BAB I
PENDAHULUAN
Bank sentral adalah lembaga keuangan terbesar dalam
sebuah Negara, adapun fungsi Bank Sentral adalah untuk menjaga stabilitas
perekonomian dan nilai mata uang, Bank
Sentral adalah penentu kebijakan moneter. Untuk itu pembahasan mengenai Bank Sentral
sangat perlu, karena perannya yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang Bank
Sentral yang meliputi:
1.
Konsep dan
Pengertian
-
Melakukan Fungsi
Intermediasi
-
Mengumpulkan
Dana
-
Asetnya Di
Dominasi Aset Finansial
-
Motifasi Utama
Bukan Untuk Mendapat Laba
-
Hak Monopoli
Mengedarkan Uang Kertas dan Logam
-
Pengawasan,
Evaluasi dan Pembinaan Perbankan
-
Berkedudukan di
Ibukota Negara
-
Penanganan
Transaksi Giro
-
Riset-riset
Ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
BANK SENTRAL DAN
PERMASALAHANNYA
Bank sentral adalah lembaga keuangan
yang paling besar dalam suatu Negara yang memiliki fungsi untuk mengatur
peredaran jumlah uang, tingkat bunga serta kebijakna moneter.[1]
A.
PENGERTIAN BANK SENTRAL
Bank suatu bank yang memiliki tugas
pokok membantu Pemetintah dalam hal mengatur, menjaga dan memlihara kestabilan
nilai mata uang Negara, mengatur pelaksanaan pinjaman menerbitkan obligasi, dan
surat berharga milik Pemerintah dan menentukan kebijakna moneter.[2]
B.
KONSEP DAN PENGERTIAN BANK SENTRAL
Bank sentral adalah lembaga keuangan
perbankan yang berbentuk badan hukum, sehingga bank sentral adalah lembaga
keuangan formal. [3] Sebagai bank, bank sentral
memiliki beberapa kesamaan-kesamaan dengan bank-bank pada umumnya dan juga
perbedaan-perbedaan antara lain sebagai
berikut
a.
Melakukan Fungsi
Intermediasi
Dalam fungsi ini bank sentral dapat memberikan
kredit kepada bank komersil, diberbagai Negara bank sentral juga member
pinjaman pada pemerintah, bank sentral mendapat keuntungan bunga dari kredit
yang diberikan kepada nasabah.
b.
Mengumpulkan
Dana
Pengumpulan dana dilakukan dengan giro wajib minimum
atau dana yang wajib di setorkan bank komersil dan dengan mekanisme pasar,
misalnya dalam mengendalikan uang beredar, bank sentral menjual surat berharga
milik negera.
c.
Asetnya Di
Dominasi Aset Finansial[4]
Aset bank sentral sama dengan lembaga keuangan
lainnya yaitu di dominasi aset financial.
d.
Motifasi Utama
Bukan Untuk Mendapat Laba
Tujuan pokok dari bank sentral adalah untuk menjaga
stabilitas sector moneter untuk kestabilan perekonomian, akan tetapi bank
sentral juga dapat memperoleh laba, hanya saja laba bukan tujuan utamanya. Ini
berbeda dengan bank komersil yang tujuan utamanya adalah untuk mencari laba.
e.
Hak Monopoli
Mengedarkan Uang Kertas Dan Logam
Mencetak, mengedarkan, atau menarik uang logam dan
kertas adalah hak monopoli bank sentral bank komersil hanya di izinkan mengedarkan
uang giral.
f.
Pengawasan,
Evaluasi dan Pembinaan Perbankan
Pengawasan evaluasi dan pembinaan sangat perlu
dilakukan karena bank adalah lembaga keuangan terbesar, agar tidak terjadi
ketidak sempurnaan informasi, ketidak sempurnaan informasi dapat menyebabkan
eksternalitas yang merugikan misalnya bank salah melakukan seleksi dalam
penyaluran dana (Adverse Selection).
g.
Berkedudukan Di
Ibukota Negara
Sebagai lembaga keuangan Negara, bank sentral
berkedudukan di Ibu Kota. UU No. 23 1999 tentang Bank Indonesia. Pasal 5 Ayat 1
menyatakan bahwa bank Indonesia berkedudukan di Jakarta sebagai Ibukota Negara
RI.
h.
Penanganan
Transaksi Giro (The Clearing and
Collection of Checks)
Bank Sentral mempunyai fungsi mengontrol dan mengelola
kegiatan-kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro yang
dilakukan oleh bank-bank komersil.
i.
Riset-riset
Ekonomi
Riset ini di lakukan khususnya pada masalah dan
perkembangan sector moneter. Sebagai bahan dalam penentuan kebijakan moneter,
di Indonesia riset dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dibawah direktorat riset
ekonomi dan kebijakan moneter.
