BAB I
PENDAHULUAN
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun
kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Pada
penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan
Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai
minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Mengingat
adanya keberagaman individu siswa maupun keberagaman kemampuan Guru Bimbingan
Konseling di sekolah maka perlu ditegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan
konseling di sekolah harus menyusun program guna mengakomodasi Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tersebut
beserta peraturan-peraturan yang menyertainya.
Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya
memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya
program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
JENIS-JENIS PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam rangka pencapaian tujuan
Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang
diberikan kepada siswa, diantaranya:
1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi adalah layanan yang
memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah
dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya
peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali
dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi
adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan
pemahaman.
2. Layanan Informasi
Layanan Informasi adalah layanan yang
memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti :
informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan
informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara
tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier
berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun
berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3.
Layanan Penempatan dan
Penyaluran
Layanan Penempatan dan Penyaluran
adalah layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan
penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program
latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik
dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap Layanan Penempatan dan
Penyaluran
4.
Layanan Konten atau Layanan
Bimbingan Belajar
Menurut Prayitno (2004), layanan
penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik
sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi
tertentu melalui kegiatan belajar. Dengan pengusaan konten, individu atau siswa
diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang di
alaminya.
Layanan Konten layanan yang memungkinan
peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam
penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta
berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta
didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan
pembelajaran berfungsi untuk pengembangan. Masalah belajar memiliki bentuk yang
banyak ragamnya, pada umumnya dapat digolongkan atas:
a)
Keterlambatan akademik, yaitu
keadaan siswa yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi, tetapi
tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.
b)
Ketercepatan dalam belajar,
yaitu keadaan siswa yang memiliki bakat akademik yang cukup tinggi atau
memiliki IQ 130 atau lebih tetapi masih memerlukan tugas-tugas khusus untuk
memenuhi kebutuhan dan kemampuan belajarnya yan, amat tinggi itu.
c)
Sangat lambat dalam belajar,
yaitu keadaan siswa yang memiliki bakat akademik yang kurang memadai dan perlu
dipertimbangkan untuk mendapat pendidikan atau pengajaran khusus.
d)
Kurang motivasi dalam belajar,
yaitu keadaan siswa yang kurang bersemangat dalam belajar, mereka seolah-olah
tampak jera dan malas
e)
Bersikap dan berkebiasaan buruk
dalam belajar, yaitu kondisi siswa yang kegiatan atau perbuatan belajarnya
sehari-hari antagonistik dengan yang seharusnya, seperti menunda-nunda tugas,
mengulur-ulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak
diketahuinya, dan sebagainya.
5.
Layanan Konseling perorangan
Layanan Konseling Perorangan merupakan
layanan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka untuk
mengentaskan permasalahan. Layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan
layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan
yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan
Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Langkah-langkah
dalam layanan konseling perorangan
a)
Layanan konseling
diselenggarakan secara resmi;
Menurut Munro dkk, dasar etika konseling yaitu kerahasiaan, keterbukaan dan tanggung jawab pribadi siswa. Sifat “resmi” layanan konseling ditandai adanya dengan ciri-ciri yang melekat pada palaksanaan layanan itu, yaitu bahwa:
Menurut Munro dkk, dasar etika konseling yaitu kerahasiaan, keterbukaan dan tanggung jawab pribadi siswa. Sifat “resmi” layanan konseling ditandai adanya dengan ciri-ciri yang melekat pada palaksanaan layanan itu, yaitu bahwa:
1)
Layanan itu merupakan usaha
yang disengaja
2)
Tujuan layanan tidak boleh lain
daripada untuk kepentingan dan kebahagiaan siswa
3)
Kegiatan layanan
diselenggarakan dalam format yang telah ditetapkan
4)
Metode dan teknologi dalam
layanan berdasar teori yang telah teruji
5)
Hasil layanan dinilai dan di
beri tindak lanjut
b)
Penengentasan masalah melalui
konseling
Langkah-langkah umum pengentasan
masalah melalui konseling pada dasarnya adalah:
-
Pamahaman masalah
-
Analisis sebab-sebab timbunya
masalah
-
Aplilkasi metode khusus
-
Evaluasi
-
Tindak lanjut
c)
Tahap-tahap keefektifan
pengentasan masalah melalui konseling
Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar siswa memahami kondisi dirinya sendiri lingkungannya, permasalahan
yang di alami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga siswa mampu mengatasinya.
Dengan kata lain konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan masalah yang
di alami siswa.
6.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan Bimbingan Kelompok merupakan
layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika
kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu. Layanan yang memungkinan
sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh
bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan
pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan
tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat
memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang
pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan
atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok
berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan.
7.
Layanan Konseling Kelompok
Layanan Konseling Kelompok Merupakan
layanan memungkinkan siswa masing-masing anggota kelompok memperoleh kesempatan
untuk membahas dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
Layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok)
memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi
melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui
dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan
advokasi.
8.
Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi Merupakan layanan
yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang
perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain
yang menjadi kepeduliannya. Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak
lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan
dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9.
Layanan Mediasi
Layanan Mediasi merupakan layanan yang
memungkinkan fihak-fihak yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan
kecocokan menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka. Layanan
yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan
antarmereka.
