BAB I
PENDAHULUAN


Teori tingkah laku konsumen memberikan latar belakang yang penting didalam memahami sifat permintaan para pembeli dipasar. Dari analisis itu, sekarang telah dapat dipahami alasan yang mendorong para pembeli menaikan permintaanya terhadap suatu barang apabila harganya turun dan mengurangkan pembeliannya sekiranya harganya naik.
Sekarang sudah tiba waktunya untuk mengalihkan perhatian kepada persoalan penawaran, yaitu melihat dan mempelajari sikap para produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya.Untuk melihat seluk-beluk kegiatan perusahaan dalam memproduksi dan menawarkan harganya diperlukan analisis keatas berbagai aspek kegiatan memproduksinya. Dalam makalah ini, akan kami bahas mengenai teori produksi yang secara ringkas kami susun untuk memenuhi tugas dari dosendalam mata kuliahpengantar ekonomi.






BAB II
PEMBAHASAN
TEORI PRODUKSI


A.    BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Organisasi perusahaan dapat dibedakan kepada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu[1]:
1.      Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah organisasi yang terbanyak jumlahnya  dalam setiap perekonomian. Tetapi sumbangannya kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar (jauh lebih kecil dari perusahaan perseroan terbatas) karena kebanyakan dari usaha tersebut dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produknya dan penjualannya. Contoh-contoh dari perusahaan yagn seperti itu adalah penjual sate, restoran, toko kelontong, dan toko makanan dan minuman.
2.      Perusahaan Perkongsian atau Firma
Organisasi perusahaan seperti ini adalah organisasi perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungannya yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan dikumpulkan dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Disamping kemungkinan memperoleh modal yang lebih banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah tanggung jawab bersama didalam menjalankans perusahaan. Setiap anggota perkongsian mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.
3.      Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Dari segi jumlah produksi dan hasil penjualan yang dilakukannya, organisasi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Dinegara-negaras maju sebagian besar hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan  seperti ini. Perusahaan-perusahaan besar kebanyakannya berbentuk perseroan terbatas. Kebaikan yang terpenting dari perseroan terbatas adalah didalam kemampuannya memperoleh modal.[2]

B.     BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Tiga jenis organisasi perusahaan diatas adalahorganisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang ada diberbagai perekonomian. Disamping itu, terdapat juga organisasi juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang diuraikan diatas, yaitu:


1.      Perusahaan Negara
Perusahaan ini lebih dikenal dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pada umumnya perusahaan negara dikelola seperti perusahaan  perseroan terbatas. Perbedaanya terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Dengan demikian, pengurus perusahaan jugadiangkat dan diperhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah biasanya didalam berbagai lembaga kegiatan ekonomi.
2.      Dan Usaha Koperasi.
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1)      Koperasi konsumsi
2)      Koperasi produksi
3)      Koperasi kredit.[3]
Koperasi konsumsi menjalankan kegiatan membeli barang-barangs dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Koperasi produksi berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga yang tinggi dan tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli.
Dan koperasi kredit adalah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.[4]

C.    PERUSAHAAN DITINJAU DARI SUDUT TEORI EKONOMI
Uraian yang barusaja dilakukan mengenai jenis-jenis badan usaha dengan jelas telah menunjukan bahwa dalam suatu perekonomian, perusahaan adalah tidak seragam bentuknya. Ada perusahaan  yang dimiliki oleh satu orang dan ada pula yang dimiliki oleh beberapa orang. Dan ada pula perusahaan raksasa yang dimiliki oleh beribu-ribu orang dalam bentuk pemilikan saham perusahaan tersebut. Disamping itu ada pula perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah. Disamping berbeda dalam bentuk organisasi dan besar perusahaanya, mereka juga berbeda didalam jenis usahanya.
Dalam teori ekonomi, analisis yang dibuat tidak membedakan apakah perusahaan itu perusahaan pemerintah atau swasta dan apakah perusahaan swasta itu berbentuk perusahaan perseorangan atau perkongsian atau perseroan terbatas. Begitu pula tidak dilakukan pembedaan diantara perusahaan kecil dan perusahaan raksasa  dan perusahaan pertanian, industri atau perdagangan.[5] Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencapai keuntungan yang maksimum.

Untuk tujuan itu, ia menjalankan usaha yang bersamaan, yaitu mengatur penggunaan faktor-faktor produksi dengan cara yang efisien mungkin sehinggga usaha memaksimumkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang dari sudut ekonomi dipandang sebagai cara yang paling efisien.

