BAB I
PENDAHULUAN
Teori tingkah laku
konsumen memberikan latar belakang yang penting didalam memahami sifat
permintaan para pembeli dipasar. Dari analisis itu, sekarang telah dapat
dipahami alasan yang mendorong para pembeli menaikan permintaanya terhadap
suatu barang apabila harganya turun dan mengurangkan pembeliannya sekiranya harganya
naik.
Sekarang sudah tiba
waktunya untuk mengalihkan perhatian kepada persoalan penawaran, yaitu melihat
dan mempelajari sikap para produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya.Untuk
melihat seluk-beluk kegiatan perusahaan dalam memproduksi dan menawarkan
harganya diperlukan analisis keatas berbagai aspek kegiatan memproduksinya.
Dalam makalah ini, akan kami bahas mengenai teori produksi yang secara ringkas
kami susun untuk memenuhi tugas dari dosendalam mata kuliahpengantar ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
TEORI PRODUKSI
A.
BENTUK-BENTUK
ORGANISASI PERUSAHAAN
Organisasi perusahaan dapat
dibedakan kepada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu[1]:
1.
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah organisasi yang terbanyak
jumlahnya dalam setiap perekonomian.
Tetapi sumbangannya kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar
(jauh lebih kecil dari perusahaan perseroan terbatas) karena kebanyakan dari
usaha tersebut dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak begitu besar
dan begitu pula halnya dengan hasil produknya dan penjualannya. Contoh-contoh
dari perusahaan yagn seperti itu adalah penjual sate, restoran, toko kelontong,
dan toko makanan dan minuman.
2.
Perusahaan Perkongsian atau Firma
Organisasi perusahaan seperti ini adalah organisasi
perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara
bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungannya yang diperoleh berdasarkan
perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan dikumpulkan dari
anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari
lembaga-lembaga keuangan. Disamping kemungkinan memperoleh modal yang lebih
banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah tanggung jawab bersama
didalam menjalankans perusahaan. Setiap anggota perkongsian mempunyai tugas
untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.
3.
Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Dari segi jumlah produksi dan hasil penjualan yang
dilakukannya, organisasi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas adalah
bentuk perusahaan yang paling penting. Dinegara-negaras maju sebagian besar
hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan seperti ini. Perusahaan-perusahaan besar
kebanyakannya berbentuk perseroan terbatas. Kebaikan yang terpenting dari
perseroan terbatas adalah didalam kemampuannya memperoleh modal.[2]
B.
BENTUK LAIN ORGANISASI
PERUSAHAAN
Tiga jenis organisasi
perusahaan diatas adalahorganisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar
perusahaan yang ada diberbagai perekonomian. Disamping itu, terdapat juga
organisasi juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari
ketiga jenis yang diuraikan diatas, yaitu:
1.
Perusahaan Negara
Perusahaan ini lebih dikenal
dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pada umumnya perusahaan negara dikelola
seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaanya
terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan
negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Dengan demikian, pengurus perusahaan
jugadiangkat dan diperhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah biasanya
didalam berbagai lembaga kegiatan ekonomi.
2.
Dan Usaha Koperasi.
Perusahaan koperasi adalah
perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk
melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat dibedakan
menjadi tiga jenis yaitu:
1)
Koperasi konsumsi
2)
Koperasi produksi
3)
Koperasi kredit.[3]
Koperasi konsumsi menjalankan
kegiatan membeli barang-barangs dan kemudian menjualnya kepada para anggota.
Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya.
Koperasi produksi berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual
dengan harga yang tinggi dan tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli.
Dan koperasi kredit adalah badan pinjam-meminjam yang
meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan tingkat bunga yang relatif
rendah.[4]
C.
PERUSAHAAN DITINJAU
DARI SUDUT TEORI EKONOMI
Uraian yang barusaja dilakukan
mengenai jenis-jenis badan usaha dengan jelas telah menunjukan bahwa dalam
suatu perekonomian, perusahaan adalah tidak seragam bentuknya. Ada perusahaan yang dimiliki oleh satu orang dan ada pula
yang dimiliki oleh beberapa orang. Dan ada pula perusahaan raksasa yang dimiliki
oleh beribu-ribu orang dalam bentuk pemilikan saham perusahaan tersebut.
Disamping itu ada pula perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah. Disamping berbeda
dalam bentuk organisasi dan besar perusahaanya, mereka juga berbeda didalam
jenis usahanya.
Dalam teori ekonomi, analisis
yang dibuat tidak membedakan apakah perusahaan itu perusahaan pemerintah atau
swasta dan apakah perusahaan swasta itu berbentuk perusahaan perseorangan atau
perkongsian atau perseroan terbatas. Begitu pula tidak dilakukan pembedaan
diantara perusahaan kecil dan perusahaan raksasa dan perusahaan pertanian, industri atau
perdagangan.[5]
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit
badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencapai keuntungan yang maksimum.
