MAKALAH
SEJARAH, AJARAN DAN POKOK PIKIRAN PAHAM
WAHABIYAH DAN AHMADIYAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok
Dalam
Mata Kuliah Aswaja II
DISUSUN OLEH:
1. AHMAD
CHANIFUDIN
2. SLAMET
RIADI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI SI. PENDIDIKAN GURU
MI
SEMESTER II
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
MA’ARIF
METRO-LAMPUNG
TAHUN 2013
KATA PENGATAR
Segala puji syukur kami
haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya
sehingga kami dapat melaksanakan makalah
ini sebagai tugas Kelompok
dalam Mata Kuliah Aswaja II.
Penyusun menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kami mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun, sehingga kami dapat berusaha lebih baik lagi
sesuai kemampuan yang kami miliki dalam penyusunan tugas di masa yang akan
datang. Atas kritik dan saran dari para pembaca kami ucapkan terimakasih.
Metro, April 2013
PENULIS
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... ......... i
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... ......... 2
A.
Sejarah Singkat Paham Wahabiyah............................................................... 2
B.
Ajaran Paham Wahabiyah................................................................... ......... 5
C.
Pokok Pikiran Paham Wahabiyah.................................................................. 6
D.
Sejarah Singkat Paham Ahmadiyah............................................................... 8
E.
Pokok Pikiran dan Ajaran Paham Ahmadiyah................................................. 9
BBAB III KESIMPULAN........................................................................................... ......... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam memahami
soal-soal i’itiqad (kepercayaan) dalam Islam lebih baik terlebih dahulu
dimaklumi istilah-istilah yang terpakai dalam lingkungan ini. Usuluddin adalah
pokok agama. Ilmu usuluddin artinya ilmu pokok-pokok agama. Ilmu usuluddin
kadang-kadang dinamai dengan ilmu kalam, aswaja, yakni kalam Tuhan karena
didalam ilmu tersebut banyak dibicarakan mengenai sifat-sifat Allah diantaranya
adalah sifat kalam (berkata).
Ulama’-ulama dan
ahli-ahli ilmu kalam dinamai dengan Mutakalimun atau Mutakaliimin. Ada juga
orang yang menamai ilmu ini dengan sebutan ilmu tauhid, yakni ilmu ke-Esaan
Tuhan karena yang banyak dibicarakan dalam ilmu ini adalah tentang ke-esaan
Tuhan. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah
yang berjudul aliran/faham Wahabiyah yang sudah kami rangkum sedemikian rupa
agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk dipahami.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH, AJARAN DAN
POKOK-POKOK PIKIRAN WAHABIYAH
DAN PAHAM AHMADIYAH
A. SEJARAH SINGKAT FAHAM WAHABIYAH
Pendiri faham
ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena itu orang menamakan gerakan/pahamnya
dengan sebutan Wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab, bapak Muhammad bin
Abdul Wahab[1].
Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah” adalah salah, karena pembangunnya bernama
Muhammad bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid Pagina 568 bagian Adab
yang artinya: Wahabiyah adalah suatu bagian dari Firqoh Islamiyah, dibangun
oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M-1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah
tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al Muwah-hidun” dan tariqah mereka dinamakan “Al Muhammadiyah”.
Dalam fiqih mereka berpegang kepada Madzhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir
Ibnu Taimiyah”.
Keterangan kamus
ini tidak semuanya benar. Ulama-ulama Wahabi tidak marah kalau mereka dipanggil
dengan kalimat Wahabiyah dan bahkan ada sebuah buku yang dikarang oleh mereka,
berjudul “Al Hijatussaniyah wat Tuhfatul Wahabiyah an Nijdiyah”, dicetak oleh
percetakan Ummulqura’ di Mekkah tahun 1344 H.[2]
Dari keterangan
Munjid tadi ternyata bahwa faham wahabi itu adalah penerus faham Ibnu Taimiyah
dan bahkan lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah. Dalam buku
kasfus syubahat karangan ulama-ulama Wahabi, cetakan An Nur Nejdi, dapat
diambil sejarah faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari qabilah
Banu Tamim, lahir 1115 H, wafat tahun 1206 H. Kalau sekarang ini tahun 1386,
maka Muhammad bin Abdul Wahab wafat sudah 180 tahun yang lalu.
Mula-mula ia
belajar agama di Mekkah dan di Madinah. Diantara gurunya di Mekkah terdapat
nama Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya sendiri)
dan kakeknya Syiekh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Guru-gurunya
semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama-ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Hal ini dapat dibaca dalam buku As Shawaiqul Ilahiyah Firraddi al Wahabiyah
(petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi). Karangan kakaknya. Sulaiman
bin Abdul Wahab. Menurut Ustadz Hasan Khazbyk dalam suatu karangannya
dikatakan, bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pada ketika mudanya banyak membaca,
buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka yang tersesat.
