BAB I
PENDAHULUAN


Dalam setiap penyelenggaraan negara, pemerintah menetapkan suatu keputusan atau kebijakan yang bertujuan untuk menjaga  stabilitas ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan yang didalamnya tersirat supaya terwujud kesejahteraan  seluruh masyarakat.
Semua orang telah mengetahuinya bahwa dalam melaksanakan keputusan ini tidaklah selalu mudah, karena adanya berbagai kelemahan dan kendala yang harus di selesaikan terlebih dahulu. Secara umum, stabilitas dalam bidang ekonomi dapat dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu stabilitas pasar barang dan jasa.
Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan membahas makalah yang berjudul tentang Kebijakan Fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk dipahami bersama guna menambah wawasan kita bersama.


BAB II
PEMBAHASAN
KEBIJAKAN FISKAL


A.    DEFINISI KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian dibidang pengeluaran dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi. Atau dapat juga dikatakan kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran Pemerintah.[1]

Lain pula menurut Suyadmi dalam Bukunya yang berjudul Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (tt), fiskal atau kebijakan fiskal yaitu pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperbaiki ekonomi.[2]
Sedangkan menurut Sudarsono dan Edilius dalam Kamus Ekonomi Uang dan Bank (2001), mendefinisikan fiscal/fiskal yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan aspek  financial/keuangan.[3]
Adapun pemahaman lain dari kebijakan fiskal (fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah[4].

Dari defisini tentang kebijakan fiskal diatas menurut beberapa ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang disebut dengan kebijakan fiskal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam bidang pajak untuk memperbaiki perekonomian/keadaan ekonomi suatu negara.

B.     TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Pada dasarnya, kebijakan fiskal bertujuan untuk memengaruhi jumlah total pengeluaran masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan jumlah seluruh produksi masyarakat, banyaknya kesempatan kerja dan pengangguran, tingkat harga umum dan inflasi, serta menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Secara umum, kebijakan fiskal ditujukan untuk memelihara stabilitas ekonomi sehingga pendapatan nasional secara nyata terus meningkat sesuai dengan penggunaan sumber daya (faktor-faktor produksi) dan efektivitas kegiatan masyarakat dengan tidak mengabaikan redistribusi pendapatan/ kekayaan dan upaya kesempatan kerja.
Mengacu kepada pendapat John F. Due (1968), dapat disebutkan bahwa kebijakan fiskal sebenarnya ditujukan untuk tiga hal sebagai berikut:
1.      Menjamin pertumbuhan perekonomian yang sebenar-benarnya menyamai laju pertumbuhan potensial, dengan mempertahankan kesempatan kerja yang penuh
2.      Mencapai suatu tingkat harga umum yang stabil dan wajar
3.      Sedapat mungkin meningkatkan laju pertumbuhan potensial tanpa mengganggu  pencapaian tujuan-tujuan lain dari masyarakat.[5]
Dengan kata lain, kebijakan fiskal mengusahakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah. Dari ketiga tujuan diatas, dua hal penting yang diperhatikan yaitu tujuan mempertahankan kesempatan kerja penuh dan stabilitas harga.
Tujuan mempertahankan kesempatan kerja penuh (full employment) merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pengangguran. Kegagalan dalam menyediakan ruang kerja bagi masyarakat akan menimbulkan tidak tercapainya target pendapatan nasional dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang optimal.
C.    JENIS-JENIS KEBIJAKAN FISKAL
Pada dasarnya, jenis kebijakan fiskal  terbagi menjadi dua macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Kebijakan fiskal ekspansif
Yaitu kebijakan ini menaikan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan  pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
2.      Kebijakna fiskal kontraktif
Yaitu suatu kebijakan dengan menurunkan belanja negara dan menaikan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.[6]

