ç`tãur Ío4qn=¢Á9$# ( ö@ygsù LäêRr& tbqåktJZB ÇÒÊÈ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu).” (Q.S. Al-Maidah: 90-91).
Pada awalnya khmar bukanlah minuman yang diharamkan
dan tidak dilarang dikonsumsi. Lalu ada sahabat yang bertanya tentang khmar
lalu turunlah Al-Baqarah 219, bahwa khmar membawa manfaat bagi manusia, tetapi
juga membawa mudharat. Tapi pada saat itu belum dilarang untuk dikonsumsi.
Tapi, kemudian terjadi perkelahian karena mabuk karena tidak bisa mengontrol
diri.
Setelah itu turun Al-Maidah 90-91 disitu dijelaskan
bahwa meminum khmar itu termasuk perbuatan syaitan, karena syaitan itu ingin
membawa permusuhanan diantara sesama muslim. Disamping itu, salah seorang
sahabat Nabi pergi menunaikan ibadah sholat setelah ia minum khamar dan menjadi
imam. Dalam pelaksanaan sholat tersebut, ia melakukan kesalahan dalam pelafazan
surat al-kafirun yang mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam terjemahan ayat
tersebut.didasari oleh hal-hal tersebut, barulah penggunaan khmar dilarang oleh
Rasulullah. Berdasarkan ayat dan hadist di atas dalam melaksanakan sesuatu itu
kita perlu melakukan evaluasi, tidak hanya dalam hal pendidikan tetapi juga
tentang perbuatan-perbuatan kita serta ibadah kita kepada Allah SWT.
C. PRINSIP,
METODE DAN INSTRUMENT EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi dapat
terlaksana dengan baik apabila pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga
prinsip berikut ini:
1. Prinsip
keseluruhan (al kamal : الكمال / al tamam : التمم )
Penilaian
harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian. Meliputi aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik
1) Aspek
kognitif
Aspek kognitif
adalah aspek yang mengarah pada ilmu pengetahuan yang sasarannya yaitu cara
berfikir seseorang dalam setiap perbuatan. Metode yang bisa digunakan dalam
aspek ini ada 2 macam, langsung dan tidak langsung. Diantaranya adalah sebagai
berikut:
a) Langsung
Dalam metode ini, seorang guru bisa
melakukan pengevaluasian dalam bentuk tanya jawab secara langsung, ujian
tulisan ataupun dialog kepada peserta didik mengenai materi pelajaran yang
telah diajarkan sebelumnya, apakah telah diterima dengan baik atau belum dengan
memberikan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.
b) Tidak
Langsung
Cara yang dilakukan guru dalam
metode ini adalah dengan memberikan tugas-tugas mengenai materi yang diajarkan.
2)
Aspek afektif
Aspek
afektif adalah aspek yang mengarah pada perasaan atau jiwa dari peserta
didik yang sasarannya adalah cara bersikap dalam perbuatan.
Metode yang digunakan dalam aspek ini adalah:
a. Pengamatan (Observasi)
Metode ini dilakukan dengan turun
langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian dengan langkah-langkah berikut
: perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan penafsiran
data.
b. Ujian tertulis
Dengan melakukan pengisian
angket-angket yang telah dibuat.
Ujian Lisan. Dengan melakukan tanya
jawab atau dialog kepada peserta didik.
c. Aspek Psikomotorik
Aspek psikomotorik adalah aspek
yang mengarah pada keterampilan ataupun kemahiran peserta didik. Metode yang
digunakan dalam aspek ini adalah;
-
Observasi
Melakukan pengamatan terhadap hal yang ingin ditinjau dengan langkah-langkah
berikut: perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan
penafsiran data.
-
Tugas
Memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan materi pembelajaran.
2. Prinsip
kesinambungan (istimrar : استمرار )
Penilaian
diusahakan secara kesinambungan/kontinuitas atau terus menerus agar mendapatkan
hasil yang diinginkan.
3. Prinsip
obyektivitas (maudluiyyah : موضوعية )
Penilaian
diusahakan subjektivitas atau jujur, mengatakan sesuatu sesuai dengan apa
adanya.
D.
FUNGSI EVALUASI DALAM PENDIDIKAN
Jahya Qohar Al –
Haj (1985: 3) melihat fungsi evaluasi dari segi anak didik secara individual
dan dari segi program pengajaran:
1. Dilihat
dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi:
a) Mengetahui
tingkat pencapaian anak didik dalam suatu proses belajar mengajar.
b) Menetapkan
keefektifan pengajaran dari rencana kegiatan.
c) Memberi
basis laporan kemajuan anak didik.
d) Menghilangkan
halangan- halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
2.
Dilihat dari segi program pengajaran,
evaluasi berfungsi:
a) Memberi
dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik
b) Memberi
dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
c) Diagnosis
dan remedial pekerjaan anak didik.
d) Memberi
dasar pembimbingan dan penyuluhan.
e) Dasar
pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
f) Memotivasi
belajar anak didik.
g) Mengidentifikasi
dan mengkaji kelainan anak didik.
h) Menafsirkan
kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
i)
Mengadministrasi sekolah.
j)
Mengembangkan kurikulum.
k) Mempersiapkan
penelitian pendidikan di sekolah.
Jadi, evaluasi itu
berfungsi memberikan informasi bagi perbaikan mutu pengajaran dan penyusunan
program sekolah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah
diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Evaluasi pendidikan yang merupakan
proses belajar mengajar untuk menilai dari segala sesuatu yang terdapat pada
diri seseorang baik berupa ucapan perbuatan dan hati sanubari, dalam hal ini,
memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Tolok ukur
keberhasilan pengevaluasian tidak hanya tergantung pada tingkat keberhasilan
tujuan dan pendidikan yang dapat dicapai, melainkan berkenaan dengan penilaian
terhadap berbagai aspek yang dapat mempengaruhi proses belajar tersebut.
Akhirnya, evaluasi
Tuhan di dalam al-Qur’an bersifat makro dan universal dengan teknik psikotes,
sedang sunnah nabi bersifat mikro untuk mengetahui kemajuan manusia termasuk
Nabi sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang
Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB.
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi
Program. Jakarta: Rineka Cipta
Yusuf A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan.
Padang: Universitas Negeri Padang.
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.