BAB I
PENDAHULUAN


Masalah hadits maudhu berawal dari pertentangan politik yang terjadi pada masa khalifah Ali Bin Abi Thalib yang berujung pada pembuatan hadits-hadits palsu yang tujuannya adalah untuk mengalahkan lawan dan mempengaruhi orang-orang tertentu. Akibat perpecahan politik ini, hampir setiap golongan membuat hadits maudhu untuk memperkuat golongannya masing-masing.
Ulumul hadits merupakan suatu ilmu pengetahuan yang komplek dan sangat menarik untuk diperbincangkan, salah satuanya adalah mengenai hadits maudhu yang menimbulkan kontrofersi dalam keberadaannya. Suatu pihak menanggapnya dengan apa adanya, ada juga yang menanggapinya dengan beberapa pertimbangan dan catatan, bahkan ada pihak yang menolaknya secara langsung.
Kemudian kami sebagai Mahasiswa yang dituntut untuk mengkaji dan memahami polemik problematika umat yang salah satunya ditimbulkan dari adanya hadits maudhu. Oleh karena itu kami sangat tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang masalah tersebut, dan motivasi lain tentunya tidak terlepas dari suatu bentuk usaha kami dalam perbaikan makalah ulumul hadits ini.



BAB II
PEMBAHASAN
HADIST MAUDHU’



A.    DEFINISI HADITS MAUDHU
            Majid Khon (2005:167) menyatakan bahwa pengertian hadits maudhu secara etimologi (bahasa) merupakan bentuk isim maf’ul dari wadha’a. kata tersebut memiliki makna menggugurkan meninggalkan, dan mengada-ada. Sedangkan menurut Muhammad Ahmad, dkk (2000:152) hadits maudhu berarti hadits palsu atau hadits yang dibuat-buat. Jadi secara bahasa hadits maudhu dapat kami simpulkan yaitu hadits palsu yang diada-adakan atau dibuat-buat.
            Menurut terminologi (istilah) hadits maudhu terdapat beberapa pengertian, diantaranya menurut Fatchur Rohman (1974:168) hadits maudhu adalahHadits yang dicipta serta dibuat oleh seseorang (pendusta), yang ciptaan itu dibangsakan kepada Rosulluloh saw. secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja, maupun tidak.
            Pengertian diatas sejalan dengan pendapat Majid Khon, dkk.  (2005:167) hadits maudhu adalah “sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulullah saw. secara mengada-ada dan dusta, yang tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan,  ataupun beliau tetepkan”. Sedangkan menurut Munzier Suparta (2006:176) memiliki pengertian yang sama persis dengan Fatchur Rohman. Kemudian menurut Mudasir (2007:170) dalam bukunya “Ilmu Hadits” menyatakan bahwa hadits maudhu adalah “hadits yang disandarkan kepada rosullulloh saw. secara dibuat-buat dan dusta padahal beliau tidak mengatakan dan tidak memperbuatnya. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hadits maudhu adalah hadits yang dibuat-buat”. Selanjutnya pengertian hadits maudhu menurut. Endang Soetari (2005:132) hadits maudhu adalah hadits yang matannya idhafah pada selain Alloh swt.  Dan menurut Muhammad Ahmad, dkk. (2000:152) menyatakan bahwa para ulama memberikan batasan hadits maudhu yaitu hadits yang bukan hadits Rasulullah saw. tetapi disandarkan kepada beliau oleh orang secara dusta dan sengaja atau secara keliru tanpa sengaja.
            Dari berbagai pengertian diatas kami menyimpulkan bahwa yang dimaksud hadits maudhu adalah hadits palsu yang dibuat oleh seseorang dan disandarkan kepada Rasulullah saw. secara dusta, padahal pada kenyataannya hadits tersebut jelas bukan berasal dari perkataan dan perbuatan Rasulullah saw. juga apabila dilihat dari segi matannya tidak idhafah kepada Allah swt. 

B.     CIRI-CIRI HADIST MAUDHU’
Para ulama hadits menentukan beberapa ciri-ciri untuk mengetahui ke maudlu-an sebuah hadits, diantarannya :
1.      Adanya pengakuan si pembuat hadits maudlu itu sendiri, pernah seorang ulama menanyakan suatu hadits kepada perawinya dan perawi tersebut mengakui bahwa ia memang menciptakan hadits tersebut untuk suatu keperluan.
2.      Adanya indikasi yang memperkuat, misalnya seorang rawi mengaku menerima satu hadits dari seorang tokoh, padahal ia belum pernah bertemu dengan tokoh tersebut, atau tokoh tersebut sudah meninggal sebelum perawi itu lahir.
3.      Adanya indikasi dari sisi tingkah laku sang perawi, misalnya diketahui bahwa ada tingkah laku yang menyimpang dari diri sang perawi.
4.      Adanya pertentang makna hadits dengan Alquran, atau dengan hadits mutawatir, atau dengan ijma’atau dengan akal sehat.

