BAB I
PENDAHULUAN


Bank syari’ah adalah lembaga bank yang dikelola dengan dasar-dasar syari’ah. Dengan kata lain, pengelolaan bank syari’ah harus didasarkan pada nilai, prinsip dan konsep syari’ah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini ditulis untuk memberikan gambaran mengenai aspek-aspek penting dalam manajemen bank syari’ah.
Adapun topic-topik yang akan dibahas dalam makalah ini meliputi: pengertian manajemen dalam Islam, paradigm manajemen syari’ah, dasar-dasar manajemen syari’ah, prinsip manajemen dalam syari’ah Islam, tujuan manajemen syari’ah, aspek dan sifat manusia sebagai dasar manajemen syari’ah, unsure manajemen syari’ah dan implikasinya dalam pengelolaan bank syari’ah.[1]


BAB II
PEMBAHASAN
POLA MANAJEMEN BANK SYARI’AH



A.    DEFINISI MANAJEMEN DALAM ISLAM
Manajemen dalam bahasa Arab disebut dengan Idarah. Idarah diambil dari perkataan adartasy-syai’a[2] atau perkataan ‘adarta bihi[3] juga dapat didasarkan pada kata ad-dauran[4]. Pengamat bahasa menilai pengambilan kata yang kedua yaitu: ‘adarta bihi itu lebih tepat. Oleh karena itu, dalam Elias’ Modern Dictionary English Arabic kata manajemen (Inggris), sepadan dengan kata tadbir, idarah, idarah, siyasah dan qiyadah dalam bahasa Arab.
Dalam Al-Qur’an dari terma-terma tersebut, hanya ditemui  terma tadbir  dalam berbagai derivasinya. Tadbir adalah bentuk masdar dari kata kerja dabbara, yudabbiru, tadbiran. Tadbir berarti penertiban, pengaturan, pengurusan, perencanaan dan persiapan.
Secara istilah, sebagian pengamat mengartikannya sebagai alat untuk merealisasikan tujuan umum. Oleh karena itu, mereka mengatakan bahwa idarah (manajemen) itu adalah suatu khusus menyangkut kepemimpinan, pengarahan, pengembangan personal, perencanaan, dan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang berkenaan dengan unsur-unsur pokok dalam suatu proyek. Tujuannya adalah agar hasil-hasil yang ditargetkan dapat tercapai dengan cara yang efektif dan efisien. Adapun bentuk-bentuk uangkapan konsep manajemen didalam Al-Qur’an dapat dikelompokan sebagai berikut:
Pertama, berbentuk Mudhari “yudabbiru” yang terungkap sebanyak empat kali tersebar dalam berbagai tempat, diantaranya:                                   
1.      Sesungguhnya Tuhan kamu Allah, yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia bersemayam diatas ‘Arasy untuk mengatur segala urusannya.[5]
2.      Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab Allah.[6]
3.      Allah mengatur urusan (makhluk-makhluknya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaranNya) supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.[7]
4.      Dia mengatur segala urusan dari langit kebumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya.[8]

Kedua, berbentuk Af’alul khamsahyatadabbarun” yang  diungkapkan dalam Al-Qur’an  sebanyak dua kali, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an.[9]
2.      Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci.[10]

Ketiga, berbentuk jamak mudzakar yaddabbar yang disebut Al-Qur’an dengan frekuensi dua kali, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Maka apakah mereka tidak memperhatikan perkataan (kami), atau apakah telah datang kepada mereka apa yang tidak pernah datang kepada nenek moyang mereka dahulu.[11]
2.      Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.[12]

Keempat, berbentuk Isim Fa’ilal-mudabbirat” yang disebut Al-Qur’an hanya sekali, yakni sebagai berikut:
1.      Dan yang mengatur urusan dunia.[13]

