BAB I
PENDAHULUAN



Kurikulum pendidikan di pesantren saat ini tak sekedar fokus pada kita kitab klasik tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum di Pesantren saat ini dikhotomi ilmu mulai tak populer beberapa pesantren bahkan mendirikan lembaga pendidikan umum yang berada dibawah Diknas Misal Undar Jombang Pondok pesantren Iftitahul Muallimin Ciwaringin Jawa barat dll.
Perkembangan yang begitu pesat dalam ilmu pengetahuan dan tehnologi menyebabkan pengertian kurikulum selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.Namun demikian, satu hal yang permanen disepakati bahwa Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani semula populer dalam bidang olah raga yaitu Curere yang berarti jarak terjauh yang harus ditempuh dalam olahraga lari mulai start hingga finish.Kemudian dalam konteks pendidikan kurikulum diartikan sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.





BAB II
PEMBAHASAN
KURIKULUM PAI PADA PONDOK PESANTREN


A.    DEFINISI KURIKULUM
Dalam bahasa Arab Menurut Omar Muhammad (1979: 478) term kurikulum dikenal dengan termmanhaj yakni jalan terang yang dilalui manusia dalam hidupanya.Dalam konteks pendidikan kurikulum diartikan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik dan peserta didik untuk menggabungkan pengetahuan ketrampilan sikap dan seperangkat nilai.
Secara etimologi artikulasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua.Pertam,dalam pengertian yang sempit disebut juga (pengertian tradisional) yakni sebagaimana dirumuskan Regan (1960: 57) Kurikulum adalah mata pelajaran yang diajarkan di sekolah atau bidang studi.Kedua, dalam pengertian yang luas disebut juga (pengertian modern) yakni seperti dirumuskan Spear (1975: 67) Kurikulum adalah semua pengalaman aktual yang dimiliki siswa di bawah pengaruh sekolah sementara bidang studi adalah bagian kecil dari program kurikulum secara keseluruhan.
Rumusan ini dijustifikasi oleh sejumlah pakar lain seperti Saylor dan Alexander yangmenyebuntukan kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah dalam mempengaruhi belajar anak yang berlangsung di dalam kelas, di sekolah maupun di luar sekolah.
Melampaui pembagian diatas saat ini ada juga beberapa pakar seperti Lee and Lee (1940: 211) yang menyebuntukan bahwa Kurikulum adalah strategi yang digunakan untuk mengadaptasikan pewarisan kultural dalam mencapai tujuan sekolah.Berdasarkan literatur yang ada yang dimaksud dengan kurikulum adalah salah satu komponen utama yang diguanakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran mengarahkan proses mekanisme pendidikan tolak ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan disamping fakyor-faktor yang lain.
Oleh sebab itu, keberadan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan sangat penting.Kita sering mendengar sorotan tajam bahwa kurikulum selalu tertinggal dengan perkembangan zaman.Dengan demikian, pembenahan kurikulum harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan.Dalam konteks pendidikan di pesantren Nurcholis Madjid mengatakan yang dikutip oleh Abdurrahman Mas’ud dkk.bahwa istilah kurikulum tak terkenal di dunia pesantren (masa pra kemerdekaan) walaupun sebenar materi pendidikan sudah ada di dalam pesantren terutama pada praktek pengajaran bimbingan rohani dan latihan kecakapan dalam kehidupan di pesantren.Secara eksplisit pesantren tak merumuskan dasar dan tujuan pesantren atau mengaplikasikan dalam bentuk kurikulum.
Dewasa ini pesantren dihadapkan pada banyak tantangan termasuk di dalam modernisasi pendidikan Islam. Dalam banyak hal sistem dan kelembagaan pesantren telah dimodernisasi serta disesuaikan dengan tuntutan pembangunan terutama dalam aspek-aspek kelembagaan sehingga secara otomatis akan mempengaruhi ketetapan kurikulum.Berdasarkan pendapat di atas, bahwa kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang diidamkan.Pesantren dalam aspek kelembagaan mulai mengembangkan diri dengan jenis dan corak pendidikan yang bermacam-macam. Seperti Pesantren Tebuireng Jombang yang di dalam telah berkembang madrasah sekolah umum sampai perguruan tinggi yang dalam proses pencapaian tujuan institusional selalu menggunakan kurikulum. Tetapi pesantren yang mengikuti pola salafi (tradisional) mungkin kurikulum belum dimasukkan secara baik.
Maka dari pada itu, kurikulumpondok pesantren tradisional status cuma sebagai lembaga pendidikan non formal yang hanya mempelajari kitab-kitab klasik.Meliputi :Nahwu sorof, belaghoh, tauhid, tafsir hadist, mantik, tasawwuf, bahasa arab, fiqih, ushul fiqh, dan akhlak. Dengan demikian pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab.Jadi ada tingkat awal menengah dan lanjutan.
Jenjang pendidikan dalam pesantren tak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal.Umum kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan berganti kitab yang dipelajarinya.Apabila seorang santri telah mengusai satu kitab atau beberpa kitab dan telah lulus ujian yang diuji oleh Kiai maka ia berpindah kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatannya.
Jelas penjenjangan pendidikan pesantren tak berdasarkan usia tetapi berdasarkan penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling tinggi.Sebagai konsekuensi dari cara penjenjangan di atas pendidikan pesantren biasa menyediakan beberapa cabang ilmu atau bidang-bidang khusus yang merupakan fokus masing-masing pesantren untuk dapat menarik minat para santri menuntut ilmu di dalamnya. Biasa keunikan pendidikan sebuah pesantren telah diketahui oleh calon santri yang ingin mondok (Sulthon dan Ridho 2006: 159-160).
Kendati beberapa pakar berbeda dalam merumuskan pengertian kurikulum tetapi mereka tak berbeda mengenai fungsi kurikulum yakni : sebagai sarana atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan sebagai pelestari nilai-nilai budaya dan sebagai pedoman tentang jenis lingkup dan hirarki urutan isi dan proses pendidikan. Kurikulum bagi pendidik berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar peserta didik bagi tenaga kependidikan berfungsi sebagai pedoman dalam mengadakan supervisi bagi wali murid berfungsi untuk memberikan informasi sekaligus dorongan agar membantu menggiatkan belajar yang relevan di rumah dan bagi perserta didik sendiri berfungsi sebagai informasi tentang jenis pengetahuan nilai-nilai dan keterampilan yang telah diperoleh sebagai entri behaviornya.




