KONSEP DASAR
EVALUASI
A.
ARTI EVALUASI, PENILAIAN, DAN PENGUKURAN
Apakah perbedaan antara evaluasi pembelajaran dengan
penilaian proses dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama? Evaluasi
lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih
terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup
tersebut. Jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran, maka ruang
lingkupnya adalah semua komponen pembelalajarn, dan istilah yang tepat untuk menilai
system pembelajaran adalah evaluasi, bukan penilaiain. Jika hal yang ingin
dinilai satu atau beberapa bagian/komponen pembelajaran, misalnya hasil
belajar, maka istilah yang digunakan adalah penilaian, bukan evaluasi. Disamping
itu, ada juga istilah pengukuran. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat
kualitatif, maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh
dengan menggunakan suatu alat ukur atau instrument yang standar (baku).
Dalam konteks hasil belajar, alat ukur atau
instrument tersebut dapat berbentuk tes atau non tes. Tes standar sering
digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN. Dalam system pembelajaran
(maksudnya pembelajaran sebagai suatu system), evaluasi merupakan salah satu
komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui
keefektifan pembelajaran. Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan
disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan
evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain,
tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat. Istilah tes berasal dari bahasa
latin testum yang berarti sebuah
piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan
dalam lapangan psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang.
Sementara itu, S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan tes
adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat
terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan. Selanjutnya, Conny
Semiawan S. (1986) mengemukakan tes adalah alat pengukur untuk menetapkan
apakah berbagai faset dari kesan yang kita pikirkan dari seseorang adalah benar
merupakan fakta, juga adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini
seobjektif mungkin.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk
menentukan kuantitas sesuatu. Kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation.
Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan
berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan
hasil yang telah dicapai siswa.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam
rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan criteria dan pertimbangan
tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu factor penting yang
menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Bukan hanya sebagai cara yang
digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus dapat
memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan
membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal.
Selanjutnya tentang istilah evaluasi. Akan
dikemukakan beberapa pendapat dari para pakar evaluasi. Sebagaimana dikemukakan
Guba dan Lincoln (1985) , bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik
dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi
berkaitan dengan nilai dan arti. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal
yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu:
1.
Evaluasi adalah
suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti,
sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi.
2.
Tujuan evaluasi
adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai
dan arti.
3.
Dalam proses
evaluasi harus ada pemberian pertimbangan. Pemberian pertimbangan ini pada
dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi.
Antara penilaian dan
evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaanya adalah
keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Disamping
itu juga, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan
perbedaanya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaanya. Raung lingkup
penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen
atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian
biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi
bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran yang bersangkutan.
Evaluasi dan penilaian
lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan
salah satu alat (instrument)
pengukuran. Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam
rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti)
pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan
dan criteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan pembelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
mengumpulkan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil
belajar peserta didik.
B.
KEDUDUKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Kada dasar “Pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti
sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang
dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar
adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan
lingkungan dan pengalaman.
Kata “Pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan
belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual,
emosional, dan social, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada
kegiatan mengajar guru di kelas. Dengan demikian, kata pembelajaran ruang
lingkupnya lebih luas daripada kata pengajaran. Dalam arti luas, pembelajaran
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistematik, yang bersifat
interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, baik dikelas
maupun diluar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai
kompetensi yang telah ditentukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada beberapa hal yang
perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu:
1.
Pembelajaran
adalah suatu program. Cirri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan
terencana.
2.
Setelah
pembelajaran berproses, tentu guru perlu mengetahui keefektifan dan efesiensi
semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus
melakukan evaluasi pembelajaran.
3.
Pembelajaran bersifat
interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatna pembelajaran merupakan
kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber belajar,
dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu komponen
saja.
4.
Dalam proses
pembelajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik.
C.
TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PEMBELAJARAN
Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada juga
yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan
tersebut perlu diperinci menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun guru
dalam menyusun soal atau mengembangkan instrument evaluasi lainnya. Adapun
tujuan penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
tingkat penguasaan peserta didik terhdap materi yang diberikan
2.