Yadabbir al-amr pada ayat diatas menunjukan penejlasan bahwa Allah menguasai  kerajaan-Nya dengan sempurna, mematikan dan menghidupkan, mengadakan dan meniadakan, mengkayakan dan memiskinkan serta menurunkan wahyu kepada siapapun yang dia kehendaki diantara para hambanya. Dalam semua ini, terdapat dalil yang jelas atas kekuasaan dan rahmat Allah. Pengkhususan tempat dan sifat tertentu menghendaki hal yang demikian. Sehingga menurut Al-Maraghi kalimat Yudabir al-amr dimaknai dengan mengatur urusan dengan bijaksana.
Sedangkan kalimat yudabir al-Amra min as-sama’ ilal al-ardh pada ayat diatas mengandung pengertian mengatur urusan dari langit kebumi, kemudian urusan itu naik kelangit,  hal ini merupakan tamsil untuk menampakan keagungan Allah SWT. Perihalnya sama dengan seseorang raja yang mengeluarkan perintahnya kemudian perintah raja itu diterima oleh para pembantunya untuk dilaksanakan sesuai dengan instruksi raja. Sehingga pada konteks ini, hal tersebut dapat menjadi tamsil kepada para atasan (manajer) terhadap bawahannya.[14]

B.     PARADIGMA MANAJEMEN BANK SYARI’AH
Perubahan lingkungan yang akan datang terjadi mendesak manajemen untuk membuka diri pada dampak perubahan lingkungan eksternal dan transformasi visi, misi dan strategi, serta adaptasi kultur, struktur dan system. Perubahan ini membentuk keterbukaan manajemen secara keseluruhan untuk menggapainya.
Oleh karena itu, harus ada perubahan konsep, yaitu konsep yang dulu mengendalikan pada supper starts menuju pada konsep supper teams, sehingga harus berani membongkar dan meninggalkan pikiran yang using masa lampau menuju pada kapasitas dan kredibelitas kepemimpinan dan manajemen organisasi, sehingga mampu melakukan gugatan berupa keberanian moral untuk merubah mentalitas “pedagang” menuju entrepreneur yang professional.
Hal ini saja belum cukup, namun perlu didasarkan pada hubungan yang humanis, bahkan sampai pada pendekatan theologies-etis. Pendekatan ini penting, karena pendekatan ini mampu berperan sebagai ekselerator bagi terciptanya pola interaksi  manajer dengan pekerja yang humanis, dimana kerja akan dirasakan baik oleh manajer maupun pekerja, sebagai wahana humanisasi diri dan realisasi kedirianya. Pendekatan atau kerangka manajemen theologies-etis mengarah pada keterlibatan  dimensi spiritual dalam perilaku manajemen. Spiritualitas membawa kepada wujud semesta dan ilahi.
Kenyataan yang tidak sepenuhnya dapat dipahami akhirnya akan membawa kepada pengalaman dan penghayatan atas yang transenden. Transenden itu sudah menjadi kebutuhan baru, yakni self transcendence. Dalam hirarki kebutuhan sebagaimana yagn diteorikan oleh Abraham Maslow, maka self transcendence dapat diletakan diatas jenjang kebutuhan tertinggi, yaitu self actualization.[15]
Oleh karena itu, pendekatan theologies-etis  tidak hanya bersifat himbauan semata bagi kesadaran untuk mengubah manajemen yang selama ini cenderung menjadikan manajer dan pekerja sebagai “sekerup-sekerup” proses produksi. Jika mau memulainya dari transformasi radikal terhadap struktur manajemen dalam lingkungan keseluruhan, baik perusahaan maupun Negara.
Secara umum, dalam manajemen Islami keberadaanya harus mengkaitkan antara material dan spiritual atau antara iman dan material. Dengan demikian, untuk mengukur keberhasilan dalam menjalankan manajemen dapat diukur dengan parameter iaman dan materi. Parameter ini diharapkan dapat mengidentifikasi sejauh mana tingkat iman seseorang dengan etos kerjanya.