Untuk menunjang kelancaran pemberian
layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan
berbagai kegiatan pendukung, mencakup:
a)
Aplikasi Instrumentasi Data
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan
data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan
lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen,
baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan
segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
b)
Himpunan Data
Merupakan kegiatan untuk menghimpun
seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta
didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik,
komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
c)
Konferensi Kasus
Merupakan kegiatan untuk membahas
permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak
yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun
komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien
dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
d)
Kunjungan Rumah
Merupakan kegiatan untuk memperoleh
data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan
peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat
diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen
dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
e)
Alih Tangan Kasus
Merupakan kegiatan untuk untuk
memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang
dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih
kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli
lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang
lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang
lebih kompeten.
B. PROGRAM KEGIATAN LAYANAN
BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
- Persiapan
a)
Penyusunan Prosata Jenjang
(termasuk Program & Alokasi waktu)
b)
Pembuatan Program Satuan
Pelajaran (termasuk LKS)
c)
Penyediaan Fasilitas (ruang BK,
meja dan kursi, lemari, papan tulis, dsb)
- Pengumpulan Data
a)
Observasi (individual dan
kelompok)
b)
Interview (langsung dan tidak
langsung)
c)
Angket (siswa dan orang tua)
d)
Tes Psikologis (kemampuan,
bakat, minat, dsj)
e)
Hasil Prestasi Belajar (nilai
ulangan, nilai raport)
f)
Daftar kehadiran dan absensi
g)
Laporan kasus (dari Guru, orang
tua, teman, dsb)
- Layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan
a)
Layanan Orientasi
b)
Layanan Informasi
c)
Layanan Bimbingan Penetapan dan
Penyaluran
d)
Layanan Bimbingan Belajar,
Karir, Pribadi, Sosial
e)
Layanan Bimbingan
Kelompok/Klasikal
f)
Layanan Konseling Individual
g)
Layanan Konseling Kelompok
- Konsultasi
a)
Guru-guru (formal atau
informal)
b)
Orang tua (panggilan dari sekolah
atau kunjungan ke rumah)
c)
Psikolog/Psikiater/Dokter, dsb
(sifatnya referal)
- Pertemuan / Rapat
a)
Rapat rutin Bidang BK
b)
Kegiatan Sanggar
c)
Pertemuan Guru BK antar jenjang
- Pelatihan / Penataran
a)
Dengan tujuan meningkatkan
wawasan pengetahuan dan keterampilan Guru BK.
- Evaluasi dan Tindak lanjut
a)
Membuat laporan 2 bulanan (kepada
Ka. Sek. & Ka. Bid.)
b)
Membuat Evaluasi Prosata.
C. MATERI LAYANAN BIMBINGAN
Layanan bimbingan hendaknya
disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan serta karakteristik
tujuan dan perkembangan siswa dalam aspek pribadi-sosial, pendidikan serta
karier. Disamping itu sebaiknya diperhatikan pula kebutuhan siswa dari
masing-masing tingkatan kelas. Namun pengelompokan isi layanan menurut
tingkatan kelas, jangan digunakan secara kaku, tetapi harus ditetapkan secara
fleksibel. Dengan memperhatikan hal itu, isi layanan bimbingan di SLTP / SLTA
untuk setiap kelas adalah sebagai berikut:
1.
Bimbingan Pribadi-sosial:
a)
Memahami ciri-ciri kecakapan
diri sendiri (mengenal kekuatan dan kelemahannya).
b)
Mendiskusikan cara-cara mengatur
kegiatan sehari-hari.
c)
Membedakan antara hal-hal yang
membantu dan berbahaya bagi kesehatan fisik.
d)
Mendiskusikan tanggung jawab
siswa di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
e)
Menelaah tekanan-tekanan yang
dirasakan datang dari kelompok sebaya.
f)
Mengetahui bahwa mendengarkan
dan berbicara secara tepat/ sopan membantu memecahkan masalah.
g)
Memberikan contoh bahwa
pengalaman di masa lalu berpengaruh pada tindakan saat ini masa yang akan
datang.
2.
Bimbingan belajar:
a)
Mengembangkan rencana untuk
mengatur waktu belajar.
b)
Mengembangkan motivasi yang
mendorong agar mampu belajar sebaik mungkin.
c)
Mempelajari cara-cara belajar
yang efektif dan efisien.
d)
Menemukan cara-cara menghadapi
ulangan/test.
3.
Bimbingan karier :
a)
Mengetahui dan menelaah
pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan diri sendiri.
b)
Memperkirakan adanya perbedaan
macam-macam karier masa kini dan masa yang akan datang.
c)
Menjelaskan bahwa pekerjaan dapat
memenuhi kebutuhan hidup.
d)
Menelaah bermacam-macam cara
untuk melihat kemajuan diri.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas,
maka dapat kami simpulkan bahwa Konseling merupakan
adaptasi dari aliran psikologi yang memfokuskan perhatiannya pada tingkah laku
yang tampak. Pada hakikatnya konseling merupakan sebuah upaya pemberian bantuan
dari seorang konselor kepada klien, bantuan di sini dalam pengertian sebagai
upaya membantu orang lain agar ia mampu tumbuh ke arah yang dipilihnya sendiri.
Dalam pandangan kaum behaviorist (termasuk konselor behavioral)
manusia dianggap sebagai sesuatu yang dapat dirubah dan dibentuk, manusia
bersifat mekanistik dan fasif. Banyak pendekatan dalam konseling behavioral,
dari keseluruhan pendekatan yang ada semua menjurus pada pendekatan direktif
dimana konselor lebih berperan aktif dalam penangan masalahnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soeparaman. 2003. Bimbingan
dan Konseling Pola 17. Yogyakarta: UCY Press
Tohirin. 2007. Bimbingan dan
Konseling di Sekolah dan madrasah. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
0 komentar:
Post a Comment