Materi Kuliah
Ekonomi Makro
“PASAR MONOPOLI”
OLEH:
A.
PENDAHULUAN
Struktur pasar yang sangat bertentangan
ciri-cirinya dengan persaingan sempurna
adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak
mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Biasanya keuntungan yang dimiliki oleh
perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh kepada
perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industry tersebut. Menerangkan
bentuk-bentuk halangan ini merupakan
salah satu aspek yang dianalisis dalam pembahasan ini.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pasar Monopoli
Menurut Sadono Sukirno
(2002), Pasar Monopoli adalah Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu
perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai
barang pengganti yang sangat dekat.[1]
Dr. Boediono (1982),
menjelaskan tentang pasar monopoli lebih dalam, monopoli adalah suatu keadaan
dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus
monopoli murni atau pure monopoly. Dalam
kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh
dari suatu perusahaan monopoli murni, dimana sama sekali tidak ada unsure persaingan
dari perusahaan lain.
Sedangkan menurut Wilson
Bangun (2007), Pasar monopoli bertolak belakang dengan pasar persaingan sempurna. Pasar monopoli hanya terdapat satu penjual
dipasar, dengan demikian pasar dimiliki oleh satu penjual saja. Barang yang dijual
dipasar tidak ada barang penggantinya sehingga sulit untuk mengalihakannya kebarang lain.[2]
Berbeda dengan pasar
persaingan sempurna, pada pasar monopoli perusahaan tidak bebas keluar masuk
pasar karena ada faktor-faktor penghalang untuk masuk kepasar. Ada beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopoli antara lain adanya kekhususan
suatu barang bila dibandingkan dengan barang lain, barang-barang yang
dihasilkan dengan skala ekonomi (economic
scale), dan alasan hukum atau perundang-undangna yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Berdasarkan dari
pengertian diatas, maka ciri-ciri pasar monopoli terbagi menjadi empat bagian
diantaranya sebagai berikut:
a)
Terdapat hanya
satu penjual di pasar
b)
Tidak ada barang
pengganti
c)
Ada hambatan
perusahaan lain masuk pasar
d)
Perusahaan
sebagai penentu harga (price taker)
2.
Hambatan Masuk Pasar
Terbentuknya pasar
monopoli karena adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk pasar.
Perusahaan lain masuk pasar akan mengalami kerugian, hal ini karena adanya halangan
bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Halangan untuk masuk pasar dikenal
dengan istilah barrier to entry, ini merupakan
kekuatan utama yang diciptakan oleh monopolis. Ada beberapa cara dalam
membentuk pasar monopoli antara lain:
a)
Produk yang
dihasilkan adalah produk yang mempunyai kekhususan
Suatu produk mempunyai kelebihan bila dibandingkan dengan produk
lain, karena sumber daya yang dimiliki suatu produk tertentu tidak dimiliki
oleh produk lain. keterbatasan sumber daya yang tersedia dapat menimbulkan
suatu produk mempunyai spesifikasi tertentu dan itu merupakan kelebihan suatu
produk bila dibandingkan dengan produk
lain.
b)
Produk dengan
skala ekonomi
Suatu perusahaan menghasilkan barang dengan skala besar. Barang tersebut bila dihasilkan
harus dengan jumlah besar, bila dihasilkan dalam skala kecil akan tidak efisien
sehingga menimbulkan kerugian. Biasanya produk yang dihasilkan tersebut
mengeluarkan biaya rata-rata dan atau biaya marjinal yang semakin menurun,
sedangkan produk yang dihasilkan membutuhkan biaya-biaya minimum yang sangat besar.
c)
Produk yang
dilindungi hukum.
Sumber lain dengan
terbentuknya pasar monopoli adalah adanya perlindungan terhadap suatu produk
tertentu dipasar. Perlindungan terhadap suatu produk tertentu tersebut dapat menghalangi produk lain masuk
pasar, ini biasanya dilakukan melalui
undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
3.
Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli
Menurut Sadono Sukirno
(2002), Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar
(perusahaan) monopoli. Ketiga faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
a)
Perusahaan
monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
b)
Perusahaan
monopoli pada umumnya, dapat menikmati skala ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
c)
Monopoli wujud
dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberikan hak monopoli kepada
perusahaan tersebut.[3]
4.
Monopoli dan Diskriminasi Harga
Adakalanya terbuka
kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya didalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri
dan pasar luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan
di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimalkan keuntungannya
perusahaan monopoli dapat menjalankan pasar kebijakan diskriminasi harga.[4]
5.
Syarat-syarat Diskriminasi Harga
Tidak semua perusahaan
monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan-keadaan
tertentu diskriminasi harga dapat dijalankan dengan sukses. Di bawah ini, akan
dijelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan monopoli melakukan diskriminasi
harga yaitu sebagai berikut. :
a)
Barang tidak
dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain
Kalau terdapat kemungkinan barang dapat dibawa dan pasar yang lebih murah ke pasar
yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi
harga tidak akan efisien.
b)
Sifat barang
atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga
Barang-barang atau jasa-jasa tertentu
dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda-beda. Barang seperti itu biasanya berbentuk jasa
perseorangan seperti jasa seorang dokter,
ahli hukum, piñata rambut, dan lain sebagainya.
c)
Sifat permintaan
dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda
Kalau permintaan dan elastisitas
permintaan adalah sangat bersamaan di kedua pasar tersebut, maka keuntungan
tidak akan diperoleh dari kebijakan
tersebut. Biasanya diskriminasi harga dijalankan apabila elastisitas permintaan di
masing-masing pasar sangat berbeda. Apabila permintaan elastisitas tidak elastis,
maka harga akan ditetapkan pada tingkat
yang relative tinggi, sedangkan di pasar yang permintaanya lebih elastis, harga
ditetapkan pada tingkat yang rendah. Dengan cara ini, penjual dapat diperbanyak dan keuntungan
dimaksimalkan.
