BAB I
PENDAHULUAN


Adapun tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang  dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan ragam jenis, intensitas, dan sangkut-pautnya, serta masing-masing bersifat unik. Oleh karena itu, tujuan khusus dari bimbingan dan konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula.
Tujuan bimbingan dan konseling untuk seorang individu berbeda dari (dan tidak boleh disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling dan untuk individu lainnya. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah yang berjudul Pengelolaan Bimbingan dan Konseling secara sederhana dan mudah untuk dimengerti.



BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN BIMBINGAN DAN KONSELING


A.    MAKNA MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)
Menurut T. Hani Handoko (1999), tidak ada definisi manajemen yang diterima secara universal. Hal ini berarti pengertian manajemen sangat kontekstual. Mary Parker Follet yang dikutip oleh T. Hani Handoko menyatakan bahwa “Manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain”. Pengertian ini mengandung arti bahwa para manajer atau pimpinan seperti kepala sekolah dan madrasah mencapai tujuan-tujuan organisasi (sekolah dan madrasah) melalui pengaturan orang lain (guru-guru dan petugas administrasi) untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin diperlukan.[1]
Sesungguhnya pengertian manajemen cukup luas sehingga tidak ada pengertian yang digunakan secara konsisten oleh semua orang. Pengertian manajemen yang lebih kompleks dikemukakan oleh Stoner dalam T. Hani Handoko (1999) sebagai berikut “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang di tetapkan.[2]
Sedangkan manajemen menurut Suyadmi (tt), manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran, pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi.[3]
Dari definisi diatas, maka disini penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen yaitu suatu cara atau proses untuk mengatur sumber daya dengan baik guna mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan, serta menjadikan pimpinan atau manajer bertanggung jawab untuk menjalankan perusahaanya atau organisasi yang dijalankannya.
Dalam konteks pelayanan BK, berdasarkan pengertian manajemen diatas, pelayanan BK dapat berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah dicapainya.
Pelayanan bimbingan dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai efisiensi dan efektivitas serta tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setidaknya ada tiga alasan mengapa manajemen itu diperlukan termasuk dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling diantaranya yaitu:
1.      Untuk mencapai tujuan
2.      Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila ada)
3.      Untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang saling bertentangan dengan pihak-pihak tertentu seperti kepala sekolah dan madrasah, para guru, tenaga administrasi, para siswa, orang tua siswa, komite sekolah dan madrasah, dan pihak-pihak lain.[4]

B.     PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN PELAYANAN BK
Secara umum, seperti telah disebutkan diatas, prinsip-prinsip  manajemen meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), dan pengarahan dan kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).[5]
Dari prinsip-prinsip manajemen pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) diatas maka dapat kami jabarkan sebagai berikut”
1.      Perencanaan (planning)
Perencanaan dalam pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat menentukan proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan itu sendiri.
2.      Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian dalam pelayanan bimbingan dan konseling (BK) berkaitan dengan model atau pola yang dianut oleh suatu sekolah dan madrasah. Apabila sekolah dan madrasah menganut pola professional dalam pelayanan bimbingan dan konseling,akan berbeda sistem pengorganisasian dengan sekolah dan madrasah yang menganut pola non porfesional.
3.      Penyusunan personalia (staffing)
Prinsip ini dalam pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana para personalia atau orang-orang yang terlibat dalam aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling ditetapkan, disusun dan diadakan pembagian tugas (job description) sebagaimana telah disebutkan dalam penyusunan program BK diatas.
4.      Pengarahan dan kepemimpinan (leading)
Prinsip ini berkenaan dengan bagaimana mengarahakn dan memimpin para personalia layanan bimbingan dan konseling, sehingga mereka bekerja sesuai dengan job atau bidang tugas-tugas masing-masing.
5.      Pengawasan (controlling)
Prinsip ini dalam pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhdap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaanya.
Pengawasan penting dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling agar tidak menjadi penyimpangan-penyimpangan  dalam pelaksanaanya.[6]

C.    POLA-POLA MANAJEMEN PELAYANAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
Sekolah dan madrasah merupakan suatu lembaga sosial. Selain itu, sekolah dan madrasah juga merupakan suatu unit kerja. Sebagai suatu unit kerja, sekolah dan madrasah dikelola atau diorganisasikan menurut pola-pola atau kerangka hubungan struktural tertentu. Yang dimaksud dengan pola manajemen pelayanan bimbingan dan konseling adalah kerangka hubungan struktural antara berbagai bidang atau berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Seperti telah disebutkan dimuka, sekolah dan madrasah yang menganut pola profesional, akan berbeda struktur organisasinya daripada sekolah dan madrasah yang menganut pola non profesional. Yang dimaksud pada pola profesional disini adalah dari alumni BK baik Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3).
Sedangkan pola non profesional adalah guru pembimbing direktur bukan dari alumni BK. Pola non profesional guru mata pelajaran tertentu, atau wali kelas sebagai petugas bimbingan. Apabila sekolah dan madrasah menempatkan kepala sekolah atau madrasah sebagai guru pembimbing, maka pada manajemen atau struktur organisasi layanan BK disekolah dan madrasah yang bersangkutan akan berbeda dengan sekolah dan madrasah yang memiliki guru pembimbing  tersendiri.
Contoh pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang menempatkan kepala sekolah sebagai  pembimbing utama.











