BAB I
PENDAHULUAN
Pada awalnya ilmu kalam lahir banyak persoalan yang
timbul dikalangan masyarakat, karena itulah muncul berbagai pendapat dan
pemikiran, sehingga terbentuk aliran-aliaran pemikiran para ulama. termasuk
aliran teologi yang untuk menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut. Salafiyah
merupakan genre keagamaan dalam tradisi Islam klasik yang kini banyak hadir
kembali di sejumlah negara muslim dengan spirit militansi yang luar biasa. Tak
kecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim di era keterbukaan pada
saat ini.
Kehadiran kelompok Islam yang menisbahkan diri sebagai
pengikut jejak generasi panutan pasca Nabi yang saleh (salaf al-shalih)
itu, selain militan, tak jarang menampilkan corak keagamaan yang keras.
Lebih-lebih ketika kelompok Islam lainnya yang serumpun juga bermunculan ke
permukaan dengan tampilan keagamaan yang tak kalah keras dan militan. Hal ini
berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap manusia, baik berupa
potensi biologis maupun psikologis dan terus berkembang untuk mencari
nilai-nilai kebaikan. Ilmu kalam dengan perkembangannya menimbulkan
permasalaan, kemudian berkembang menjadi beberapa aliran, hal ini disebabkan
karena perbedaan-perbedaan yang dimulai oleh para ulama kalam.
BAB II
PEMBAHASAAN
ANTISIPASI MENGATASI MASUK DAN BERKEMBANGNYA
ALIRAN SALAFIYAH
A.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA
SALAFIYAH
Kata salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam
ilmu, iman, keutamaan dan kebaikan. Berkata Ibnul Mandzur (Lisanul Arab 9/159):
“Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek
moyang, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki
umur lebih serta keutamaan yang lebih banyak”.
Oleh karena itu, generasi pertama dari Tabi’in dinamakan As-Salafush
Shalih. Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus
untuk para sahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan
karena mengikuti mereka. Al-Qalsyaany berkata dalam Tahrirul Maqaalah min
Syarhir Risalah (q 36): As-Salaf Ash-Shalih adalah generasi pertama
yang mendalam ilmunya lagi mengikuti petunjuk Rasulullah dan menjaga sunnahnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memilih mereka untuk menegakkan agama-Nya dan
meridhoi mereka sebagai imam-imam umat.
Adapun nisbat Salafiyah adalah nisbat kepada Salaf dan
ini adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab
baru yang dibuat-buat. Salafiyah adalah sikap atau pendirian
para ulama Islam yang mengacu kepada sikap atau pendirian yang dimiliki para
ulama generasi salaf itu. Kata salafiyah sendiri berasal dari bahasa
Arab yang berarti ‘terdahulu’, yang maksudnya ialah orang terdahulu yang hidup
semasa dengan Nabi Muhammad SAW, Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’in
Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu. Salaf
terkadang untuk merujuk generasi sahabat, tabi’ tabi’in, para pemuka abad
ketiga hijriah, dan para pengikutnya pada abad keempat yang terdiri
dari ataspara muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti pula
ulama-ulama saleh yang hidup pada tiga abad islam. Sedangkan menurut
As-Syahrastani, ulama salaf adalah ulama yang tidak mengunakan ta’wil
(dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat) dan tidak mempunyai tasybih (anthropomorphisme).
W. Montgomery watt menyatakan bahwa gerakan salafiyah berkembang
pertama di bagdad pada abad ke-13.
Perkembangannya,
dakwah Salafi banyak mengalami pasang
surut. Namun setidaknya di Indonesia dakwah ini telah
mempengaruhi kelahiran berbagai organisasi pergerakan yang
concern pada upaya tajdid, semisal Muhammadiyah (1912) dan PERSIS (1920),
sekalipun kalangan yang mengklaim paling Salafi menganggap pemikiran keduanya
sudah terpengaruh oleh pemahaman Aqlaniyah Mu’tazilah yang (mereka anggap)
sesat. Dan sebagaimana kita ketahui, kedua organisasi ini memiliki pengaruh
yang cukup luas dengan basis massa yang cukup kuat. Namun demikian, bukan
berarti selain dua organisasi tersebut tidak ada lagi organisasi yang mengusung
dakwah Salafi dalam pengertian dakwah yang mengedepankan pemurnian agama dan
mengembalikan standarisasi pemahaman umat kepada al-Qur’an dan Hadits.
B.
POKOK PIKIRAN SALAFIYAH
- Masalah Aqidah
Aliran Salaf
mengakui keesaan Tuhan, mereka berusaha untuk mensucikan Tuhan dari segala
sesuatu yang menyerupaiNya tanpa menhilangkan sifat-sifat yang dimilikiNya. Tuhan tetap mempunyai beberapa sifat dan
Nama tanpa mempermasalahkan lebih jauh. Begitu pula tentang keyakinan
sepenuhnya terhadap kerasulan Muhammad saw dan syafa’atnya bagi orang-orang
yang beriman dikemudian hari.
