BAB I
PENDAHULUAN
Eksistensi
lembaga keuangan khususnya sector perbankan menempati posisi sangat strategis
dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi di sector riil dengan
pemilik dana. Dengan demikian, fungsi utama sector perbankan dalam
infrastruktur kebijakan makro ekonomi memang diarahkan dalam konteks bagaimana (how to make money effective and efficient to
increase economic value). Tersedianya sumber dana untuk dunia dan didukung
oleh kemudahan investasi mendorong ekspansi usaha khususnya oleh
kelompok-kelompok berskala besar. Dampaknya, permintaan kredit terus meningkat
khususnya untuk sector perindustrian, perdagangan, dan jasa-jasa. Selain itu,
perkembangan usaha tersebut dipercepat oleh relokasi industry-industri (export of company) dari Negara-negara
maju yang sudah tidak ekonomis lagi untuk beroperasi.
Namun,
fase awal perkembangan industry di dalam negeri ini sangat rakus sumber dana
untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan-bahan produksi. Dampaknya, utang
luar negeri swasta meningkat pesat, dimana perbankan dan industry sekuritas
sangat besar peranannya dalam memfasilitasi kebutuhan tersebut[1].
BAB II
PEMBAHASAN
PERBANKAN SYARIAH DAN MASALAH EKONOMI
A.
MASALAH EKONOMI
Pembangunan
ekonomi merupakan kegiatan mengatur urusan rumah tangga nasional untuk memenuhi
seluruh kebutuhan hidup penduduk. Dengan demikian, pembangunan adalah sebuah
proses menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana secara arif dirumuskan oleh para founding fathers republic ini dalam mukaddimah UUD 1945. Kalimat
tersebut menegaskan bahwa pembangunan bukanlah proses peniduran atau pembodohan
tetapi sebuah kerja dari seluruh komponen bangsa untuk memenuhi seluruh hajat
hidup rakyat dan meningkatkan taraf peradaban.
Jumlah
penduduk Indonesia yang besar, lebih dari 200 juta merupakan sebuah asset
sekaligus tantangan besar. Diperlukan perencanaan yang komprehensif dan
integral atas system produksi dan distribusi terhadap pemenuhan kebutuhan
primer seperti persoalan sandang, pangan, dan papan. Hingga saat ini Indonesia
belum mampu mengatasi persoalan mendasar tersebut. Realitas menunjukan bahwa
lebih dari 50% produksi beras domestic dihasilkan di pulau Jawa, pada tahun
1980-an. Sementara ketersediaan lahan di pulau Jawa mengalami penciutan
terus-menerus karena himpitan industrialisasi dan pembangunan pemukiman. Disisi
lain, tanah di luar Jawa kurang cocok untuk persawahan sehingga memerlukan
biaya produksi yang lebih tinggi lagi[2].
Dari
gambaran diatas, terlihat bahwa kegiatan ekonomi belum mampu mengatasi akar
persoalan utama ekonomi yakni bagaimana memenuhi kesejahteraan seluruh penduduk
dengan tetap mempertahankan kelestarian sumber daya alam, tanpa mengandalkan
utang luar negari. Mengapa? Karena terjadi ketimpangan ekonomi antara daerah
satu dengan yang lainnya. Kegiatan produksi dan distribusi pada sekelompok
kecil masyarakat melalui penguasaan sumber daya alam, permodalan, dan teknologi,
menyebabkan terjadinya dominasi fungsi/tujuan ekonomi mereka (keuntungan) dalam
pertumbuhan ekonomi[3].
Merekalah
yang menentukan jenis barang apa yang
harus diproduksi dan tentunya paling menguntungkan. Hal itu tidak perlu sesuai
dengan kebutuhan atau kemampuan masyarakat luas. Factor tenaga kerja dari
masyarakat luas hanyalah bagian dari
factor produksi semata-mata. Tidak peduli bahwa pekerjaan tersebut mampu
menikmati hasil pekerjaanya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi dapat menjadi
terlepas dari upaya mengatasi akar permasalahan ekonomi, tetapi justru menjadi
sebuah proses “pemiskinan structural”.[4]
B.