D.    FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi selalu dinyatakan dalam bentuk rumus, yaitu seperti berikut ini:
Q = f (K, L, R, T)
Dimana K adalah jumlah stok modal, L adalah jumlah tenaga kerja dan ini meliputi tenaga kerja dan keahlian keusahawan, R adalah kekayaan alam, dan T adalah tingkat tekhnologi  yang digunakan. Sedangkan Q adalah jumlah produksi yang dihasilkan oleh berbagai jenis faktor-faktor produksi tersebut, yaitu secara bersama digunakan untuk memproduksi barang yang sedang dianalisis sifat produksinya[6].
Apakah maksud dari persamaan yang dinyatakan diatas?Persamaan tersebut merupakan suatu pertanyaan matematik yang pada dasarnya berarti bahwa tingkat produksi suatu barang tergantung kepada jumlah modal, jumlah tenaga kerja, jumlah kekayaan alam dan tingkat tekhnologi yang digunakan. Jumlah produksi yang berbeda-beda dengan sendirinya akan memerlukan berbagai faktor produksi tersebut dalam jumlah berbeda-beda juga.[7]
Teori produksi dalam ilmu ekonomi membedakan analisisnya kepada dua macam pendekatan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Teori produksi dengan satu faktor berubah
Teori produksi yang sederhana menggambarkan tentang hubungan diantara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghabiskan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Dalam analisis tersebut dimisalkan bahwa faktor-faktor produksi lainnya adalah tetap jumlahnya, yaitu modal dan tanah jumlahnya dianggap tidak mengalami perubahan. Juga teknologi dianggap tidak mengalami perubahan. Satu-satunya faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya adalah tenaga kerja.[8]
2.      Teori produksi dengan dua faktor berubah
Analisis yang barusaja dibuat menggambarkan bagaimana tingkat produksi akan mengalami perubahan apabila dimisalkan satu faktor produksi, yaitu tenaga kerja, terus menerus ditambah tetapi faktor-faktor produksi lainnya dianggap tetap jumlahnya, yaitu tidak dapat diubah lagi. Dalam analisis yang berikut dimisalkan terdapat dua jenis faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya.