C.    MOTIVASI PEMBUATAN HADIST MAUDHU’
Banyak niatan seseorang memalsukan hadits baik timbul dari motif politik, kebodohan, kezindikan atau hoby semata. Berikut adalah motivasi-motivasi mereka:
1.      Membela suatu madzhab, termasuk madzhab yang terpecah menjadi aliran politik setelah munculnya fitnah(masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan) dan maraknya aliran-aliran politik seperti Khawarij dan Syi'ah. Masing-masing aliran membuat hadits-hadits palsu untuk memperkuat golongannya. Ini merupakan asal dari kedustaan atas nama Rasulullah
2.      Imam Malik ditanya tentang Rafidhah, berkata:"Janganlah engkau bicara dengan mereka, jangan meriwayatkan (hadits) dari mereka sesungguhnya mereka berdusta."
3.      Dalam rangka Taqarrub kepada Allah, dengan meletakkan hadits-hadits targhib(yang mendorong) manusia untuk berbuat kebaikan, atau hadits yang berisi ancaman terhadap perbuatan munkar. Mereka yang membuat hadits-hadits maudhu' ini biasanya menisbatkannya kepada golongan ahli zuhud dan orang-orang shalih. Mereka ini termasuk kelompok pembuat hadits maudhu' yang paling buruk, karena manusia menerima hadits-hadits maudhu' mereka disebabkan kepercayaan terhadap mereka.
4.      Mendekatkan diri kepada penguasa demi menuruti hawa nafsu. Sebagian orang yang imannya lemah berupaya mendekati sebagian penguasa dengan membuat hadits yang menisbatkan kepada penguasaagar mendapat perhatian.
5.      Zindiq yang ingin merusak manusia dan agamanya. Hamad bin Zaid berkata: "Orang-orang zindiq membuat hadits dusta yang disandarkan kepada Rasulullah  sebanyak empat belas ribu hadits."
6.      Mengikuti hawa nafsu dan ahli ra'yu yang tidak mempunyai dalil dari kitab dan sunah kemudian membuat hadits maudhu' untuk membenarkan hawa nafsu dan pendapatnya.
7.      Dalam rangka mencari penghidupan dan memperoleh rizki. Seperti yang dilakukan sebagian tukang dongeng yang mencari penghidupan melalui berbagai cerita kepada masyarakat. Mereka menambahnambahkan ceritanya agar masyarakat mau mendengar dongengannya, lalu mereka memberi upah. Diantara mereka adalah Abu Sa'id Al Madani.
8.      Dalam rangka meraih popularitas, yaitu dengan membuat hadits yang gharib(asing) yang tidak dijumpai pada seorangpun dari syaikh-syaikh hadits. Mereka membolak balik sanad hadits supaya orang yang mendengarnya terperangah. Diantara mereka adalah Ibnu Abu Dihyah dan Hammad bin An Nashibi.
9.      Fanatisme terhadap Imam atau Negri. Asy Syu'ubiyun memalsu hadits yang berbunyi:"Sesungguhnya Allah apabila murka menurunkan wahyu dengan menggunakan bahasa Arab, dan apabila ridha menurunkan.wahyu dengan bahasa Persi (Al Farisiyah)." Maka seorang Arab yangjahil membaliknya, perkataan ini, yaitu, " Sesungguhnya Allah apabila murka menurunkan wahyu dengan menggunakan bahasa Persi (Al Farisiyah), dan apabila ridha menurunkan wahyu dengan bahasa Arab."Dan orang yang ta'ashub(fanatik) terhadap Abu Hanifah, memalsu hadits, yang berbunyi:"Akan ada dari umatku seorang laki-laki yang disebut Abu Hanifah Al Nu'man, dia adalah penerang umatku."

