BAB I
PENDAHULUAN


Kegiatan Lembaga Keuangan tidak dapat dipisahkan dari uang. Uang telah lama  digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan yang paling utama/primer dalam menggerakan perekonomian. Pada mulanya dalam sistem perdagangan di seluruh dunia, orang melakukan transaksi menggunakan sistem barter. Barter yaitu sistem tukar menukar barang dengan barang karena pada zaman dahulu belum ditemukan uang. Jadi, jika akan melakukan transaksi kita harus mempunyai barang dan ditukarkan kepada yang mau membeli barang kita tersebut.[1]
Namun, sistem ini menimbulkan berbagai macam kendala. Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala tersebut maka  dipikirkanlah menggunakan alat tukar yang lebih efisiensi, lebih mudah digunakan kemana-mana, lebih mudah ringan dan mudah di simpan dimana-mana. Alat tukar tersebut dikenal dengan uang. Dari latar belakang diatas, maka penulis membuat makalah yang berjudul Uang Beredar dan Uang Inti: Pelipatan Uang secara rinci agar mudah untuk dimengerti.


BAB II
PEMBAHASAN
UANG BEREDAR DAN UANG INTI: PELIPATAN UANG



A.    DEFINISI UANG
Uang adalah alat pembayaran yang sah  yang terbuat dari kertas ataupun dari emas.[2]
Menurut Kasmir, uang yaitu sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat unuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan demikian, uang merupakan alat pembayaran yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran, baik dalam pembayaran utang maupun dalam pembelian barang dan jasa disuatu wilayah tertentu.[3]

Sedangkan menurut Veithzal Rivai menyebutkan bahwa uang adalah suatu benda yang dapat ditukarkan dengan benda lain dan dapat digunakan untuk menilai benda lain atau sebagai alat hitung, dapat digunakan sebagai alat penyimpan kekayaan, dan uang dapat juga digunakan untuk membayar utang diwaktu yang akan datang.[4]

Menurut Sadono Sukirno, uang adalah benda-benda yang disetujui oleh seluruh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan.[5]


Jadi, dari pembahasan mengenai uang diatas, maka disini penulis dapat menarik suatu kesimpulan uang adalah suatu alat atau benda yang dapat dipergunakan dalam bentuk apa saja, baik dalam pembayaran, dapat digunakan untuk alat hitung, untuk mengukur kekayaan serta dapat diterima oleh masyarakat umum yang syah.

B.     JENIS UANG SEPANJANG SEJARAH
Sejarah uang sangat berhubungan dengan sejarah peradaban manusia. Semenjak manusia memulai peradabannya dan keluar dari zaman batu, mereka telah menciptakan berbagai bentuk barang yang digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Uraian berikut secara ringkas menerangkan perkembangan bentuk uang sepanjang peradaban manusia.
1.      Jenis uang yang mula-mula sekali digunakan
Terdapatnya kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh perdagangan secara barter sejak berabad-abad yang lalu orang telah menggunakan uang sebagai alat untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar. Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Penggunaan emas dan perak sebagai uang
Jenis uang yang sudah sejak lama digunakan, dan yang selama kurang lebih dua puluh lima abad merupakan mata uang yang paling banyak digunakan oleh berbagai negara, adalah mata uang emas dan perak. Emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang yang baik. Ada beberapa ciri-ciri khusus emas dan perak sebagai berikut:
a)      Banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan
b)      Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
c)      Kedua-duanya tidak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagi apabila diperlukan
d)     Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha
e)      Kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka  tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.
3.      Kelemahan penggunaan Emas dan Perak sebagai Uang
a)      Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan
b)      Merupakan benda yang berat
c)      Sukar untuk ditambah jumlahnya. [6]
      

C.    JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Dengan makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam bentuk rekening koran dan giro (uang giral/ demand deposits) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Karena masyarakat dengan mudah sewaktu waktu mengambil kembali rekening koran dan giro nya untuk dibelanjakan, maka seharusnya rekening koran dan giro mempunyai status yang sama dengan currency sebagai uang beredar.
1.      Dalam Arti Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal (uang tunai) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral (demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat dipergunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
2.      Dalam Arti Luas (Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat,juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat (uang kuasi), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank.
3.      Dalam Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk uang yang di simpan dilembaga keuangan lain bukan bank (bukan bank umum dan bank tabungan) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum (misalkan multifinance, asuransi, pegadaian dll).[7]
Jadi, jumlah uang yang beredar merupakan hasil bersama dari perilaku pemerintah (bank sentral), bank-bank umum dan masyarakat (khususnya nasabah-nasabah bank), walaupun sebenarnya bank sentrallah yang mempunyai pengaruh paling besar.
Hal ini disebabkan pemerintah memegang monopoli penciptaan uang kartal, sedangkan bank-bank umum hanya bisa menciptakan uang giral atas dasar sejumlah uang  kartal yang dipegang bank tersebut, tanpa uang kartal tidak akan ada uang  giral. Dan melalui kebijakan-kebijakan moneter, pemerintah bisa mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.[8]
Ada empat cara untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, yakni:
1.      Kebijakan diskonto (discount rate policy)
Apabila bank sentral menaikan tingkat diskontonya (yaitu tingkat bunga yang dikenakanpada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderung berkurang. Sebaliknya, bila pemerintah menghendaki jumlah uang beredar bertambah, suku diskonto bank sentral perlu diturunkan.
2.      Operasi pasar terbuka
Apabila pemerintah menghendaki menurunnya jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual surat obligasi dipasar bebas. Tindakan ini disebut “open market selling”. Sebaliknya apabila pemerintah menghendaki bertambahnya jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dalam hal ini bank sentral perlu melakukan “open market buying”, yakni membeli kembali obligasi dari masyarakat.
3.      Merubah cash ratio
Bank sentral umumnya menetukan angka banding minimum antara ung tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding yang disebut “minimum cash ratio”.