C.
BANK SENTRAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan
ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan
atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah uang beredar.[5]
Tujuan dari kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang lebih baik dan atau
di inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan perkembangan
indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
1.
Stabilitas
pertumbuhan ekonomi
2.
Terciptanya
lapangan pekerjaan
3.
Stabilitas harga
umum (terkendalinya laju inflasi)
4.
Stabilitas nilai
tukar mata uang
Sector riil (produksi) dan sector
moneter (pasar uang dan modal) saling berkaitan, maka stabilitas sector moneter
yang ditunjukan dari stabilitas harga aset-aset financial juga merupakan tujuan
dari kebijakan moneter. Tujuan-tujuan itu akan tercapai jika pengendalian
jumlah uang beredar dan tingkat bunga sudah dicapai. Pengendalian uang beredar
menggunakan beberapa instrument yaitu:
1.
Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka di gunakan untuk mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara
menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia
sertifikat bank Indonesia (SBI) yang sering digunakan, setiap pemilik SBI
mendapat balas jasa berupa bunga.
Menarik
uang beredar dapat di lakukan dengan menaikan bunga SBI sehingga banyak orang
membeli SBI, jika ingin menambah uang beredar maka BI (Bank Indonesia) menurunkan bunga SBI sehingga pemilik SBI
akan menjualnya pada Bank Indonesia (BI).
2.
Tingkat Bunga
Diskonto
Untuk menambah uang beredar, daya
ekspansi kredit bank umum harus ditingkatkan, Cateris Paribus, maka dana yang dimiliki bank umum harus ditambah,
bank sentral dapat memberi bantuan pinjaman yang disebut dengan fasilitas
diskonto (discount Rate), jika yang
di inginkan bertambahnya uang beredar maka bunga pinjaman diskonto di turunkan
sehingga pinjaman bank umum bertambah.
[[
3.
Giro Wajib
Minimum
Dalam hal penciptaan uang giral,
menunjukan persentase cadangan wajib minimum (Reserve Reguirement Ratio atau RRR) akan mempengaruhi ekspansi
kredit, jika RRR diturunkan maka ekspansi kredit bertambah sehingga jumlah uang
beredar yang bertambah dan begitu pula sebaliknya.
4.
Imbauan Moral
Yang dimaksud dengan independensi bank
sentral adalah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya bank sentral terlepas dari
pengaruh atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah atau parlemen.[6]
D.
INDEPENDENSI BANK SENTRAL
Yang dimaksud independensi bank sentral
adalah dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya Bank Sentral terlepas dari
pengaruh atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah atau
parlemen-parlemen independensi.[7]
Bank sentral dipercaya akan berpengaruh positif pada stabilitas ekonomi makro.
Independensi bank sentral adalah agar kebijakan yang diambil dan dilaksanakan
bisa maksimal dan obyektif.
Mishkin dan Eakins (2000) menunjukan
adanya bukti empiris tentang adanya hubungan positif antara tingkat independensi
bank sentral denan stabilitas perekonomian makro[8].
Ini berdasarkan riset dengan sampel 14 negara pada periode 1973-1988.
Menunjukan adanya kecenderungan bahwa semakn independen bank sentral semakin
baik pula stabtabilitas perekonomiannya.
E.
BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL NEGARA REPUBLIK
INDONESIA
a.
Sejarah
Salah satu jenis perbankan yang paling utama
dan paling penting adalah bank sentral (Central
Bank). Bank sentral di tiap Negara hanya ada satu dan mempunyai cabang di
tiap provinsi. Fungsi utama bank sentral adalah untuk mengatur masalah-masalah
yang berhubungan dengan keuangan disuatu Negara secara luas. Tugas Bank Sentral
Di Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia (BI). [9] Kantor
umum bank sentral terletak di Ibu Kota Negara. Di Indonesia bank sentral
berpusat dikantor Jakarta dan mempunyai kantor di seluruh wilayah Indonesia
(biasanya tiap-tiap ibukota Provinsi) serta perwaikilan-perwakilan koresponden
di luar negeri. Fungsi bank sentral di Negara manapun selalu memegang peranan
sangat penting dalam memajukan perkembangan dalam suatu Negara. Begitu pula
dengan bank sentral di Indonesia yang di emban oleh bank Indonesia (BI) juga
mempunyai posisi strategis dalam pembangunan, baik dalam melayani pemerintah, dunia
keuangan dan perbankan yang ada di Indonesia dan di seluruh dunia.
