BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan adalah
perubahan kearah kemajuan menuju terwujudnya hakekat manusia yang bermartabat
atau berkualitas. Perkembangan memiliki sifat holistik (menyeluruh/kompleks)
yaitu: terdiri dari berbagai aspek baik fisik ataupun psikis, terjadi dalam
beberapa tahap (saling berkesinambungan), ada variasi individu dan memiliki
prinsip keserasian dan keseimbangan.
Perkembangan
Individu memiliki beberapa prinsip-prinsip yaitu: Never ending process
(perkembangan tidak akan pernah berhenti), Semua aspek perkembangan saling
mempengaruhi (aspek emosional, aspek disiplin, aspek agama dan aspek
sosial),Perkembnagan mengikuti pola/arah tertentu (karena perkembangan individu
dapat terjadi perubahan perilaku yang dapat dipertahankan atau bahkan
ditinggalkan).
Perkembangan
merupakan proses yang tidak akan berhenti dan setiap perkembangan memiliki
tahapan tahapan yaitu: tahap dikenangkan, tahap kandungan, tahap anak, tahap
remaja, tahap dewasa, dan tahap lansia, ada juga yang menggunakan patokan umur
yang dapat pula digolongkan dalam masa intraterin, masa bayi, masa anak
sekolah, masa remaja dan masa adonelen yang lebih lanjut akan disebut dengan
periodesasi perkembangan.
BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH, TEORI DAN
HUKUM-HUKUM PERKEMBANGAN
A.
MASALAH
PERKEMBANGAN
Pada
hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam keadaan:
1. Psikofisis, artinya manusia adalah
makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, secara jasmaniah dan rohaniah.
2. Sosio individual, artinya manusia
adalah makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, sosial dan individual.
3. Cultureligios, artinya manusia
adalah makhluk yang hidup dalam kesatuan dua, dicipta (oleh Maha Pencipta) dan
mencipta (kebudayaan).
Suatu
perkembangan selalu melalui proses, mudah sekali mengerti. Tapi bagaimana
proses ini berlangsung ada beberapa teori yang perlu kita ketahui. Teori yang
tertua adalah yang diajukan oleh seorang psokologi jerman yang bernama Johann
Friedderische Herbart, teorinya disebut Teori Asosiasi.disebut demikian karena
Herbart berpendapat bahwa seluruh proses perkembagan itu diatur dan dikuasai
oleh kekuasaaan hukum asosiasi. Terjadinya perkembangan adalah oleh karena
adanya unsur-unsur yang berasosiasi; sehingga sesuatu yang bersifat simpel
(unsur yang sedikit ) makin lama makin kompleks. Teori Gestalt (Wilhelm Wundt), para
psikologi modern (dengan laboratorium psikologinya mengajukan reaksi terhadap
teori Herbart). Mereka perpendapat bahwa proses perkembangan bukan berlangsung
dari suatu yang simpel ke suatu yang kompleks, melainkan berlangsung dari suatu
yang bersifat global (menyuluruh tetapi samar-samar) menuju semakin lama
semakin jelas keadaannya, tampak bagian-bagian dari kesuluruhan itu.
Jadi
dari keadaan Gestalt ke struktur. Seperti halnya sepeda, (yang dapat dinaiki)
adalah sesuatu Gestalt dari bagian-bagain yang masing-masing merupakan
keasatuan: setir, roda, rantai, gir, dan sebagainya. Bila salah satu bagian
kesatuan itu (roda misalnya) maka rusaklah Gestalt sepeda itu (tidak dapat
dinaiki lagi).Teori
sosialisasi (James Mark Baldwin), berpendapat bahwa proses perkembangan itu
adalah proses sosialisasi dari sifat individualis. Baldwin terkenal dengan
teori: Circulair Reaction. Ia berpendapat bahwa perkembangan sebagai proses
sosialisasi, adalah dalam bentuk imitasi yang berlangsung denagn adaptasi dan
seleksi. Adaptasi dan seleksi berlangsung atas dasar hukum efek (law of
effect).Tingkah laku seseorang adalah hasil peniruan (imitasi). Kebiasaan
adalah imitasi terhadap diri sendiri sedang adaptsi adalah peniruan terhadap
orang lain.
B.
TEORI
PERKEMBANGAN
Suatu
sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan
diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai
teori, macam-macam teori perkembangan antara lain:
1. Teori Empirisme
Tokoh
utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561-1626) dan John Locke
(Inggris 1632-1704), berpandangan bahwa pada dasarnya anak lahir ke dunia;
perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar, termasuk pendidikan
dan pengajaran. Pendidikan atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya
membentuk lain dari teori ini adalah :
1)
Teori
Optimisme (pedagogis optimisme) dengan alasan adanya karena teori ini sangat
yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina kepribadian
anak.
2)
Teori
yang berorientasi lingkungan (enviromentalisme), dinamakan demikian
karena lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak .
3)
Teori
Tabularasa: karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih
bersih seprti meja lilin (tabula/ table = meja; rasa = lilin).
2.
