BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan bagi
manuasia merupakan suatu hal yang penting untuk kelanjutan eksistensinya dan
untuk mempertahankan hidupnya.Manusia berpacu dengan waktu atau masa dan waktu
itu ditentukan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Oleh karena itu
Allah SWT membekali manusia dengan ilmu pengetahuan agar dapat mengatur dan
mengolah bumi untuk kepentingan seluruh umat manusia.
Ilmu pengetahuan itu
dijadikan sebagai salah satu modal dasar untuk mengolah sumber daya alam, agar manusia
dapat lebih mengembangkan potensinya dalam mengenal dan mengabdikan dirinya
kepada Alloh SWT.Manusia yang dibina adalah makhluk yang memiliki unsur-unsur
material (jasmani) dan imaterial (akal dan jiwa).Pembinaan akalnya menghasilkan
ilmu.Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika, sedangkan pembinaan
jasmaninya menghasilkan keterampilan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan kegiatan
manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan
orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan
atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang
produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang
terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi
pendidikan.Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya
memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya
dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif.Apalagi bagi
guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan.
Dalam pendidikan itu terdapat dua
jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan
sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non
teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan kurikulum,
bahwa proses pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar seluruh
aspek ini terlaksana secara harmonis dan sempurna di samping seluruh potensi
manusia dapat terpadu untuk mencapai suatu tujuan yang merupakan pangkal segala
usaha, konsep tingkah laku dan getar perasaan hati. Sehubungan dengan tujuan
pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia
yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada
suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu.Sebagai
contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun
ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai
kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya.
Hasil yang dicapai oleh pelajar itu
mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya merealisasikan
sebagai dari tujuan itu.Oleh sebab itu, hasil dan pendorog bukanlah tujuan.
Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir daritingkah laku, baik
sesudah merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai
oleh manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah
dia menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan
untuk bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan.
Mengacu pada uraian di atas dapatlah
dinyatakan bahwa fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan
pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses
yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum
proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat
potensi dan hasil adalah aktual.Potensi mengandung arti mempunyai kemampuan
untuk dicapai atau berkembang.Aktual adalah berwujud dari aksi atau tindakan.Tujuan
itu berada pada setiap tindakan sistem seperti dari tingkat nasional sampai
dengan tingkat kelas. Susunan sistem tujuan pendidikan di Indonesia adalah
sebagai berikut: Tujuan nasional, tujuan internasional atau lembaga/satuan
pendidikan, tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran, dan terakhir tujuan
instruksional atau tujuan pengajaran tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam
UU No. 2 tentang SPN merupakan tujuan pendidikan nasional (SPN) sedangkan
tujuan institusional akan dapat dalam lembaga-lembaga atau satuan-satuan
pendidikan yang mengembangkan tugas pelaksanaan dan pencapaian (TPN).
Tujuan yang berhubungan dengan
kurikulum adalah tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran.Dan tujuan
instruksional adalah tujuan yang berhubungan dengan pengajaran yang terdiri
dari tujuan pengajaran umum dan khusus.Dalam kerangka administrasi tujuan
instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan pengajaran umum, itu
menjadi hak, kewajiban dan wewenang guru untuk merumuskan, menetapkan,
melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Dalam kerangka etika, di sinilah
letak otonomi profesi keguruan, secara garis besar pemikiran dan penetapan
tujuan pendidikan itu dapat dikemukakan sebagai berikut
1. Tujuan nasional dan ditetapkan oleh
DPR/MPR dan Presiden (PP) (UU. NO. 2 Th 1989 pasal 4 Bab II).
2. Tujuan institusional ditetapkan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) sesuai dengan jenjang yang termasuk jalur
pendidikan sekolah, seperti PP No. 28, 29 dan 30 tahun 1990, masing-masing
untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
3. Tujuan kurikuler atau tujuan mata
pelajaran dan tujuan pengajaran umum dirumuskan dalam kurikulum sekolah-sekolah
yang bersangkutan dan ditetapkan oleh menteri-menteri yang bersangkutan.