Untuk mengetahui
kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program
pembelajaran
3.
Untuk mengetahui
tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan
4.
Untuk
mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran.
5.
Untuk seleksi
yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu
Fungsi Evaluasi
Pembelajaran
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk
mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk
membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai
dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha
memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan
peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sedang atau
kurang pandai.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan
peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
Berdasarkan penjelasan
diatas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
Pertama,
untuk perbaikan dan pengembangan
system pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu
system memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media,
seumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan
pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadap proses dan hasil belajar
melainkan harus diarahkan pada semua komponen pembelajaran tersebut. Fungsi
penilaian hasil belajar adalah sebagia berikut:
1.
Fungsi formatif,
yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback)
kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan
program remedial bagi peserta didik.
2.
Fungsi sumatif,
yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporna kepada berbagai
pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
3.
Fungsi
diagnostic, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan
lingkungan) peserta didik yang mengalmai kesulitan belajar, yang hasilnya dapat
digunakan sebaga dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.
Fungsi
penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran
yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan
tingkat kemampuan peserta didik.
D.
RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
1. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif
domain hasil belajar
a)
Domain kognitif.
Domain ini mempunyai enam jenjang kemampuan yaitu:
1)
Pengetahuan
2)
Pemahaman
3)
Penerapan
4)
Analisis
5)
Sistematis
6)
Evaluasi
b)
Domain efektif.
Domain ini mempunyai empat jenjang kemampuan yaitu:
1)
Kemauan menerima
2)
Kemauan
menanggapi/menjawab
3)
Menilai
4)
Organisasi
c)
Domain
psikomotor. Dalam domain psikomotor ini ada tiga jenjang kemampuan yaitu:
1)
Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukan hasil,
melompat, menggerakan, menampilkan
2)
Manipulations of materials of objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan,
menggeser, memindahkan dan membentuk.
3)
Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan,
menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.
2. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif
system pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk
mengetahui keefektifan system pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran
adalah sebagai berikut:
a)
Tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai
peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topic.
b)
Isi/materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topic/pokok bahasan dan
subtopic/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap mata pelajaran.
c)
Metode
pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode
ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
3. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif
penilaian proses dan hasil belajar
a)
Sikap dan
kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi: bagaimana sikap peserta didik
terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode
media, dan penilaian.
b)
Pengetahuan dan
pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi: apakah peserta
didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga
masyarakat, warga sekolah dan sebagainya?
c)
Kecerdasan
peserta didik,yang meliputi: apakah peserta didik sampai taraf tertentu sudah
dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelajaran?
4. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif
penilaian berbasis kelas
a)
Kompetensi dasar
mata pelajaran
b)
Kompetensi
rumpun pelajaran
c)
Kompetensi
lintas kurikulum
d)
Kompetensi
tamatan
e)
Pencapaian
keterampilan hidup
E.
PRINSIP-PRINSIP UMUM EVALUASI
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik
tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak
boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu
proses yang kontinu.
2.
Koprehensif
Dalam melakukan
evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai
bahan evaluasi.
3.
Adil dan
objektif
Dalam melakukan
evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objek”
memang mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan.
4.
Kooperatif
Dalam kegiatan
evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua
peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu
sendiri.
5.
Praktis
Praktis
mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat
evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut.
F.
JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN
1.
Evaluasi
perencanaan dan pengembangan
Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain
program pembelajarna. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal
dalam penyusunan program pembelajaran.
2.
Evaluasi
monitoring
Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa apakah
program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program
pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya.
3.
Evaluasi dampak
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak
yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran.
4.
Evaluasi
efisiensi-efisiensi
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai tingkat
efisiensi pelaksanaan program pembelajaran.
5.
Evaluasi program
komprehensif
Evaluasi
ini dimaksudkan untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti
perencanaan program, pelaksanaan program, monitoring pelaksanaan, dampak
program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
0 komentar:
Post a Comment