GLOSARIUM



Abstrak
:
Ringkasan dari suatu pernyataan atau laporan dan sebagainya yang  disusun secara sistematis dan menyeluruh

Accountability
:
Akuntabilitas adalah tanggung jawab individu atau departemen terhadap kinerja suatu fungsi tertentu

Accounting
:
Akunting adalah proses pencatatan, pengukuran, dan penyampaian data-data keuangan suatu perusahaan

ATM
:
Automated Teller Machine (ATM) atau mesin teller otomatis yaitu  mesin yang dapat menampung uang kas dari melayani transaksi perbankan kepada nasabah secara otomatis

Agreement
:
Sebuah perjanjian yang dilakukan antara perusahaan dengan seorang pegawainya/nasabahnya.

Adjustment
:
Penyesuaian adalah perubahan atas sebuah informasi akuntansi

Asset
:
Segala sesuatu yang bernilai komersial yang dimiliki oleh sebuah  perusahaan atau individu

Akad
:
Kesepakatan tertulis antara bank dengan nasabah untuk membuat perjanjian atau kerjasama

Akad Fasid
:
Akad yang tidak memenuhi ketentuan rukun dan syarat menurut ketentuan syar’i

Akad Sah
:
Akad yang sudah memenuhi kaidah rukun dan syarat secara syar’i

Adil
:
Seimbang dan sesuai dengan ukuran (proporsional) dan tidak merugikan salah satu pihak tertentu

Ajr
:
Orang yang bekerja dan mendapatkan hasil/upah dari pekerjaan tersebut

Amanah
:
Dapat dipercaya oleh orang lain dan tidak berbohong

Angket
:
Pemeriksaan yang diadakan atas sesuatu hal yang merupakan kepentingan umum, biasanya dilakukan dengan jalan mengedarkan surat pertanyaan atas isian dalam bentuk soal-soal

Anggota
:
Orang atau badan yang menjadi bagian dalam suatu golongan (perserikatan, organisasi, perusahaan, dewan, panitia, dan sebagainya)

Anggota Biasa
:
Anggota organisasi yang bukan termasuk kedalam kepengurusan

Anggota Kehormatan
:
Anggota yang ditunjuk dan diangkat oleh suatu organisasi sebagai tanda kehormatan karena memiliki jasa yang besar terhadap organisasinya

Bai’
:
Akad jual beli, penjualan barang tertentu

Bai’ Istishna’
:
Akad jual beli barang berdasarkan pesanan antara nasabah sebagai pemesan barang dengan bank yang telah disepakati bersama

Bai’ Salam
:
Akad jual beli barnag dengan jenis, tipe atau model, kriteria, dan jumlahnya telah disepakati bersama

Bai’ bi-Tsaman Ajil

:
Pembelian barang dengan pola pembayaran secara angsuran
Baitul Maal
:
Suatu lembaga keuangan yang mengelola penerimaan dan pengeluaran  keaungan seperti zakat, kharaj, jizyah, fa’i, ghanimah, kaffarat, wakaf dan lain-lain

Buyu’
:
Jual beli. Buyu’ merupakan bentuk jamak dari kata bai’ (jual beli)

Baitul Maal Wat Tamwil
:
Suatu lembaga keuangan syari’ah yang mengelola harta seperti zakat, infak, shadaqah, hibah, kaffarah, dan lain-lain
Bagi Hasil
:
Sejumlah dana yang menjadi hak nasabah atas pendapatan usaha bank dari pengelolaan dana nasabah sebagai konsekuensi perjanjian akad bagi hasil (mudharabah) yang besarnya nisbah/porsi pembagiannya ditentukan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama

Base Pay
:
Gaji pokok adalah upah atau gaji yang ditawarkan atau diterapkan sebagai imbalan dasar tetapi tidak termasuk bonus, premi, uang lembur

Bank
:
Suatu lembaga keuangan yang beroperasi dibidang pembiayaan, investasi, kerjasama tentang keuangan dan modal kerja