MASALAH PERBANKAN
Perkembangan sector
perbankan yang terlalu cepat tidak disertai infrastruktur yang mendukungnya
seperti kebijakan yang sempurna, arah kegiatan usaha, dan perbankan. Bank bagi
pemilik lebih berfungsi sebagai fasilitator memobilisasi dana masyarakat untuk
kepentingan usahanya. Pembajakan karyawan perbankan menjadi cara cepat untuk
memenuhi kebutuhan tenaga professional. Promosi yang terlalu cepat menjadi
proses pematangan karyawan yang tidak sebanding dengan pengalaman, kemampuan,
keterampilan. Sebagai imbalannya, para pemilik bank menuntut prestasi kerja
yang tinggi untuk memberikan keuntungan atas biaya besar yang telah
dikeluarkannya.
Hal ini menimbulkan
tekanan kerja yang tinggi bagi karyawan perbankan sehingga sikap agresif dan
terburu-buru yang cenderung mengabaikan aspek ketelitian dan kehati-hatian.
Banyak bank tidak memiliki strategi usaha yang focus. Penyaluran kredit
dilakukan serampangan tanpa melalui strategi segmentasi/distribusi dan diversifikasi yang jelas. Sementara itu,
struktur dan kemampuan sumber dana pendukung ekspansi sangatlah lemah sehingga
menimbulkan gap yang cukup besar.
Lebih mengerikan lagi, ternyata banyak bank yang beroperasi dengan system dan
prosedur operasi seadanya tanpa disertai mekanisme pengawasan yang memadai.
Kurangnya perhatian terhadap aspek manajemen perbankan ini menyebabkan
pengelolaan risiko menjadi terabaikan.
Meletusnya krisis
moneter pada akhir Juli 1997 menyebabkan guncangan hebat terhadap seluruh sendi
perekonomian. Jatuhnya nilai rupiah langsung merevaluasi seluruh posisi valuta
asing perbankan baik asset maupun kewajibannya. Ketika terjadi penarikan
tiba-tiba akibat capital flight atau
pencairan simpanan valuta asing, perbankan tidak memiliki cadangan likuiditas
yang cukup untuk memnuhinya. Keadaan ini memaksa Bank Indonesia turun tangan
dengan dana talangan BLBI yang sangat besar ke sector perbankan. Namun, injeksi
likuiditas ini justru merepotkan otoritas moneter sendiri karena harus segera
menempuh kebijakan tingkat bunga tinggi untuk mencegah berkobarnya inflasi.[5]
Selain dihadapkan pada
hutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sangat besar akibat
penarikan dana valuta asing, perbankan juga dihadapkan pada potensi kredit
macet valuta asing yang membengkak. Tingkat produksi dan volume penjualan dari
perusahaan-perusahaan menurun drastic karena bantuan baku produksi melonjak
harganya dan menurunnya daya beli masyarakat. Kelumpuhan sector usaha ini
meninggalkan utang valuta asing yang sangat besar kepada perbankan. Lebih
menyedihkan lagi bahwa ternyata sebagian besar kredit macet tersebut terjadi
pada kelompok usahanya sendiri.
Berlarut-larutnya
krisis ekonomi, bahkan telah menjelma menjadi krisis politik, semakin
memperbesar ketidakpastian pemulihan ekonomi. Kebijakan tingkat bunga tinggi
yang ditujukan untuk mengendalikan laju uang beredar dan stabilitas nilai tukar
semakin berdampak luas dan turut melindas perusahaan yang tidak memiliki utang
dolar sehingga menambah jumlah kredit macet. Tingkat bunga tinggi menimbulkan negative spread yang mengeruk permodalan
sehingga mempercepat runtuhnya perbankan.
Dengan ambruknya pilar
pembangunan orde baru yang berbasiskan utang, maka pemerintah dengan terpaksa
harus tunduk kepada aturan IMF (The
International Monetary Fund) untuk memperoleh paket bantuan yang sebagian
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan impor. Prioritas utama
paket penyelamatan IMF adalah penyehatan perbankan melalui kebijakan
restrukturisasi dan rekapitalisasi meskipun berjalan lambat dan penuh
controversial. Langkah pertama dilakukan melalui kebijakan likuiditasi
perbankan pada oktober 1997 yang menimbulkan kepanikan Masyarakat.
Bank-bank yang harus
meminimumkan BLBI dan tidak mampu membayar, pada tahun 1998 diambil alih atau
dibekukan. Proses seleksi berikutnya ditentukan melalui syarat kecukupan
permodalan. Pada bulan Maret 1999 sebanyak 38 bank dibekukan operasinya, 9 bank
diambil alih, dan 73 lainnya bebas/lolos melakukan operasi. Buruknya kinerja
perbankan menyebabkan harga sahamnya sangat rendah. Untuk meningkatkan
permodalan melalui program rekapitulasi, diperlukan penerbitan jumlah saham
yang sangat besar sehingga proses kepemilikan pemegang saham lama menjadi
tenggelam atau sangat sangat minoritas.
