Materi Kuliah Ekonomi Makro
“PASAR MONOPOLI”
OLEH:
Ahmad Hanafi: 10130001



A.    PENDAHULUAN
Struktur pasar yang sangat bertentangan ciri-cirinya dengan persaingan sempurna  adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Biasanya keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi  normal dan ini diperoleh karena terdapat  hambatan yang sangat tangguh kepada perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industry tersebut. Menerangkan bentuk-bentuk  halangan ini merupakan salah satu aspek yang dianalisis dalam pembahasan ini.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pasar Monopoli
Menurut Sadono Sukirno (2002), Pasar Monopoli adalah Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti  yang sangat dekat.[1]
Dr. Boediono (1982), menjelaskan tentang pasar monopoli lebih dalam, monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak  ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau pure monopoly. Dalam kenyataan  sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni,  dimana sama sekali tidak ada unsure persaingan dari perusahaan lain.
Sedangkan menurut Wilson Bangun (2007), Pasar monopoli bertolak belakang  dengan pasar persaingan sempurna.  Pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dipasar, dengan demikian pasar dimiliki  oleh satu penjual saja. Barang yang dijual dipasar tidak ada barang penggantinya sehingga sulit untuk mengalihakannya  kebarang lain.[2]  
Berbeda dengan pasar persaingan sempurna, pada pasar monopoli perusahaan tidak bebas keluar masuk pasar karena ada faktor-faktor penghalang untuk masuk kepasar. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopoli antara lain adanya kekhususan suatu barang bila dibandingkan dengan barang lain, barang-barang yang dihasilkan dengan skala ekonomi (economic scale), dan alasan hukum atau perundang-undangna yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan dari pengertian diatas, maka ciri-ciri pasar monopoli terbagi menjadi empat bagian diantaranya sebagai berikut:
a)      Terdapat hanya satu penjual di pasar
b)      Tidak ada barang pengganti
c)      Ada hambatan perusahaan lain masuk pasar
d)     Perusahaan sebagai penentu harga (price taker)

2.      Hambatan Masuk Pasar
Terbentuknya pasar monopoli karena adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk pasar. Perusahaan lain masuk pasar akan mengalami kerugian, hal ini karena adanya halangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Halangan untuk masuk pasar dikenal dengan istilah barrier to entry, ini merupakan kekuatan utama yang diciptakan oleh monopolis. Ada beberapa cara dalam membentuk pasar monopoli antara lain:
a)      Produk yang dihasilkan adalah produk yang mempunyai kekhususan
Suatu produk mempunyai  kelebihan bila dibandingkan dengan produk lain, karena sumber daya yang dimiliki suatu produk tertentu tidak dimiliki oleh produk lain. keterbatasan sumber daya yang tersedia dapat menimbulkan suatu produk mempunyai spesifikasi tertentu dan itu merupakan kelebihan suatu produk bila dibandingkan  dengan produk lain.

b)      Produk dengan skala ekonomi
Suatu perusahaan  menghasilkan barang dengan  skala besar. Barang tersebut bila dihasilkan harus dengan jumlah besar, bila dihasilkan dalam skala kecil akan tidak efisien sehingga menimbulkan kerugian. Biasanya produk yang dihasilkan tersebut mengeluarkan biaya rata-rata dan atau biaya marjinal yang semakin menurun, sedangkan produk yang dihasilkan membutuhkan biaya-biaya  minimum yang sangat besar.

c)      Produk yang dilindungi hukum.
Sumber lain dengan terbentuknya pasar monopoli adalah adanya perlindungan terhadap suatu produk tertentu dipasar. Perlindungan terhadap suatu produk tertentu  tersebut dapat menghalangi produk lain masuk pasar, ini biasanya dilakukan melalui  undang-undang yang  dikeluarkan  oleh pemerintah.

3.      Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli
Menurut Sadono Sukirno (2002), Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan)  monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang  unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
b)      Perusahaan monopoli pada umumnya, dapat menikmati skala ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
c)      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu  pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut.[3]

