BAB I
PENDAHULUAN
Semakin ramainya minat
masyarak akan olah raga bela diri pencak silat mendorong penulis untuk menyusun
makalah ini. Pencak silat atau silat adalah suatu seni bela diri
tradisional yang berasal dari Nusantara. Seni
bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura, Filipina
selatan, dan Thailand selatan sesuai dengan penyebaran suku bangsa Melayu
Nusantara. Berkat peranan para pelatih asal Indonesia, kini Vietnam juga
telah memiliki pesilat-pesilat yang tangguh. Induk organisasi pencak silat di
Indonesia adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Organisasi yang mewadahi
federasi-federasi pencak silat di berbagai negara adalah Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa (Persilat), yang dibentuk oleh Indonesia, Singapura,
Malaysia dan Brunei Darussalam. Maka daripada itu, dalam makalah ini akan kami
bahas mengani olahraga cabang pencak silat yang mana olahraga ini asli berasal
dari Negara Kita Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PENCAK SILAT
A. SEJARAH PENCAK SILAT INDONESIA
Pencak Silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya. Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama.
Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.
B. KEJUARAAN
PENCAK SILAT YANG PERNAH DIIKUTI INDONESIA
Pengembangan Pencak
Silat sebagai olahraga & pertandingan (Championships)
telah dirintis sejak tahun 1969, dengan melalui percobaan-percobaan
pertandingan di daerah-daerah dan di tingkat pusat. Pada PON VIII tahun 1973 di
Jakarta telah dipertandingkan untuk pertama kalinya yang sekaligus merupakan
Kejuaraan tingkat Nasional yang pertama pula. partai final kelas D (60-65 kg)
Kejuaraan Dunia Pencak Silat X, Ahad pekan lalu, itu pun dimenangkan Abas, 27
tahun, dengan skor telak: 5-0. Disaksikan 4.000 pasang mata, kemenangan Abas
menutup kejuaraan yang berlangsung sejak 14 November lalu di Padepokan Silat
Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, itu.
Perhelatan yang
diikuti 237 pesilat dan 91 official
dari 22 negara ini memang kembali mengukuhkan Indonesia sebagai ''jawara''
dunia persilatan. Kontingen tuan rumah pun berhak atas Piala Hang Tuah, lambang
supremasi silat dunia. Indonesia berhasil meraih 14 medali emas. Di urutan
kedua tampil Vietnam, dengan perolehan lima medali emas.
C. TEKNIK
DAN PERATURAN PENCAK SILAT
1.
Pencak Silat
meliputi:
a.
Jalur pembinaan seni
b.
Jalur pembinaan olahraga
c.
Jalur pembinaan bela diri
d.
Jalur pembinaan kebatinan.
Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial
budaya, yaitu Pancasila.
2.
Kategori
pertandingan Pencak Silat terdiri dari:
a.
Kategori Tanding
b.
Kategori Tunggal
c.
Kategori Ganda
d.
Kategori Regu.
3.
Tata cara
pertandingan
a)
Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan
masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor
tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
b)
Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat
isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian
memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat
kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
c)
Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua
pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai
pertandingan.
d)
Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan
isyarat mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.
e)
Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus
kembali ke sudut masing-masing.
f)
Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada
dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
g)
Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke
sudut masing – masing untuk menunggu keputusanpemenang.
h)
Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.
4.
Ketentuan bertanding
a)
Aturan bertanding
1.1 Pesilat
saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat
serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik,
seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap
pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam
melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
1.2 Pembelaan
dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola
langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan.
Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang
dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ Langkah “
jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
1.3 Serangan
beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara
kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan
rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.
1.4 Serangan
sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu
serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah,
tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan
yang baik.
b)
Aba-aba Pertandingan
-
Aba-aba “Bersedia” digunakan dalam persiapan sebagai
peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan
segera dimulai.
-
Aba-aba “Mulai” diguinakan tiap pertandingan dimulai
dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
-
Aba-aba “Berhenti” diguinakan untuk menghentikan
pertandingan.
-
Aba-aba “Pasang” dan “Silat” diguinakan untuk
pembinaan.
-
Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai
dengan memukul gong.
c)
Sasaran
Yang dapat
dijadikan sasaran sah dan bernilai dalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali
leher keatas dan dari pusat kemaluan. Dada, Perut (pusat keatas), Rusuk kiri
dan kanan, Punggung atau belakang badan. Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan
sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai
sebagai sasaran perkenaan.
5.
Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran adalah sebagai
berikut ini:
-
Pelanggaran berat
-
Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher
-
kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan
lawan cidera / jatuh
-
Usaha mematahkan persendian secara langsung
-
Sengaja mematahkan persendian secara langsung
-
Membenturkan/menghantukkan kepala dan menyerang dengan
kepala
-
Meyerang lawan sebelum aba-aba “Mulai” dan menyerang
sesudah aba-aba “Berhenti” dari wasit
-
Menyebabkan lawan cidera
-
Menggumul
-
Menggigit
-
Mencakar
-
Mencengkeram dan menjambak
-
Menentang
-
Menghina
-
Meludahi dll.
Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat
peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
6.
Pelanggaran
Ringan
-
Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang
-
Keluar dari gelanggang secara berturut yang dimaksud
dengan berturut-turut adalah dari 2 kali dalam 1 babak
-
Merangkul lawan dalam proses pembelaan
-
Melakukan serangan dengan teknik sapuan sambil
merebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.
7.
Nilai Hukuman
Ketentuan nilai hukuman:
-
Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan
Tegoran I
-
Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan
Tegoran II
-
Nilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan
Peringatan
-
Nilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat
mendapatkan Tegoran
8.
Penentuan
Kemenangan
a)
Menang angka
Bila jumlah Juri
yang mentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak dari pada lawan.
Penentuan keenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. Bila terjadi hasil
nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling
sedikit mendapat nilai hukuman. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya
adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi/paling banyak.
Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja. Bila hasilnya
masih sama, maka pertandingan ditambah 1 (satu) babak lagi.
Bila hasilnya masih
sama, maka tidak perlu diadakan penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil
penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding. Bila hasilnya tetap sama,
maka diadakan undian oleh Ketua Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi
Teknik dan kedua Menejer Tim. Hasil Penilaian Juri diumumkan pada papan nilai,
setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b)
Menang Teknik
Karena lawan tidak
dapat melanjutkan pertandingan karena permintaan pesilat sediri/mengundurkan
diri. Karena keputusan Dokter Pertandingan.Dokter Pertandingan diberi waktu 60
detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan “Fit”atau”Tidak
Fit” (Unfit).
Setelah 60 detik
Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan
“Fit” atau”Tidak Fit” (Unfit) Atas permintaan Permintaan Pendamping Pesilat
Atas keputusan Wasit.
c)
Menang Mutlak
Penentuan Menang
Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat
bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak
dapat berdiri tegak dengan sikap pasang
d)
Menang W.M.P /
Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang karena pertandingan tidak
seimbang.
e)
Menang Undur
Diri
Menang karena lawan tidak muncul di
gelanggang (Walk Over)
f)
Menang
Diskualifikasi
g)
Hukuman
D. GELANGGANG
PENCAK SILAT
1.
Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal
maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan
alas yang tidak licin, berukuran 10 m X 10 m dengan keperluannya, disediakan
oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut. Untuk kategori TANDING
mengikuti ketentuan sebagai berikut :
-
Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi
empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m X 10m. bidang tanding berbentuk lingkaran
dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
-
Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis
berwarna putih selebar 5 m kearah luar.
-
Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran
dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 m berwarna putih sebagai batas pemisah
sesaat akan dimulai pertandingan.
-
Sudut pesilat adalah pada sudut bujur sangkar
gelangggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas:
a)
Sudut berwarna biru yang berbeda disebelah ujung kanan meja pertandingan.
b)
Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
c)
Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
2.
Gambar Gelanggang Pencak Silat
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas yang berjudul Pencak Silat,
maka dapat kami simpulkan bahwa:
1. Sukses
menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri diperlukan rumus atau kiat
khusus yaitu melalui kesempatan, usaha dan strategi.
2. Usaha
untuk menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri dilakukan dengan belajar
yang giat,menjaga kesehatan, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Mengingat
perlunya mempertimbangkan passing grade perguruan tinggi negeri maka perlu
diketahui tentang informasi yang sebanyak-banyaknya tentang passing grade tahun-tahun
sebelumnya
4. Perlu
mengembangkan keyakinan dalam menyelesaikan ujian masuk perguruan tinggi
negeri, bahwa siswa yang bersangkutan dapat menyelesaikan tes tersebut.
5. Mengingat
berbagai resiko yang dapat ditimbulkan maka diperlukan kejujuran untuk mengisi
tes tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Roji, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan:
Untuk SMP Kelas VII, Jakarta: Erlangga, 2007.
0 komentar:
Post a Comment