Program ini menjadi
sangat tidak menarik partisipasi pemegang saham lama untuk menyuntikan modal
sedikitnya 20%, karena jauh lebih kecil dibandingkan kepemilikan pemerintah
sebesar 80%. Apalagi partisipasi
pemerintah hanya bersifat sementara selama 3 tahun sampai dengan tahun 2001.
Artinya, saham pemerintah akan dijual kepada investor lain, dan mereka harus
membeli saham tersebut jika mereka ingin tetap menjadi mayoritas. Dengan
demikian, para pemegang saham akhirnya merelakan banknya dikuasai oleh investor
asing yang bersedia membeli saham yang sudah sangat murah.
Dipihak lain, kesulitan
yang dialami oleh perbankan nasional rupanya menjadi momen yang sangat
strategis bagi bank-bank asing untuk melebarkan sayapnya. Banyak dari bank-bank
asing ini membuka kantor-kantor cabang baru di kota-kota propinsi dan siap
membeli jaringan kantor sekaligus mengambil alih nasabah lancer dari bank-bank beku
operasi. Salh satu yang sangat mengejutkan adalah partisipasi Standard Chartered atas program
rekapitulasi Bank Bali. Berlangsungnya penjualan bank-bank nasional
kepada investor asing yang nantinya boleh menguasai hingga 99%, maka praktis
sector perbankan akan didominasi oleh pelaku asing.[6]
C.
TANTANGAN SEKTOR PERBANKAN
Tidak
diragukan lagi bahwa peranan sector perbankan sangat diperlukan untuk
membangkitkan kembali kegiatan perekonomian. Peranan tersebut akan sangat ditentukan
oleh strategi pembangunan yang ditetapkan oleh kekuatan politik baru yang berkuasa,
disamping kepentingan komersial dari kekuatan pelaku asing yang tidak dapat
diabaikan. Jelasnya sebagiain masyarakat sangat berharap dilakukannya reposisi
sector perbankan sebagai agent of
development setelah sekian lama
lebih banyak berfungsi sebagai waduk yang mengairi kegiatan usaha-usaha grupnya
sendiri.
Adapun
beberapa masalah mendasar perekonomian yang harus menjadi focus peran sector
perbankan adalah seperti:
1.
Pemenuhan
kebutuhan primer (sandang, pangan, dan papan)
2.
Penciptaan
lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan
3.
Pengembangan
industry unggulan yang menghasilkan produk substitusi impor
4.
Pertumbuhan
industry yang berorientasi ekspor dengan kandungan local.[7]
Untuk dapat berperan mengentaskan
masalah utama perekonomian tersebut maka diperlukan system perbankan yang sehat
dan tangguh. Beberapa tantangan internal sector perbankan adalah:
1.
Meningkatkan
kualitas aktiva melalui restrukturisasi kredit
2.
Memperkuat basis
permodalan
3.
Memiliki strategi
usaha yang focus dengan suatu core
competence tertentu sebagai daya
saing
4.
Memperkuat basis
system operasial untuk memperluas system distribusi penyaluran kredit
5.
Meningkatkan
kualitas SDM dan mutu pelayanan.[8]
Dengan kondisi
perbankan nasional yang sangat buruk dan besarnya kemungkinan dominasi
kepemilikan asing atas industry perbankan, menimbulkan pertanyaan apakah sector
perbankan dapat menjadi alat efektif bagi kebijakan moneter dalam mengelola
target pembangunan ekonomi?
D.
ALASAN ADANYA BANK SYARI’AH
Secara
filosofis bank syari’ah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah
riba. Dengan demikian, penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah
satu tantangan yang dihadapi dunia Islam dewasa ini. Suatu hal yang sangat
menggembirakan bahwa belakangan ini para ekonom Muslim telah mencurahkan
perhatian besar, guna menemukan cara untuk menggantikan system bunga dalam
transaksi perbankan dan keuangan yang lebih sesuai dengan etika Islam. Upaya
ini dilakukan dalam upaya untuk membangun model teori ekonomi yang bebas bunga
dan pengujianya terhadap pertumbuhan ekonomi, alokasi dan distribusi
pendapatan.