Untuk tujuan itu, ia
menjalankan usaha yang bersamaan, yaitu mengatur penggunaan faktor-faktor
produksi dengan cara yang efisien mungkin sehinggga usaha memaksimumkan
keuntungan dapat dicapai dengan cara yang dari sudut ekonomi dipandang sebagai
cara yang paling efisien.
D.
FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi selalu dinyatakan dalam bentuk rumus, yaitu
seperti berikut ini:
Q = f (K, L, R, T)
Dimana K adalah jumlah stok
modal, L adalah jumlah tenaga kerja dan ini meliputi tenaga kerja dan keahlian
keusahawan, R adalah kekayaan alam, dan T adalah tingkat tekhnologi yang digunakan. Sedangkan Q adalah jumlah
produksi yang dihasilkan oleh berbagai jenis faktor-faktor produksi tersebut,
yaitu secara bersama digunakan untuk memproduksi barang yang sedang dianalisis
sifat produksinya[6].
Apakah maksud dari persamaan
yang dinyatakan diatas?Persamaan tersebut merupakan suatu pertanyaan matematik
yang pada dasarnya berarti bahwa tingkat produksi suatu barang tergantung
kepada jumlah modal, jumlah tenaga kerja, jumlah kekayaan alam dan tingkat
tekhnologi yang digunakan. Jumlah produksi yang berbeda-beda dengan sendirinya
akan memerlukan berbagai faktor produksi tersebut dalam jumlah berbeda-beda
juga.[7]
Teori produksi dalam ilmu
ekonomi membedakan analisisnya kepada dua macam pendekatan diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Teori produksi dengan satu faktor berubah
Teori produksi yang sederhana
menggambarkan tentang hubungan diantara tingkat produksi suatu barang dengan
jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghabiskan berbagai tingkat produksi
barang tersebut. Dalam analisis tersebut dimisalkan bahwa faktor-faktor
produksi lainnya adalah tetap jumlahnya, yaitu modal dan tanah jumlahnya
dianggap tidak mengalami perubahan. Juga teknologi dianggap tidak mengalami
perubahan. Satu-satunya faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya adalah
tenaga kerja.[8]
2.
Teori produksi dengan dua faktor berubah
Analisis yang barusaja dibuat
menggambarkan bagaimana tingkat produksi akan mengalami perubahan apabila
dimisalkan satu faktor produksi, yaitu tenaga kerja, terus menerus ditambah tetapi
faktor-faktor produksi lainnya dianggap tetap jumlahnya, yaitu tidak dapat
diubah lagi. Dalam analisis yang berikut dimisalkan terdapat dua jenis faktor
produksi yang dapat diubah jumlahnya.
E.
PRINSIP-PRINSIP
PRODUKSI
Kata produksi telah menjadi
kata Indonesia, setelah diserap didalam pemikiran ekonomi bersamaan dengan kata
distribusi dan konsumsi. Dalam kamus Inggris-Indonesia kata productionsecara linguistik mengandung arti penghasilan. Dalam
literatur ekonomi Islam berbahasa Arab, padanan produksi adalah intaj maka produksi dalam perspektif
Islam, istilah bahasa Arabnya adalah al-intaj
fi manzar al-Islam (Production In
Islamic Perspective). Dengan demikian, kata produksi dapat diartikan
sebagai upaya untuk mengembangkan sumber daya alam agar lebih bermanfaat lagi
bagi manusia atau upaya mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat
menghasilkan manfaat ekonomi.[9]
Adapun tujuan daripada manusia
melakukan kegiatan produksi secara umum adalah untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pokok semua individu dan setiap orang agar memiliki standar
hidup yang manusiawi, terhormat dan sesuai dengan martabat manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pada umumnya, barang-barang itu
belum mempunyai kegunaan sebelum dikerjakan oleh manusia. Usaha membuat suatu
barang menjadi berguna atau lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan tersebut
disebut dengan produksi.[10]
Dengan kata lain, produksi itu ialah
setiap usaha membuat suatu barang menjadi berguna atau lebih berguna untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan produksi merupakan kegiatan ekonomi yang
memadukan berbagai kekuatan melalui suatu proses tertentu yang dilakukan secara
terus menerus oleh suatu lembaga usaha. Perpaduan kekuatan tersebut, misalnya
perbaduan antara faktor sumber daya alam, sumber daya manusia, memberi nilai
lebih pada barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Produksi, distribusi, dan
konsumsi merupakan tiga serangkai dari kegiatan ekonomi. Ketiganya saling
memengaruhi. Namun, produksi menempati posisi kunci. Tidak akan ada distribusi
tanpa produksi, dan siapapun tidak dapat mengonsumsi barang yang diperlukannya
jika ia sendiri atau orang lain tidak memproduksinya. Jadi, pangkal kehidupan
ekonomi adalah produksi. Kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa
dapat diukur dengan tingkat produktivitasnya, daripada kemewahan konsumtif
mereka.