Bank Call
:
Permintaan periodik terhadap neraca-neraca bank yang meliputi jangkauan waktu tertentu oleh pihak pemerintah

Bank Charge
:
Sejumlah uang yang dibebankan oleh bank kepada nasabahnya untuk jasa-jasa yang diberikan

Bank Credit
:
Kredit bank adalah kemampuan bank untuk menciptakan uang dengan  jalan menciptakan deposito dan sebagai gantinya diperoleh sebuah promose (suatu perjanjian untuk membayar)

Bank Credit Cards
:
Kartu kredit bank adalah kartu kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya

Bank Debits
:
Debit bank  adalah sejumlah cek dan surat perniagaan lainnya yang ditarik dari deposit

Bank Deposits
:
Deposito bank adalah sejumlah uang yang disimpan dalam bentuk deposito pada suatu bank

Bank Loan
:
Pinjaman bank adalah sejumlah uang yang dipinjamkan olehbank kepada seseorang kreditur yang pengembaliannya dapat dilakukan dalam waktu tertentu dengan tingkat bunga  tertentu pula


Beneficial Owner
:
Pemilik yang sesungguhnya dari sebuah rekening


Biaya
:
Kewajiban yang harus dibayarkan oleh nasabah karena manfaat yang diterima atau beban bank atas operasionalnya

Bonus
:
Sejumlah dana yang diberikan oleh Bank kepada nasabah sebagai kompensasi

Business
:
Bisnis adalah suatu kegiatan yang bersifat mencari keuntungan atau kegiatan komersiil atau kegiatan yang menggunakan modal tertentu untuk memperoleh laba




Core Banking
:
Sistem aplikasi perbankan yang digunakan oleh suatu Bank

Counter
:
Bagian pelayanan operasional nasabah di unit bisnis bank yang mencakup pelayanan teller dan customer service

Crash

:
Keruntuhan mendadak nilai aktiva
Credit
:
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan

Credit Agreement
:
Akad kredit adalah perjanjian kredit yang diinformasikan melalui dokumen pengikatan secara resmi atau legal

Credit Analysis
:
Analisis kredit adalah proses penentuan apakah pemohon kredit memenuhi standar yang ditetapkan oleh suatu perusahaan dan berapa jumlah yang akan diterima oleh pemohon

Credit Chek
:
Cek Kredit adalah langkah-langkah yang diambil oleh pemberi  pinjaman atau untuk membuktikan bahwa informasi yang dibedakna oleh peminjam potensial adalah akurat
Creditor
:
Kreditur adalah orang yang institusi yang memiliki  atua menahan surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau individu

Credit Standards
:
Standar kredit adalah persyaratan minimum untuk menambah pemberian kredit kepada pelanggan

Customer Man
:
Wakil pelanggan

Dien
:
Agama

Dalil
:
Pedoman seseorang dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam ibadah

Dhaman
:
Tanggungan atau jaminan. Artinya menghadirkan seseorang atau barang jaminan ke tempat tertentu untuk diminta pertanggungjawaban
Duafa
:
Kaum yang kurang mampu, lemah, baik secara fisik maupun akal yang menjadikan penghalang untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Dana Efektif
:
Saldo dana memo dikurangi dengan kewajiban-kewajiban yang belum diselesaikan nasabah terkait transaksi rekening dan saldo minimum

Dana Pensiun
:
Sekumpulan aset yang dikelola dan dijadikan oleh suatu  Lembaga untuk menghasilkan suatu manfaat pensiun yaitu suatu pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun

Dokumentasi
:
Data arsip berupa dokumentasi seperti foto, arsip, data-data berharga suatu perusahaan

Dana Pihak Ketiga
:
Juga disebut sebagai simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada Bank Syari’ah

Distribusi
:
Penyaluran barang-barang kepada konsumen. Tujuan dari distribusi ini yaitu untuk memasarkan produk suatu perusahaan kepada masyarakat/konsumen tetap maupun konsumen baru
Efek
:
Surat berharga yaitu pengakuan utang, surat-surat berharga komersial, saham, obligasi dan sebagainya

Eksportir
:
Aktifitas memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan anggota baru/pegawai baru

Ekuitas
:
Selisih antara nilai harta dengan seluruh kewajiban

Eksplorasi
:
Penjelajahan atau pencarian, yaitu suatu  tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (eksplorasi minyak bumi), gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi.