Oleh
karena itu, maka mekanisme perbankan bebas bunga yang biasa disebut dengan bank
syari’ah didirikan. Perbankan syari’ah didirikan didasarkan pada alas an
filosofis maupun praktik. Secara filosofis, karena dilarangnya pengambilan riba
dalam transaksi keuangan maupun non keuangan[9].
Secara praktis, karena system perbankan berbasis bunga atau konvensional
mengandung beberapa kelemahan, sebagai berikut:
1. Transaksi
berbasis bunga melanggar keadailan atau kewajiban bisnis
Dalam bisnis,
hasil dari setiap perusahaan selalu tidak pasti. Peminjam sudah berkewajiban
untuk membayar tingkat bunga yang disetujui walaupun perusahaanya mungkin rugi.
Meskipun perusahaan untung, bisa jadi bunga yang harus dibayar melebihi
keuntungannya. Hal ini jelas bertentangan dengan norma keadilan dalam Islam.
2. Tidak
fleksibelnya system transaksi berbasis bunga menyebabkan kebangkrutan
Hal ini
menyebabkan hilangnya potensi produktif masyarakat secara keseluruhan, selain
dengan pengangguran sebagian besar orang. Lebih dari itu, beban utang makin menyulitkan upaya pemulihan
ekonomi dan memperparah penderitaan seluruh masyarakat.
3. Komitmen
bank untuk menjaga keamanan uang diposan berikut bunganya membuat bank cemas
untuk mengembalikan pokok dan bunganya
Oleh sebab
itu, demi keamanan, mereka hanya mahu menjaminkan dana bagi bisnis yang sudah
benar-benar mapan atau kepada orang yang sanggup menjamin keamanan pinjamannya.
Sisa uangnya disimpan dalam bentuk surat berharga pemerintah. Jadi, semakin
banyak pinjaman yang hanya diberikan kepada usaha yang sudah mapan dan sukses,
sementara orang yang punya potensi tertahan untuk memulai usahanya. Ini
menyebabkan tidak seimbangnya pendapatan dan kesejahteraan juga bertentangan
dengan semangat Islam.
4. System
transaksi berbasis bunga menghalangi munculnya inovasi oleh usaha kecil
Usaha besar
dapat mengambil risiko untuk mencoba teknik dan produk baru karena mereka punya
cadangan dana sebagai sandaran bila ternyata ide barunya itu tidak berhasil.
Sebaliknya, jika usaha kecil tidak dapat mencoba ide baru karena untuk mereka
harus pinjaman dana berbunga dari bank. Bila gagal, tidak ada jalan lain bagi
mereka kecuali harus membayar kembali pinjaman berikut bunganya dan bangkrut.
Hal ini terjadi terutama pada para petani. Jadi, bunga merupakan rintangan bagi pertumbuhan dan
juga memperburuk keseimbangan pendapatan.
5. Dalam
system bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecil bila ada
jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga mereka.
Setiap rencana
bisnis yang diajukan kepada mereka selalu diukur dengna criteria ini. Jadi,
bank yang bekerja dengan system ini tidak mempunyai insentif untuk membantu
suatu usaha yang berguna bagi masyarakat dan para pekerja. System ini
menyebabkan misallocation sumber daya
dalam masyarakat Islam[10].
Berangkat
dari beberapa kelemahan system perbankan konvensional tersebut, maka perbankan
syari’ah diharapkan mendapatkan kebebasan dalam mengembangkan produknya
sendiri, sesuai dengan teori perbankan syariah. Jika kebebasan ini dapat
diwujudkan maka secara ideal akan memberikan manfaat bagi:
1. Terpeliharanya aspek keadilan bagi para pihak yang
bertransaksi
2. Lebih menguntungkan disbanding perbankan
konvensional
3. Dapat memelihara kestabilan nilai tukar mata uang
karena selalu terkait dengan transaksi riil, bukan sebaliknya
4. Transparansi menjadi sifat yang melekat (Inheren)
5. Memperluas aplikasi syariah dalam kehidupan
masyarakat Muslim.[11]
E.
PERANAN PERBANKAN SYARI’AH
Kegiatan
operasional perbankan syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 melalui pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.
