BAB I
PENDAHULUAN
Adapun
tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut
yang dikaitkan secara langsung dengan
permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan ragam
jenis, intensitas, dan sangkut-pautnya, serta masing-masing bersifat unik. Oleh
karena itu, tujuan khusus dari bimbingan dan konseling untuk masing-masing
individu bersifat unik pula.
Tujuan
bimbingan dan konseling untuk seorang individu berbeda dari (dan tidak boleh
disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling dan untuk individu lainnya.
Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah yang
berjudul Pengelolaan Bimbingan dan Konseling secara sederhana dan mudah untuk
dimengerti.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
MAKNA MANAJEMEN
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)
Menurut T. Hani
Handoko (1999), tidak ada definisi manajemen yang diterima secara universal.
Hal ini berarti pengertian manajemen sangat kontekstual. Mary Parker Follet
yang dikutip oleh T. Hani Handoko menyatakan bahwa “Manajemen merupakan seni
dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain”. Pengertian ini mengandung
arti bahwa para manajer atau pimpinan seperti kepala sekolah dan madrasah
mencapai tujuan-tujuan organisasi (sekolah dan madrasah) melalui pengaturan
orang lain (guru-guru dan petugas administrasi) untuk melaksanakan berbagai
tugas yang mungkin diperlukan.[1]
Sesungguhnya pengertian
manajemen cukup luas sehingga tidak ada pengertian yang digunakan secara
konsisten oleh semua orang. Pengertian manajemen yang lebih kompleks
dikemukakan oleh Stoner dalam T. Hani Handoko (1999) sebagai berikut “Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang di tetapkan.[2]
Sedangkan manajemen
menurut Suyadmi (tt), manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara
efektif untuk mencapai sasaran, pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya
perusahaan dan organisasi.[3]
Dari definisi
diatas, maka disini penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen yaitu suatu cara
atau proses untuk mengatur sumber daya dengan baik guna mencapai sasaran dan
tujuan yang diinginkan, serta menjadikan pimpinan atau manajer bertanggung
jawab untuk menjalankan perusahaanya atau organisasi yang dijalankannya.
Dalam konteks
pelayanan BK, berdasarkan pengertian manajemen diatas, pelayanan BK dapat
berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan aktivitas-aktivitas
pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya untuk mencapai
tujuan yang telah dicapainya.
Pelayanan bimbingan
dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai efisiensi dan efektivitas
serta tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setidaknya ada
tiga alasan mengapa manajemen itu diperlukan termasuk dalam dunia pelayanan
bimbingan dan konseling diantaranya yaitu:
1. Untuk
mencapai tujuan
2. Untuk
menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila
ada)
3. Untuk
menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan
kegiatan-kegiatan apabila ada yang saling bertentangan dengan pihak-pihak
tertentu seperti kepala sekolah dan madrasah, para guru, tenaga administrasi,
para siswa, orang tua siswa, komite sekolah dan madrasah, dan pihak-pihak lain.[4]
B.
PRINSIP-PRINSIP
MANAJEMEN PELAYANAN BK
Secara umum,
seperti telah disebutkan diatas, prinsip-prinsip manajemen meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), dan pengarahan dan
kepemimpinan (leading), dan
pengawasan (controlling).[5]
Dari
prinsip-prinsip manajemen pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) diatas maka
dapat kami jabarkan sebagai berikut”
1. Perencanaan
(planning)
Perencanaan dalam
pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat menentukan proses dan hasil
pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan itu sendiri.
2. Pengorganisasian
(organizing)
Pengorganisasian
dalam pelayanan bimbingan dan konseling (BK) berkaitan dengan model atau pola
yang dianut oleh suatu sekolah dan madrasah. Apabila sekolah dan madrasah
menganut pola professional dalam pelayanan bimbingan dan konseling,akan berbeda
sistem pengorganisasian dengan sekolah dan madrasah yang menganut pola non
porfesional.
3. Penyusunan
personalia (staffing)
Prinsip ini dalam
pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana para personalia
atau orang-orang yang terlibat dalam aktivitas pelayanan bimbingan dan
konseling ditetapkan, disusun dan diadakan pembagian tugas (job description) sebagaimana telah disebutkan dalam penyusunan
program BK diatas.
4. Pengarahan
dan kepemimpinan (leading)
Prinsip ini
berkenaan dengan bagaimana mengarahakn dan memimpin para personalia layanan
bimbingan dan konseling, sehingga mereka bekerja sesuai dengan job atau bidang tugas-tugas
masing-masing.
5. Pengawasan
(controlling)
Prinsip ini dalam
pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan
pengawasan dan penilaian terhdap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari
penyusunan rencana program hingga pelaksanaanya.
Pengawasan penting
dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling agar tidak menjadi
penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaanya.[6]
C.