D.    KITAB-KITAB YANG BERISI KUMPULAN HADIST MAUDHU’
1.      Kitab Tahdzirul Muslimin min al-Ahadits a-Maudhu’ah ‘Ala Sayyid al-Mursalin karya Syaikh Muhammad bin al-Basyir bin Zhafir al-Azhari asy-Syafi’i (w. 1328 H).
2.      Kitab Bukan Sabda Nabi! (Laysa min Qaul an-nabiy SAW) karya Muhammad Fuad Syakir, diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto, (Semarang: Pustaka Zaman, 2005).Kitab-kitab itu mudah dijangkau dan dipelajari oleh para pemula dalam ilmu hadits di Indonesia, sebelum menelaah kitab-kitab khusus lainnya tentang hadits-hadits palsu, seperti :
-          Kitab Al-Maudhu’at karya Ibnul Jauzi (w. 597 H)
-          Kitab Al-Ala`i al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H)
-          Kitab Tanzih Asy-Syari’ah al-Marfu`ah ‘an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu`ah karya Ibnu ‘Arraq Al-Kanani (Lihat Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 93).
Dalam kitab Tahdzirul Muslimin karya Syaikh al-Azhari asy-Syafi’i hal. 109 tersebut diterangkan, bahwa hadits “hubbul wathon minal iman” adalah maudhu` (palsu). Demikianlah penilaian Imam as-Sakhawi dan Imam ash-Shaghani.Imam as-Sakhawi (w. 902 H) menerangkan kepalsuannya dalam kitabnya al-Maqashid al-Hasanah fi Bayani Katsirin min al-Ahadits al-Musytaharah ‘ala Alsinah, halaman 115.Sementara Imam ash-Shaghani (w. 650 H) menerangkan kepalsuannya dalam kitabnya Al-Maudhu’at, halaman 8.
Penilaian palsunya hadits tersebut juga dapat dirujuk pada referensi-referensi (al-maraji’) lainnya sebagai berikut :
1.      Kasyful Al-Khafa` wa Muziilu al-Ilbas, karya Imam Al-‘Ajluni (w. 1162 H), Juz I hal. 423
2.      Ad-Durar Al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Masyhurah, karya Imam Suyuthi (w. 911 H), hal. 74
3.      At-Tadzkirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya Imam Az-Zarkasyi (w. 794 H), hal. 11.

Para ulama sepakat bahwasannya diharamkan meriwayatkan hadits maudhu dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai penjelasan akan kemaudhuannya, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Barangsiapa yang menceritakan hadits dariku sedangkan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta.” (HR. Muslim).

E.     TOKOH-TOKOH YANG MEMBUAT HADITS MAUDHU
Menurut Mudasir (2008:177-178) mengatakan bahwa diantara tokoh-tokoh yang membuat hadits maudhu antara lain sebagai berikut:
1.      Ghulam Al-khalil (dikenal ahli zuhud)
Dia dikenal dalam membuat hadits tentang keutamaan wirid dengan maksud memperhalus kalbu manusia. Dalam kitab tafsir Ats-Tsalabi, Zamakhsyari, dan Baydawi terdafat banyak hadits palsu. Begitu juga dalam kitab Ihya Ulum Ad-Din. Bayak diantara para ulama yang memotivasi umat untuk beribadah dengan menggunakan hadits maudhu.
2.      Giyats Ibrahim
Dia merupakan tokoh yang banyak ditulis dalam kitab hadits sebagai pemalsu hadits tentang “perlombaan”.





BAB III
KESIMPULAN


Dari uraian-uraian yang telah dikemukakan, tim penulis dapat menyimpulkan makalah yang berjudul “Hadits Maudhu” ini, yaitu sebagai berikut:
1.      Pengertian hadits maudhu mempunyai bermacam-macam pendapat, walaupun demikian dapat ditarik kesimpulah bahwa hadits maudhu adalah hadis palsu yang dibuat oleh seseorang dan disandarkan kepada nabi Muhammad saw. Adapun latar belakangnya hadits maudhu tersebut hakikatnya adalah pembelaan atau pembencian terhadap suatu golongan tertentu.
2.      Hadits maudhu dapat diidentifikasi keberadaannya dengan mengetahuinya berdasarkan metode-metode tertentu, misalnya mengetahui ciri-ciri yang terdapat pada sanad dan matannya.
3.      Menyikapi terhadap adanya hadits maudhu sangat beragam, ada sekelompok orang yang menyikapinya dengan menerima tanpa pertimbangan tertentu, ada pula yang menerimanya dengan berbagai catatan tertentu, bahkan ada pula yang tidak menerimanya sama sekali.



DAFTAR FUSTAKA



Ahmad, Maqbul &Shalahuddin. 2002. Bahaya Mengingkari Sunah. Pustaka Azzam: Jakarta.

Hakim, Atang ABD, dkk. 2008. Metodologi Studi Islam. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.

Khon, Majid, dkk. 2005. Ulumul Hadits. Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Sunan Hidayatulah: Jakarta.

Sodikin, Abuy & Badruzaman. 2000. Metodologi Studi Islam. Tunas Nusantara. Bandung.

Soetari, Endang. 2005. Ilmu Hadits. Mimbar Pustaka: Bandung.




0 komentar:

 
Top