4.      Monopoli dan Diskriminasi  Harga
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya  didalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan pasar luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimalkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan pasar kebijakan diskriminasi harga.[4]
5.      Syarat-syarat Diskriminasi Harga
Tidak semua perusahaan monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan-keadaan tertentu diskriminasi harga dapat dijalankan dengan sukses. Di bawah ini, akan dijelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan monopoli melakukan diskriminasi harga yaitu sebagai berikut. :
a)      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain
Kalau terdapat kemungkinan barang dapat  dibawa dan pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka  kebijakan diskriminasi harga tidak akan efisien.
b)      Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga
Barang-barang atau jasa-jasa tertentu dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda-beda.  Barang seperti itu biasanya berbentuk jasa perseorangan seperti  jasa seorang dokter, ahli hukum, piñata rambut, dan lain sebagainya.
c)      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda
Kalau permintaan dan elastisitas permintaan adalah sangat bersamaan di kedua pasar tersebut, maka keuntungan tidak  akan diperoleh dari kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi harga  dijalankan apabila elastisitas permintaan di masing-masing pasar sangat berbeda. Apabila permintaan elastisitas tidak elastis,  maka harga akan ditetapkan pada tingkat yang relative tinggi, sedangkan di pasar yang permintaanya lebih elastis, harga ditetapkan pada tingkat yang rendah. Dengan cara ini,  penjual dapat diperbanyak dan keuntungan dimaksimalkan.
d)     Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan dari kebijakan tersebut
Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga  harus mengeluarkan biaya. Apabila  kebijakan tersebut dilakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan.  Dan sekiranya dilakukan di daerah yang  sama, biaya yang dikeluarkan  mungkin dalam bentuk iklan. Apabila biaya yang dikeluarkan adalah melebihi pertambahan keuntungan yang diperoleh dari diskriminasi  harga, tidak ada manfaatnya untuk menjalankan kebijakan tersebut.
e)      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen
Ini misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama tetapi dengan pembungkusan, merek/cap dan kampanye iklan yang berbeda. Dengan ciri produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada konsumen kaya dan sisanya kepada golongan  masyarakat lainnya.  Cara yang lain adalah menjual barang yang  sama, tetapi  dengan harga yang berbeda pada daerah pertokoan  yang berbeda. Didaerah pertokoan orang kaya harganya lebih dimahalkan daripada  di daerah pertokoan orang miskin.[5]

6.      Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
Tidak susah untuk mencari contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga di dalam kehidupan sehari-hari, karena hal itu banyak dilakukan. Dibawah ini ditunjukan beberapa contoh dari kebijakan semacam ini. Adapun contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga antara lain sebagai berikut ini:
a)      Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah
b)      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional
c)      Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional

7.      Monopoli dan Kesejahteraan Masyarakat
Telah diterangkan dalam monopoli, terdapat kemungkinan berlakunya  keadaan berikut: harga lebih tinggi, jumlah produksi lebih redah, dan keuntungan lebih besar daripada  di dalam pasar persaingan sempurna.  Berdasarkan kepada kemungkinan ini, kebanyakan ahli ekonomi berpendapat  bahwa monopoli menimbulkan  akibat yang buruk keatas kesejahteraan masyarakat dan distribusi pendaatan menjadi lebih merata.
Monpoli akan memperoleh keuntungan yang lebih dari normal,  dan ini akan dinikmati oleh  pengusaha monopoli dan pemegang-pemegang sahamnya. Mereka pada umumnya terdiri dari penduduk yang berpendapat tinggi atau menengah.  Para pekerja, yang merupakan golongan yang relative miskin, tidak akan memperoleh sesuatu apa pun dari keuntungan monopoli yang lebih tinggi dari keuntungan normal tersebut.  
Tanpa ada hak  eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli, akan wujud kemungkinan berlakunya keadaan dimana beberapa perusahaan baru pada akhirnya beroperasi dalam pasar.  Dalam keadaan seperti itu,  pasaran telah berubah menjadi oligopoly.
Ini menyebabkan setiap perusahaan tidak dapat menikmati skala ekonomi secara maksimal. Maka setiap perusahaan  akan menerapkan harga/tariff yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya. Keadaan seperti ini, menimbulkan  kerugian kepada masyarakat, karena mereka harus membayar  dengan harga yang tinggi tersebut.
Hak eksklusif yang menjamin adanya perusahaan tunggal dalam pasar belum menjamin bahwa harga diterapkan pada tingkat yang rendah.  Walaupun perusahaan tersebut dapat mengecap skala ekonomi dengan sepenuhnya,  yang menyebabkan  biaya produksi berada pada tingkat yang rendah sekali, belum tentu perusahaan akan  menjual hasil produksinya dengah harga yang rendah.
Dengna cara ini, dapatlah  kepentingan para konsumen dilindungi, yaitu para konsumen  dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relative rendah.[6]

C.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pengertian monopoli adalah Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti  yang sangat dekat.
2.      Ciri-ciri pasar monopoli terbagi menjadi empat bagian diantaranya sebagai berikut:
a)      Terdapat hanya satu penjual di pasar
b)      Tidak ada barang pengganti
c)      Ada hambatan perusahaan lain masuk pasar
d)     Perusahaan sebagai penentu harga (price taker)

3.      Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan)  monopoli yaitu sebagai berikut:
a)      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang  unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
b)      Perusahaan monopoli pada umumnya, dapat menikmati skala ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
c)      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu  pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut.



DAFTAR PUSTAKA



Boediono,   Ekonomi  Mikro,  Bulak Sumur:  BPFE, Yogyakarta, 1982.

Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi (edisi Ketiga),Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Lincolin Arsyad, Ekonomi Mikro: Ringkasan Teori dan Soal Jawab. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE, 1997.

Wilson Bangun, Teori Ekonomi Mikro, Bandung: Refika Aditama, 2007.



[1] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar (Edisi Ketiga), Jakarta: Raja Grafindo Persada,2002, hal. 266.
[2] Wilson Bangun, Teori Ekonomi Mikro,Bandung: Refika Aditama, 2007, hal.115
[3] Sadono Sukirno, op cit, hal. 268
[4] Sadono Sukirno, op cit,hal. 280.
[5] Sadono Sukirno, op cit, hal. 282
[6] Sadono Sukirno, log cit, hal. 290

0 komentar:

 
Top