C.    DASAR-DASAR MANAJEMEN ISLAM
Adapun dasar-dasar manajemen Islam itu dibagi menajdi tiga macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Keadilan
2.      Amanah dan pertanggungjawaban
3.      Komunikatif.[16]     
1.      Keadilan
Kata kunci yang digunakan Al-Qur’an dalam menjelaskan konsep keadilan adalah ‘adl dan qist. ‘Adl  mengandung pengertian sawiyyat, dan juga mengandung makna zulm dan jaur (kejahatan dan penindasan).  Qist mengandung makna distribusi, angsuran, jarak yang merata. Taqassata salah satu kata derivasinya juga bermakna distribusi yang meraka bagi masyarakat, dan qistas, kata turunan lainnya, berarti keseimbangan berat.
Sehingga kedua kata didalam Al-Qur’an yagn digunakan untuk menyatakan keadilan yakni ‘adl  dan qist mengandung makna distribusi yang merata, termasuk distribusi materi.[17] Keadilan yang terkandung dalam Al-Qur’an juga bermakna menempatkan  sesuatu pada proporsinya, seperti yang diungkapkan beberapa ayat dibawah ini:
1)      Dan bahwasanya seseorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.[18]
2)      Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan – pekerjaan mereka, sedang mereka tiada dirugikan.[19]
3)      Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagai karunianya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu.[20]
2.      Amanah dan pertanggungjawaban
Dalam hal amanah dan pertanggungjawaban, Islam menggariskan dalam firman-firman-Nya yaitu:
öqs9ur uä!$x© ª!$# öNà6n=yèyfs9 Zp¨Bé& ZoyÏnºur `Å3»s9ur @ÅÒム`tB âä!$t±o
Ïôgtƒur `tB âä!$t±o 4 £`è=t«ó¡çFs9ur $£Jtã óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÒÌÈ
Artinya: “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang Telah kamu kerjakan” (Q.S. An-Nahl: 93).

Amanat yang menjadi pembahasan pada klausa ini merupakan bentuk masdar  dari kata kerja amina, ya’manu, amn(an), amanat(an), imn(an), amanat(an) secara leksikal bermakna segala yang diperintah oleh Allah kepada hamba-Nya.
3.      Komunikatif
Dalam manajemen, komunikatif menjadi factor penting dalam melakukan transformasi kebijakan atau keputusan dalam rangka pelaksanaan manajerial itu sendiri menuju tercapainya tujuan yang diharapkan. Begitu pentingnya komunikasi  dalam manajemen, sehingga menuntut komunikasi tersebut disampaikan dengan tepat.
Ketepatan penyampaian komunikasi ini, selanjutnya disebut sebagai komunikatif. Berkaitan dengan komunikasi yang komunikatif ini, Al-Qur’an memberikan penjelasan dalam beberapa ayatnya dengan petunjuk lafadz qawlan yang berbentuk kata kerja perintah (fiil amar). Diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan komunikasi yang komunikatif adalah sebagai berikut:
Ÿwqà)sù ¼çms9 Zwöqs% $YYÍh©9 ¼ã&©#yè©9 ㍩.xtFtƒ ÷rr& 4Óy´øƒs ÇÍÍÈ
Artinya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut" (Q.S. At-Thaha: 44).

D.    PRINSIP MANAJEMEN DALAM SYARI’AH ISLAM
Ada beberapa prinsip manajemen dalam syari’ah Islam, adapun prinsip atau kaidah dan teknis manajemen yang ada  relevansinya dengan Al-Qur’an atau Al-Hadist antara lain sebagai berikut:[21]