4.      Pengwasan kredit secara selektif
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat,disamping dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan bank sentral, juga dapat dipengaruhi oleh neraca pembayaran luar negeri (balance of payment) negara tersebut. Neraca pembayaran yang surplus (berarti Negara tersebut lebih banyak mengekspor) cenderung mengakibatkan meningkatnya penawaran akan uang, sedangkan neraca pembayaran devisit cenderung menurunkan jumlah uang yang beredar.[9]

D.    UANG INTI (RESERVE MONEY)
Proses penciptaan uang beredar berawal dari timbulnya uang inti (reserve money), uang inti adalah seluruh uang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekening koran milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral. Uang inti bisa pula dilihat sebagai penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).
Jumlah uang inti di masyarakat meningkat karena tiga sebab diantaranya adalah:
1.      Surplus neraca pembayaran
2.      Defisit APBN yang dibiayai dengan pencetakan uang baru
3.      Kenaikan kredit bank sentral kepada bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.[10]

Keadaan sebaliknya menyebabkan kondisi jumlah uang inti berkurang. Dalam proses penciptaan uang, bagian dari uang inti yang dipegang oleh masyarakat umum langsung menjadi uang kartal, sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagai cadangan bank kemudian “melipatkan diri” menjadi uang giral.

E.     PELIPATAN UANG (MONEY MULTIPLIER)
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebut diringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar. Nilai dari money multiplier tergantung kepada:
1.      Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
2.      Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral[11].
Money multiplier (angka pengganda uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti  atau uang primer dengan jumlah uang yang beredar.


BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Pemerintah bisa secara langsung mempengaruhi uang inti, misalnya dengan pencetakan uang baru. Pemerintah hanya bisa mempengaruhi jumlah uang beredar melalui uang inti dan kebijakan kebijakan yang mempengaruhi reserve ratio, misalnya dengan penetuan cash ratio , pemberian kredit likuiditas kepada bank-bank. Selebihnya jumlah uang uang yang beredarditrntukan oleh perilaku masyarakat umum dan bank-bankyang merupakan factor diluar pengaruh langsung pemerintah.
Teori penawaran di atas mempunyai implikasi bagi kebijakan moneter yang diambil pemerintah, yakni pemerintah tidak 100% mencapai apa yang dikehendaki dari kebijakan moneternya semuanya kira-kira saja. Misalkan, Pemerintah ingin mentargetkan kenaikan jumlah uang yang beredar sebesar 15%, kenaikan 15% uang inti belum tentu akan menaikan uang yang beredar dengan 15%, bisa lebih atau bisa kurang, tergantung pada apa yang terjadi dengan multiplier uang dan variable-variabel yang mempengaruhinya. Macam kebijakan juga menentukan sekali efek akhir dari kebijakan monter.



DAFTAR PUSTAKA


Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, (Jakarta: Kencana, 2010).

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008).

Ridwan dan Siswo,  http://ridwandansiswo.wordpress.com/2011/11/25/makalah-penawaran-uang/, (Metro, 08 April 2014), Pukul. 06.30 wib.

Sadono Sukirno, Makro Ekonomi: Teori Pengantar, Edisi Ketiga, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011).

Suyadmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Semarang: Tidar Ilmu, tt).

Viethzal Rivai, dkk, Bank  and Financial Institution Management,Conventional and Sharia System, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).





[1] Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, (Jakarta: Kencana, 2010), hal. 1.
[2] Suyadmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Semarang: Tidar Ilmu, tt), hal. 541.
[3] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 13.
[4] Viethzal Rivai, dkk, Bank  and Financial Institution Management,Conventional and Sharia System, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 4.
[5] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi: Teori Pengantar, Edisi Ketiga, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hal. 267.
[6] Ibid, hal. 270-272.
[7] Ridwan dan Siswo,  http://ridwandansiswo.wordpress.com/2011/11/25/makalah-penawaran-uang/, (Metro, 08 April 2014), Pukul. 06.30 wib.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid.

0 komentar:

 
Top