(PT. BMI) atau 4 tahun setelah deregulasi Pakto 88. Perkembangan perbankan
syariah berjalan lebih lambat dibandingkan dengan bank konvensional. Operasional
perbankan syariah di Indonesia didasarkan pada Undang-undang No. 7 tahun 1992
tentang Perbankan yang kemudian diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 tahun
1998. Pertimbangan perubahan Undang-undang tersebut dilakukan untuk
mengantisipasi tantangan system keuangan yang semakin maju dan kompleks dan
mempersiapkan infrastruktur memasuki era globalisasi. Jadi, adopsi perbankan
syariah dalam system perbankan nasional bukanlah semata-mata mengakomodasi
kepentingan penduduk Indonesia yang kebetulan sebagian besar muslim. Namun
lebih kepada adanya factor keunggulan atau manfaat lebih dari perbankan syariah
dalam menjembatani ekonomi.[12]
Dalam
system perbankan konvensional, selain berperan sebagai jembatan antara pemilik
dana dan dunia usaha, perbankan juga mesih menjadi penyekat antara keduanya
karena tidak adanya transferability risk dan
return. Dalam konteks makro, modus ini menghindarkan
modus gap antara sumber dana dengan
investasi (saving investment gap)
sehingga menciptakan landasan pertumbuhan yang kuat. Skema produk perbankan syariah secara alamiah
merujuk kepada dua kategori kegiatan ekonomi, yaitu produksi dan distribusi.
Kategori pertama difasilitasi melalui skema profit
sharing (mudharabah), dan partmnership (musyarakah), sedangkan
kegiatan distribusi manfaat hasil-hasil produk dilakukan melalui skema jual beli (murabahah) dan sewa menyewa (ijaroh).
Berdasarkan sifat tersebut maka kegiatan lembaga keuangan syariah (bank
syariah) dapat dikategorikan sebagai investment
banking dan merchant/commercial banking.[13]
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa perbankan syariah
yaitu suatu perbankan yang beroperasi dengan menggunakan peraturan Qur’an dan
Hadis yaitu menghindari riba dalam operasinya. Sedangkan masalah ekonomi diperlukan perencanaan
yang komprehensif dan integral atas system produksi dan distribusi terhadap
pemenuhan kebutuhan primer seperti persoalan sandang, pangan, dan papan.
Hingga
saat ini Indonesia belum mampu mengatasi persoalan mendasar tersebut. Realitas
menunjukan bahwa lebih dari 50% produksi beras domestic dihasilkan di pulau
Jawa, pada tahun 1980-an. Sementara ketersediaan lahan di pulau Jawa mengalami
penciutan terus-menerus karena himpitan industrialisasi dan pembangunan pemukiman.
Disisi lain, tanah di luar Jawa kurang cocok untuk persawahan sehingga
memerlukan biaya produksi yang lebih tinggi lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Karnaen Perwataatmadja dan M. Syafe’I
Antonio, 1997. Apa dan Bagaimana Bank Islam,
Yogyakarta: Dana Bakhti Wakaf.
Karnaen Purwataatmadja, 1997. “Istiqomah
dalam menjalankan Operasional Bank Syari’ah”, Kertas Kerja Seminar Bank Syari’ah, pada tanggal 24 September 1997.
M. Syafe’I Antonio, 2000. Bank Islam: Teori dan Praktik, Jakarta:
Gema Insani Press.
Muhammad, 2000, Lembaga Keuangan Umat Kontemporer, Yogyakarta: UII Press.
,
2005, Manajemen Bank Syari’ah, Yogyakarta:
UPP AMP YKPN.
Zainul Arifin, 2002, Dasar-dasar Manajemen Bank Syari’ah, Jakarta:
Alfabeta
[1] Bab ini dikembangkan oleh
Muhammad, (Masalah dan tantangan Bank
Syariah di Masa Krisis), yang dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, September
1999, hal. IV
[2] Muhammad, “Manajemen Bank Syariah”,
Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005,
hal.3
[3] Kondisi ini sangat bertentangan
dengan nilai-nilai Islam yang ditegaskan dalam Q.S. Al-Hasyr: 7.
[4] Kemiskinan structural terjadi
karena hasil pembangunan yang belum merata. Kepemilikan sumberdaya yang tidak merata, kemampuan tidak seimbang
dan ketidaksamaan kesempatan sehingga peran serta masyarakat dalam pembangunan
tidak merata.
[5] Ibid, hal. 5
[6] Ibid, hal. 6
[7] Ibid,
[8] Ibid, hal. 7
[9] ……………. Sesungguhnya Allah SWT
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…. (Q.S. Al-Baqarah: 275).
[10] Muhammad mengutip dari (Zaenul
Arifin, Dasar-dasar Manajemen Bank
Syari’ah, Jakarta: Alfabeta, 2002, hal. 39-40).
