BAB I
PENDAHULUAN
NU mencakup tujuan
pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU
sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada
dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi
juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan.
Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali,
bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan
partai politik lain.
Padahal khittah
bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926
merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham
kenegaraannya, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
NU KEMBALI KE
KHITTAH 1926
A. LAHIRNYA
GAGASAN
Awal mulanya, gagasan untuk merumuskan pokok-pokok pikiran
pembinaan danpengembangan NU yang selaras dengan khittah NU 1926 itu muncul
dari beberapawarga NU yang merasa prihatin terhadap perkembangan NU. Dalam
berbagaipercakapan yang mereka lakukan sejak akhir 1970-an, mulai terlihat
"sebabmusabab" mundurnya NU hampir di semua lini perjuangannya.
Begitu banyak hal-halyang sudah tercapai terbengkalai. Yang di tangan terlepas
sementara tangannyaseolah menggapai-gapai hendak mencari sesuatu yang bukan
capaian pokok, biladilihat dari tujuan dilahirkannya NU.
Masalah yang dirasakan oleh beberapa warga NU itu ternyata
juga menjadi pikiranbanyak warga NU lainnya. Baik yang bermukim di Jakarta,
maupun di daerah-daerah.Baik lapisan pimpinan maupun warga NU biasa. Di antara
mereka itulah yang padatanggal 12 Mei 1983 berkumpul di Jakarta. Karena jumlah
mereka 24 orang laludisebut "Majelis 24". Mereka berpikir, berdiskusi
dan akhirnya memutuskanmembentuk satu tim yang ditugasi merumuskan konsep
pembenahan dan pengembanganNU yang sesuai dengan khittah NU 1926; ditugasi merumuskan
pola kepemimpinan NUyang sesuai dengan perkembangan NU serta menetapkan garapan
yang hendak
diterjuni.Karena tim terdiri dari 7 orang, maka disepakati bernama Tim Tujuh untukPemulihan Khittah NU 1926. Tim diketuai Abdurrahman Wahid. Salah seorang aktivisutamanya Fahmi Saifuddin. Tim diberi waktu 5 bulan untuk menuntaskan amanah yangdiberikan oleh "Majelis 24". Tim segera bekerja dengan mengembangkan komunikasiseluas-luasnya untuk memperoleh sebanyak-banyaknya masukan. Melalui suratmenyurat, melalui berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh teras NU yang pengurusmaupun bukan, melalui diskusi-diskusi dengan beberapa lapisan warga NU sertamelalui media yang diterbitkan tim "Jurnal Khittah". Eksponen-eksponen NU yangmemperoleh bahan-bahan dari tim berupa catatan dari pertemuan "Majelis 24" serta"Jurnal Khittah" atau menerima surat-surat yang dikirim tim, memberikantanggapan dengan penuh gairah dan menggembirakan
diterjuni.Karena tim terdiri dari 7 orang, maka disepakati bernama Tim Tujuh untukPemulihan Khittah NU 1926. Tim diketuai Abdurrahman Wahid. Salah seorang aktivisutamanya Fahmi Saifuddin. Tim diberi waktu 5 bulan untuk menuntaskan amanah yangdiberikan oleh "Majelis 24". Tim segera bekerja dengan mengembangkan komunikasiseluas-luasnya untuk memperoleh sebanyak-banyaknya masukan. Melalui suratmenyurat, melalui berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh teras NU yang pengurusmaupun bukan, melalui diskusi-diskusi dengan beberapa lapisan warga NU sertamelalui media yang diterbitkan tim "Jurnal Khittah". Eksponen-eksponen NU yangmemperoleh bahan-bahan dari tim berupa catatan dari pertemuan "Majelis 24" serta"Jurnal Khittah" atau menerima surat-surat yang dikirim tim, memberikantanggapan dengan penuh gairah dan menggembirakan
B. KONDISI
NU WAKTU ITU
Sebagai organisasi sosial keagamaan perkembangan NU ketika
itu memperlihatkandua ciri yang menonjol. pertama, secara kultural amal-amal
keagamaan yangdipegangi NU terus dilakukan dengan penuh gairah. Jamaah NU
menjadikelompok-kelompok yang mempunyai karakteristik tersendiri, yang pada
gilirannyasering terbukti muncul sebagai kekuatan sosial yang tangguh. Bahkan
secarapolitis NU diakui banyak pengamat sebagai kekuatan yang tak tergoyahkan
