BAB I
PENDAHULUAN
Gerakan pembaharuan dalam pemikiran Islam pada abad 21 ini ditandai
dengan perubahan paradigma keagamaan yang cukup signifikan. Interpretasi
liberal terhadap teks-teks suci keagamaan dan peninjauan kembali terhadap
doktrin-doktrin salaf (tradisional) khalaf (pertengahan) dan muta’akhir
(modern) merupakan realitas yang dapat kita temukan dalam karya-karya pemikiran
Islam kontemporer.
Hal tersebut menggambarkan prinsip-prinsip
Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur
sosial-politik yang menindas. Asumsi yang menjadi landasan gagasan liberalisme
tersebut adalah bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman
adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala
situasi, menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik al-Qur’an dan
sunnah nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal
sebuah teks, gagasan tentang kebenaran agama sebagai sesuatu yang relatif,
berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang
tertindas dan terpinggirkan. Berdasarkan
hal tersebut kita mencoba mengkaji kembali tetang studi Islam beserta
pendekatan – pendekatan pada studi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN STUDI ISLAM
A.
PENGERTIAN METODOLOGI STUDI ISLAM
Menurut
bahasa (etimologi), metode berasal
dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah
suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu
disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan
sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau
penelitian.
Menurut
istilah (terminologi), metode adalah
ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa
digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F. Reading mengatakan bahwa metode
adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem tentang prosedur dan teknik riset.
Ketika
metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi
tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar
kumpulan cara yang sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian
tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu
pengetahuan.
Pendek
kata, bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara
kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk
mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu,
metodologi menjadi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode
tidak. Metodologi
adalah ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat (untuk menganalisa
sesuatu) penjelasan serta menerapkan cara.
Istilah
metodologi studi islam digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian
seputar ragam metode yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja
misalnya kajian atas metode normative, historis, filosofis, komparatif dan lain
sebagainya. Metodologi studi islam mengenal metode- metode itu sebatas
teoritis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam
praktik. Ia masih dalam tahap mempelajari secara teoritis bukan praktis.
Studi
Islam atau di Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara
sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal – hal yang
berhubungan dengan agama islam. Dengan perkataan lain “usaha sadar dan
sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang
seluk beluk atau hal – hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik
berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-pratik pelaksanaanya secara
nyata dalam kehidupan sehari – hari, sepanjang sejarahnya.”
Usaha
dalam mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataanya bukan hanya
dilaksanakan oleh orang – orang luar kalangan umat Islam. Studi keislaman
dikalangan umat Islam sendiri tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya
dengan yag dilakuan oleh orang – orang diluar kalangan umat Islam.
Kenyataan
sejarah menunjukan terutama setelah “masa keemasan islam” dan umat islam sudah
memasuki masa kemundurannya bahwa pendekatan studi keislaman yang mendominasi
kalangan ulama islam lebih cenderung bersifat subjektif, apologi, dan
doktriner, serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan orang luar
yang bersifat objektif dan rasional.
Dengan
pendekatan subjektif apologi dan doktriner tersebut, ajaran agama islam yang bersumber
dari Al-Quran dan Hadist yang pada dasarnya bersifat rasional
dan adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman telah berkembang ajaran –
ajaran yang baku dan kaku serta tabu terhadap sentuhan – sentuhan rasional,
tuntutan perubahan, dan perkembangan zaman. Bahkan kehidupan keagamaan serta
budaya umat Islam terkesan mandek, membeku, dan ketinggalan zaman. Ironisnya
keadaan yang demikian inilah yang menjadi sasaran atau objek studi dari kaum
orientalis dalam studi keislaman.
Dengan
pendekatan yang bersifat objektif rasional atau pendekatan ilmiah, mereka
mendapatkan kenyataan – kenyataan bahwa ajaran agama islam sebagaimana yang
tampak dalam fenomena dan praktik umatnya ternyata tidak rasional dan tidak
mampu menjawab tantangan zaman.
Dengan
adanya kontak budaya modern dengan budaya islam, mendorong para ulama tersebut
untuk bersikap objektif dan terbuka terhadap pandangan luar, yang pada giliranya
pendekatan ilmiah yang bersifat rasional dan objektif pun memasuki dunia Islam,
termasuk pula dalam studi keislaman dikalangan umat Islam sendiri.
Dengan
masuknya pendekatan tersebut, maka studi islam menjadi semakin berkembang dan
menjadi sangat relevan dan dibutuhkan oleh umat islam, terutama dalam
menghadapi tantangan dunia modern yang semakin canggih dan era globalisasi saat
ini.
B.
RUANG LINGKUP STUDI ISLAM
Agama
sebagai obyek Studi Minimal dapat dilihat dari beberapa segi diantaranya adalah:
1. Sebagai doktrin dari Tuhan yang sebenarnya bagi para
pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.
- Sebagai gejala budaya, yang
berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama,
termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
- Sebagai interaksi social, yaitu
realitas umat Islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup
studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin
merupakan suatu keyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak
memerlukan penelitian didalamnya.
