BAB I
PENDAHULUAN
Menurut Standar
Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun
2007, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini
berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus
dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar (KD). Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok
ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator
pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
Merumuskan indikator pencapaiaan
diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar
secara nasional. Karena itu indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis
dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan berfungsi sebagai:
·
Pedoman
dalam merumuskan tujuan pembelajaran
·
Pedoman
dalam mengembangkan materi pembelajaran
·
Pedoman
dalam mendesain kegiatan pembelajaran
·
Pedoman
dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai
dengan:
·
Karakteristik
peserta didik
·
Mata
pelajaran
·
Satuan
pendidikan
·
Potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi.
A. PENGEMBANGAN INDIKATOR PENCAPAIAN
KOMPETENSI
1. Mekanisme
Pengembangan Indikator
Mekanisme pengembangan indikator adalah dengan menganalisis
tingkat kompetensi dalam SK dan KD, menganalisis karakteristik mata pelajaran,
peserta didik dan sekolah/madrasah. Langkah-langkah dalam mengembangkan
indikator adalah sebagai berikut:
a. Menganalisis tingkat kompetensi
dalam SK dan KD
Tingkat
kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK
dan KD. Tingkat kompetensi dapat
diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
Ø Tingkat pengetahuan
Ø Tingkat proses
Ø Tingkat penerapan.
Kata kerja pada tingkat pengetahuan
lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan
merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan.Selain menunjukkan
tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan.Pengembangan
indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan
KD.Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus
mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan.
b.
Menganalisis
karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator
mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah hal
ini karena indikator menjadi acuan dalam penilaian, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19
tahun 2005.
2. Karakteristik
Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang
membedakan dari mata pelajaran lainnya.Perbedaan ini menjadi pertimbangan
penting dalam mengembangkan indikator.Misalnya karakteristik pada mata
Pelajaran Agama Islam pada Sekolah/Madrasah yakni:
·
Lebih
menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi.
·
Mengakomodasikan
keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yangtersedia.
·
Memberiklan
kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan
strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian
sumber daya pendidikan.
Karakteristik Pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah umum
dan di Madrasah yang terdiri atas empat mata pelajaran seperti: Al-Qur’an
Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islammemiliki karakteristik
sendiri-sendiri yang berbeda-beda, misalnya:
Ø Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada
kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan
kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Aqidah Akhlak, menekankan pada
kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta
menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna.
Akhlakmenekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi
akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Fiqih, menekankan pada kemampuan
cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang baik dan benar.
Ø Sejarah kebudayaan Islam, menekankan pada
kemampuan mengambildari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani
tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya,
politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
3. Merumusan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik
peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh
karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.Peserta
didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai
sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional.
Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam
pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah
kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator
lebih tinggi.termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan
indikator dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar
nasional yang digunakan.Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator
pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut, yaitu:
1)
Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
2)
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
3)
Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
4)
Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
5)
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
6)
Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
7)
Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
4.
Pengembangan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari
indikator.Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman
penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah.Dengan demikian
indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga
sekolah.Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai
dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur
dibandingkan dengan indikator pencapaian kompetensi.Rumusan indikator penilaian
memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen
penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan penilaian hasil karya atau
produk, termasuk penilaian diri.
B. PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Pengertian
Taksonomi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran, biasa disebut “performance-objectives”.
Gerlach dan Ely dalam Waridjan (1984: 21) mendefinisikan tujuan
pembelajaran adalah sebagai suatu deskripsi perubahan tingkah laku atau
hasil perbuatan yang riter petunjuk
bahwa suatu proses belajar
telah berlangsung. Selanjutnya Briggs (1977)
mengatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan tentang apa yang
harus dapat dilakukan siswa atau tentang tingkah laku bagaimana yang diharapkan
dari siswa setelah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang
diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau
hasil belajar menjadi sangat penting bagi guru.Taksonomi tujuan
instruksional membagi tujuan pendidikan dan instruksional ke dalam tiga
kelompok.Yaitu tujuan yang bersifat:
1. Kognitif
Tujuan kognitif berorientasi kepada
kemampuan berfilkir”, mencakup kemampuan intelektuall yang lebih
sederhana, yaitu “mengingat”.Sampai dengan kemampuan untuk membuat/menciptakan.