Peran lain dari bank Indonesia adalah
dalam hal mencetak dan menyalurkan uang, terutama uang kartal (kertas dan
logam). Bahkan bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk menyalurkan uang
kartal. Tugas berikutnya adalah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar
dan suku bunga denga maksud untuk
menjaga kesetabilan nilai rupiah. Disamping itu hubungan bank Indonesia dengan
pemerintah adalah sebagai pemegang kas pemerintah. Begitu pula hubungan
keuangan dengan dunia internasional juga ditangani oleh bank Indonesia, seperti menerima pinjaman luar
negeri.[10]
Dalam menjalankan tugas sehari-hari bank
Indonesia (BI) dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri dari seorang Gubernur,
seorang Dupati Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyaknya
7 orang deputi Gubernur. Dalam hal ini Deputi Gubernur senior merupakan wakil
Gubernur apabila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka Gubernur
atau Deputi Gubernur Senior menunjuk deputi Gubernur untuk memimpin Dewan
Gubernur.[11]
F.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Adapun tugas Bank Indonesia (BI) seperti
yang tertuang dalam Undang-undang No. 23
tahun 1999. Yaitu sebagai berikut:
1.
Menetapkan dan
Melaksanakan Kebijakan Moneter[12]
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter bank Indonesia
berwenang:
-
Mentapkan sasaran-sasaran
moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
-
Melakukan
pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
a.
Operasi pasar
terbuka di pasar uang, baik mata uang rupiah maupun mata uang valas.
b.
Penetapan
tingkat diskonto
c.
Penetapan
cadangan wajib minimum
d.
Pengaturan
kredit atau pembiayaan
-
Memberikan
kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk
mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
-
Melaksanakan
kebijakan nilai tukar berdasarkan system nilai tukar yang telah ditetapkan.
-
Mengelola
cadangan devisa
-
Menyelenggarak
survey secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro
dan mikro.
2.
Mengatur dan
menjaga kelancaran system pembayaran
Dalam tugas mengatur dan menjaga
kelancaran system pembayaran bank Indonesia berwenang:
a.
Melaksanakan dan
memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa system pembayaran.
b.
Mewajibkan penyelenggara
jasa system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatanya.
c.
Menetapkan
penggunaan alat pembayaran
d.
Mengatur system
kliring antar bank baik dalam mata uang
rupiah atau mata uang asing.
e.
Menyelenggarakan
penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
f.
Menetapkan maam,
harga, cirri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya
sebagai alat pembayaran yang sah.
g.
Mengeluarkan dan
mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari
peredaran,termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama.[13]
3.
Mengatur dan
mengawasi Bank
Dalam hal mengatur dan mengawasi Bank
Indonesia (BI) berwenang sebagai berikut:[14]
a.
Menetapkan
ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian.
b.
Memberikan dan
mencabut izin usaha bank
c.
Memberikan izin
pembukaan,penutupan dan pemindahan
kantor bank
d.
Memberikan
persetuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
e.
Memberikan izin
kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
f.
Mewajibkan bank
untuk menyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara
yang di tetapkan oleh Bank Indonesia.
g.
Melakukan pemeriksaan
terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan.
h.
Memerintahkan
bank untuk menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi
tertentu apabila menurut penilaian bank Indonesia terhadap suatu transaksi
patut di duga merupakan tindakan pidana dibidang perbankan.
G.
HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH
Hubungan Bank Indonesia dengan
Pemerintah seperti yang dituangkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1999
adalah sebagai berikut:
1.
Bertindak
sebagai pemegang kas pemerintah
2.
Untuk dan atas
nama pemerintah Bank Indonesia dapat menerima pinjaman dari luar negeri, menata
usahakan serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap
pihak luar negeri.
3.
Pemerintah wajib
meminta pendapat bank Indonesia dan atau mengundang bank Indonesia dalam sidang
cabinet yang membahas ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan
tugas bank Indonesia atau kewenangan bank Indonesia.
4.
Memberikan
pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas
dan wewenang Bank Indonesia.[15]
H.
HUBUNGAN DENGAN DUNIA INTERNASIONAL
Dalam hal hubungan Bank Indonesia dengan
dunia Internasional, maka bank Indonesia:
1.
Dapat melakukan
kerjasama dengan
-
Bank Sentral
Negara lain
-
Organisasi dan
lembaga internasional
2.
Dalam hal
dipersyaratkan bahwa anggota internasional dan atau lembaga Multilateral adalah
Negara maka Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama Negara republic Indonesia
sebagai anggota.[16]
I.