[11] Ibid,
[12] Muhammad, op cit, hal. 9
[13] Artinya bahwa syariah dapat
melakukan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas investasi (sector
riil) maupun disektor moneter. Sector
riil dapat dilakukan dengan aktivitas pendanaan berbasis bagi hasil maupun
dengan margin keuntungan untuk produk jual beli. Sedangkan untuk sector moneter
bank syariah melakukan aktivitas tabungan atau deposito dengan mekanisme bagi
hasil.
3 komentar:
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Allah yang baik dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena buruk ekonomi di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan seorang teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta saran Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda SANDRAOVIALOANFIRM kontak yang lebih baik. menghubungi mereka melalui email:. (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
KABAR BAIK!!!
Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Hola semua orang di laman web ini yang memerlukan bantuan pinjaman saya Abund dari Jakarta seorang janda dan ibu dari 1 putri Dina yang semuanya saya saya di sini untuk berkongsi dengan dunia dan sesama indonesia untuk membantu saya terima dan berdoa untuk ibu AASIMAH Adila AHMED KREDIT SYARIKAT yang membantu saya dengan 390jt ketika hidup yang bererti kurang dan tidak apa hidup itu semua bermula ketika putri saya saya suffery dari kanser dan doktor mengatakan kepada saya dia akan perlu melakukan pembedahan besar apabila saya mempunyai berita dari doktor saya menangis maha kuasa allah mengapa saya ada suami tidak ada ahli keluarga untuk membantu dan perniagaan tidak ledakan saya turun ke jalan jakatar mencari satu dan pinjaman untuk membantu menyelamatkan anak saya tidak ada badan boleh membantu saya itu 4 Mei 2016 ketika saya pergi ke cyber cafe di jalan saya untuk menaip mengatur mel saya ingin sidang Kemuncak kepada pertubuhan amal saya bertemu seorang lelaki yang berusia kelas sepasukan copy mengimbas gambar saya dari kad identitinya saya melihat dengan dia bentuk pinjaman cetakan yang sudah harus mengisi dengan dia aku kekuatan untuk menanyakan sekaligus sehingga dia mengatakan kepada saya bahawa ada sebuah syarikat pinjaman yang ia tahu betul bahawa akan membantu saya tanpa biaya apapun dan bahawa ia telah meminjam wang dari syarikat pinjaman 2 kali dengan gagal bahawa pejabat pusat syarikat pinjaman di saudi arabia dan mereka sangat cepat dan AASIMAHA asli Adila AHMED loan sYARIKAT (aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com) Dia memberi saya alamat e-mel ibu dan saya digunakan untuk kejutan terbesar saya saya mendapat peringatan pinjaman saya di telefon saya dalam masa kurang dari 17 jam .it seperti palsu ketika saya pertama kali melihat jumlah tetapi, itu semua sangat nyata itu akan menarik bagi anda untuk mengetahui bahawa sebelum saya bertemu mr Hassan saya telah cuba untuk mendapatkan pinjaman dari pelbagai syarikat beberapa akan menuntut bayaran pendaftaran dan beberapa kos pengangkutan dan kos insurans saya miskin saya tidak boleh membayar mereka apa yang mereka meminta saya untuk membayar please aku ingin kalian semua menjadi sangat berhati-hati dalam Internet saya akan cadangan anda untuk tidak mengajukan pinjaman di internet kerana tidak semua dari mereka adalah nyata mereka akan meminta anda untuk menghantar wang untuk pendaftaran, pemindahan, bayaran insurans dan masih anda tidak akan mendapatkan pinjaman anda jika anda benar-benar ingin melaksanakan di internet, hanya ada satu syarikat pinjaman saya percaya begitu banyak kerana jadi jika anda memerlukan pinjaman anda harus menghubungi AASIMAHA Adila AHMED dan mengikuti aturan dan peraturan dengan numember akaun anda yang benar dan saya meyakinkan anda bahawa anda akan mendapatkan pinjaman anda dalam masa kurang daripada 17 jam, anda boleh menghubungi syarikat pada (aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com) untuk setiap mempersoalkan saya
i ella akan tetap berterima kasih kepada AASIMAHA Adila AHMED menyelamatkan kehidupan dan membantu perniagaan meningkatkan lagi mungkin allah memperbesar syarikat ini
E-mel: (ellagomez2030@gmail.com)
Post a Comment