4. Tujuan pengajaran khusus dirumuskan
dan ditetapkan oleh guru yang bersangkutan.
Dengan demikian itu diharapkan
tujuan pendidikan nasional itu dapat terlaksana dan tercapai secara efektif.
Artinya hasil pendidikan secara aktual itu diharapkan sama dengan tujuan
pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Susunan sistem tujuan tersebut juga
memberikan kemungkinan penyesuaian administrasi yang sepadan dengan kepentingan
dan ciri-ciri tingkat tujuan.
Untuk memperluas wawasan tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung bersifat pendidik.
Untuk memperluas wawasan tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung bersifat pendidik.
Oleh karena itu tujuan pengajaran
pada dasarnya terdiri dari tujuan pendidikan dan tujuan non pendidikan, ini
merupakan tujuan yang tidak tercapai melalui belajar mengajar. Namun demikian
tercapai tujuan ini akan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Pada
umumnya tujuan non pendidikan lebih bersifat administrative, instrumental dan
kemasyarakatan.Sebagai contoh tujuan masyarakat adalah; Pemerataan kesempatan pendidikan,
mengurangi tingkat kenakalan remaja dan kriminal, membina fisik anak-anak,
memenuhi kebutuhan tenaga kerja terlatih, memperbaiki kebugaran jasmani
anak-anak, memadukan sumber budaya masyarakat, menghambat laju pengangguran.
Selain itu terdapat juga tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara lain: Penggunaan material elektronik canggih – memperbaiki penataran tenaga edukatif – memperluas dan mempermodern komplek sekolah – meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah – memperluas program – program sekolah.
Selain itu terdapat juga tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara lain: Penggunaan material elektronik canggih – memperbaiki penataran tenaga edukatif – memperluas dan mempermodern komplek sekolah – meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah – memperluas program – program sekolah.
Adapun keterlibatan administrasi
sebagai tugas administrasi adalah mengupayakan agar tujuan pendidikan itu
tercapai, secara agak rinci tugas dan kewajiban administrasi sehubungan dengan
tujuan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Berusaha agar tujuan pendidikan
tampil secara formal dengan jalan meneruskan, menyeleksi, menjabarkan
menetapkan tujuan pendidikan yang akan di capai sesuai dengan lembaga atau
organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
2. Mengyebarluaskan dan berusaha
menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga tujuan
pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja kepada anggotanya.
3. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan
menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan dan pola kerja yang diperhitungkan
dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Berkaitan dengan hal ini, perlu diusahakan agar proses untuk mencapai tujuan
non pendidikan. Di dalam praktek kegiatan yang bersifat kemasyarakatan.
Administrasi atau nonteknis justru sering terlalu banyak sehingga kegiatan
edukatif menjadi terlalaikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kegiatan
yang non pendidikan atau non edukatif yang tidak seimbang dengan kegiatan
pendidikan akan menurunkan mutu pendidikan itu sendiri.
4. Mengawasi pelaksanaan proses
pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap
kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem. Upaya ini sering dikaitkan
dengan pengawasan melekat ataupun pengendalian mutu pendidikan. Pada dasarnya
pengawas ini lebih menekankan kepada usaha mengembalikan proses yang menyimpang
pada hukum dan tahap perkembangan interaksinya dan hukum – hukum untuk
mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebagagiaan seperti yang diberlakukan
Allah SWT.
5. Menilai yang telah dicapai dan
proses yang sedang atau akan dilakukan mengupayakan agar informasi tentang
hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat memperbaiki proses dan
hasil selanjutnya.
Adapun tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua:
Adapun tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua:
a) Membetuk kepribadian Islam
b) Membekali masyarakat dengan berbagai
sains dan pengetahuan yang berkaitan dengan ihwal kehidupan mereka.