B.     KURIKULUM PENDIDIKAN PAI DI PONDOK PESANTREN
Kurikulum Pendidikan pesantren menurut Hasan (2001:6) memiliki beberapa komponen antara lain: tujuan isi pengetahuan dan pengalaman belajar strategi dan evaluasi. Biasa komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan yakni tujuan pendidikan nasional tujuan institusional tujuan kurekuler dan tujuan instruksional. Namun demikian, berbagai tingkat tujuan tersebut satu sama lain merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan. Komponen isi meliputi pencapaian target yang jelas materi standar-standar hasil belajar siswa dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. kepribadian.
Komponen strategi tergambar dari cara yang ditempuh di dalam melaksanakan pengajaran cara di dalam mengadakan penilaian cara dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi termasuk cara mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.Komponen evaluasi berisi penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan bersifat menyeluruh terhadap bahan atau program pengajaran yang dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan materi metode sarana dalam rangka membina dan mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
Menurut Imam Bawani (1987: 92) adalah berbeda antara pendidikan Islam dengan pendidikan agama Islam.Bila disebut pendidikan Islam maka orientasi adalah sistem yaitu sistem pendidikan yang Islami yang teori-teori disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan pendidikan agama Islam adalahnamakegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan agama Islam. Dengan kata lain, pendidikan agama Islam adalah sejajar dengan mata pelajaran lain di sekolah seperti pendidikan matematika ataupun pendidikan biologi.
Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam mempersiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungan dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadi kurikulum Pendidikan pesasntren adalah, bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren berupa kegiatan pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sisteatis diberikan kepada santri dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam.Kurikulum Pendidikan pesasntren merupakan alat untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Adapun lingkup materi pendidikan pesasntren adalah: Al-Qur’an dan Hadits, Keimanan akhlak, Fiqh/ibadah, dan sejarah dengan kata lain cakupan Pendidikan pesasntren ada keserasian keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah diri sendiri sesama manusia makhluk lain maupun lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesantren tersebut, perlu rekonstruksi kurikulum agar lebih riil.Rumusan tujuan Pendidikan pesasntren yang ada selama ini masih bersifat general dan kurang mach dengan realitas masyarakat yang terus mengalami transformasi.Rekonstruksi disini dimaksudkan untukmeningkatkan daya relevansi rumusan tujuan Pendidikan pesasntren dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam hidup kesehariannya.
Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan pesasntren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua yakni:
1.      Prinsip umum yang meliputi prinsip relevansi prinsip fleksebelitas prinsip kontinoitas prinsip praktis prinsip efektifitas.
2.      Prinsip efisiensi.
Sedangkan prinsip khusus mencakup prinsip yang berkenaan dengan tujuan Pendidikan pesasntren prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi Pendidikan pesasntren prinsip yang berkenaan dengan metode dan strategi proses pembelajaran Pendidikan pesantren prinsip yang berkenaan dengan alat evalusi dan penilaian Pendidikan pesasntren. Mastuhu secara praktis memberikan konsep tentang model dan paradigma Pendidikan pesantren yang diharapkan menjadi orientasi dan landasan dalam kurikulum lembaga Pendidikan pesasntren yaitu :
  1. Dasar Pendidikan-Pendidikan pesasntren harus mendasarkan pada “teosentris’ dengan menjadikan “antroposentris” sebagai bagian esensial dari konsep teosentris.
  2. Tujuan Pendidikan kerja membangun kehidupan duniawiyah melalui pendidikan sebagai perwujudan mengabdi kepada-Nya. Pembangunan kehidupan duniawiyah bukan menjadi tujuan final tetapi merupakan kewajiban yang diimani dan terkait kuat dengan kehidupan ukhrawiyah tujuan final adalah kehidupan ukhrawi dengan ridla Allah SWT.
  3. Konsep manusia Pendidikan Islam memandang manusia mempunyai fitrah yang harus dikembangkan.
  4. Nilai Pendidikan pesasntren berorientasi pada Iptek sebagai kebenaran relatif dan Imtaq sebagai kebenaran mutlak.
Pengembangan kurikulum Pendidikan pesantren yang terus menerus menyangkut seluruh komponen merupakan sesuatu yang mutlak untuk dilakukan agar ia tak kehilangan relevansi dengan kebutuhan riil yang dihadapi komonitas pendidikan islam yang kecenderungan terus mengalami proses dinamika transformatif.Pendidikan pesantren yang dibangun atas dasar pemikiran yang Islami bertolak dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islam. Kurikulum yang demikian biasa mengacu pada sembilan prinsip utama sebagai berikut:
  1. Sistem dan pengembangan kurikulum hendak memperhatikan fitrah manusia agar tetap berada dalam kesucia dan tak menyimpang.
  2. Kurikulum hendak mengacu kepada pencapain tujuan akhir pendidikan Islam sambil memperhatikan tujuan – tujuan di bawahnya.
  3. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi perkembangan peserta didik.
  4. Kurikulum hendak memperhatikan kepentingan nyata masyarakat seperti kesehatan keamanan administrasi dan pendidikan.
  5. Kuirikulum hendak terstruktur dan terorganisasi secara integral.
  6. Kurikulum hendak realistis. Arti kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki tiap negara yang melaksanakanya.
  7. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen kurikulum ini hendak bersifat fleksibel.
  8. Kurikulum hendak efektif untuk mencapai tingkah laku dan emosi yang positif.
  9. Kurikulum hendak memperhatiakan tingkat perkembangan peserta didik baik fisik emosional ataupun intelektualnya; serta berbagai masalah yang dihadapi dalam tiap tingkat perkembangan seperti pertumbuhan bahasa kamatangan sosial dan kesiapan religiusitas.