Embargo
:
Larangan yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah untuk melakukan kegiatan eksport import barang tertentu keluar negeri

Emisi
:
Penerbitan surat berharga untuk dijual oleh suatu perusahaan kepada umum

Emiten
:
Perusahaan yang memperoleh dana melalui modal, baik dengan menerbitkan saham ataupun obligasi dan menjualnya secara umum kepada masyarakat

Earning
:
Seluruh pendapatan yang diperoleh atas berbagai faktor produksi
Earning Asset
:
Aktiva pendaptan adalah aktiva-aktiva yang menghasilkan pendapatan bunga

Economic
:
Ilmu ekonomi. Adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukan setiap tindakan atau proses yang bersangkut paut dengan penciptaan barang-barang atau jasa-jasa yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan manusia

Economic Benefit
:
Keuntungan ekonomi adalah konsekuensi dari keputusan yang menyebabkan terjadinya peningkatan lebih lanjut dalam aliran kas sekarang dan aliran kas masa mendatang

Economic Cost
:
Biaya Ekonomi adalah konsekuensi dari keputusan yang menyebabkan terjadinya penurunan lebih lanjut dalam aliran kas sekarang dan aliran kas pada masa mendatang

Economic Income
:
Pendapatan ekonomi yaitu aliran kas ditambah dengan perubahan dalam nilai sekarang

Economic Net Worth
:
Kekayaan ekonomi adalah kekayaan bersih yang diukur berdasarkan nilai pasar

Economic Returns
:
Pengembalian hasil ekonomi yaitu suatu ukuran tentang kekayaan laba dari suatu investasi dalam artian aliran kas bersih yang dihasilkan oleh modal yang ditanamkan

Economic System
:
Sistem ekonomi yaitu sistem ekonomi yang digunakan untuk mengatasi masalah ekonomi secara keseluruhan terutama dalam hal hak milik, penggunaan aset serta tingkat pengendalian yang ditetapkan oleh pemerintah

Economic Trend
:
Tren ekonomi yaitu perkembangan seri data ekonomi yang berlaku dalam jangka waktu panjang dan dilakukan secara teratur

Economic Value
:
Nilai ekonomi. Nilai sekarang netto dari seluruh manfaat-manfaat ekonomi dan biaya-biaya  ekonomi dimasa yang akna datang yang diharapkan dari suatu investasi yang ada dan menjanjikan

Economi
:
Serangkaian kegiatan produksi dan konsumsi yang saling berhubungan satu dengan yang lain

Employment
:
Pengikut sertaan atau pemakaian tenaga kerja dalam proses produksi barang atau jasa

Exchange Value
:
Nilai tukar adalah nilai suatu barang dipandang dari sudut barang-barang lain yang dapat ditukar dengannya

Face Capital
:
Nilai modal suatu perseroan terbatas (PT) yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan


Face Value
:
Nilai nominal adalah jumlah nominal suatu surat berharga utang

Fatwa
:
Adalah keputusan Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama’ Indonesia (MUI)

Fee Income
:
Pendapatan komisi adalah penerimaan yang dihasilkan oleh bank-bank untuk pinjaman awal dan pinjaman-pinjaman yang dibayar, serta penyediaan jasa-jasa lainnya
Fiat Money
:
Uang fiat adalah uang kertas atau urang logam yang tidak didukung ataupun tidak dapat dipertukarkan menjadi uang yang lainnya, tetapi diterima sebagai mata uang yang sah

Financial Innovation
:
Inovasi keuangan adalah pengembangan produk-produk dan jasa-jasa baru, serta sistem penyerahan baru

Financial Invesment
:
Investasi keuangan adalah suatu investasi dalam aktiva-aktiva finansial