E.     PRINSIP-PRINSIP PRODUKSI
Kata produksi telah menjadi kata Indonesia, setelah diserap didalam pemikiran ekonomi bersamaan dengan kata distribusi dan konsumsi. Dalam kamus Inggris-Indonesia kata productionsecara linguistik mengandung arti penghasilan. Dalam literatur ekonomi Islam berbahasa Arab, padanan produksi adalah intaj maka produksi dalam perspektif Islam, istilah bahasa Arabnya adalah al-intaj fi manzar al-Islam (Production In Islamic Perspective). Dengan demikian, kata produksi dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan sumber daya alam agar lebih bermanfaat lagi bagi manusia atau upaya mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi.[9]
Adapun tujuan daripada manusia melakukan kegiatan produksi secara umum adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok semua individu dan setiap orang agar memiliki standar hidup yang manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pada umumnya, barang-barang itu belum mempunyai kegunaan sebelum dikerjakan oleh manusia. Usaha membuat suatu barang menjadi berguna atau lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan tersebut disebut dengan produksi.[10] Dengan kata lain,  produksi itu ialah setiap usaha membuat suatu barang menjadi berguna atau lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan produksi merupakan kegiatan ekonomi yang memadukan berbagai kekuatan melalui suatu proses tertentu yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu lembaga usaha. Perpaduan kekuatan tersebut, misalnya perbaduan antara faktor sumber daya alam, sumber daya manusia, memberi nilai lebih pada barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Produksi, distribusi, dan konsumsi merupakan tiga serangkai dari kegiatan ekonomi. Ketiganya saling memengaruhi. Namun, produksi menempati posisi kunci. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi, dan siapapun tidak dapat mengonsumsi barang yang diperlukannya jika ia sendiri atau orang lain tidak memproduksinya. Jadi, pangkal kehidupan ekonomi adalah produksi. Kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa dapat diukur dengan tingkat produktivitasnya, daripada kemewahan konsumtif mereka.
Dalam Islam, kegiatan produksi adalah bagian dari kewajibanimaratul kaun, yaitu menciptakan kemakmuran semesta untuk semua makhluk.[11] Sedangkan fungsi imarah merupakan bagian dari tugas khilafah. Maka, kegiatan produksi pada dasarnya adalah kewajiban syari’i, sebab tugasmarah tidak bisa diwujudkan tanpa produksi. Kerja sebagai unsur utama produksi harus ditunaikan untuk memenuhi hak Allah, hak hidup (aktualisasi diri), hak keluarga, dan masyarakat.
Pada sisi lain, kegiatan produksi harus bergerak diatas dua garis optimalisasi. Pertama,  optimalisasi tauzhif yaitu mengupayakan berfungsinya sumber daya insan ke arah pencapaian kondisi full employment, setiap orang bekerja dan menghasilkan sesuatu karya kecuali mereka yang ‘udzur syar’i, seperti  sakit dan lumpuh. Kedua,  optimalisasi produksiprimary goods (dharuriyat), lalu secondary  goods (hajiyat),  dan tertiary (tahsiniyat) secara proporsional, dan memastikan tidak  memproduksi kecuali yang halal dan mempunyai utilitas yang diperlukan masyarakat (thayyib). Target yang harusdicapai secara bertahap adalah kecukupan setiap individu dan  konstribusi untuk mencukupi umat dan bangsa lain.[12]
Beberapa prinsip produksi yang perlu diperhatikan dalam proses produksi dalam ekonomi Islam antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Barang dan jasa yang haram dilarang untuk diproduksi ataupun untuk dipasarkan.[13] Hal ini berarti bahwa pengusaha tidak diperbolehkan memproduksi dan memasarkan komoditas yang bertentangan dengan ketentuan syariah Islam yang membahayakan dan merusak manusia, seperti memproduksi makanan haram, minuman yang memabukan, usaha-usaha maksiat (seperti prostitusi, perjudian), serta produk pornografi dan pornoaksi, film, sinetron, hiburan, dan lain yang berdampak terhadap kehidupan individu dan masyarakat.
2.      Dilarang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kezaliman, seperti riba dimana kezaliman menjadi illat hukum bagi haramnya riba dan riba secara bertahap dapat menghilangkan keadilan ekonomi sertas berdampak negatif terhadap perekonomian.
3.      Dalam proses produksi, harus senantiasa mempertimbangkan aspek ekonomi, mental, dan kebudayaan. Aspek ekonomi, antara lain dapat diwujudkan dengan tidak melakukan kegiatan produksi dengan biaya yang tinggi, juga mempertimbangkan mental dan budaya masyarakat, seperti tidak memproduksi barang dan jasa yang dapat merusak mental masyaraka.
4.      Prinsip kesejahteraan, yaitu melalui pertambahan pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah produksi dari harga-harga barang yang berfaedah, melalui pemanfaatan sumber daya secara optimal, baik manusia maupun benda, demikian pula keikutsertaan orang dalam proses produksi secara mekanisme.
5.      Tidak melakukan penimbunan barang dengan maksud untuk meraih keuntungan yang besar. Penimbunan barang tersebut dilakukan dengan harapan terjadinya lonjakan harga sehingga ia dapat mengambil keuntungan diatas keuntungan normal, seperti hilangnya semen, minyak, gula pasir, dan lain-lain dari pasaran sehingga  mengakibatkan naiknya harga dipasar.[14]



BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dalam teori ekonomi, analisis yang dibuat tidak membedakan apakah perusahaan itu perusahaan pemerintah atau swasta dan apakah perusahaan swasta itu berbentuk perusahaan perseorangan atau perkongsian atau perseroan terbatas. Begitu pula tidak dilakukan pembedaan diantara perusahaan kecil dan perusahaan raksasa  dan perusahaan pertanian, industri atau perdagangan.
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencapai keuntungan yang maksimum.










DAFTAR PUSTAKA


Muhammad Alim, Pengantar Ilmu Ekonomi Islam, Bandung: Penerbit Pustaka. 2007.

Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi: Teori Pengantar (Edisi Revisi), Jakarta: Rajawali Press. 2005.

Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2000.


[1]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi: Teori Pengantar (Edisi Revisi), Jakarta: Rajawali Press. 2005, hal. 190.
[2]Ibid
[3]Ibid,hal. 191.
[4]Ibid
[5]Ibid, hal. 192
[6]Ibid,hal. 195.
[7]Ibid
[8]Ibid, hal. 195
[9]Muhammad Alim, Pengantar Ilmu Ekonomi Islam, Bandung: Penerbit Pustaka. 2007, hal. 73-74.
[10]Ibid
[11]QS. Al-Ra’ad ayat 61.
[12]Ibid, hal. 75-76.
[13]Lihat Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2000. Hal. 23-24.
[14]Muhammad Alim, Op Cit, hal. 77-78.

0 komentar:

 
Top