2. Afektif
Tujuan afektif yang berhubungan dengan
perasaan, emosi dansikap hati(attitude) yang menunjukkan penerimaan
atau penolakan terhadap sesuatu. Tujuan afektif terdiri dari yang paling sederhana,
yaitu “memperhatikan suatu fenomena”
sampai dengan yang
kompleks yang merupakan factor internal seseorang. Dalam literature tujuan
afektif ini disebutkan sebagai : minat, sikap hati, sikap menghargai, sistem
nilai, serta kecenderungan ernosi.
3. Psikomotor
Tujuan psikomotor berorientasi kepada
keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh, atau tinadakan (action) yang memerlukan koordinasi
antara syaraf dan otot.Dalam literature tujuan ini tidak banyak ditemukan
penjelasannya, dan biasanya dihubungkan dengan “latihan menulis”.Berbicara.Berolahraga, serta yang berhubungan
dengan keterampilan teknis.
Taksonomi tujuan pembelajaran adalah pengelompokan tujuan
pembelajaran dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotorik.
2.
Analisis Isi
Menurut Mage, langkah-langkah analisis istruksional
dapat dibedakan dua macam, yaitu: “Langkah
pertama” ialah menuliskan semua tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan.“Langkah kedua” ialah menyusun daftar
tugas secara mendetail dan urut sesuai dengan urutan senyatanya manakala tugas
itu dilaksanakan. Uraian untuk masing-masing langkah tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Cara yang efektif untuk menentukan
tugas-tugas pokok adalah dengan menuliskan semua tugas yang berkenaan dengan
masing-masing bidang tertentu yang harus dicapai.Sebagai contoh, di sini kita
ambil dari pembicaraan sub bab :“Taharah”. Tugas pokok dalam melaksanakan
analisis instruksional adalah sebagai berikut:
·
Identifikasi
tugas-tugas pokok dan hubungannya dengan sub-sub tugas;
·
Mengurutkan
tugas-tugas tersebut sesuai dengan urutan manakala tugas tersebut dilaksanakan;
·
Identifikasi
tingkah laku (behavior) yang diperlukan untuk melaksanakan tiap tugas;
·
Memperkirakan
waktu yang diperlukan untuk mempelajari setiap tugas.
Berdasarkan hasil analisis tersebut kita tentukan
pelajaran-pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik.Sudah barang
tentu kita tidak mungkin mempunyai keahlian untuk menganalisis tugas semua
bidang pekerjaan. Untuk mengatasi kesulitan ini kita rit melakukan hal-hal
sebagai berikut:
·
Review/baca
dokumen-dokumen aktual yang berhubungan dengan bidang yang hendak dianalisis
·
Tanyakan
kepada ahli bidang mata pelajaran tersebut untuk mendapat informasi mengenai
tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam melakukan pekerjaan
·
Perhatikan
(observasi) orang-orang yang bekerja sesuai dengan bidang yang hendak
dianalisis. Dengan mencatat setiap langkah yang dikerjakan, kita akan
memperoleh hasil analisis yang tepat.
2. Setelah tugas pokok dan sub tugas
ditentukan, langkah selanjutnya ialah menyusun urutan tugas pokok dan sub
tugas tersebut sesuai dengan kenyataan bila tugas dilaksanakan.Di sini perlu
dijawab pertanyaan: apa yang pertama dikerjakan, kedua, ketiga,dan seterusnya
sampai selesai. Pentingnya daftar urutan ini ialah, bahwa semua tugas pokok dan
sub tugas tak ada yang terlewatkan. Guru akan menggunakan daftar ini untuk
menyusun materi pembelajaran.