Flow of Costs
:
Aliran biaya adalah biaya yang melewati berbagai klasifikasi dalam suatu organisasi

Funding
:
Pembiayaan
Funding adalah pembiayaan kembali suatu utang pada atau sebelum waktu jatuh tempo, menempatkan uang kedalam investasi atau jenis dana cadangan lain, untuk persediaan bagi program pensiun atau rencana lain untuk kesejahteraan dimasa yang akan datang

Gharar
:
Menipu atau memperdaya

GAP
:
Kesenjangan adlah perbedaan antara aktiva-aktiva yang sensifit terhadap tingkat bunga dengan utang yang sensitif terhadap tingkat bunga selama jangka waktu jatuh tempo

GAP Management
:
Manajemen kesenjangan yaitu pengendalian perbedaan antara aktiva-aktiva yang sensitif terhadap tingkat bunga dengan kewajiban-kewajiban yang sensitif terhadap tingkat bunga

GAP Ratio
:
Rasio Kesenjangan yaitu perbandingan antara aktiva-aktiva yang sensitif terhadap tingkat bunga dengan kewajiban-kewajiban yang sensitif terhadap tingkat bunga

Good Funds
:
Dana-dana sempurna yaitu aktiva-aktiva yang selalu ingin diterima atau diperoleh oleh suatu bank dari bank lain untuk merepresentasikan pembayaran akhir dari tagihan-tagihan

Good Money
:
Uang sempurna yaitu dana yang berlaku pada hari yang sama berbeda dengan dana lembaga kliring
Grade
:
Mutu yaitu nilai standar barang dagangan untuk memudahkan penawaran, pembelian dan pemasaran

Giro Biljet
:
Giro Bilyet. Adalah surat dengan bentuk tertentu berisi permintaan nasabah kepada bank untuk pemindah bukuan dananya kepada pihak lain

Hawalah
:
Pemindahan utang. Dalam perbankan syari’ah adalah pengalihan utang dari seseorang yang memiliki utang kepada orang lain yang bersedia untuk menanggungnya dengan nilai atau nominalnya diketahui

Heir
:
Orang yang menurut hukum berhakm mendapatkan harta waris

High Credit
:
Jumlah kredit atau pinjaman maksimum yang tercatat atas nama pelanggan tertentu atau jumlah tertinggi kredit perdagangan yang diterima suatu perusahaan tertentu dari pemasok pada suatu waktu tertentu

Hiwalah
:
Pemindahan hutang dari seseorang penanggung kepada pihak penanggung lain

Hisbah
:
Lembaga pengawas pasar yang berfungsi untuk menjaga aktivitas pasar, agar sesuai dengan ketentuan syari’at Islam
Hot Stock
:
Saham panas yaitu saham baru yang harganya cepat naik

Human Needs
:
Kebutuhan pokok manusia dalam melangsungkan kehidupannya

Hypothecation
:
Agunan adalah menjanjikan properti untuk menjamin suatu pinjaman

Hyper Inflation
:
Keadaan dimana permintaan moneter meningkat terlampau cepat, terutama setelah perekonomian yang bersangkutan telah terjadi dalam keadaan dimana sumber daya ekonomi dipergunakan seluruhnya dalam proses produksi

Hypermarket
:
Pasar serba ada yaitu toko atau pasar yang menjual dan menyediakan barang-barang yang diperlukan oleh suatu konsumen
Ijarah
:
Akad sewa antara bank dan nasabah dimana bank menyewakan jasa penyediaan fasilitas-fasilitas terhadap rekening tabungan

Istishna’
:
Merupakan kontrak jual beli dalam bentuk pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan ( pembeli, mustahni’ ) dan penjual ( pembuat, shani’ )

Idle Money
:
Uang mengganggu atau bisa dikatakan sebagai uang yang belum dipergunakan untuk bertransaksi