Teori Nativisme
Shopenhauer
(Jerman 1788-1860) mengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan
bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (nativus=pembawaan) inilah yang akan
menetukan wujud kepribadian seorang anak.Istilah lain dari aliran ini disebut
dengan:
1)
Teori
Pesimisme (Pedagogis-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis terhadap
pengaruh luar.
2)
Teori
Biologisme, disebabkan menitikberatkan pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic)
dan kostitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa seajak lahir.
3.
Teori Konvergensi
Konvergensi
(converg = memusatkan pada satu titik; bertemu). Teori ini penganjur
utamanya adalah Williams Stern dibantu istri setianya Clara Stern.Diungkapkan
bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh dua faktor yang
saling menopang.Yakni faktor bakat dan faktor pengaruh lingkungan.
4.
Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi
(recapitulation) berarti ulangan, yang dimaksudkan bahwa perkembangan
jiwa anak adalah hasil ulangan dari perkembangan seluruh jiwa manusia.Seorang manusia akan mengalami
tingkatan masa sebagai berikut:
1)
Masa
berburu (merampuk) sampai umur 8 tahun,
rupa kegiatannya antara lain: menangkap binatang, bermain panah, main
pistol-pistolan dan lain-lain.
2)
Masa
menggembala 8-10 tahun, seorang anak
senang memelihara binatang, ikan kambing dan lain-lain.
3)
Masa
bertani10-12 tahun, suka berkebun memelihara dan menanam tanaman, bunga dan
lain-lain.
4)
Masa
berdagang 12-14 tahu, gemar bermain pasar-pasaran, tukar-menukar perangko,
tukar gambar dan lain-lain.
5)
Masa
industri 14 tahun keatas, anak mulai mencoba berkarya sendiri, membuat mainan,
membuat kandang merpati, dan lain-lain.
5.
Teori Psikodinamika
Berpendapat
bahwa perkembangan jiwa atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar
yang bersifat sosioefektif, yakni ketegangan yang ada didalam diri seseorang
itu ikut menemukan dinamikanya ditengah-tengah lingkungannya.
6.
Teori Kemungkinan
Berkembang
Teori
ini disampaikan oleh Dr. M.J. Langeveld salah seorang ilmuan dari Belanda.
Teori ini berlandaskan pada alasan-alasan:
1)
Anak
adalah makhluk manusia yang hidup.
2)
Waktu
dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya, sehingga ia membutuhkan
perlindungan.
3)
Dalam
perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat pasif (menerima) dan aktif
(eksplorasi).
7.
Teori Interaksionisme
Menurut
teori ini, perkembangan jiwa atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya
dialektif dengan lingkungannya.Maksudnya, perkembangan kognitif seorang anak
bukan merupakan perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi budaya.
Dalam hukum
perkembangan ada beberapa hukum, diantara Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1. Hukum Tempo Perkembangan
Perkembangan
anak ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat.Sebagai contoh
keterampilan berbicara dan berjalan.
2. Hukum Irama Perkembangan
Perkembangan
anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga dewasa,
kadangkala anak juga mengalami kemunduran dalam suatu bidang tertentu.
3. Hukum Konvergensi Perkembangan
Aliran
nativisme yang dipelopori Schopen Hauer yang berpendapat bahwa “manusia adalah
hasil bentukan dari pembawaanya”, sejak lahir anak membawa bakat, kesanggupan
(potensi) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu.
4. Hukum Kesatuan Organ
Tiap-tiap
anak terdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan satu kesatuan,
diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat
dipisahkan berdiri integral.
5. Hukum Hierarki Perkembangan
Perkembangan
anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atau
sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkatan tertentu yang telah tersusun
sedemikian rupa.
6. Hukum Masa Peka
Ialah
suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik
seorang anak.Istilah masa peka pertama kali ditampilkan oleh seorang ahli
Biologi (biolog) dari Belanda yang bernama Prof. Dr. Hugo de Vries (1848-1935).
Kemudian istilah tersebut dibawa kedalam dunia pendidikan, khususnya psikologi
oleh Dr. maria Montessori (Italia,1870-7952).
7. Hukum Memperkembangan Diri
Dorongan
yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan
dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya :
pada dorongan makan dan menjaga diri sendiri. Dalam perkembangan jasmani
terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan.Untuk anak-anak dorongan
mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar
berjalan, kegiatan bermain, dan lain-lain.
8. Hukum Rekapitulasi
Dalam hukum Rekapitulasi ini
dapat dibedakan menjadi beberapa macam hukum, diantaranya:
1) Masa berburu dan menyamun
2) Masa menggembala
3) Masa bercocok tanam
4) Masa berdagang
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perkembangan teori
proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni
stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori
transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.Untuk melangsung
kehidupan, manusia perlu belajar.
Dalam hal ini ada 2
macam belajar, yaitu belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga,
mengendarai mobil, dan sebagainya, dan belajar psikis.Pandangan Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian
dikembangkan menjadi teori tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Soejanto, Psikologi Perkembangan,
UsmanEffendi dkk,Pengantar Psikologi, Bandung: Angkasa, 1984.
Winarso Surachmad, Psikologi Muda,
0 komentar:
Post a Comment