BAB I
PENDAHULUAN


Semakin ramainya minat masyarak akan olah raga bela diri pencak silat mendorong penulis untuk menyusun makalah ini. Pencak silat atau silat adalah suatu seni bela diri tradisional yang berasal dari Nusantara. Seni bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura, Filipina selatan, dan Thailand selatan sesuai dengan penyebaran suku bangsa Melayu Nusantara. Berkat peranan para pelatih asal Indonesia, kini Vietnam juga telah memiliki pesilat-pesilat yang tangguh. Induk organisasi pencak silat di Indonesia adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Organisasi yang mewadahi federasi-federasi pencak silat di berbagai negara adalah Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa (Persilat), yang dibentuk oleh Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Maka daripada itu, dalam makalah ini akan kami bahas mengani olahraga cabang pencak silat yang mana olahraga ini asli berasal dari Negara Kita Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN
PENCAK SILAT


A.    SEJARAH PENCAK SILAT INDONESIA

Pencak Silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya. Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama.

Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.

 

B.     KEJUARAAN PENCAK SILAT YANG PERNAH DIIKUTI INDONESIA
Pengembangan Pencak Silat sebagai olahraga & pertandingan (Championships) telah dirintis sejak tahun 1969, dengan melalui percobaan-percobaan pertandingan di daerah-daerah dan di tingkat pusat. Pada PON VIII tahun 1973 di Jakarta telah dipertandingkan untuk pertama kalinya yang sekaligus merupakan Kejuaraan tingkat Nasional yang pertama pula. partai final kelas D (60-65 kg) Kejuaraan Dunia Pencak Silat X, Ahad pekan lalu, itu pun dimenangkan Abas, 27 tahun, dengan skor telak: 5-0. Disaksikan 4.000 pasang mata, kemenangan Abas menutup kejuaraan yang berlangsung sejak 14 November lalu di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, itu.
Perhelatan yang diikuti 237 pesilat dan 91 official dari 22 negara ini memang kembali mengukuhkan Indonesia sebagai ''jawara'' dunia persilatan. Kontingen tuan rumah pun berhak atas Piala Hang Tuah, lambang supremasi silat dunia. Indonesia berhasil meraih 14 medali emas. Di urutan kedua tampil Vietnam, dengan perolehan lima medali emas.

C.    TEKNIK DAN PERATURAN PENCAK SILAT
1.      Pencak Silat meliputi:
a.       Jalur pembinaan seni
b.      Jalur pembinaan olahraga
c.       Jalur pembinaan bela diri
d.      Jalur pembinaan kebatinan.
Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial budaya, yaitu Pancasila.
2.      Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari:
a.       Kategori Tanding
b.      Kategori Tunggal
c.       Kategori Ganda
d.      Kategori Regu.
3.      Tata cara pertandingan
a)      Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
b)      Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
c)      Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai pertandingan.
d)     Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.
e)      Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing-masing.
f)       Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
g)      Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing – masing untuk menunggu keputusanpemenang.
h)      Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.

4.      Ketentuan bertanding
a)      Aturan bertanding
1.1  Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
1.2  Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ Langkah “ jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
1.3  Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.
1.4  Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan yang baik.
b)      Aba-aba Pertandingan
-          Aba-aba “Bersedia” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
-          Aba-aba “Mulai” diguinakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
-          Aba-aba “Berhenti” diguinakan untuk menghentikan pertandingan.
-          Aba-aba “Pasang” dan “Silat” diguinakan untuk pembinaan.
-          Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan memukul gong.
c)      Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai dalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan. Dada, Perut (pusat keatas), Rusuk kiri dan kanan, Punggung atau belakang badan. Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
5.      Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran adalah sebagai berikut ini:
-          Pelanggaran berat
-          Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher
-          kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh
-          Usaha mematahkan persendian secara langsung
-          Sengaja mematahkan persendian secara langsung
-          Membenturkan/menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala
-          Meyerang lawan sebelum aba-aba “Mulai” dan menyerang sesudah aba-aba “Berhenti” dari wasit
-          Menyebabkan lawan cidera
-          Menggumul
-          Menggigit
-          Mencakar
-          Mencengkeram dan menjambak
-          Menentang
-          Menghina
-          Meludahi dll.
Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
6.      Pelanggaran Ringan
-          Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang
-          Keluar dari gelanggang secara berturut yang dimaksud dengan berturut-turut adalah dari 2 kali dalam 1 babak
-          Merangkul lawan dalam proses pembelaan
-          Melakukan serangan dengan teknik sapuan sambil merebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.
7.      Nilai Hukuman
Ketentuan nilai hukuman:
-          Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran I
-          Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II
-          Nilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan Peringatan
-          Nilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran
8.      Penentuan Kemenangan
a)      Menang angka
Bila jumlah Juri yang mentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak dari pada lawan. Penentuan keenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi/paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja. Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan ditambah 1 (satu) babak lagi.
Bila hasilnya masih sama, maka tidak perlu diadakan penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding. Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan undian oleh Ketua Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi Teknik dan kedua Menejer Tim. Hasil Penilaian Juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b)      Menang Teknik
Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan karena permintaan pesilat sediri/mengundurkan diri. Karena keputusan Dokter Pertandingan.Dokter Pertandingan diberi waktu 60 detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan “Fit”atau”Tidak Fit” (Unfit).
Setelah 60 detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan “Fit” atau”Tidak Fit” (Unfit) Atas permintaan Permintaan Pendamping Pesilat Atas keputusan Wasit.
c)       Menang Mutlak
Penentuan Menang Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang
d)     Menang W.M.P / Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang karena pertandingan tidak seimbang.
e)      Menang Undur Diri
Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk Over)
f)       Menang Diskualifikasi
g)      Hukuman
D.    GELANGGANG PENCAK SILAT
1.      Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m X 10 m dengan keperluannya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut. Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
-          Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m X 10m. bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
-          Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar  5 m kearah luar.
-          Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 m berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
-          Sudut pesilat adalah pada sudut bujur sangkar gelangggang yang berhadapan yang dibatasi oleh  bidang tanding terdiri atas:
a)      Sudut berwarna biru yang berbeda disebelah ujung  kanan meja pertandingan.
b)      Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal  sudut biru.
c)      Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya  sebagai sudut netral.
2.       Gambar Gelanggang Pencak Silat
 




















BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas yang berjudul Pencak Silat, maka dapat kami simpulkan bahwa:
1.      Sukses menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri diperlukan rumus atau kiat khusus yaitu melalui kesempatan, usaha dan strategi.
2.      Usaha untuk menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri dilakukan dengan belajar yang giat,menjaga kesehatan, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Mengingat perlunya mempertimbangkan passing grade perguruan tinggi negeri maka perlu diketahui tentang informasi yang sebanyak-banyaknya tentang passing grade tahun-tahun sebelumnya
4.      Perlu mengembangkan keyakinan dalam menyelesaikan ujian masuk perguruan tinggi negeri, bahwa siswa yang bersangkutan dapat menyelesaikan tes tersebut.
5.      Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan maka diperlukan kejujuran untuk mengisi tes tersebut.



DAFTAR PUSTAKA


Roji, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: Untuk SMP Kelas  VII, Jakarta: Erlangga, 2007.


0 komentar:

 
Top