Dalam Islam, kegiatan produksi
adalah bagian dari kewajibanimaratul
kaun, yaitu menciptakan kemakmuran semesta untuk semua makhluk.[11]
Sedangkan fungsi imarah merupakan
bagian dari tugas khilafah. Maka, kegiatan produksi pada dasarnya adalah
kewajiban syari’i, sebab tugasmarah tidak bisa diwujudkan tanpa
produksi. Kerja sebagai unsur utama produksi harus ditunaikan untuk memenuhi
hak Allah, hak hidup (aktualisasi diri), hak keluarga, dan masyarakat.
Pada sisi lain, kegiatan
produksi harus bergerak diatas dua garis optimalisasi. Pertama, optimalisasi tauzhif yaitu mengupayakan berfungsinya sumber
daya insan ke arah pencapaian kondisi
full employment, setiap orang bekerja dan menghasilkan sesuatu karya
kecuali mereka yang ‘udzur syar’i, seperti sakit dan lumpuh. Kedua, optimalisasi produksiprimary goods (dharuriyat), lalu secondary goods (hajiyat), dan tertiary
(tahsiniyat) secara proporsional,
dan memastikan tidak memproduksi kecuali
yang halal dan mempunyai utilitas yang diperlukan masyarakat (thayyib). Target yang harusdicapai
secara bertahap adalah kecukupan setiap individu dan konstribusi untuk mencukupi umat dan bangsa
lain.[12]
Beberapa prinsip produksi yang
perlu diperhatikan dalam proses produksi dalam ekonomi Islam antara lain adalah
sebagai berikut:
1.
Barang dan jasa yang haram dilarang untuk diproduksi
ataupun untuk dipasarkan.[13]
Hal ini berarti bahwa pengusaha tidak diperbolehkan memproduksi dan memasarkan
komoditas yang bertentangan dengan ketentuan syariah Islam yang membahayakan
dan merusak manusia, seperti memproduksi makanan haram, minuman yang memabukan,
usaha-usaha maksiat (seperti prostitusi, perjudian), serta produk pornografi
dan pornoaksi, film, sinetron, hiburan, dan lain yang berdampak terhadap kehidupan
individu dan masyarakat.
2.
Dilarang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada
kezaliman, seperti riba dimana kezaliman menjadi illat hukum bagi haramnya riba dan riba secara bertahap dapat
menghilangkan keadilan ekonomi sertas berdampak negatif terhadap perekonomian.
3.
Dalam proses produksi, harus senantiasa mempertimbangkan
aspek ekonomi, mental, dan kebudayaan. Aspek ekonomi, antara lain dapat
diwujudkan dengan tidak melakukan kegiatan produksi dengan biaya yang tinggi,
juga mempertimbangkan mental dan budaya masyarakat, seperti tidak memproduksi
barang dan jasa yang dapat merusak mental masyaraka.
4.
Prinsip kesejahteraan, yaitu melalui pertambahan
pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya jumlah produksi dari harga-harga
barang yang berfaedah, melalui pemanfaatan sumber daya secara optimal, baik
manusia maupun benda, demikian pula keikutsertaan orang dalam proses produksi
secara mekanisme.
5.
Tidak melakukan penimbunan barang dengan maksud untuk
meraih keuntungan yang besar. Penimbunan barang tersebut dilakukan dengan
harapan terjadinya lonjakan harga sehingga ia dapat mengambil keuntungan diatas
keuntungan normal, seperti hilangnya semen, minyak, gula pasir, dan lain-lain
dari pasaran sehingga mengakibatkan
naiknya harga dipasar.[14]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan
bahwa Dalam teori ekonomi, analisis yang dibuat tidak membedakan apakah
perusahaan itu perusahaan pemerintah atau swasta dan apakah perusahaan swasta
itu berbentuk perusahaan perseorangan atau perkongsian atau perseroan terbatas.
Begitu pula tidak dilakukan pembedaan diantara perusahaan kecil dan perusahaan
raksasa dan perusahaan pertanian,
industri atau perdagangan.
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang
sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencapai
keuntungan yang maksimum.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad
Alim, Pengantar Ilmu Ekonomi Islam, Bandung:
Penerbit Pustaka. 2007.
Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi: Teori Pengantar
(Edisi Revisi), Jakarta: Rajawali Press. 2005.
Suhrawardi
K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta:
Sinar Grafika, 2000.
[1]Sadono Sukirno, Mikro
Ekonomi: Teori Pengantar (Edisi Revisi), Jakarta: Rajawali Press. 2005,
hal. 190.
[2]Ibid
[4]Ibid
[7]Ibid
[9]Muhammad Alim, Pengantar
Ilmu Ekonomi Islam, Bandung: Penerbit Pustaka. 2007, hal. 73-74.
[10]Ibid
[11]QS.
Al-Ra’ad ayat 61.
[13]Lihat
Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam,
Jakarta: Sinar Grafika, 2000. Hal. 23-24.
[14]Muhammad
Alim, Op Cit, hal. 77-78.
0 komentar:
Post a Comment