BANK SENTRAL DI NEGARA-NEGARA MAJU
Pemahaman tentang bank sentral di
Negara-negara maju mutlak diperlukan berdasarkan fakta bahwa mereka saat ini
adalah Negara-negara yang menguasai perekonomian dunia. Memasuki abad ke 21 ini
diperkirakan hampir 90% output ekonomi dunia dikuasai oleh Negara-negara maju
di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Jepang. Alasan lain mereka telah lebih
dahulu mengalami jatuh bangun berkaitan dengan pengelolaan perekonomian dan
peranan bank sentralnya. Dengan demikian NSB dapat belajar dari mereka dalam
hal memosisikan bank sentral.
1.
Amerika Serikat
Bank
Sentral Amerika Serikat bernama Federal
Reserve System (The Fed).
Sekalipun namanya tidak diawali dengan kata bank, tetapi fungsi yang dilakukan
fed adalah fungsi bank sentral. Struktur Fed sebagai bank sentral relative unik
karena adanya struktur informasi dan terlibatnya swasta dalam struktur
kepemimpinannya.
2.
Inggris
Bank
sentral inggris adalah Bank of England.
Bank ini termasuk bank sentral yang tertua di dunia karena didirikan pada tahun
1694. Bank of England di pimpin oleh
seseorang gubernur dan 16 direktur yang mempunyai masa tugas 4 tahun. Sampai
tahun 1997 bank sentral inggris ini merupakan bank sentral yang kurang
independen. Penyebabnya adalah keputusan untuk menaikan atau menurunkan tingkat
bunga bukan di tangan bank sentral melainkan di tangan lembaga yang disebut Exechequer (setara dengan menteri
keuangan di Indonesia).
3.
Jerman
Bank
sentral Jerman bernama Deutsche Bundes
Bank (biasa disebut Buba) yang didirikan tahun 1957. Bank sentral tersebut
sangat independen dalam arti tidak boleh diintervensi oleh pemerintah federal.
Tanggung jawab yang dibebankan kepada Deutsche
Bundesbank adalah mengelola (mengukur) jumlah uang yang beredar dalam rangka
menjaga stabilitas nilai tukar mata uang Deutsche
Bundetschbank dikelola oleh Central
Bank Council yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan
pejabat-pejabat lain.
4.
Jepang
Bank sentral
Jepang, adalah Bank Of Japan (BOJ)
yang ditetapkan berdasarkan Bank of Japan
Law 1947. BOJ diketahui oleh Gubernur yang memimpin suatu Dewan Kebijakan.
Pelaksanaan kebijakan moneter dan operasi pasar terbuka, merupakan tanggung Credit and Market Management Department. Gubernur BOJ dan anggota Dewan Kebijakan
tertentu di tunjuk oleh Kabinet dan disetujui oleh Parlemen Anggota Dewan yang
lain ditunjuk oleh Menteri Keuangan. [17]
BAB III
KESIMPULAN
Bank sentral adalah lembaga keuangan yang paling
besar dalam suatu Negara yang memiliki fungsi untuk mengatur peredaran jumlah
uang, tingkat bunga serta kebijakna moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan
ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan
atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah uang beredar. Tujuan dari
kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang lebih baik dan atau di
inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan perkembangan
indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
-
Stabilitas
pertumbuhan ekonomi
-
Terciptanya
lapangan pekerjaan
-
Stabilitas harga
umum (terkendalinya laju inflasi)
-
Stabilitas nilai
tukar mata uang
DAFTAR PUSTAKA
Dr.
Sumardji P dan Yudha Pratama, SE, Rosita SE, Kamus Ekonomi, Wawancara Internasional 2006.
Kasmir,
SE, MM, Dasar-Dasar Perbankan Rajawali
Pers. Jakarta: 2002
Mandala
Manurung dan Pratama Raharja, Uang
Perbankan dan Ekonomi Moneter Penerbit Fakultas Ekonomi UI. 2004
[1] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja, Uang Perbankan dan Ekonomi
Moneter Penerbit Fakultas Ekonomi UI. 2004 Hal. 241.
[2] Dr. Sumardji P dan Yudha
Pratama, SE, Rosita SE, Kamus Ekonomi,
Wawancara Internasional 2006.
[3] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja, Op Cit, hal. 242
[4] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja, Op Cit, hal. 242
[5] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja, Op Cit, hal. 244
[6] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja Op Cit, hal .246
[7] Ibid, hal. 246
[8] Ibid, hal. 247
[9] Kasmir, SE, MM, Dasar-Dasar Perbankan Rajawali Pers. Jakarta:
2002
[10] Ibid, hal.207
[11] Ibid, hal. 209
[12] Ibid,hal. 209
[13] Ibid,hal.210
[14] Ibid,hal.211
[15] Ibid, hal. 211
[16] Ibid, hal.211-212
[17] Mandala Manurung dan Pratama
Raharja,Op Cit,hal. 211
0 komentar:
Post a Comment