1.      Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Setiap muslim wajib melakukan perbuatan yang ma’ruf, yaitu perbuatan  yang baik dan terpuji seperti perbuatan tolong menolong (ta’awun), menegakan  keadilan di antara manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempertinggi efisiensi, dan lain-lain. Sedangkan perbuatan munkar  (keji), seperti korupsi, suap, pemborosan dan sebagainya harus di jauhi dan bahkan harus diberantas. Maka daripada itu, untuk melaksanakan  prinsip tersebut maka ilmu manajemen harus dipelajari dan dilaksanakan secara sehat, baik secara bijak maupun secara ilmiah.
2.      Kewajiban Menegakan Kebenaran
Ajaran Islam adalah metode Illahi untuk menegakan kebenaran dan menghapuskan kebatilan, dan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera dan diridhai oleh Allah. Manajemen sebagai suatu metode pengelolaan yang baik dan benar, untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan kebenaran. Menegakan kebenaran adalah metode Allah yang harus ditaati oleh manusia. Dengan demikian, manajemen  yang disusun oleh manusia untuk menegakan kebenaran itu menjadi wajib.
3.      Kewajiban Menegakan Keadilan
Hukum syari’ah mewajibkan kita untuk menegakan keadilan, kapan dan dimanapun kita berada. Semua perbuatan dilakukan dengan adil. Adil dalam menimbang, adil dalam bertindak, dan adil dalam menghukum.  Adil itu harus dilakukan dimanapun dan dalam keadaan apapun, baik diwaktu senang maupun diwaktu susah. Sewaktu sebagai orang kecil harus berbuat adil, sewaktu sebagai orang yang berkuasa yang berkecukupan harus adil pula. Tiap muslim harus adil kepada dirinya sendiri dan adil pula terhadap orang lain.
4.      Kuajiban menyampaikan amanah
Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada setiap muslim untuk menunaikan  amanah. Seseorang manajer perusahaan adalah pemegang amanat dari pemegang sahamnya, yang wajib mengelola perusahaan tersebut dengan baik, sehingga menguntungkan pemegang saham dan memuaskan konsumennya.  Sebaiknya orang-orang yang menyalah gunakan  amanat (berkhianat) adalah berdosa disisi Allah, dan dapat dihukum didunia maupun diakhirat. [22]

E.     ASPEK DAN SIFAT MANUSIA SEBAGAI DASAR MANAJEMEN
Adapun aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dalam membangun  aspek manajemen Islami adalah sebagai berikut:
1.      Kebutuhan Fitrah manusia sebagai dasar manajemen Islami
Manusia itu terdiri dari unsure jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan akal dan hati. Unsur-unsur manusia itu memiliki kebutuhannya masing-masing. Manusia mempunyai tubuh yang  tunduk pada hukum fisik, yang oleh karenanya merupakan subyek dari fisiknya.  Selain itu, manusia juga termasuk makhluk social yang didorong oleh watak aslinya untuk bergaul dengan sesamanya.
2.      Tujuan hidup manusia sebagai tujuan manajemen
Tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Sebagaimana diterangkan dalam firman-firman Allah sebagai berikut:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (Q.S. Adz-Dzaariyaat: 56).

Inilah tujuan hidup manusia menurut ajaran Allah yang berintikan tauhid (pengesaan Tuhan) diikuti dengan seruan agar manusia beriman dan cinta kepada Alah dan Rasul-Nya serta yakin  akan adanya hari akhir.


Beberapa factor strategis dan fundamental yang harus dipertimbangkan dalam menentukan penilaian dasar dan tujuan manajemen adalah sebagai berikut:
1.      Hak asasi manusia
2.      Hak dan kewajiban bekerja
3.      Akhlakul karimah

F.     UNSUR MANAJEMEN SYARI’AH DAN IMPLIKASINYA DI BANK SYARI’AH
Terkait dengan manajemen sebagai suatu system, maka didalamnya terdapat beberapa unsur-unsur yaitu:
1.      Perencanaan
Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut diatas, haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi kearah pencapaian tujuan manajemen maka setiap usaha itu harus didahului oleh proses perencanaan  yang baik. Semua perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi:
a)      Forecasting
Adalah suatu peramalah usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu dimasa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada.
b)      Objective
Adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Untuk mencapai tujuan itu dia bersedia untuk member pengorbanan atau usaha yang wajar agar nilai-nilai itu terjangkau.
c)      Policies
Dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok yang diadakan oleh suatu badan usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang. Suatu policies dapat dikenal  dengan dua macam sifat, yaitu pertama merupakan prinsip-prinsip dan kedua sebagai aturan untuk kegiatan-kegiatan.
d)     Programmes
Adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program ini merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang dan waktu.
e)      Schedules
Adalah pembagian program yang harus diselesaikan menurut urutan-urutan waktu tertentu. Dalam kaidah terpaksa schedules berubah, tetapi program dan tujuan tidak berubah.
f)       Procedures
Adalah suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaanya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur bericara tentang bagaimana mekanismenya.
g)      Budget
Adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan dipeorleh dimasa yang akan datang.
2.      Perencanaan Organisasi
Perencanaan organisasi bank adalah pengelompokan yang logis dari kegiatan-kegiatan bank, menurut hasil yang ingin dicapai yang menunjukan dengan jelas tanggung jawab dan wewenang atas suatu tindakan. Adapun pendekatan yang lazim dalam menetapkan organisasi itu adalah sebagai berikut:
a)      Pendekatan fungsional
b)      Pendekatan pasar
c)      Fungsi Staf
3.      Pengawasan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan pengawasan, diantaranya adalah:
a)      Proses pengawasan
b)      System informasi manajemen
c)      Program audit internal.[23]