Perantara tahun
wafat Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab adalah 478 tahun. Ibnu
Taimiyah meninggal di Syria sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab meninggal di
Nejdi. Ia belajar agama pada bapaknya karena bapaknya adalah ulama/Qadhi di
Negeri Ainiyah. Setelah ia mencapai usia dewasa ia pergi ke Mekah untuk
menunaikan ibadah haji dan kembali ke Ainiyah sesudah mengerjakan ibadah haji.
Hal ini berbeda dengan Muhammad Abdul di Mesir, penganut paham Ibnu Taimiyah
juga yang tidak pernah naik haji walaupun ia berulang kali pergi ke Paris.
Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab datang lagi ke Mekah dan Madinah yang kedua
kalinya. Lama ia tinggal menuntut ilmu di Mekah dan Madinah.
Katanya pada
hali yang kedua inilah ia banyak melihat di Madinah amal-amal atau
ibadat-ibadat orang Islam di hadapan makam Nabi yang berlainan dari Syari’at
Islam, menurut kacamatanya. Kemudian ia pindah ke Basrah dan menyiarkan
fatwanya yang ganjil-ganjil tetapi ia segera diusir oleh penguasa dan
dikeluarkan dari kota Basrah. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pergi ke Hassa
dan berguru lagi disitu dengan Syeikh Abdul bin Abdul Lathif, seorang ulama di
Hassa.
Muhammad bin
Abdul Wahab sejak membuka fatwanya di Dur’iyah tidak mau lagi ke Mekkah dan
Madinah. Yang dikatakannya maksiat itu adalah berbondong-bondong pergi ziarah
ke Makam Nabi, mendoa dengan bertawassul dengan “Jah” Nabi, mendoa dengan
menghadap ke makam Nabi (bukan ke Qiblat), adanya kubah-kubah di atas pekuburan
Mu’ala di Mekah, di Baqi’i di Madinah, di pekuburan Uhud di Madinah juga dan
ditempat maulud Nabi di Suq al leil di Mekkah ini semua menurut Muhammad bin Abdul
Wahab amalan syirik atau sekurangnya membawa kepada syirik.
B. AJARAN FAHAM WAHABIYAH
Adapun ajaran
dari faham wahabiyah adalah sebagai berikut diantaranya adalah:
1. Kembali
kepada ajaran islam yang asli
Yang dimaksudkan adalah ajaran Islam yang dianut dan
dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW, sahabat dan para tabi’in.
2. Prinsip yang
berhubungan dengan masalah ketauhidan
Sebagai upaya pemurnian tauhid ini, secara khusus Ibnu
Abdul Wahhab menyusun kitab at-Tauhid yang memuat pandangan – pandangannya
sekitar tauhid, syirik, dan lain – lain yang menyangkut masalah akidah Islam.
Menurutnya, kalimat la ilaha illa Allah (tiada Tuhan selain Allah) tidak cukup
hanya diucapkan tetapi harus dimanifestasikan dengan la ma’bud illa Allah
(tidak ada yang disembah kecuali Allah).
3.
Tauhid Rububiyah
Yaitu pengakuan adanya Tuhan sebagai pencipta dan
sebagai pemelihara apa yang diciptakannya daripada alam ini. Tauhid ini sudah
terdapat pada suku bangsa- bangsa Arab sebelum kedatangan Islam.
4.
Tauhid Uluhiyah
Tauhid Uluhiyah adalah tauhid yang lebih tinggi
tingkatannya, karena dalam tingkat ini tidak hanya pengakuan terhadap
penciptaan alam semesta oleh Allah, tetapi juga seluruh perbuatan manusia harus
dipertanggung terhadap Allah. Tauhid uluhiyah juga berarti pengakuan bahwa
Allah satu–satunya yang wajib disembah.
Inti ajaran tauhid Muhammad bin Abdul Wahab antara lain:
Inti ajaran tauhid Muhammad bin Abdul Wahab antara lain:
a.
Yang boleh dan harus disembah adalah
Tuhan, dan orang yang menyembah selain Tuhan telah menjadi musyrik dan boleh
dibunuh
b.
Kebanyakan orang Islam bukan lagi
penganut paham tauhid yang sebenarnya karena meminta pertolongan bukan lagi
dari Tuhan, malainkan dari syekh atau wali dan dari kekuatan ghaib, dan orang
Islam yang demikian juga telah menjadi musyrik
c.
Menyebut nama nabi, malaikat atau
syekh sebagai perantara dalam do’a juga merupakan syirik
d.
Meminta syafaat selain kepada Tuhan
adalah juga syirik
e.
Bernazar selain kepada Tuhan juga
merupakan syirik
f.
Memperoleh pengetahuan selain dari
Al-Qur’an dan Hadist merupakan kekufuran
g.
Tidak percaya kepada qada dan qadar
Tuhan juga merupakan kekufuran
h.
Menafsirkan Al-Qur’an dengan takwil
addalah kafir.