daripemilu ke pemilu.Ciri kedua, NU hampir-hampir tidak memiliki kegiatan
kreatif yang sesuai dengantuntutan zaman dan tuntutan kebutuhan warga NU
sendiri. Dari tahun ke tahunkegiatan NU begitu-begitu saja. Memang, kelumintuan,
kontinuitas dari kegiatanyang selama itu dilakukan memberi manfaat untuk memelihara
perasaan betah bagiwarganya.Namun secara tidak disadari menjadi terjebak pada
sikap kurang pekadalam menanggapi perkembangan keadaan. Salah satu sumber
sebabnya adalahperhatian dan tekanan yang berlebihan pada bidang sosial
politik. Bahkan setelah
NU memfusikan kegiatan politik praktisnya kepada PPP tahun
1973.Akibatnya, NU tertinggal jauh dalam beramal nyata. NU tampak berpenampilan
semu,menyahuti segala aneka isu dan berhenti sampai pada slogan danpernyataan.Kondisi
seperti tersebut di atas tidak sesuai dengan maksud kelahiranNU. Jam'iyah ini
didirikan dengan keinginan yang jelas untuk melakukan khidmahnyata. "Statuten
Perkoempoelan Nahdlatoel Oelama Tahun 1926" mencantumkan keinginanuntuk
menghimpun para ulama yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah untukbersama-sama
melakukan ikhtiar nyata seperti melakukan penelitian dan pengadaan
literatur-literatur keagamaan, menyantuni fakir miskin, mengembangkan kemampuanperdagangan dan niaga ummat Islam dan lain-lain. Menghadapi berbagai hal, NUjuga melakukan tindakan nyata seperti ketika akan dilakukannya pengekanganpendidikan agama di zaman kolonial.
Tujuan pembenahan dan langkah-langkahBerangkat dari latar belakang masalah seperti itulah dilakukan usaha pembenahandan pengembangan NU didasarkan pada tiga asas: kepeloporan, kesinambungan danpenyesuaian dengan tuntutan zaman. Pembenahan dilakukan untuk memantapkan prosespemulihan NU kembali ke khittah 26; untuk menjadikan NU organisasi sosial
keagamaan yang mempunyai peranan di tengah pembangunan bangsa; untuk menemukanpola kepemimpinan yang sesuai dengan era perkembangan NU waktu itu dan masa-masaberikutnya.
literatur-literatur keagamaan, menyantuni fakir miskin, mengembangkan kemampuanperdagangan dan niaga ummat Islam dan lain-lain. Menghadapi berbagai hal, NUjuga melakukan tindakan nyata seperti ketika akan dilakukannya pengekanganpendidikan agama di zaman kolonial.
Tujuan pembenahan dan langkah-langkahBerangkat dari latar belakang masalah seperti itulah dilakukan usaha pembenahandan pengembangan NU didasarkan pada tiga asas: kepeloporan, kesinambungan danpenyesuaian dengan tuntutan zaman. Pembenahan dilakukan untuk memantapkan prosespemulihan NU kembali ke khittah 26; untuk menjadikan NU organisasi sosial
keagamaan yang mempunyai peranan di tengah pembangunan bangsa; untuk menemukanpola kepemimpinan yang sesuai dengan era perkembangan NU waktu itu dan masa-masaberikutnya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan dimulai dengan
pemantapan identitas danstruktur organisasi yang sesuai dengan khittah NU 1926
dengan dua cirinya, yaitusejumlah perangkat nilai dan perwadahan formal.Sejumlah
perangkat nilai itu antara lain semangat yang tinggi untuk beribadah
dan mengamalkan rasa keagamaan; sikap ketundukan (tawadhlu) kepada kaidah-kaidahfigh yang dirumuskan oleh para imam madzhab yang empat; ketundukan kepadakeputusan ulama tanpa mematikan inisiatif warga keikhlasan yang tinggi dalammengabdi; sikap toleran terhadap unsur budaya bangsa dalam kehidupan beragama;kepekaan terhadap setiap perkembangan perjuangan bangsa dan kemanusiaan; sikapkeswadayaan dan penghargaan yang tinggi terhadap keadilan dan kebenaran.
dan mengamalkan rasa keagamaan; sikap ketundukan (tawadhlu) kepada kaidah-kaidahfigh yang dirumuskan oleh para imam madzhab yang empat; ketundukan kepadakeputusan ulama tanpa mematikan inisiatif warga keikhlasan yang tinggi dalammengabdi; sikap toleran terhadap unsur budaya bangsa dalam kehidupan beragama;kepekaan terhadap setiap perkembangan perjuangan bangsa dan kemanusiaan; sikapkeswadayaan dan penghargaan yang tinggi terhadap keadilan dan kebenaran.