BAB III
KESIMPULAN



Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Secara umum, dalam manajemen Islami keberadaanya harus mengkaitkan antara material dan spiritual atau antara iman dan material. Dengan demikian, untuk mengukur keberhasilan dalam menjalankan manajemen dapat diukur dengan parameter iaman dan materi.
Parameter ini diharapkan dapat mengidentifikasi sejauh mana tingkat iman seseorang dengan etos kerjanya. Semoga dalam adanya makalah ini bias dapat berguna dan bermanfaat bagi penuli maupun yang membacanya.


DAFTAR PUSTAKA



Bank Indonesia, Informasi Mengenai Peraturan Bank Indonesia Bagi Bank Umum  Berdasarkan Prinsip Syari’ah, 2000.

Inu Kencana Syafiie, Al-Qur’an dan Ilmu  Administrasi, cet. I, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Mahdi bin Ibrahim bin Muhammad Mubjir, Amanah dalam Manajemen (Terjemahan: Rahmad Abas), Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997.

Muhammad, Manajemen Perbankan Syari’ah, Yogyakarta:  UPP AMP YKPN, 2005.

                     , “Paradigma Manajemen Teologis Etis”, Jurnal Muqaddimah dan Informasi, PTAIS, 1997.

Sobrum Jamil, “Manajemen Dalam Perspektif Islam”, Skripsi, Yogyakarta: STIS Yogyakarta: 2002.




[1] Muhammad, Manajemen Perbankan Syari’ah, Yogyakarta:  UPP AMP YKPN, 2005, hal.175.
[2] Mahdi bin Ibrahim bin Muhammad Mubjir, Amanah dalam Manajemen (terjemahan: Rahmad Abas), Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997, hal. 59 (Kamu menjadikan sesuatu itu berputar).
[3] Ibid, (kamu menggunakannya sebagai alat untuk memutar sesuatu).
[4] Ibid, (mengelilingi sesuatu).
[5] Q.S. Yunus: 3
[6] Q.S. Yunus: 31
[7] Q.S. Ar-Ra’d: 2
[8] Q.S As-Sajdah: 5
[9] Q.S. An-Nisa’: 82
[10] Q.S. Muhammad: 24
[11] Q.S. Al- Mu’minun: 68.
[12] Q.S. As-Shad: 29
[13] Q.S. An-Najiyat: 5
[14] Muhammad, op cit, hal. 178
[15] Dikembangkan dari tulisan penulis yang dimuat dalam jurnal Mukaddimah dengan judul “ Paradigma Manajemen Theologis Etis”, tahun 1997.
[16] Sobrun Jamil, “Manajemen Dalam Perspektif Islam”, Skripsi, Yogyakarta: STIS Yogyakarta, 2002.
[17] Muhammad, op cit, hal. 181.
[18] Q.S. An-Najm: 39.
[19] Q.S. Al Ahqaf: 19.
[20] Q.S. An-Nisa’: 32.
[21] Muhammad, “Paradigma Manajemen Theologis-Etis”, Jurnal Muqaddimah, Yogyakarta: Kopertais Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta, 1997.
[22] Muhammad, op cit, hal. 188-190
[23] Muhammad, log cit,hal.216.

0 komentar:

 
Top