Imperfect Market
:
Pasar tidak sempurna. Yaitu dimana persaingan atau kompetisi yang tidak sempurna muncul. Persaingan ini muncakup monopoli dan oligopoli dengan satu atau penjual yang mengendalikan harga pasar

Importer
:
Importir. Yaitu perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen

Income
:
Pendapatan

Income Average
:
Pendapatan rata-tara

Income Statement
:
Laporan laba-rugi. Yaitu laporan akuntansi dasar yang mengukur hasil operasi perusahaan dalam suatu periode tertentu

Indication

:
Indikasi. Indikasi adalah taksiran dari kemungkinan kisaran perdagangan yang akan terjadi, apabila perdagangan dilanjutkan setelah perdagangan ditunda dan dihentikan

Inflation
:
Inflasi atau kenaikan dalam harga barang dan jasa yang terjadi diakibatkan karena permintaan bertambah lebih besar daripada penawaran barang dipasar

Initial Margin
:
Margin awal. Adalah jumlah tunai atau surat berharga yang memenuhi syarat yang akan didepositkan pada pialang yang akan melakukan transaksi margin

Innovation
:
Inovasi. Adalah penerapan suatu penemuan yang produktif kedalam metode produksi

Input
:
Masukan. Bahan baku yang digunakan dalam produksi

Insurance
:
Asuransi. Yaitu suatu sistem dimana perorangan dan perusahaan yang memperhatikan adanya bahaya atau risiko potensial membayar premi kepada suatu perusahaan asuransi dan akan membayar kembali apabila terjadi kerugian

Insurance Policy
:
Polis asuransi yaitu surat perjanjian antara orang yang ikut bergabung kedalam asuransi atau perseroan asuransi

Investment
:
Investasi yaitu pengorbanan nilai srkarang untuk nilai masa mendatang
Investment Fund
:
Reksadana. Yaitu emiten yang kegiatan utamanya melakukan investasi, investasi kembali, atau perdagangan surat-surat berharga

Israf
:
Pengeluaran secara berlebihan
Jaminan
:
Harta yang ditempatkan sebagai agunan untuk pembayaran atas kewajiban. Harta ini adalah  milik nasabah (peminjam) namun jika nasabah gagal dalam memenuhi kewajibannya maka bank akan mengambil alih harta ini untuk dijual dalam rangka membayar kewajiban nasabah

Jawaz
:
Dalam istilah perbankan syari’ah, artinya kebolehan bank meminta uang muka kepada nasabahnya dalam akad jual beli

Job Analsis
:
Analisa pekerjaan. Yaitu penyelidikan kemampuan dan kepribadian seseorang dengan pekerjaan menjadi tanggung jawabnya

Job Discription
:
Diskripsi pekerjaan. Adalah perincian tugas dalam suatu pekerjaan di suatu perusahaan

Ju’alah
:
Upah, hadiah, komisi. Dalam istilah perbankan syari’ah adalah perjanjian antara pihak pertama dengan pihak kedua dalam menjanjikan imbalan tertentu kepada pihak kedua atas pelaksanaan suatu pekerjaan

Junk Bonds
:
Obligasi sampah. Obligasi yang memiliki kredibilits rendah atau dengan peringkat lebih rendah di banding yang lain

Just Tittle
:
Hak milik. Adalah hak atas properti yang didukung dengan semua klaim hukum

Kafalah
:
Jaminan atau garansi yang diberikan oleh penjamin kepada pihak ketiga/pembeli pinjaman untuk memenuhi kewajiban pihak kedua/peminjam

Kredit jangka panjang
:
Kredit yang mempunyai waktu lebih dari 3 (tiga) tahun
Kredit jangka menengah
:
Kredit ini mempunyai jangka waktu dari 1 (satu) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun lamanya

Kredit jangka pendek
:
Kredit ini mempunyai jangka waktu yang relatif pendek yaitu hanya 1 (satu) tahun untuk maksimum kreditnya

Kredit konsumtif
:
Kredit konsumtif yaitu kredit yang diberikan kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Contoh untuk membeli keperluan sehari-hari seperti mobil, sepeda motor, rumah, perabotan rumah dan lain sebagainya