Adapun mengenai perwadahan formal NU ditentukan oleh ciri
khasnya yang menunjukkepada upaya pengorganisasian potensi dan peran yang sudah
ada, serta membangunperanan yang lebih luas. Kepemimpinan ulama di dalam
Syuriah ditunjang dengankepemimpinan sektor-sektor lain yang tergabung di dalam
Tanfidziah sebagaipelaksana keputusan-keputusan Syuriah di semua tingkatan.Dan
karena sifatnya yang mewadahi apa yang sudah ada, maka wadah formalkeorganisasian
tersebut mempunyai hubungan tak terelakkan dengan jaringan danmekanisme
informal dalam dirinya yang juga ikut menjaga dan mengembangkanpotensi dan
peranan yang diinginkan. Karena kondisi NU ketika itu baik identitasyang berupa
perangkat nilai maupun perangkat keorganisasian tak jelas ujungpangkalnya, maka
pokok-pokok pikiran tentang pemulihan khittah NU 1926menetapkan sejumlah
langkah yang perlu dilakukan, yaitu :
Pertama, menampilkan kembali identitas NU melalui
usaha-usaha nyata denganmendasarkan pada sejumlah kaidah: perluasan arti
ibadah, dinamisasi pemahamanhukum Islam (figh), penumbuhan budaya politik
kenegaraan yang memeliharamartabat manusia Pancasila sebagai warga negara RI,
pengembangan peran danpotensi, pengembangan sistim dan pola kepemimpinan yang
mampu menangani seluruhbidang garapan dan bekerja berencana.
Kedua, penataan kembali wadah/organisasi NU untuk mendukung
citra NU sebagaiorganisasi sosial keagamaan. Perjuangan melalui jalur politik
praktis hanyalahbagian kecil saja dari perjuangan semesta NU dan itupun tidak
perlu ditanganilangsung oleh NU, karena dikhawatirkan akan mengganggu
bagian-bagian perjuanganlainnya.Penataan seperti itu dimaksudkan untuk
mengakhiri situasi yang tidakmenguntungkan, yakni munculnya sikap ambivalen
pada aktivitas dan langkah yangdilakukan NU.Sebab itu penataan terdiri dari
langkah-langkah:
1.
Mengakhiri
masa transisi sifat keorganisasian NU sebagai partai politikmenjadi jam'iyah
diniyah, organisasi sosial keagamaan;
2.
Menegaskan
kejam'iyahan NU dalam struktur organisasi;
3.
Penyederhanaan
bagian-bagian dalam struktur NU.
Langkah
lainnya adalah pemantapan program yang mendukung pemulihan khittah NU1926.
Intinya terletak pada upaya mengangkat kembali bidang garapan yang telahsempat
terabaikan dan menekan kegiatan yang kurang membawa manfaat langsung padakeseluruhan
masa depan warga NU.Dalam implementasinya kegiatan NU tidak terpusat pada
hal-hal politis belaka. NUakan melepas anggota-anggotanya untuk secara individual
memperjuangkan aspirasipolitik dengan cara mengembangkan budaya politik yang
sesuai dengan ajaran yang
menjadi pegangannya. Suatu mekanisme silaturahmi antar orang-orang NU yangbergerak di bidang politik praktis perlu diciptakan bagi keperluan tersebut. NUmenggiatkan programnya di bidang da'wah, pendidikan dan pengajaran serta socialekonomi.
menjadi pegangannya. Suatu mekanisme silaturahmi antar orang-orang NU yangbergerak di bidang politik praktis perlu diciptakan bagi keperluan tersebut. NUmenggiatkan programnya di bidang da'wah, pendidikan dan pengajaran serta socialekonomi.
Konsepsi
pemulihan Khittah NU 1926 itu dilengkapi pula dengan pola kepemimpinanNU yang
sesuai dengan era NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Baikformatkepengurusan
maupun kriteria orangnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka
dapat kami simpulkan bahwa Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan
ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar
terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal
ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926
hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain.
Langkah lainnya adalah pemantapan program yang mendukung
pemulihan khittah NU1926. Intinya terletak pada upaya mengangkat kembali bidang
garapan yang telahsempat terabaikan dan menekan kegiatan yang kurang membawa
manfaat langsung padakeseluruhan masa depan warga NU.Dalam implementasinya
kegiatan NU tidak terpusat pada hal-hal politis belaka.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan
Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.
Hasanuddin, Dkk, Pendidikan
ke-NU-an (ASWAJA), CV Al-Ihsan, Surabaya 1992.
Pustaka Ma’arif NU, Islam
Ahlussunnah Wal JamaahDi Indonesia, Jakarta, 2007.
0 komentar:
Post a Comment