C.    PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam berorientasi pada penerapan Standar Nasional Pendidikan. Untuk itu, dilakukan kegiatan-kegiatan seperti pengembangan metode pmbelajaran pendidikan agama Islam, pengembangan kultur budaya Islami dalam proses pembelajaran, dan pengembangan kegiatan-kegiatan kerokhanian Islam dan ekstrakurikuler.
Pelaksanaan pendidikan agama Islam di pondok pesantren masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Banyak faktor yang menyebabkan keprihatinan itu, antara lain:
1.      Dari segi jam pelajaran yang disediakan oleh pondok pesantren secara formal, peserta didik dikalkulasikan waktunya hanya 2 jam pelajaran per minggu untuk mendidik agama.
2.      Pelaksanaan pendidikan agama Islam tidak hanya disampaikan secara formal dalam suatu proses pembelajaran oleh guru agama, namun dapat pula dilakukan di luar proses pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Guru bisa memberikan pendidikan agama ketika menghadapi sikap atau perilaku peserta didik.
3.      Pendidikan agama merupakan tugas dan tanggung jawab bersama semua guru. Artinya bukan hanya tugas dan tanggung jawab guru agama saja melainkan juga guru-guru bidang studi lainnya.





BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan mengenai Pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren yaituPesantren dalam aspek kelembagaan mulai mengembangkan diri dengan jenis dan corak pendidikan yang bermacam-macam. Seperti Pesantren Tebuireng Jombang yang di dalam telah berkembang madrasah sekolah umum sampai perguruan tinggi yang dalam proses pencapaian tujuan institusional selalu menggunakan kurikulum. Tetapi pesantren yang mengikuti pola salafi (tradisional) mungkin kurikulum belum dimasukkan secara baik.
Maka dari pada itu, kurikulumpondok pesantren tradisional status cuma sebagai lembaga pendidikan non formal yang hanya mempelajari kitab-kitab klasik.Meliputi : Nahwu sorof, belaghoh, tauhid, tafsir hadist, mantik, tasawwuf, bahasa arab, fiqih, ushul fiqh, dan akhlak. Dengan demikian pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab.



DAFTAR PUSTAKA



An Nahlawi, Abdurrahman, (1996). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat.Jakarta: Gema Insani Press.

Steenbrink, Karel. A., (1986).Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES

0 komentar:

 
Top