Lembaga keuangan syariah
:
Semua badan yang melalui kegiatan di bidang keuangan menarik uang, dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat

Land bank
:
Bank yang bergerak dalam usaha pemberian kredit kepada para petani dan peladang untuk membeli tanah/lahan atau untuk membeli tanah/lahan untuk biaya pembangunan

Lembaga penjamin kredit
:
Lembaga yang beroperasi dalam memberikan modal untuk nasabah yang mencari pinjaman tetapi mengalami kesulitan dalam mencari pinjaman tersebut

Leasing
:
Suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap, yaitu berupa hak penggunaan atas hak milik

Manajer Investasi
:
adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah
Mudharabah
:
Mudharabah atau qirad adalah suatu akad atau sistem di mana seseorang memberiakn hartanya kepada orang lain untuk dikelola dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh (dari hasil pengelola tersebut) dibagi antara dua belah pihak, sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak, sedangkan kerugian ditanggung oleh al-mal sepanjang tidak ada kelalaian dari mudharib

Mudharabah Muqayyadah
:
Akad bagi hasil antara bank dengan nasabah dimana nasabah menjadi pemilik modal dan bank bertindak sebagai pengelola usaha atas dana nasabah yang tersedia sebagai modal. Atas status tersebut, bank mempunyai hak yang terbatas untuk menentukan mekanisme dan saluran pengelolaan dana yang ada secara syari’ah


Mudharabah Mutlaqah
:
Akad bagi hasil antara bank dengan nasabah dimana nasabah menjadi pemilik  dana dan bank bertindak sebagai pengelola usaha atas dana nasabah yang tersedia sebagai modal. Atas statusnya tersebut bank mempunyai hak yang mutlak (tidak terbatas) untuk menentukan mekanisme dan saluran pengelolaan dana yang ada secara syari’ah

Modal
:
Adalah uang pokok, uang yang dipakai sebagai induk
untuk berniaga, melepas uang dsb; harta benda, uang
barang, dsb

Nasabah
:
Orang yang sukarela menabungkan dananya di Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank sebagai pelanggan atau sebagai mitra

Nisbah
:
Porsi bagihasil antara bank dan nasabah yang disepakati dalam suatu perjanjian bagihasil (mudharabah)

Nomor Rekening
:
Nomor yang diberikan bank kepada nasabah yang melakukan pembiayaan, membuka rekening baru dan sebagainya

Operating budget
:
Anggaran yang disusun untuk menunjang  aktivitas usaha perusahaan yang memuat rincian pendapatan dan biaya yang direncanakan

Operating Cost
:
Biaya yang dikeluarkan untuk biaya operasional perusahaan. Misalnya untuk memproduksi pemasaran, dan lain sebagainya
Order
:
Permintaan tertulis  atau lisan untuk memesan barang yang diinginkan oleh nasabah

Pembukaan
:
Kegiatan pembukaan rekening suatu bank oleh nasabah baru

Pemindahbukuan
:
Kegiatan memindahkan saldo tertentu rekening nasabah ke rekening lain bank

Penutupan
:
Penutupan tabungan nasbah oleh bank

Portofolio Efek
:
Adalah kumpulan efek yang dimiliki secara bersama (kolektif) oleh para pemodal dalam reksa dana

Produk
:
Barang-barang yang dikelurkan oleh perusahaan atau bank yang di distribusikan kepada konsumen yang bertujuan untuk memuaskan konsumen atau pelanggannya.

Prospektus
:
Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek

Tabungan
:
Tempat menyimpan, menabung yang berisi uang atau investasi di Bank atau Lembaga Keuangan Non Bank.

Transfer
:
Kegiatan memindahkan saldo tertentu rekening nasabah atau mengirimkan saldo sejumlah tertentu ke atas rekening tabungan bank lain

Valuta asing
:
Jenis mata uang asing yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di negara yang bersangkutan


1 komentar:

Amisha said... 28 March 2019 at 07:34

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

 
Top