C. POKOK-POKOK PIKIRAN FAHAM WAHABIYAH
Adapun
pokok-pokok pikiran dari faham Wahabiyah ini adalah sebagai berikut[3]:
1. Dilarang
merokok baik merokok sigaret atau merokok dengan syisya, karena merokok adalah
perbuatan syeitan
2. Tidak
boleh melakukan dan dilarang adzan
3. Kubah
diatas makam hukumnya haram
4. Tidak
boleh membunyikan radio, tidak boleh membunyikan gramopon
5. Dilarang
melakukan qasidah
6. Tidak
boleh melagukan bacaan Al-Qur’an dengan lagu fuqaha sebagai yang banyak
kedengaran di Mesir
7. Tidak
boleh membaca kitab shalawat Dalailul-Khairat dan lebih-lebih lagi tidak boleh
membaca Burdah yaitu qosidah Amin Tadza
8. Tidak
boleh mengaji sifat duapuluh sebagai yang tertulis dalam kitab-kitab Kifayatul
‘Awam
9. Melarang
perayaan maulid Nabi bulan Rabi’ul awal tiap tahun
10. Dilarang
melakukan perayaan Isro’ Mi’raj dikarenakan bid’ah
11. Dilarang
melakukan ziarah ke makam Nabi
12. Mendoakan
menghadap ke makam Nabi dilarang
13. Mendoa
dengan tawassul dilarang keras karena sirik
14. Amal-amil
Thariqat umpamanya Thariqat Naqsabandiah, Qadiri, Shathari, Samani dan
lain-lain dilarang keras di Mesir
15. Membaca
dzikir “La Ilaaha Illallah” bersama-sama sesudah sembahyang, sebagai banyak
terlihat di Indonesia dan lain-lain dunia Islam terlarang
16. Imam
tidak diwajibkan membaca “Bismillah” pada permulaan fatihah dan juga tidak
membaca “doa Qunut” dalam sembahyang sholat subuh, dan sembahyang tarawihnya 20
rakaat.
D. SEJARAH RINGKAS PAHAM AHMADIYAH
Pendiri golongan
ini adalah Mirza Gulam Ahmad. Ia dilahirkan di Qadiyan disebuah desa daerah
Punjab yang sekarang dibawah lingkungan daerah Pakistan. Pada tahun 1836 M yaitu 131 tahun yang lalu dan meninggal
disitu juga pada tahun 1908 yaitu 63 tahun yang lalu.
Setelah ia berusia
54 tahun, yaitu pada tahun 1950 M. Mirza Gulam Ahmad mendakwahkan bahwa ia
adalah Nabi sesudah Nabi Muhammad saw. Dan pula nabi yang paling akhir. Bukan
saja Nabi, tetapi juga Imam Mahdi yang ditunggu, Mujadid dan Juru Selamat.
Mirza Gulam Ahmad bertindak lebih jauh, ia bukan lagi imam, bukan saja imam
mahdi, tetapi Nabi benar-benar yang mendapatkan wahyu dari Tuhan.
Tetapi ajaran
bahwa ada Nabi sesudah Nabi Muhammad, bertentangan pula dengan kaum Syi’ah.
Bagi mereka yang ada ialah Imam, bukan Nabi baru, sedangkan Imam itu harus dari
keturunan Saidina Ali. Karena itu Mirza Gulam Ahmad tidak saja ditentang oleh
kaum Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) diseluruh dunia, tetapi juga oleh
ulama-ulama Syi’ah yang berada di Pakistan di Iran dan Yaman.
Diantara ulama-ulama
yang menolak paham ahmadiyah itu di India diantaranya:
1. Maulana
Muhammad Anwarullah Khan
2. Maulana
Abul Hasan Gulam Mustafa
3. Maulana
Azizurrahman
4. Dan
lain-lain.
E. POKOK PIKIRAN DAN AJARAN PAHAM AHMADIYAH
Adapun pokok
pikiran aliran/paham ahmadiyah ada beberapa macam diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Mirza
Gulam Ahmad mengaku sebagai Nabi dan Rasul
2. Mirza
Gulam Ahmad Mirza masih al-Mau’ud
3. Anak
dan khalifahnya mendapatkan wahyu juga
4. Menyempurnakan
Syari’at Islam
5. Ia
lebih mulia dari Abu Bakar dan dari Nabi-nabi
6. Ia
mimpi menjadi teladan
7. Ia
mencintai Inggris sepenuh hati
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan
makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dari keterangan Munjid tadi
ternyata bahwa faham wahabi itu adalah penerus faham Ibnu Taimiyah dan bahkan
lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah.
Dalam buku
kasfus syubahat karangan ulama-ulama Wahabi, cetakan An Nur Nejdi, dapat
diambil sejarah faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari qabilah
Banu Tamim, lahir 1115 H, wafat tahun 1206 H. Kalau sekarang ini tahun 1386,
maka Muhammad bin Abdul Wahab wafat sudah 180 tahun yang lalu.
DAFTAR PUSTAKA
Siradjuddin
Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah Baru,
1995).
0 komentar:
Post a Comment