KONSEP DASAR EVALUASI

A.    ARTI EVALUASI, PENILAIAN, DAN PENGUKURAN
Apakah perbedaan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama? Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup tersebut. Jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran, maka ruang lingkupnya adalah semua komponen pembelalajarn, dan istilah yang tepat untuk menilai system pembelajaran adalah evaluasi, bukan penilaiain. Jika hal yang ingin dinilai satu atau beberapa bagian/komponen pembelajaran, misalnya hasil belajar, maka istilah yang digunakan adalah penilaian, bukan evaluasi. Disamping itu, ada juga istilah pengukuran. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan menggunakan suatu alat ukur atau instrument yang standar (baku).
Dalam konteks hasil belajar, alat ukur atau instrument tersebut dapat berbentuk tes atau non tes. Tes standar sering digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN. Dalam system pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu system), evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain, tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat. Istilah tes berasal dari bahasa latin testum yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang.
Sementara itu, S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan. Selanjutnya, Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan tes adalah alat pengukur untuk menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yang kita pikirkan dari seseorang adalah benar merupakan fakta, juga adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini seobjektif mungkin.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan criteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu factor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal.
Selanjutnya tentang istilah evaluasi. Akan dikemukakan beberapa pendapat dari para pakar evaluasi. Sebagaimana dikemukakan Guba dan Lincoln (1985) , bahwa evaluasi adalah  suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai dan arti. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu:
1.      Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
2.      Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
3.      Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan. Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi.
Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaanya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Disamping itu juga, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan perbedaanya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaanya. Raung lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran yang bersangkutan.
Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan criteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka mengumpulkan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik.
B.     KEDUDUKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Kada dasar “Pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman.
Kata “Pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, emosional, dan social, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru di kelas. Dengan demikian, kata pembelajaran ruang lingkupnya lebih luas daripada kata pengajaran. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistematik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu:
1.      Pembelajaran adalah suatu program. Cirri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan terencana.
2.      Setelah pembelajaran berproses, tentu guru perlu mengetahui keefektifan dan efesiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus melakukan evaluasi pembelajaran.
3.      Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatna pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu komponen saja.
4.      Dalam proses pembelajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik.
C.    TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PEMBELAJARAN
Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu diperinci menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun guru dalam menyusun soal atau mengembangkan instrument evaluasi lainnya. Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhdap materi yang diberikan
2.      Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran
3.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan
4.      Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
5.      Untuk seleksi yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1.      Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
2.      Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
3.      Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai.
5.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan system pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu system memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, seumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadap proses dan hasil belajar melainkan harus diarahkan pada semua komponen pembelajaran tersebut. Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagia berikut:
1.      Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.      Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporna kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
3.      Fungsi diagnostic, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalmai kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebaga dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.      Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

D.    RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
1.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
a)      Domain kognitif. Domain ini mempunyai enam jenjang kemampuan yaitu:
1)      Pengetahuan
2)      Pemahaman
3)      Penerapan
4)      Analisis
5)      Sistematis
6)      Evaluasi
b)      Domain efektif. Domain ini mempunyai empat jenjang kemampuan yaitu:
1)      Kemauan menerima
2)      Kemauan menanggapi/menjawab
3)      Menilai
4)      Organisasi
c)      Domain psikomotor. Dalam domain psikomotor ini ada tiga jenjang  kemampuan yaitu:
1)      Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukan hasil, melompat, menggerakan, menampilkan
2)      Manipulations of materials of objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan dan membentuk.
3)      Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.
2.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif system pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
a)      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topic.
b)      Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topic/pokok bahasan dan subtopic/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap mata pelajaran.
c)      Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
3.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar
a)      Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi: bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode media, dan penilaian.
b)      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya?
c)      Kecerdasan peserta didik,yang meliputi: apakah peserta didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelajaran?
4.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas
a)      Kompetensi dasar mata pelajaran
b)      Kompetensi rumpun pelajaran
c)      Kompetensi lintas kurikulum
d)     Kompetensi tamatan
e)      Pencapaian keterampilan hidup

E.     PRINSIP-PRINSIP UMUM EVALUASI
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu.
2.      Koprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi.
3.      Adil dan objektif
Dalam melakukan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objek” memang mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut.


F.     JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN
1.      Evaluasi perencanaan dan pengembangan
Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajarna. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran.
2.      Evaluasi monitoring
Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya.
3.      Evaluasi dampak
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran.
4.      Evaluasi efisiensi-efisiensi
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai tingkat efisiensi pelaksanaan program pembelajaran.
5.      Evaluasi program komprehensif
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti perencanaan program, pelaksanaan  program, monitoring pelaksanaan, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.

0 komentar:

 
Top