BAB I
PENDAHULUAN


Perkembangan adalah perubahan kearah kemajuan menuju terwujudnya hakekat manusia yang bermartabat atau berkualitas. Perkembangan memiliki sifat holistik (menyeluruh/kompleks) yaitu: terdiri dari berbagai aspek baik fisik ataupun psikis, terjadi dalam beberapa tahap (saling berkesinambungan), ada variasi individu dan memiliki prinsip keserasian dan keseimbangan.
Perkembangan Individu memiliki beberapa prinsip-prinsip yaitu: Never ending process (perkembangan tidak akan pernah berhenti), Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi (aspek emosional, aspek disiplin, aspek agama dan aspek sosial),Perkembnagan mengikuti pola/arah tertentu (karena perkembangan individu dapat terjadi perubahan perilaku yang dapat dipertahankan atau bahkan ditinggalkan).
Perkembangan merupakan proses yang tidak akan berhenti dan setiap perkembangan memiliki tahapan tahapan yaitu: tahap dikenangkan, tahap kandungan, tahap anak, tahap remaja, tahap dewasa, dan tahap lansia, ada juga yang menggunakan patokan umur yang dapat pula digolongkan dalam masa intraterin, masa bayi, masa anak sekolah, masa remaja dan masa adonelen yang lebih lanjut akan disebut dengan periodesasi perkembangan.


BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH, TEORI DAN HUKUM-HUKUM PERKEMBANGAN


A.    MASALAH PERKEMBANGAN
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam keadaan:
1.      Psikofisis, artinya manusia adalah makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, secara jasmaniah dan rohaniah.
2.      Sosio individual, artinya manusia adalah makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, sosial dan individual.
3.      Cultureligios, artinya manusia adalah makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, dicipta (oleh Maha Pencipta) dan mencipta (kebudayaan).
Suatu perkembangan selalu melalui proses, mudah sekali mengerti. Tapi bagaimana proses ini berlangsung ada beberapa teori yang perlu kita ketahui. Teori yang tertua adalah yang diajukan oleh seorang psokologi jerman yang bernama Johann Friedderische Herbart, teorinya disebut Teori Asosiasi.disebut demikian karena Herbart berpendapat bahwa seluruh proses perkembagan itu diatur dan dikuasai oleh kekuasaaan hukum asosiasi. Terjadinya perkembangan adalah oleh karena adanya unsur-unsur yang berasosiasi; sehingga sesuatu yang bersifat simpel (unsur yang sedikit ) makin lama makin kompleks. Teori Gestalt (Wilhelm Wundt), para psikologi modern (dengan laboratorium psikologinya mengajukan reaksi terhadap teori Herbart). Mereka perpendapat bahwa proses perkembangan bukan berlangsung dari suatu yang simpel ke suatu yang kompleks, melainkan berlangsung dari suatu yang bersifat global (menyuluruh tetapi samar-samar) menuju semakin lama semakin jelas keadaannya, tampak bagian-bagian dari kesuluruhan itu.
Jadi dari keadaan Gestalt ke struktur. Seperti halnya sepeda, (yang dapat dinaiki) adalah sesuatu Gestalt dari bagian-bagain yang masing-masing merupakan keasatuan: setir, roda, rantai, gir, dan sebagainya. Bila salah satu bagian kesatuan itu (roda misalnya) maka rusaklah Gestalt sepeda itu (tidak dapat dinaiki lagi).Teori sosialisasi (James Mark Baldwin), berpendapat bahwa proses perkembangan itu adalah proses sosialisasi dari sifat individualis. Baldwin terkenal dengan teori: Circulair Reaction. Ia berpendapat bahwa perkembangan sebagai proses sosialisasi, adalah dalam bentuk imitasi yang berlangsung denagn adaptasi dan seleksi. Adaptasi dan seleksi berlangsung atas dasar hukum efek (law of effect).Tingkah laku seseorang adalah hasil peniruan (imitasi). Kebiasaan adalah imitasi terhadap diri sendiri sedang adaptsi adalah peniruan terhadap orang lain.
B.     TEORI PERKEMBANGAN
Suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai teori, macam-macam teori perkembangan antara lain:
1.      Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561-1626) dan John Locke (Inggris 1632-1704), berpandangan bahwa pada dasarnya anak lahir ke dunia; perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar, termasuk pendidikan dan pengajaran. Pendidikan atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya membentuk lain dari teori ini adalah :
1)      Teori Optimisme (pedagogis optimisme) dengan alasan adanya karena teori ini sangat yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina kepribadian anak.
2)      Teori yang berorientasi lingkungan (enviromentalisme), dinamakan demikian karena lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak .
3)      Teori Tabularasa: karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih bersih seprti meja lilin (tabula/ table = meja; rasa = lilin).
2.      Teori Nativisme
Shopenhauer (Jerman 1788-1860) mengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (nativus=pembawaan) inilah yang akan menetukan wujud kepribadian seorang anak.Istilah lain dari aliran ini disebut dengan:
1)      Teori Pesimisme (Pedagogis-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis terhadap pengaruh luar.
2)      Teori Biologisme, disebabkan menitikberatkan pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic) dan kostitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa seajak lahir.
3.      Teori Konvergensi
Konvergensi (converg = memusatkan pada satu titik; bertemu). Teori ini penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu istri setianya Clara Stern.Diungkapkan bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh dua faktor yang saling menopang.Yakni faktor bakat dan faktor pengaruh lingkungan.
4.      Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi (recapitulation) berarti ulangan, yang dimaksudkan bahwa perkembangan jiwa anak adalah hasil ulangan dari perkembangan seluruh jiwa manusia.Seorang manusia akan mengalami tingkatan masa sebagai berikut:
1)      Masa berburu (merampuk) sampai umur  8 tahun, rupa kegiatannya antara lain: menangkap binatang, bermain panah, main pistol-pistolan dan lain-lain.
2)      Masa menggembala  8-10 tahun, seorang anak senang memelihara binatang, ikan kambing dan lain-lain.
3)      Masa bertani10-12 tahun, suka berkebun memelihara dan menanam tanaman, bunga dan lain-lain.
4)      Masa berdagang 12-14 tahu, gemar bermain pasar-pasaran, tukar-menukar perangko, tukar gambar dan lain-lain.
5)      Masa industri 14 tahun keatas, anak mulai mencoba berkarya sendiri, membuat mainan, membuat kandang merpati, dan lain-lain.
5.      Teori Psikodinamika
Berpendapat bahwa perkembangan jiwa atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar yang bersifat sosioefektif, yakni ketegangan yang ada didalam diri seseorang itu ikut menemukan dinamikanya ditengah-tengah lingkungannya.
6.      Teori Kemungkinan Berkembang
Teori ini disampaikan oleh Dr. M.J. Langeveld salah seorang ilmuan dari Belanda. Teori ini berlandaskan pada alasan-alasan:
1)      Anak adalah makhluk manusia yang hidup.
2)      Waktu dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya, sehingga ia membutuhkan perlindungan.
3)      Dalam perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat pasif (menerima) dan aktif (eksplorasi).
7.      Teori Interaksionisme
Menurut teori ini, perkembangan jiwa atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya dialektif dengan lingkungannya.Maksudnya, perkembangan kognitif seorang anak bukan merupakan perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi budaya.