Kedua tujuan tersebut terlihat jelas
dalam aktivitas Rasul SAW ketika mendidik kaum muslimin, baik di Mekah, sebelum
hijrah maupun di Madinah, pasca hijrah.Beliau mendidik setiap orang dengan
berorientasi agar memiliki kepribadian Islam yang agung dengan aqliyyah dan
nafsiyyah Islam yang tinggi, mengajar berbagai hukum Islam yang dapat
menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Mengajarkan nilai-nilai luhur
seperti mencari keridlaan Allah SWT, kemuliaan, tanggung jawab memberi risalah
isla, menghafal Al-Qur'an dan sebagainya Rasul juga membolehkan mereka belajar
apa saja yang mereka butuhkan seperti seni berdagang, bertani dan industri.
Muhammad Syafei mendidirkan
Indonesiche Nederlandche School (INS) di Kayu Tanam dengan Tujuan:
1) Mendidik anak supaya berfikir
rasional yaitu lurus dan dengan kesadaran
2) Membentuk anak menjadi manusia yang
berwatak
3) Membiasakan anak didik bekerja
beraturan dan berinisiatif
4) Menanamkan perasaan persatuan (kemasyarakatan)
5) Mendidik anak supaya berani berdiri
di atas kaki sendiri.
Pada jaman kemerdekaan tujuan
pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme selanjutnya dengan
dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1950, UU No 12 tahun 1954, Keputusan
Presiden RI No 15 tahun 1965 yang menentukan tujuan pendidikan di Indonesia
sesuai dengan perkembangan jaman politik pada masa itu. Dengan hasil orde baru
menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau
kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966
wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut.
1. TAP MPRS No XXXI/MPRS/1966, Tujuan Pendidikan
adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan
seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945. adapun isinya pendidikan
adalah:
a) Mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan
b) Membina/Perkembangan fisik yang kuat
dan sehat.
2. TAP MPR No 4/MPR/1975, Tujuan
Pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah
negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang
berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya,
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan
tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa,
dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang
luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan
yang termaktub dalam UUD 1945.
3. TAP MPR No I MPR/1988. Tujuan
Pendidikan adalah berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yaitu manusia yang budiman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian, berdisiplin bekerja
keras, tanggung, tanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat
jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan
memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa
kesetiakawanan sosial sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar
yang dapat menimbulkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang
inovatif dan kreatif.
4. TAP MPR No 2 MPR/1993 Tujuan
Pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti yang luhur,
profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani
pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa
cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta
kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta
berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya
diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh
sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Dalam rumus tujuan pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan (pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang.
Dalam rumus tujuan pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan (pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang.
a) Tujuan pendidikan pra sekolah
bertujuan untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap,
pengetahuan keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dengan
lingkungan dan untuk mempertumbuh serta memperkembang selanjutnya.
b) Tujuan pendidikan dasar memberikan
bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan
sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta
mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
c) Tujuan pendidikan menengah bertujuan
1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan
diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai
anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan
sosial budaya dan alam sekitarnya
d) Tujuan pendidikan tinggi
1. Menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang berkemampuan akademi dan atau profesional yang dapat
menerapkan mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian.
2. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu
pengetahuan, teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk
meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Dari rumus tujuan pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan lebih operasional.
Dari rumus tujuan pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan lebih operasional.
B. TUJUAN
PENILAIN
1. Berdasarkan kecakapan belajar para
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai
bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya dengan mendeskripsikan
kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan
dengan siswa yang lain.
2. Mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni seberapa jauh kefektifannya dalam
mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan,
keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya
sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam hal ini para siswa
agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual sosial, emosional,
moral dan keterampilan
3. Menentukan tindak lanjut hasil
penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa
dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan
pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program
pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam
melaksanakan progaram tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran.
4. Memberikan jawaban (accountability)
dari pihak sekolah kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Pihak yang
dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam
mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai, sekolah memberikan
laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan
pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak
yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang
menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orang tua
siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada setiap
akhir program, semester dan catur wulan.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional).
Tujuan Pendidikan Pada Jenjang Dan
Satuan Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar) Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar) Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib. 2006.Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.
0 komentar:
Post a Comment