d)
Kebijakan diskriminasi
harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan dari kebijakan
tersebut
Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi
harga harus mengeluarkan biaya. Apabila kebijakan tersebut dilakukan di dua daerah
yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan. Dan sekiranya dilakukan di daerah yang sama, biaya yang dikeluarkan mungkin dalam bentuk iklan. Apabila biaya yang
dikeluarkan adalah melebihi pertambahan keuntungan yang diperoleh dari diskriminasi
harga, tidak ada manfaatnya untuk
menjalankan kebijakan tersebut.
e)
Produsen dapat
mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen
Ini misalnya dilakukan dengan menjual
barang yang sama tetapi dengan pembungkusan, merek/cap dan kampanye iklan yang
berbeda. Dengan ciri produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu
tinggi kepada konsumen kaya dan sisanya kepada golongan masyarakat lainnya. Cara yang lain adalah menjual barang yang sama, tetapi dengan harga yang berbeda pada daerah
pertokoan yang berbeda. Didaerah pertokoan
orang kaya harganya lebih dimahalkan daripada di daerah pertokoan orang miskin.[5]
6.
Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
Tidak susah untuk
mencari contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga di dalam kehidupan
sehari-hari, karena hal itu banyak dilakukan. Dibawah ini ditunjukan beberapa
contoh dari kebijakan semacam ini. Adapun contoh-contoh kebijakan diskriminasi
harga antara lain sebagai berikut ini:
a)
Kebijakan
diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah
b)
Kebijakan
diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional
c)
Kebijakan
diskriminasi harga di pasar internasional
7.
Monopoli dan Kesejahteraan Masyarakat
Telah diterangkan dalam
monopoli, terdapat kemungkinan berlakunya keadaan berikut: harga lebih tinggi, jumlah
produksi lebih redah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna. Berdasarkan kepada kemungkinan ini, kebanyakan
ahli ekonomi berpendapat bahwa monopoli
menimbulkan akibat yang buruk keatas
kesejahteraan masyarakat dan distribusi pendaatan menjadi lebih merata.
Monpoli akan memperoleh
keuntungan yang lebih dari normal, dan
ini akan dinikmati oleh pengusaha
monopoli dan pemegang-pemegang sahamnya. Mereka pada umumnya terdiri dari
penduduk yang berpendapat tinggi atau menengah. Para pekerja, yang merupakan golongan yang
relative miskin, tidak akan memperoleh sesuatu apa pun dari keuntungan monopoli
yang lebih tinggi dari keuntungan normal tersebut.
Tanpa ada hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan
monopoli, akan wujud kemungkinan berlakunya keadaan dimana beberapa perusahaan
baru pada akhirnya beroperasi dalam pasar. Dalam keadaan seperti itu, pasaran telah berubah menjadi oligopoly.
Ini menyebabkan setiap
perusahaan tidak dapat menikmati skala ekonomi secara maksimal. Maka setiap
perusahaan akan menerapkan harga/tariff
yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya. Keadaan seperti ini,
menimbulkan kerugian kepada masyarakat, karena
mereka harus membayar dengan harga yang
tinggi tersebut.
Hak eksklusif yang
menjamin adanya perusahaan tunggal dalam pasar belum menjamin bahwa harga
diterapkan pada tingkat yang rendah. Walaupun perusahaan tersebut dapat mengecap
skala ekonomi dengan sepenuhnya, yang
menyebabkan biaya produksi berada pada
tingkat yang rendah sekali, belum tentu perusahaan akan menjual hasil produksinya dengah harga yang
rendah.
Dengna cara ini,
dapatlah kepentingan para konsumen
dilindungi, yaitu para konsumen dapat
membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang
relative rendah.[6]
C.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa:
1.
Pengertian
monopoli adalah Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja
dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang
pengganti yang sangat dekat.
2.
Ciri-ciri pasar
monopoli terbagi menjadi empat bagian diantaranya sebagai berikut:
a)
Terdapat hanya
satu penjual di pasar
b)
Tidak ada barang
pengganti
c)
Ada hambatan
perusahaan lain masuk pasar
d)
Perusahaan
sebagai penentu harga (price taker)
3.
Terdapat tiga
faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli yaitu sebagai berikut:
a)
Perusahaan monopoli
mempunyai suatu sumber daya tertentu yang
unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
b)
Perusahaan
monopoli pada umumnya, dapat menikmati skala ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
c)
Monopoli wujud
dan berkembang melalui undang-undang, yaitu
pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono, Ekonomi Mikro, Bulak
Sumur: BPFE, Yogyakarta, 1982.
Sadono Sukirno, Pengantar
Teori Mikro Ekonomi (edisi Ketiga),Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Lincolin Arsyad, Ekonomi
Mikro: Ringkasan Teori dan Soal Jawab. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE, 1997.
Wilson Bangun, Teori
Ekonomi Mikro, Bandung: Refika Aditama, 2007.
[1] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar (Edisi
Ketiga), Jakarta: Raja Grafindo Persada,2002, hal. 266.
[2] Wilson Bangun, Teori Ekonomi Mikro,Bandung: Refika Aditama,
2007, hal.115
[3] Sadono Sukirno, op cit, hal. 268
[4] Sadono Sukirno, op cit,hal. 280.
[5] Sadono Sukirno, op cit, hal. 282
[6] Sadono Sukirno, log cit, hal. 290
0 komentar:
Post a Comment