C.    HUKUM PERKEMBANGAN
Dalam hukum perkembangan ada beberapa hukum, diantara Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1.      Hukum Tempo Perkembangan
Perkembangan anak ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat.Sebagai contoh keterampilan berbicara dan berjalan.
2.      Hukum Irama Perkembangan
Perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga dewasa, kadangkala anak juga mengalami kemunduran dalam suatu bidang tertentu.
3.      Hukum Konvergensi Perkembangan
Aliran nativisme yang dipelopori Schopen Hauer yang berpendapat bahwa “manusia adalah hasil bentukan dari pembawaanya”, sejak lahir anak membawa bakat, kesanggupan (potensi) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu.
4.      Hukum Kesatuan Organ
Tiap-tiap anak terdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral.
5.      Hukum Hierarki Perkembangan
Perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkatan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa.
6.      Hukum Masa Peka
Ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak.Istilah masa peka pertama kali ditampilkan oleh seorang ahli Biologi (biolog) dari Belanda yang bernama Prof. Dr. Hugo de Vries (1848-1935). Kemudian istilah tersebut dibawa kedalam dunia pendidikan, khususnya psikologi oleh Dr. maria Montessori (Italia,1870-7952).
7.      Hukum Memperkembangan Diri
Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya : pada dorongan makan dan menjaga diri sendiri. Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan.Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan lain-lain.
8.      Hukum Rekapitulasi
Dalam hukum Rekapitulasi ini dapat dibedakan menjadi beberapa macam hukum, diantaranya:
1)      Masa berburu dan menyamun
2)      Masa menggembala
3)      Masa bercocok tanam
4)      Masa berdagang

BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perkembangan teori proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.Untuk melangsung kehidupan, manusia perlu belajar.
Dalam hal ini ada 2 macam belajar, yaitu belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga, mengendarai mobil, dan sebagainya, dan belajar psikis.Pandangan Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian dikembangkan menjadi teori tersendiri.


DAFTAR PUSTAKA




Agus Soejanto, Psikologi Perkembangan,

UsmanEffendi dkk,Pengantar Psikologi, Bandung: Angkasa, 1984.

Winarso Surachmad, Psikologi Muda,

0 komentar:

 
Top