BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam setiap penyelenggaraan negara,
pemerintah menetapkan suatu keputusan atau kebijakan yang bertujuan untuk
menjaga stabilitas ekonomi, politik,
sosial budaya, dan pertahanan yang didalamnya tersirat supaya terwujud
kesejahteraan seluruh masyarakat.
Semua orang telah mengetahuinya bahwa
dalam melaksanakan keputusan ini tidaklah selalu mudah, karena adanya berbagai
kelemahan dan kendala yang harus di selesaikan terlebih dahulu. Secara umum,
stabilitas dalam bidang ekonomi dapat dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu
stabilitas pasar barang dan jasa.
Dari latar belakang diatas, maka disini
penulis akan membahas makalah yang berjudul tentang Kebijakan Fiskal yang
dikeluarkan oleh pemerintah agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk
dipahami bersama guna menambah wawasan kita bersama.
BAB
II
PEMBAHASAN
KEBIJAKAN
FISKAL
A. DEFINISI
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan penyesuaian dibidang pengeluaran dan pemerintah untuk
memperbaiki keadaan ekonomi. Atau dapat juga dikatakan kebijakan fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran Pemerintah.[1]
Lain pula menurut Suyadmi dalam Bukunya yang berjudul
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (tt),
fiskal atau kebijakan fiskal yaitu pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk
memperbaiki ekonomi.[2]
Sedangkan menurut Sudarsono dan Edilius dalam Kamus Ekonomi Uang dan Bank (2001),
mendefinisikan fiscal/fiskal yaitu
segala sesuatu yang berhubungan dengan aspek financial/keuangan.[3]
Adapun
pemahaman lain dari kebijakan fiskal (fiscal
policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan
perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Kebijakan ini mirip dengan
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal
lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah[4].
Dari defisini tentang kebijakan fiskal diatas
menurut beberapa ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang disebut
dengan kebijakan fiskal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam
bidang pajak untuk memperbaiki perekonomian/keadaan ekonomi suatu negara.
B. TUJUAN
KEBIJAKAN FISKAL
Pada dasarnya, kebijakan fiskal bertujuan untuk
memengaruhi jumlah total pengeluaran masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan jumlah
seluruh produksi masyarakat, banyaknya kesempatan kerja dan pengangguran,
tingkat harga umum dan inflasi, serta menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Secara umum, kebijakan fiskal ditujukan untuk
memelihara stabilitas ekonomi sehingga pendapatan nasional secara nyata terus
meningkat sesuai dengan penggunaan sumber daya (faktor-faktor produksi) dan
efektivitas kegiatan masyarakat dengan tidak mengabaikan redistribusi pendapatan/
kekayaan dan upaya kesempatan kerja.
Mengacu kepada pendapat John F. Due (1968), dapat
disebutkan bahwa kebijakan fiskal sebenarnya ditujukan untuk tiga hal sebagai
berikut:
1.
Menjamin
pertumbuhan perekonomian yang sebenar-benarnya menyamai laju pertumbuhan
potensial, dengan mempertahankan kesempatan kerja yang penuh
2.
Mencapai
suatu tingkat harga umum yang stabil dan wajar
3.
Sedapat
mungkin meningkatkan laju pertumbuhan potensial tanpa mengganggu pencapaian tujuan-tujuan lain dari masyarakat.[5]
Dengan kata
lain, kebijakan fiskal mengusahakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan pengeluaran
dan penerimaan pemerintah. Dari ketiga tujuan diatas, dua hal penting yang
diperhatikan yaitu tujuan mempertahankan kesempatan kerja penuh dan stabilitas
harga.
Tujuan
mempertahankan kesempatan kerja penuh (full
employment) merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pengangguran.
Kegagalan dalam menyediakan ruang kerja bagi masyarakat akan menimbulkan tidak
tercapainya target pendapatan nasional dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi
yang optimal.
C. JENIS-JENIS
KEBIJAKAN FISKAL
Pada dasarnya, jenis kebijakan fiskal terbagi menjadi dua macam diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Kebijakan
fiskal ekspansif
Yaitu
kebijakan ini menaikan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto.
Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal
ekspansif dilakukan pada saat
perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
2.
Kebijakna
fiskal kontraktif
Yaitu
suatu kebijakan dengan menurunkan belanja negara dan menaikan tingkat pajak.
Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi
inflasi.[6]
D. PERANAN
KEBIJAKAN FISKAL
Dari pengertian diatas, menjadi jelas bahwa
kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua kebijakan yang sangat penting di
antara seperangkat kebijakan ekonomi atau merupakan bagian integral dari
seperangkat kebijakan ekonomi makro.
Oleh karena itu, diakui pula bahwa dalam pelaksanaan
kebijakan fiskal dan moneter membawa pengaruh terhadap perubahan keseimbangan
internal dan eksternal ekonomi suatu negara. keseimbangan internal atau sering
juga disebut dengan keseimbangan domestik adalah suatu keseimbangan di pasar
barang dan di pasar uang.[7]
Keseimbangan eksternal atau sering juga disebut
dengan keseimbangan luar negeri adalah suatu keseimbangan neraca pembayaran.
Besarnya perubahan keseimbangan sangat tergantung dari arah perubahan yang
ditetapkan dalam mencapai tujuan yang diinginkan terhadap keseimbangan perekonomian
yang sedang terjadi walaupun sering terjadi konflik antara pengaruh
keseimbangan internal dan eksternal.