Selanjutnya mereka
juga meyakini adanya hari kebangkitan sebagaimana yang diberitahukan oleh Al
Qur’an dan hadis-hadis Nabi tanpa mempertanyakan lebih jauh. Begitu pula
terhadap rukun Iman yang lain, mereka yakini sepenuhnya.
- Masalah Muamalat
Hukum mengenai
masyarakat yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. berdasarkan pada:
a. Al Qur’an dan Sunnah mewajibkan
permusyawaratan dalam menetapkan hukum.
b. Al Qur’an memerintahkan berbuat adil,
kebajikan, menciptakan rasa persamaan dan persaudaraan dengan memperhatikan
prikemanusiaan.
c. Al Qur’an dan Sunnah mencegah peperangan
yang bersifat permusuhan antara satu golongan dengan yang lain.
d. Al Qur’an dan Sunnah berusaha memperbaiki
nasib kaum wanita dan orang-orang yang miskin.
e. Al Qur’an dan Sunnah sudah menjelaskan
perbedaan hak dalam masyarakat.
Adapun praktek
dasar tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat-sahabat dan tabi’in
serta tabi’ tabi’in, dan dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat tanpa
menyalahi prinsip tersebut di atas.
- Masalah Ilmu
a. Orang-orang Salaf hanya mempelajari dan
mengamalkan ilmu yang bermanfaat.
b. Mereka menjauhkan diri dari ilmu
pengetahuan yang memberi mudharat yang tidak ada sumbernya dari Al Qur’an dan
Sunnah.
c. Mereka hanya menunjukkan ilmu yang
bersumber dari al Qur’an dan Hadis.
d. Mereka menghindari tentang hal
mempersoalkan masalah qadar
Oleh karena itu, menurut mereka hanya ada tiga macam ilmu yaitu: Al Qur’an, hadis dan apa yang telah disepakati oleh orang-orang Islam.
Oleh karena itu, menurut mereka hanya ada tiga macam ilmu yaitu: Al Qur’an, hadis dan apa yang telah disepakati oleh orang-orang Islam.
C.
TOKOH-TOKOH GERAKAN SALAFIYAH
Ada dua
tokoh yang sangat besar pengaruhnya dalam mengembangkan aliran ini:
- Ibnu Taimiyah
Nama lengkapnya
Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah, lahir pada tahun 661 H di
Harran, sebuah kota di Iraq. Tampilnya Ibnu Taimiyah pada abad VII H merupakan
kekuatan baru bagi aliran Salafiyah, karena selain menghidupkan prinsip
pemikiran Salafiyah, juga mengembangkan ajaran-ajaran khususnya dalam hal
keyakinan atau aqidah.
- Muhammad bin Abdul Wahab
Muhammad bin Abdul
Wahab dilahirkan di ‘Ujainah, yaitu sebuah dusun di Najed, daerah Saudi Arabia
sebelah timur. Salah satu tempat belajarnya ialah kota Madinah, pada Sulaiman
al Kurdi dan Muhammad al Khayyat al Sindi.
D.
AKIBAT TIMBULNYA SALAFIYAH
Salafiyah bukan sikap yang Apatis, Skeptis dan Pessimis, melainkan suatu kesadaran
dan pengakuan akan adanya batas-batas kemampuan daya kerja akal manusia dan
lapangannya dalam bidang metafisika, dan alam ghaib yang apabila dilampaui maka
Ia akan sesat. Aliran salaf telah membicarakan berbagai persoalan
Teologi islam, seperti sifat-sifat Tuhan, perbuatan manusia, kemakhlukan Qur’an
atau bukan, dan sifat-sifat atau ayat-ayat yang mengesankan penyerupaan (tasybih)
Tuhan dengan manusia. Kesemuanya bisa digolongkan menjadi satu persoalan saja,
yaitu “keesaan” (ketauhidan) yang mempunyai tiga segi, yaitu “keesaan dzat” dan
“sifat”, “keesaan penciptaan” dan “keesaan ibadah” (pengabdian diri kepada
tuhan). Masing-masing dari ketiga macam keesaan tersebut kiranya perlu
dibicarakan.
Dalam sejarah tokoh salafiyah (Ibnu Taimiyah) menjadi orang ulama besar
banyak pengatahuannya dalam fikih madzhab hambali dan juga dalam ilmu
ushuluddin. Neliau bisa mengajar dan bertabliogh di masjid-msjid bani umayyah
di damsyik dan mempunyai banyak murid. Akan tetapi sangat di sayangkan, bahwa
beliau terpengaruh dengan paham-paham kaum musyabihah dan mujasimah yang
menyerupakan tuhan dengan makhluk dan juga banyak mengelurkab fatw-fatwa dalam
fikih yang berbeda jauh dengan fatwa-fatwa dalam madzhab hambali sendiri dan
juga dari madzhab-madzhab hanafi, maliki, dan syafi’i.dalam buku karangan
seperti dalam al-munazaharah fil aqidah al-wasithiyah dan al-aqidah
al-hamiwiyah al-kurba ia menerangkan bahwa dasar madzhabnya ialah mengartikan
ayat-ayat dan hadits-hadits nabi yang bertalian dengan sifat tuhqn menurut srti
lafadnya yang lahir yakni secara harfiyah.
