BAB I
PENDAHULUAN
Suatu
bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkunganya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbale balik antara filosofi
bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat,
budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Dalam
makalah ini pemakalah akan menerangkan dan menjelaskan tentang geopolitik dan
geostrategi dan bermacam-macam
pembahasan yang terdapat didalam geopolitik tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
A. PENGERTIAN GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang di dasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Geopolitik diartikan sebagai system politik atau peraturan-peraturan
dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di dorong oleh aspirasi
nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan
geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas).[1]
Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu Negara dalam
hubungannya dengan lingkungannya dengan alam, kehidupan manusia di dunia
mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan
(Khalifatullah).
Adapun pengertian geopolitik dan geostrategi menurut pemakalah yaitu
geopolitik adalah suatu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar
negara-negara yang letaknya berdekatan di atas permukaan planet bumi ini, yang
mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap negara dalam melakukan interaksi
dengan sesama negara di sekitarnya. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun
harus memiliki sistem geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi
kepulauannya yang unik dan letak geografis negara Indonesia di atas permukaan
planet bumi ini.
Sedangkan geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Sedangkan geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan
sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik
untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan
dan keamanan.
B. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Setiap Bangsa mempunyai wawasan Nasional yang merupakan visi bangsa yang
bersangkutan menuju ke masa depan . Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara
memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan
untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati
diri bangsa itu. [2] Bangsa
yang dimaksudkan di sini adalah bangsa yang menegara. Adapun wawasan nasional
bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara.[3]
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas “ yang berarti pandangan,
tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Akar kata ini membentuk kata “wawas” yang berarti memandang, meninjau
atau melihat. Sedangkan “wawasan” berarti cara pandang cara tinjau, atau cara
melihat. Sedangkan istilah Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti
pulau-pulau, dan “antara” yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah
Nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan
pulau-pulau Indonesia serta diartikan benua Asia di antara samudera Pasifik.[4]
Seara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang
diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa
itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan
atau cita-cita nasionalnya. Sedangakn wawasan nusantara mempunyai arti cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai
kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. [5]
C. UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.
Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen diantaranya
sebagai berikut:
-
Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah Nusantara
ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta
dirgantara diatasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah.
-
Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintahan dan
system perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk
Republik. Indonesia adalah Negara hukum bukan Negara kekuasaan.[6]
-
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur Negara.[7]
2.
Isi Wawasan Nuantara
Isi Wawasan Nusantara tercermin
dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi
cita-cita bangsa dan asas menunggal yang terpadu.
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaan
UUD 1945 yang menyebutkan:
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas
3)
Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.[8]
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
menunggal, utuh menyeluruh yang meliputi:
1)
Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan
dirgantara secara terpadu.
2)
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik
pelaksanaannya serta satu ideology dan identitas nasional.
3)
Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan
masyarakat Indonesia atas dasar “Bhineka
Tunggal Ika”[9]
satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas
usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu system ekonomi kerakyatan
5)
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system
terpadu yaitu system pertahanan keamanan rakyat semesta.
6)
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerintah
pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah
dan Lahiriah
- Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin.
- Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.
D. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM
PEMBANGUNAN NASIONAL
1.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik
Indonesia sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat
misi manusia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Politik
1)
Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal
dan milik bersama bangsa Indonesia.
2)
Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah serta
agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
3)
Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan
seperjuangan, sebangsa dan setanah air untuk mencapai satu cita-cita bangsa
yang sama.
4)
Pancasila merupakan falsafah dan ideology pemersatu
bangsa Indonesia yagn membimbing kea rah dan cita-cita yang sama
5)
Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara system
hukum nasional
6)
Seluruh keperluan Nusantara merupakan satu kesatuan
system hukum nasional.
7)
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas dan akitf.[10]
b.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Ekonomi
1)
Kekayaan di wilayah Nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi
di seluruh daerah tanpa mengabaikan cirri khas yang memiliki daerah
masing-masing.[11]
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial Budaya
1)
Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus
memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang
sesuai dengan kemajuan bangsa
2)
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan
dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya
Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan
dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
3.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional tetap mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawasan nasional. Wawasan nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan
rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan
nasional.
Secara ringkas dapat di katakana bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan
nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman
bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.[12]
E. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang
bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan
terimajinasi guna mewujudkan masa depan
yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Bagi bangsa Indonesia geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalma Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena
tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan
hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahanan nasional.
Berdasarkan pengertian tersebut maka, berkembangnya geostrategi Indonesia
sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk
dari berbagai macam etnis, suku ,ras, golongan , agama bahkan terletak dalam
territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Selain itu, terwujud
karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat
kehidupan yang lebih baik. Dengan lian perkataan, menurut Notonagono
terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”. Oleh
karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
-
Kesatuan Sejarah, Yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan
berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman sejarah Sriwijaya,
Majapahit, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan sampai Proklamasi 17 Agustus 1945.[13]
-
Kesatuan Nasib, yaitu segenap unsure bangsa berada
dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam
penderitaan penjajahan dan kebahagiaan
bersama
-
Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan
tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk puncak-puncak
kebudayaan nasional Indonesia.
-
Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsure bangsa Indonesia
berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan
lautannya, namun merupakan satu kesatuan wilayah tumpah darah Negara dan bangsa
Indonesia.
-
Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide,
tujuan, cita-cita dan nilai-nilai kerohanian yang sama keseluruhan tersimpul
dalam dasar filosofis Negara Indonesia Pancasila (Notonagoro, 1975:106).[14]
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka geostrategi Indonesia
diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa
dan wilayah tumpah darah Negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa
Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah Negara Indonesia, maka
geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.[15]
F. KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional sebagai istilah sebenarnya belum lama dikenal. Istilah
ketahanan nasional dikenal dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960-an.
Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama
Republik Indonesia Soekarno. Kemudian
pada tahun 1962, mulai diupayakan khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan
nasional di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Bandung. (Armawi, 2005:2).[16]
1.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan Negara
sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus di miliki oleh suatu bangsa dan
Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun
mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari
luar
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya,
mengandung makna keteraturan dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung
potensi untuk terjadinya perusahaan.
2.
Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional
tersebut berfisat objektif dan umum. Oleh karena itu, secara teoretis dapat di
terapkan di Negara manapun juga. Dalam hubungan dengan penerapan konsepsi
tersebut faktor situasi dan kondisi Negara sangat menentukan.
Oleh karena itu, berkaitan dengan kondisi ketahanan nasional Indonesia
adalah kondisi yang dinamis bangsa dan Negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi
ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan untuk
menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan
untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan
terhadap bangsa Indonesia dan Negara Indonesia.
G. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL DALAM
KEHDIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Konsepsi Tannas sebagaimana dijelaskan di depan yang merupakan suatu
gambaran dari kondisi system kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada suatu
saat tertentu. Dengna sendirinya berbagai aspek tersebut memiliki sifat dinamis
terutama dalam era global dewasa ini. Konsekuensinya tiap-tiap aspek senantiasa
berubah sesuai dengan kondisi waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksi
dari kondisi tersebut sangat kompleks dan sulit dipantau.
Dalam era globalisasi dewasa ini dan dalam rangka bangsa Indonesia
menyongsong era global, maka tidak mengherankan jikalau berbagai aspek akan
mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideology, politik, sosial ,
budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan.
1.Pengaruh Aspek
Ideologi
Istilah
ideology berasal dari kata “idea” yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea”
berasal dari bahasa Yunani “eidos” yang berarti bentuk. Disamping itu, ada kata
idein yang berarti melihat. Bilamana ditelusuri
secara histories istilah ideology pertama kali dipakai dan dikemukakan
oleh seorang Perancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1976. Seperti
halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun system
pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai “One great system of truth”.
Pengertina
ideology[17] secara
umum dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis
yang menyangkut:
-
Bidang Politik
-
Bidang Sosial
-
Bidang Kebudayaan
-
Bidang Keagamaan[18]
a. Ideologi Dunia
1)
Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dan akar-akar rasionalisme yaitu paham yang
mendasarkan pada rasio sebagai sumber
kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai
tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat
ditangkap melalui indera manusia), serta individualisme yang meletakan nilai
dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan
Masyarakat dan Negara.
2)
Komunisme
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme di dunia ini sebenarnya hanya
komunismelah sebagai suatu paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini
adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang
merupakan produk masyarakat liberal.
Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya
masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat.
3)
Ideologi Keagamaan
Ideology keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang
berbeda dengan ideology liberalisme dan
komunisme. Sebenarnya, sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideology
keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamya wujud, gerak dan tujuan
dari ideologo keagamaan tersebut. Namun, secaa keseluruhan terdapat suatu ciri
bahwa ideology keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita moralnya
pada suatu ajaran agama tertentu. Atas dasar kenyataan politik dunia yang
demikian ini, maka munculah berbagai gerakan yang berbasis pada ideology keagamaan,
untuk melawan ketidak adilan dan kesewenang-wenangan bangsa satu terhadap
bangsa lainnya.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan
kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan
Negara. Dapat juga diistilahkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan suatu
kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Proses
terjadinya pancasila berbeda dengan ideology-ideologi besar lainnya seperti
liberalisme, komunisme, sosialisme dan lian sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN
Setiap Bangsa mempunyai wawasan Nasional yang merupakan visi bangsa yang
bersangkutan menuju ke masa depan . Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara
memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan
untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati
diri bangsa itu. Bangsa yang dimaksudkan di sini adalah bangsa yang menegara.
Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik
Indonesia sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat
misi manusia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Achmad Zubaidi, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
Sobana, 1996, Kewiraan Dalam
Konsepsi Dan Implementasi, Trigenda Karya, Bandung
Poespowardono, Soeryanto, 1989, Pendidikan
Pancasila, PT. Gramedia, Jakarta
Hidayat, I. Mardiyono,
Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya
dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.
Soemargono,
2000, Pendidikan Pancasila Dan
Kewarganegaraaan, Bandung Pustaka Setia
Suradinata,Ermaya.
(2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI..
Jakarta: Suara Bebas.
[1] Kaelan, Achmad Zubaidi, 2007,Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
[2] Suradinata,Ermaya.
(2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI..
Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
[3] Hidayat,
I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam
Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha
Nasional.Hal 85-86.
[4] Ibid, ha.l.25
[5] Ibid, hal.27
[6] Ibid, hal. 21
[7] Sobana, 1996, Kewiraan
Dalam Konsepsi Dan Implementasi, Trigenda Karya, Bandung
[8] [8] Kaelan,.
Achmad Zubaidi, , Op Cit, hal. 36
[9] Bhinekat
Tunggal Ika yaitu walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan
[10] Sumarsono,
S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama. Hal 12-17.
[11] Kaelan,
Achmad Zubaidi, Op Cit,Hal. 39-41
[12] Ibid, hal. 33
[13] Poespowardono,
Soeryanto, 1989, Filsafat Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia, Jakarta
[14] Kaelan,. Achmad Zubaidi, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
[15] Ibid,hal. 57
[16] Ibid,hal. 24
[17]
Poespowardono, Soeryanto,Op Cit,hal. 124
[18]
Soemargono, 2000, Pendidikan Pancasila
Dan Kewarganegaraaan, Bandung Pustaka Setia, hal. 8
0 komentar:
Post a Comment