POLA-POLA
MANAJEMEN PELAYANAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
Sekolah dan
madrasah merupakan suatu lembaga sosial. Selain itu, sekolah dan madrasah juga
merupakan suatu unit kerja. Sebagai suatu unit kerja, sekolah dan madrasah
dikelola atau diorganisasikan menurut pola-pola atau kerangka hubungan
struktural tertentu. Yang dimaksud dengan pola manajemen pelayanan bimbingan
dan konseling adalah kerangka hubungan struktural antara berbagai bidang atau
berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Seperti telah
disebutkan dimuka, sekolah dan madrasah yang menganut pola profesional, akan
berbeda struktur organisasinya daripada sekolah dan madrasah yang menganut pola
non profesional. Yang dimaksud pada pola profesional disini adalah dari alumni
BK baik Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3).
Sedangkan pola non
profesional adalah guru pembimbing direktur bukan dari alumni BK. Pola non
profesional guru mata pelajaran tertentu, atau wali kelas sebagai petugas
bimbingan. Apabila sekolah dan madrasah menempatkan kepala sekolah atau
madrasah sebagai guru pembimbing, maka pada manajemen atau struktur organisasi
layanan BK disekolah dan madrasah yang bersangkutan akan berbeda dengan sekolah
dan madrasah yang memiliki guru pembimbing
tersendiri.
Contoh pola
manajemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang
menempatkan kepala sekolah sebagai
pembimbing utama.
Pada pola manajemen atau struktur organisasi diatas,
kepala sekolah atau madrasah merangkap tugas selain sebagai kepala sekolah dan
madrasah juga sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di
sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Dengan pola seperti ini, berarti di
sekolah dan madrasah yang bersangkutan tidak memiliki petugas bimbingan dan konseling
yang khusus.
D.
KOORDINATOR
PELAYANAN BK DI SEKOLAH ATAU MADRASAH
Sebagai penanggung
jawab utama pelayanan bimbingan dan konseling, koordinator memegang
administrasi bimbingan, yaitu mengatur kerja sama tenaga-tenaga bimbingan dan
mengarahkan semua aktivitas atau kegitan bimbingan dan konseling disekolah dan
madrasah yang bersangkutan. Koordinator bersama dengan anggota-anggota staf
bimbingan yang lain membentuk suatu tim kerja yang secara bersama mengusahakan
pelayanan bimbingan di sekolah atau madrasah seoptimal mungkin.
Sebagai staf
bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan harus
mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait dengan
pelayanan pembimbing. Selain itu, dalam berkomunikasi, dengan anggota-anggota
staf bimbingan koordinator harus menunjukan sikap menghargai dan menghormati
profesionalitas rekan-rekannya serta memberikan kebebasan yang wajar kepada
para tenaga bimbingan dalam menunaikan tugasnya.
Pembagaian tugas
diantara para anggota staf bibmingan, harus sesuai dengan jabatanya
masing-masing menjadi tanggung jawab koordinator. Sebagaimana sebaliknya
pembagian tugas itu, sangat tergantung dari pola dasar pelaksanaan bimbingan,
jumlah jabatan yang bersifat merangkap atau tidak, taraf keahlian tenaga
bimbingan dan jenis spesialisasi yang dimiliki oleh tenaga bimbingan.
Selain tugas-tugas
diatas, koordinator bimbingan juga bertugas untuk mengatur hubungan kerjasama
diantara para tenaga bimbingan dengan tenaga pembantu administratif atau tata
usaha.
Dalam
mengadministrasikan kegiatan-kegiatan bimbingan, sebaiknya dibedakan antara
kegiatan yang menyangkut:
1. Kegiatan
profesional intern di antara anggota staf bimbingan
2. Kegiatan
bimbingan hubungan dengan masyarakat, instansi pendidikan lain, atau tenaga
penunjang diluar sekolah atau madrasah yang bersangkutan
3. Kegiatan
yang berupa penulisan laporan yang harus dikerjakan oleh masing-masing tenaga
bimbingan
4. Kegiatan
yang dilakukan oleh tenaga pembantu administratif
5. Kegiatan
profesional ekstern yang berupa implementasi dari pelayanan bimbingan yang
diberikan kepada orang lain.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Sesungguhnya
pengertian manajemen cukup luas sehingga tidak ada pengertian yang digunakan
secara konsisten oleh semua orang. Pengertian manajemen yang lebih kompleks
dikemukakan oleh Stoner dalam T. Hani Handoko (1999) sebagai berikut “Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi
lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang di tetapkan.
Sebagai
staf bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan
harus mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait
dengan pelayanan pembimbing. Selain itu, dalam berkomunikasi, dengan
anggota-anggota staf bimbingan koordinator harus menunjukan sikap menghargai
dan menghormati profesionalitas rekan-rekannya serta memberikan kebebasan yang
wajar kepada para tenaga bimbingan dalam menunaikan tugasnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Haiatin
Chasanatin, Bimbingan dan Konseling, (Metro:
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Metro Lampung, 2014).
Suyadmi,
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar
Ilmu, tt).
[1] Haiatin Chasanatin, Bimbingan dan Konseling, (Metro: Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Metro Lampung, 2014), hal. 96.
[2] Ibid.
[3] Suyadmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar
Ilmu, tt), hal. 350.
[4] Haiatin Chasanatin, Op Cit, hal. 97.
[6] Haiatin Chasanatin, Op Cit, hal. 100.
0 komentar:
Post a Comment