Rounded Rectangle: Para siswa
 









Pada pola manajemen atau struktur organisasi diatas, kepala sekolah atau madrasah merangkap tugas selain sebagai kepala sekolah dan madrasah juga sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Dengan pola seperti ini, berarti di sekolah dan madrasah yang bersangkutan  tidak memiliki petugas bimbingan dan konseling yang khusus.
D.    KOORDINATOR PELAYANAN BK DI SEKOLAH ATAU MADRASAH
Sebagai penanggung jawab utama pelayanan bimbingan dan konseling, koordinator memegang administrasi bimbingan, yaitu mengatur kerja sama tenaga-tenaga bimbingan dan mengarahkan semua aktivitas atau kegitan bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah yang bersangkutan. Koordinator bersama dengan anggota-anggota staf bimbingan yang lain membentuk suatu tim kerja yang secara bersama mengusahakan pelayanan bimbingan di sekolah atau madrasah seoptimal mungkin.
Sebagai staf bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan harus mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan pembimbing. Selain itu, dalam berkomunikasi, dengan anggota-anggota staf bimbingan koordinator harus menunjukan sikap menghargai dan menghormati profesionalitas rekan-rekannya serta memberikan kebebasan yang wajar kepada para tenaga bimbingan dalam menunaikan tugasnya.
Pembagaian tugas diantara para anggota staf bibmingan, harus sesuai dengan jabatanya masing-masing menjadi tanggung jawab koordinator. Sebagaimana sebaliknya pembagian tugas itu, sangat tergantung dari pola dasar pelaksanaan bimbingan, jumlah jabatan yang bersifat merangkap atau tidak, taraf keahlian tenaga bimbingan dan jenis spesialisasi yang dimiliki oleh tenaga bimbingan.
Selain tugas-tugas diatas, koordinator bimbingan juga bertugas untuk mengatur hubungan kerjasama diantara para tenaga bimbingan dengan tenaga pembantu administratif atau tata usaha.
Dalam mengadministrasikan kegiatan-kegiatan bimbingan, sebaiknya dibedakan antara kegiatan yang menyangkut:

1.      Kegiatan profesional intern di antara anggota staf bimbingan
2.      Kegiatan bimbingan hubungan dengan masyarakat, instansi pendidikan lain, atau tenaga penunjang diluar sekolah atau madrasah yang bersangkutan
3.      Kegiatan yang berupa penulisan laporan yang harus dikerjakan oleh masing-masing tenaga bimbingan
4.      Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga pembantu administratif
5.      Kegiatan profesional ekstern yang berupa implementasi dari pelayanan bimbingan yang diberikan kepada orang lain.[7]


BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Sesungguhnya pengertian manajemen cukup luas sehingga tidak ada pengertian yang digunakan secara konsisten oleh semua orang. Pengertian manajemen yang lebih kompleks dikemukakan oleh Stoner dalam T. Hani Handoko (1999) sebagai berikut “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang di tetapkan.
Sebagai staf bimbingan, koordinator harus memenuhi tuntutan pendidikan akademik dan harus mampu menciptakan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan pembimbing. Selain itu, dalam berkomunikasi, dengan anggota-anggota staf bimbingan koordinator harus menunjukan sikap menghargai dan menghormati profesionalitas rekan-rekannya serta memberikan kebebasan yang wajar kepada para tenaga bimbingan dalam menunaikan tugasnya.




DAFTAR PUSTAKA


Haiatin Chasanatin, Bimbingan dan Konseling, (Metro: Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Metro Lampung, 2014).

Suyadmi, Kamus Lengkap  Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt).


[1] Haiatin Chasanatin, Bimbingan dan Konseling, (Metro: Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Metro Lampung, 2014), hal. 96.
[2] Ibid.
[3] Suyadmi, Kamus Lengkap  Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt), hal.  350.
[4] Haiatin Chasanatin, Op Cit, hal. 97.
[5] Haiatin Chasanatin, Op Cit, hal. 98.
[6] Haiatin Chasanatin, Op Cit, hal. 100.
[7] Haiatin Chasanatin, Log Cit, hal.108.

0 komentar:

 
Top