BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan
Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam
pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu
sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Dalam
sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab.
Nama itu
disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud
meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang
akan teringat pada zuhud Umar.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
SEJARAH PERIODE KHALIFAH UMAR BIN
KHATHAB
A.
RIWAYAT SILSILAH KETURUNAN UMAR BIN KHATHAB
Umar bin Khatab
(583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin
Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah
khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.Umar bin khattab lahir
di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar
juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat
terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam.
Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan
tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan
dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu
memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur
bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin
Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi
Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang
paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan
politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan
Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada
yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan
pada masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Khalifah Umar
bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena
perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu
kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling
kota mengawasi kehidupan rakyatnya.Sebelummemeluk Islam,
sebagaimanatradisikaumjahiliyahmekkahsaatitu, Umar
menguburputrinyahidup-hidup.Sebagaimana yang iakatakansendiri,
"Akumenangisketikamenggalikuburuntukputriku. Diamajudankemudianmenyisirjanggutku".Mabuk-mabukanjugamerupakanhal
yang umumdikalangankaumQuraish.Beberapacatatanmengatakanbahwapadamasapra-Islam,
Umar sukameminumanggur.Setelahmenjadimuslim, iatidakmenyentuhalkoholsamasekali,
meskipunbelumditurunkanlaranganmeminumkhamar (yang memabukkan) secarategas.
B.
SEJARAH DIANGGKATNYA UMAR MENJADI KHOLIFAH
Pada musim
panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin
21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat
telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah.
Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang
terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera
menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan
umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan
demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai
khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan
sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang
terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu
Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya
adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta
pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib,
Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui
usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya.
Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.
Hal ini
dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam
sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses
pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan
terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara
menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam
akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan
secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun
umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala
di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.
C.
PEMERINTAHAN DAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH UMAR
BIN KHATTHAB
Selama
pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil
alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia
(yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir,
Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah
ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah
mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada
pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu
pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri
kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam
jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih
besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan Umar,
kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia
dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri
masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika
Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara
adi daya yaitu Persia dan Romawi.
Namun keduanya
telah ditaklukkan islam pada jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar
yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat
Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang
mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian
selatan.Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas
pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di
dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad
bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal
Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Umar melakukan
banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan
publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru
ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah
kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi
Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses
kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana,
alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia
tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat
kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya
mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Ada beberapa
perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab, yang meliputi
Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni, dan agama.
1. Perkembangan Politik
Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam
dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang
gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu
segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah
berkembang terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah
dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian
dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang
dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.
Kekuasaan Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia
dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran
sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan
Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah
propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan
yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh
pemerintahan pusat dan pemerintahan propinsi. Karena telah banyak daerah yang
dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka
khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim
(yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim
yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan
mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan
sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn
Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
2. Perkembangan Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah
Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang
sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan
ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam
rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan
pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan
membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf. Ada beberapa
kemajuan dibidang ekonomi antara lain:
1) Al kharaj
Kaum muslimin
diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang.
Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan
pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al
kharaj).
2) Ghanimah
Semua harta
rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah
satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund,
sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
3) Pemerataan
zakat
Khalifah Umar
bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali
bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan
hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
4) Lembaga
Perpajakan
Ketika wilayah
kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria sertaMesir sudah
barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yangmenyangkut
biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuangmenyebarkan
Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu
Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan
raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.
3. Perkembangan pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang
sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin
dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam
yang ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran
ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di
Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya
khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu.
Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka
berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat
ibadah dan pendidikan.
Pada masa
khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan
menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam.
Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan
sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai
tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar
bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu
pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.Berdasarkan hal diatas
penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah umar bin
khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan
stabil dan aman, ini disebabkan, disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai
pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam
diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa,
menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
4. Perkembangan Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah
yaitu penduduk yang memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan
Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka
mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan pada masa Umar.
5. Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi
(perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh
tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di
pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan
memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan
'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi
Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan
tahun 641 M.
Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari
sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun
itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa
kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi
Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Dalam kata lain. Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa
Umar bin Khatthab sudah mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang
loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar,
yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar
kepenjuru dunia.
D.
WAFATNYA UMAR BIN KHATTHAB
Setelah
menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab meningga
akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa
dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar
ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.Setelah Umar
bin Khattab wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan pemilihan di rumah
al-Miswar bin Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang tidak dapat hadir
pada saat itu. Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju kepada Utsman bin
Af fan dan jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan menjabat selama ± 12
tahun (644-656M).
Orang yang
membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil
Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu
kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) yang harus dia
keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu tidak terlalu banyak.” Dia
kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya men jangkau semua orang kecuali
aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah sebuah pisau belati
yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini adalah ahli berbagai
kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar
berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia
menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.
Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai
ada salah seorang yang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat
bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber kutik, dia membunuh dirinya dengan
pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita
yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu.
Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang
oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat
tidak mungkin per buatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan
pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya.
Ketika
diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah Umar berkata,
“Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang
mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya, “Wahai Abdullah,
periksalah utang- utangku!”Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang
sejumlah 86.000 dirham. Khalifah Umar lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar
sudah mencukupi, bayarlah dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah
kepada bani Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada
Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, “Pergilah menemui Ummul
Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta izin untuk dikubur berdampingan
dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu
Bakar Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha
menjawab, “Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi
biarlah sekarang kuberikan kepadanya.” Setelah hal ini disampaikan kepadanya,
Umar langsung memuji Allah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan
makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwaUmar melakukan banyak reformasi
secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk
membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga
memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di
Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum
Islam.
Jadi dapat
disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai
kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana.
Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan
negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Amir Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khatthab, Jakarta:
Rajawali Press, 1991.
Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta
: Hijri Pustaka, 2002.
Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, Sebuah
Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya Dimasa Itu, Bogor: Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002.
Mukthar Yahya, Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid I, Jakarta:
Pustaka Al-Husna, 1994.
0 komentar:
Post a Comment