Penentuan bobot penerapan kebijakan fiskal
dibandingkan dengan kebijakan moneter terhadap kebijakan ekonomi makro lainnya
sering digunakan untuk menyelesaikan konflik antara dampak keseimbangan
internal dan eksternal dalam ekonomi makro, agar dapat mencapai pertumbuhan
ekonomi, pemerataan, dan kestabilan ekonomi.[8]
Kebijakan fiskal menjadi penting karena dikaitkan
dengan suatu proposisi yang mengatakan bahwa dengan penetapan pajak dalam
jumlah tertentu pada wajib pajak akan meningkatkan pendapatan pemerintah
sehingga pemerintah menjadi lebih mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan pendapatan.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan
pendapatan masyarakat adalah karena meningkatnya produksi nasional yang
didorong oleh pemerintah.[9]
Peningkatan jumlah penetapan pajak pada setiap wajib
pajak membawa dampak pada berkurangnya pendapatan para wajib pajak sehingga
konsumsi para wajib pajak menjadi menurun dari sebelumnya atau sebaliknya. Di
lain pihak, jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah digunakan untuk
pembangunan ekonomi secara makro sehingga pendapatan nasional secara
keseluruhan menjadi meningkat.
Kebijakan fiskal sering diterapkan bersama-sama
dengan kebijakan moneter dalam suatu kondisi ekonomi tertentu untuk mewujudkan
keseimbangan perekonomian kecuali pada masa tertentu yang hanya menerapkan satu
kebijakan dari kedua kebijakan tersebut.[10]
Kebijakan moneter sangat penting diterapkan karena
berkaitan dengan adanya proposisi yang mengatakan bahwa peredaran uang mempunyai
hubungan yang sangat erat kaitannya dengan sektor barang dan jasa atau sektor
riil. Dengan pengendalian jumlah uang beredar di masyarakat akan dapat
memengaruhi variabel-variabel ekonomi di sektor riil seperti tingkat harga dan
investasi serta produksi.
Dengan dasar ini, uang dimasyarakat dapat
mempengaruhi pendaptan riil masyarakat melalui perubahan tingkat bunga dan
kemudian perubahan tingkat bunga mempengaruhi perubahan investasi sehingga
mempengaruhi perubahan produksi. Teori Keynes ini sangat berbeda dengan teori
Klasik karena anggapan Keynes adalah perekonomian belum mencapai atau belum
berada dalam kapasitas penuh.
Dalam kondisi seperti itu, kebijakan moneter dengan
menambah jumlah uang beredar akan menyebabkan turunnya suku bunga sehingga akan
meningkatkan investasi dan kemudian meningkatkan produksi nasional. Artinya,
kebijakan moneter berperan penting untuk meningkatkan produksi nasional,
terutama dalam jangka panjang.[11]
Dalam perekonomian berikut atau dalam jangka
panjang, kebijakan moneter bukan lagi hanya mengatur jumlah uang yang beredar
di masyarakat, tetapi juga mengatur variabel lain yang berkaitan dengan perkembangan jumlah
uang beredar seperti mengatur tingkat bunga dan nilai tukar mata uang sehingga
efektivitas kebijakan moneter dapat diamati. Dengan dasar efektivitas itu,
kebijakan moneter sering diterapkan besama-sama dengan kebijakan fiskal
sehingga keseimbangan ekonomi dapat diwujudkan.[12]
E. PENGARUH
KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP PEREKONOMIAN
Pengaruh kebijaksanaan fiskal
terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu:
1.
Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi
suatu APBN
2.
Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN
mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan
penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
-
Pajak (berbagai macam)
-
Pinjaman dari Bank Sentral
-
Pinjaman dari masyarakat dalam negeri
-
Pinjaman dari luar negeri
|
- Pengeluaran pemerintah untuk pembelian
barang/jasa
- Pengeluaran pemerintah untuk gaji
pegawai
- Pengeluaran pemerintah untuk
transfer payment
|
Kebijakan
anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang.
Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran
sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat
menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit
budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan
anggaran emplisit adalah kebijakan pemerintah
untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi
stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu
pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja
pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional.
Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek
ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya.
dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat
pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
Anggaran
defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah
terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan
lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW
Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan
ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada
level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi
sedang resesif.
Anggaran
defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan
Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam
dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak.
Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya
rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Akhirnya,
pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu
kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan,
anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan
ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan
permintaan.
Anggaran
surplus (Surplus Budget)/Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah
untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik
anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi
yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan.
Cara
kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat
pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan,
pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah
yang masih ada. Surplus anggaran akan
menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi.
Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka
dapat kami simpulkan bahwa Kebijakan fiskal adalah kebijakan
yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat
dibedakan kepada dua golongan: penstabil otomatik dan kebijakan fiskal
diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah
pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk
menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa
dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : bagaimana suatu kebijaksanaan
fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN dan bagaimana APBN tersebut
mempengaruhi perekonomian.
DAFTAR
PUSTAKA
Ani Sri Rahayu, Pengantar Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010).
I. Wayan Sudirman, Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Emperikal, (Jakarta:
Kencana, 2011).
Sayudmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt).
Sudarsono dan Edilius, Kamus Ekonomi Uang dan Bank, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2001).
[1]Ani Sri Rahayu, Pengantar Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2010), hal. 1.
[2] Sayudmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang:
CV. Tidar Ilmu, tt), hal. 172.
[3] Sudarsono dan Edilius, Kamus Ekonomi Uang dan Bank, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2001), hal. 121.
[4] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 1.
[5] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 2-3.
[6] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 6-7.
[7] I. Wayan Sudirman, Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan
Emperikal, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 3.
[8] Ibid, hal. 3-4.
[9] Ibid, hal. 4.
[10] Ibid, hal. 5.
[11] Ibid, hal. 7.
[12] Ibid, hal. 8.
0 komentar:
Post a Comment