D.    PERANAN KEBIJAKAN FISKAL
Dari pengertian diatas, menjadi jelas bahwa kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua kebijakan yang sangat penting di antara seperangkat kebijakan ekonomi atau merupakan bagian integral dari seperangkat kebijakan ekonomi makro.
Oleh karena itu, diakui pula bahwa dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter membawa pengaruh terhadap perubahan keseimbangan internal dan eksternal ekonomi suatu negara. keseimbangan internal atau sering juga disebut dengan keseimbangan domestik adalah suatu keseimbangan di pasar barang dan di pasar uang.[7]
Keseimbangan eksternal atau sering juga disebut dengan keseimbangan luar negeri adalah suatu keseimbangan neraca pembayaran. Besarnya perubahan keseimbangan sangat tergantung dari arah perubahan yang ditetapkan dalam mencapai tujuan yang diinginkan terhadap keseimbangan perekonomian yang sedang terjadi walaupun sering terjadi konflik antara pengaruh keseimbangan internal dan eksternal.
Penentuan bobot penerapan kebijakan fiskal dibandingkan dengan kebijakan moneter terhadap kebijakan ekonomi makro lainnya sering digunakan untuk menyelesaikan konflik antara dampak keseimbangan internal dan eksternal dalam ekonomi makro, agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kestabilan ekonomi.[8]
Kebijakan fiskal menjadi penting karena dikaitkan dengan suatu proposisi yang mengatakan bahwa dengan penetapan pajak dalam jumlah tertentu pada wajib pajak akan meningkatkan pendapatan pemerintah sehingga pemerintah menjadi lebih mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat adalah karena meningkatnya produksi nasional yang didorong oleh pemerintah.[9]
Peningkatan jumlah penetapan pajak pada setiap wajib pajak membawa dampak pada berkurangnya pendapatan para wajib pajak sehingga konsumsi para wajib pajak menjadi menurun dari sebelumnya atau sebaliknya. Di lain pihak, jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah digunakan untuk pembangunan ekonomi secara makro sehingga pendapatan nasional secara keseluruhan menjadi meningkat.
Kebijakan fiskal sering diterapkan bersama-sama dengan kebijakan moneter dalam suatu kondisi ekonomi tertentu untuk mewujudkan keseimbangan perekonomian kecuali pada masa tertentu yang hanya menerapkan satu kebijakan dari kedua kebijakan tersebut.[10]
Kebijakan moneter sangat penting diterapkan karena berkaitan dengan adanya proposisi yang  mengatakan bahwa peredaran uang mempunyai hubungan yang sangat erat kaitannya dengan sektor barang dan jasa atau sektor riil. Dengan pengendalian jumlah uang beredar di masyarakat akan dapat memengaruhi variabel-variabel ekonomi di sektor riil seperti tingkat harga dan investasi serta produksi.
Dengan dasar ini, uang dimasyarakat dapat mempengaruhi pendaptan riil masyarakat melalui perubahan tingkat bunga dan kemudian perubahan tingkat bunga mempengaruhi perubahan investasi sehingga mempengaruhi perubahan produksi. Teori Keynes ini sangat berbeda dengan teori Klasik karena anggapan Keynes adalah perekonomian belum mencapai atau belum berada dalam kapasitas penuh.
Dalam kondisi seperti itu, kebijakan moneter dengan menambah jumlah uang beredar akan menyebabkan turunnya suku bunga sehingga akan meningkatkan investasi dan kemudian meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan moneter berperan penting untuk meningkatkan produksi nasional, terutama dalam jangka panjang.[11]
Dalam perekonomian berikut atau dalam jangka panjang, kebijakan moneter bukan lagi hanya mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat, tetapi juga mengatur variabel  lain yang berkaitan dengan perkembangan jumlah uang beredar seperti mengatur tingkat bunga dan nilai tukar mata uang sehingga efektivitas kebijakan moneter dapat diamati. Dengan dasar efektivitas itu, kebijakan moneter sering diterapkan besama-sama dengan kebijakan fiskal sehingga keseimbangan ekonomi dapat diwujudkan.[12]

E.     PENGARUH KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP PEREKONOMIAN
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu:
1.      Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
2.      Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
PENGELUARAN
-          Pajak (berbagai macam)
-           Pinjaman dari Bank Sentral
-          Pinjaman dari masyarakat dalam negeri
-          Pinjaman dari luar negeri
-       Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa
-       Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai
-       Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment

Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan anggaran emplisit  adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.

Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.  
Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
                     


BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa  Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan: penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN dan bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.





DAFTAR PUSTAKA



Ani Sri Rahayu, Pengantar Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010).

I. Wayan Sudirman, Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Emperikal, (Jakarta: Kencana, 2011).

Sayudmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt).

Sudarsono dan Edilius, Kamus Ekonomi Uang dan Bank, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001).




[1]Ani Sri Rahayu, Pengantar Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal.  1.
[2] Sayudmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt), hal. 172.
[3] Sudarsono dan Edilius, Kamus Ekonomi Uang dan Bank, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 121.
[4] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 1.
[5] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 2-3.
[6] Ani Sri Rahayu, Op Cit, hal. 6-7.
[7] I. Wayan Sudirman, Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Emperikal, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 3.
[8] Ibid, hal. 3-4.
[9] Ibid, hal. 4.
[10] Ibid, hal. 5.
[11] Ibid, hal. 7.
[12] Ibid, hal. 8.

0 komentar:

 
Top