C.
TUJUAN STUDI ISLAM
Ada
beberapa tujuan dari Studi Islam yang sering kita kenal, diantaranya adalah
sebagai berikut:
1. Mengungkap faktor emosional dalam kerangka rasional,
actual, dan kultural berupa kecintaan pada agama Islam.
- Membuktikan Islam sebagai
rahmatan lil alamin dan memberikan kebaikan bagi kehidupan umat manusia di
muka bumi ini.
- Menghilangkan paradigma
negative sebagian masyarakat dunia terhadap agama Islam. Tanggapan
negative terhadap Islam sering kali menyudutkan komunitas Muslim di
berbagai dunia.
E.
URGENSI STUDI ISLAM
Pada saat ini umat Islam sedang
menghadapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman
menjadi sangat urgen. Studi islam dituntut untuk membuka diri terhadap masuknya
dan digunakanya pendekatan–peendekatan yang bersifat subjektif doktriner,
dengan demikian diharapkan studi islam akan mampu berkembang dan mampu
beradaptasi dengan dunia modern serta mampu menjawab tantangan kehidupan dunia
dan budaya modern.
F.
PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM
Ada beberapa pendekatan dalam menentukan pendekatan dalam
studi Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Pendekatan
Historis
Yang dimaksud dengan historis adalah meninjau
sesuatu permaslahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis
sejarah. Sejarah atau historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa -
peristiwa atau kejadian – kejadian masa lalu yang menyebutkan kejadian atau
keadaan yang sebenarnya.
Sejarah Memang berhubungan dengan peristiwa –
peristiwa masa lalu, namun peristiwa masa lalu tersebut hanya berati dapat
dipahami dari sudut tinjauan masa kini, dan ahli sejarah dapat benar – benar
memahami peristiwa dan kejadian masa kini hanya dengan petunjuk – petunjuk dari
peristiwa dan kejadian masa lalu tersebut.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dengan
mempelajari masa lalu, orang dapat memahami masa kininya, dan dengan memahami
serta menyadari keadaan masa kini, maka orang dapat menggambarkan masa depanya.
Itulah yang dimaksud dengan perspektif searah. Didalam studi Islam, permaslahan
atau seluk beluk dari ajaran agama Islam dan pelaksanaan serta perkembanganya
dapat ditinjau dan dianalisis dalam kerangka perspektif kesejahteraan yang
demikian itu.
2. Pendekatan Filosofis
Yang dimaksud dengan hal tersebut adalah
meliahat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan berusaha untuk
menjawab dan memecahkan permaslahan itu dengan menggunkan metode analisis
spekulatif. Pada dasarnya filsafat adalah berpikiran untuk memecahkan masalah atau
pertanyaan dan menjawab suatu persoalan.
Namun demikian, tidak semua berfikir untuk
memecahkan dan menjawab permaslahan dapat disebut filsafat. Filsafat dalah
berfikir secara sistematis, radikal, dan universal. Disamping itu, filsafat
mempunyai bidang (objek yang dipikirkan) sendiri, yaitu bidang atau
permasalahan yang bersifat filosofis, yakni bidang yang terletak diantara dunia
ketuhanan yang nyata. Dengan demikian filsafat yang menjembatani kesenjangan
antara masalah – masalah yang bersifat keagamaan semata – mata (teologis)
dengan masalah yang bersifat ilmiah (ilmu pengetahuan).
Cara kerja pendekatan filosofis memerlukan
bantuan,baik dari agama maupun ilmu pengetahuan. Namun filsafat tidak mau
menerima segala bentuk otoritas, baik dari agama maupun ilmu
pengetahuan.Filsafat selalu memikirkan kembali atau mempertanyakan segala
sesuatu yang datang secara otoritatif, sehingga mendatangkan pemahaman yang
sebenar–benarnya, yang selanjutnya bisa mendatangkan kebijaksanaan (wisdom). Dan menghilangkan kesenjangan antara ajaran–ajaran
agama Islam dengan ilmu pengetahuan modern, sebagaimana yang sering dipahami
dan menggejala dikalangan umat Islam selama ini.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa Metodologi adalah
ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat (untuk menganalisa sesuatu)
penjelasan serta menerapkan cara. Pendekatan
Historis yang
dimaksud dengan historis adalah meninjau sesuatu permaslahan, serta
menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah.
Sejarah atau historis adalah studi yang berhubungan
dengan peristiwa - peristiwa atau kejadian – kejadian masa lalu yang
menyebutkan kejadian atau keadaan yang sebenarnya. Pendekatan Filosofis yang dimaksud dengan hal
tersebut adalah meliahat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan
berusaha untuk menjawab dan memecahkan permaslahan itu dengan menggunkan metode
analisis spekulatif. Pada dasarnya filsafat adalah berpikiran untuk memecahkan
masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu persoalan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012).
Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2008).
Muhaimin, Abdul Mujib, dan Jusuf Mudzakkir, Kawasan dan Wawasa Studi Islam,
(Jakarta: Kencana, 2005).