Tokoh salafiyah mengatakan Tuhan memmpunyai muka, tangan, mata, rusuk,
duduk bersela, datang dan pergi dan cahaya langit dan bumi karena hal itu
semuanya tersebut dalam Al-Qur’an, kata salafiyah. [1]
Berikut ini merupakan pandangan Ibn Taimiyah tentang sifat-sifat Allah.
percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau Rosul-Nya
menyimfati. Sifat-sifat yang dimaksud adalah:
1. Sifat salbiyah, yaitu qidam,
baqa, muhalafatu lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, wahdanniyah.
2. Sifat ma’nawi, yaitu qudrah,
iradah, samea, bashar, hayat, ilmu, dan kalam.
3. Sifat khabariah (sifat-sifat yang
diterangkan Al-Qur’an dan Hadis walaupun akal bertanya tentangnya). Seperti
keterangan yang menyatakan bahwa Allah dilangit; Allah diatas Arasy; Allah
turun kelangit dunia; Allah dilihat oleh orang beriman diakhirat kelak; wajah,
tangan dan mata Allah
4. Sifat dhafiah, meng-idhafat-kan
atau menyandarkan nama-nama Allah pada alam makhluk, rabb al-amin, khaliq
al-kaum. Dan falik al-habb wa al-nawa.
E.
ANTISIPASI DAN ALTERNATIF MENGATASI MASUK
DAN BERKEMBANGNYA ALIRAN SALAFIYAH
Fatwa dan i’itiqad faham
salafiyah itu bertentangan dengan kaum Ahlusunah Wal Jamaah baik kaum salaf dan
kaum khalaf tidak mengartikan perkataan “istiwa” dalam ayat-ayat itu dengan
dududk bersela serupa duduknya manusia, perkataan / fatwa itu tidak benar, dan
keliru menururt faham ahlususnha wal jamaah, oleh karena itu faham salafiyah
bukan pengikut ulama-ulam salaf dan bukan juga pengikut ulama-ulama khalaf. Ini
harus di terpakan benar-benar karena di indonesis terdengar desas-desus bahwa
ibnu taimiyah itu peganuat faham salaf. Kalau di teliti dengan cara mendalam
maka cara-cara ulama salaf dan ulama khalaf tidak berbeda, keduanya sama-sama
mentakwilkan aya-ayat musyabih, tetapi cara mentakwilkan berlain-lain.
Menurut faham Salafiyah berziarah
kubur di makan nabi di madinah hukumnya haram dan perjalanan itu kalau
dilakuakan dengan maksiat, menurut ibnu taimiyah. Fatwa ibnu taimiyah di
tentang oleh kaum ahlusunah wal jamaah sebab sudah 14 abad umat islam melakukan
ziarah kubur di makam Nabi Muhammad SAW. Terutama sedudah menunaikan ibadah
haji. Kaum Ahlususnah Wal Jamaah beri’itiqad bahwa berziarah ke makam Nabi di
Madinah adalah sebesar- besar ibadah yang mengharmkan diri kita kepada Allah
SWT. [2]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan
yang telah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, gerakan Salafiyah
yaitu suatu gerakan yang mempunyai sikap atau pendirian yang mengacu kepada
sikap atau pendirian yang dimiliki para ulama generasi salaf itu, yaitu Sahabat,
Tabi’in, Tabi’ut tabi’in. Aliran Salaf terdiri dari orang-orang Hanabilah yang muncul pada
abad IV Hijriah dengan memperhatikan dirinya dengan pendapat-pendapat Imam
Ahmad bin Hanbal, yang dipandang oleh mereka telah menghidupkan dan
mempertahankan pendirian ulama salaf. Karena pendapat ulama salaf ini menjadi
motif berdirinya, maka orang-orang Hanabilah menamakan dirinya “aliran Salaf”.
Pokok-pokok
ajaran Salafiyah, yaitu mengenai masalah-masalah aqidah, muamalat, dan ilmu.
Mengenai tokoh-tokoh aliran atau gerakan Salafiyah, yaitu Ibn Taimiyah dan
Muhammad bin Abdul Wahab.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hanafi, Pengantar Theology Islam. Jakarta: Al Husna Zikra. Cet. VI. 1995.
http://nuris23.wordpress.com/salafiyah-yang-dibina-oleh-dr-aminullah-el-hady/
Sirajudin Abbas, I’itiqad Ahlususnah Wal Jamaah, Cet ke 32, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 2006.
0 komentar:
Post a Comment