3. Langkah selanjutnya ialah
menganalisis tingkah laku (behavior) yang diperlukan oleh setiap tugas. Apakah
pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk dapat melakukan setiap tugas,
Hal-hal yang perlu dikerjakan di dalam langkah ini ialah:
·
Merumuskan
tugas tersebut dalam bentuk tingkah laku yang tepat, dalam arti rumuskan dengan
jelas, tepat dan spesifik, apakah yang harus diperbuat oleh siswa untuk dapat
melaksanakan tugas tersebut
·
Menentukan
Kriteria terpenuhinya pelaksanaan tugas tersebut
·
Jenis
atau aspek tingkah laku tersebut apakah termasuk pengetahuan, sikap atau
keterampilan.
4. Memperkirakan waktu untuk
mempelajari, Langkah terakhir di dalam analisis instruksional ialah memperkirakan
beberapa lama waktu yang diperlukan untuk mempelajari masing-masing tugas. Pada
tahap mula, perkiraan waktu didasarkan atas pengalaman guru. Yang perlu
diperhatikan, ialah bahwa perkiraan waktu yang dimaksud adalah waktu yang
dipakai untuk mempelajari, bukan waktu diperlukan untuk melaksanakan tugas.
Perkiraan
waktu secara bertahap akan diperoleh ketepatannya melalui penyusunan disain
instruksional, pengembangan dan uji coba materi (paket) pengajaran.Dalam
analisa instruksional, hasil analisis tujuan instruksional dikelompokkan pada
empat struktur kompetensi, yaitu :
1)
Struktur
hirakhikal, yaitu susunan beberapa kompetensi dimana satu/beberapa kompetensi
menjadi prasyarat bagi kompetensi berikutnya.
2)
Struktur
riterial, yaitu kedudukan beberapa kompetensi yang menunjukan satu rangkaian
pelaksanaan kegiatan/pekerjaan, tetapi antar kompetensi tersebut tidak menjadi
prasyarat bagi kompetensi lainnya.
3)
Struktur
pengelompokan (Cluster), yaitu beberapa kompetensi yang satu dengan lainnya
tidak memiliki ketergantungan, tetapi harus dimiliki secara lengkap untuk
menunjuang kompetensi berikutnya.
4)
Struktur
kombinasi, yaitu beberapa kompetensi yang susunan terdiri dari bentuk
hirakhikal, riterial, dan pengelompokan.
3.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa
dalam penyusunan Tujuan Pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1)
perilaku(behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) derajat atau
riteria (degree). Instructional Development Institute (IDI)
menambahkan satu komponen yang perlu juga dispesifikasikan dalam merumuskan
tujuan pembelajaran, yaitu sasaran (audience), sehingga rumusan tujuan
itu menjadi empat komponen, yaitu: a) Audience b) Behavior, c) Conditions,
d) Degree.Komponen-komponen tersebut lebih mudah diingat dengan
bantuan menemonik ABCD, yaitu:
Ø A: Audience yaitu siswayang akan belajar.
Ø B: Behavior yaitu
perilaku spesifik yang akan dimunculkan oleh siswa setelah selesai proses
belajarnya dalam pelajaran tersebut. Perilaku ini terdiri atas dua bagian
penting, yaitu kata kerja dan objek.
Ø C: Condition
yaitu keadaan atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan mendemonstrasikan
perilaku yang dikehendaki saat ia dites.
Ø D: Degree
yaitu tingkat keberhasilan siswa
dalam mencapai perilaku tersebut. Tingkat keberhasilan ditunjukkan
dengan batas maksimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap
dapat diterima. Di bawah batas itu berarti siswa belum mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
Taksonomi tujuan pembelajaran dibagi menjadi tiga kawasan
atau kelompok, yaitu kawasan Kognitif, Afektif, dan Psikomotor.
BAB III
KESIMPULAN
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai
dengan:
·
Karakteristik
peserta didik
·
Mata
pelajaran
·
Satuan
pendidikan
·
Potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Gafur (1986). Disain instruksional: langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan
belajar mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Abdul
Gafur (1987). Pengaruh strategi urutan penyampaian, umpan balik, dan
keterampilan intelektual terhadap hasil belajar konsep. Jakarta : PAU - UT.
Bloom
et al. (1956).Taxonomy of educational objectives: the classification of
educational goals. New York: McKay.
0 komentar:
Post a Comment