MAKALAH



SEJARAH, AJARAN DAN POKOK PIKIRAN PAHAM WAHABIYAH DAN AHMADIYAH


Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok
Dalam Mata Kuliah Aswaja II




DISUSUN OLEH:

1.  AHMAD CHANIFUDIN
2.  SLAMET RIADI

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI SI.  PENDIDIKAN GURU MI
SEMESTER  II



STAI


































SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
METRO-LAMPUNG
TAHUN 2013

KATA PENGATAR

ASSALAM

Segala puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat melaksanakan  makalah ini sebagai tugas Kelompok dalam Mata Kuliah Aswaja II.

Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, sehingga kami dapat berusaha lebih baik lagi sesuai kemampuan yang kami miliki dalam penyusunan tugas di masa yang akan datang. Atas kritik dan saran dari para pembaca kami ucapkan terimakasih.
WASSALAM




Metro,       April 2013


PENULIS


DAFTAR ISI






HALAMAN JUDUL............................................................................................... ......... i
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................... iii

BAB I  PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... ......... 2
A. Sejarah Singkat Paham Wahabiyah............................................................... 2
B. Ajaran Paham Wahabiyah................................................................... ......... 5
C. Pokok Pikiran Paham Wahabiyah.................................................................. 6
D. Sejarah Singkat Paham Ahmadiyah............................................................... 8
E. Pokok Pikiran dan Ajaran Paham Ahmadiyah................................................. 9

BBAB III KESIMPULAN........................................................................................... ......... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 11




BAB I
PENDAHULUAN



Dalam memahami soal-soal i’itiqad (kepercayaan) dalam Islam lebih baik terlebih dahulu dimaklumi istilah-istilah yang terpakai dalam lingkungan ini. Usuluddin adalah pokok agama. Ilmu usuluddin artinya ilmu pokok-pokok agama. Ilmu usuluddin kadang-kadang dinamai dengan ilmu kalam, aswaja, yakni kalam Tuhan karena didalam ilmu tersebut banyak dibicarakan mengenai sifat-sifat Allah diantaranya adalah sifat kalam (berkata).
Ulama’-ulama dan ahli-ahli ilmu kalam dinamai dengan Mutakalimun atau Mutakaliimin. Ada juga orang yang menamai ilmu ini dengan sebutan ilmu tauhid, yakni ilmu ke-Esaan Tuhan karena yang banyak dibicarakan dalam ilmu ini adalah tentang ke-esaan Tuhan. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah yang berjudul aliran/faham Wahabiyah yang sudah kami rangkum sedemikian rupa agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk dipahami.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH, AJARAN DAN POKOK-POKOK PIKIRAN WAHABIYAH
DAN PAHAM AHMADIYAH


A.    SEJARAH SINGKAT FAHAM WAHABIYAH
Pendiri faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab. Oleh karena itu orang menamakan gerakan/pahamnya dengan sebutan Wahabiyah, dibangsakan kepada Abdul Wahab, bapak Muhammad bin Abdul Wahab[1]. Sebenarnya menamakan gerakan ini dengan “Wahabiyah”  adalah salah, karena pembangunnya bernama Muhammad bukan Abdul Wahab. Tersebut dalam kamus Munjid Pagina 568 bagian Adab yang artinya: Wahabiyah adalah suatu bagian dari Firqoh Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M-1787 M). Lawannya menamainya Wahabiyah tapi pengikutnya menamakan dirinya “Al Muwah-hidun” dan  tariqah mereka dinamakan “Al Muhammadiyah”. Dalam fiqih mereka berpegang kepada Madzhab Hanbali, disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimiyah”.
Keterangan kamus ini tidak semuanya benar. Ulama-ulama Wahabi tidak marah kalau mereka dipanggil dengan kalimat Wahabiyah dan bahkan ada sebuah buku yang dikarang oleh mereka, berjudul “Al Hijatussaniyah wat Tuhfatul Wahabiyah an Nijdiyah”, dicetak oleh percetakan Ummulqura’ di Mekkah tahun 1344 H.[2]
Dari keterangan Munjid tadi ternyata bahwa faham wahabi itu adalah penerus faham Ibnu Taimiyah dan bahkan lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah. Dalam buku kasfus syubahat karangan ulama-ulama Wahabi, cetakan An Nur Nejdi, dapat diambil sejarah faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari qabilah Banu Tamim, lahir 1115 H, wafat tahun 1206 H. Kalau sekarang ini tahun 1386, maka Muhammad bin Abdul Wahab wafat sudah 180 tahun yang lalu.
Mula-mula ia belajar agama di Mekkah dan di Madinah. Diantara gurunya di Mekkah terdapat nama Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya sendiri) dan kakeknya Syiekh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Guru-gurunya semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama-ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah. Hal ini dapat dibaca dalam buku As Shawaiqul Ilahiyah Firraddi al Wahabiyah (petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi). Karangan kakaknya. Sulaiman bin Abdul Wahab. Menurut Ustadz Hasan Khazbyk dalam suatu karangannya dikatakan, bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pada ketika mudanya banyak membaca, buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka yang tersesat.
Perantara tahun wafat Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab adalah 478 tahun. Ibnu Taimiyah meninggal di Syria sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab meninggal di Nejdi. Ia belajar agama pada bapaknya karena bapaknya adalah ulama/Qadhi di Negeri Ainiyah. Setelah ia mencapai usia dewasa ia pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan kembali ke Ainiyah sesudah mengerjakan ibadah haji. Hal ini berbeda dengan Muhammad Abdul di Mesir, penganut paham Ibnu Taimiyah juga yang tidak pernah naik haji walaupun ia berulang kali pergi ke Paris. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab datang lagi ke Mekah dan Madinah yang kedua kalinya. Lama ia tinggal menuntut ilmu di Mekah dan Madinah.
Katanya pada hali yang kedua inilah ia banyak melihat di Madinah amal-amal atau ibadat-ibadat orang Islam di hadapan makam Nabi yang berlainan dari Syari’at Islam, menurut kacamatanya. Kemudian ia pindah ke Basrah dan menyiarkan fatwanya yang ganjil-ganjil tetapi ia segera diusir oleh penguasa dan dikeluarkan dari kota Basrah. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pergi ke Hassa dan berguru lagi disitu dengan Syeikh Abdul bin Abdul Lathif, seorang ulama di Hassa.
Muhammad bin Abdul Wahab sejak membuka fatwanya di Dur’iyah tidak mau lagi ke Mekkah dan Madinah. Yang dikatakannya maksiat itu adalah berbondong-bondong pergi ziarah ke Makam Nabi, mendoa dengan bertawassul dengan “Jah” Nabi, mendoa dengan menghadap ke makam Nabi (bukan ke Qiblat), adanya kubah-kubah di atas pekuburan Mu’ala di Mekah, di Baqi’i di Madinah, di pekuburan Uhud di Madinah juga dan ditempat maulud Nabi di Suq al leil di Mekkah ini semua menurut Muhammad bin Abdul Wahab amalan syirik atau sekurangnya membawa kepada syirik.


B.     AJARAN FAHAM WAHABIYAH
Adapun ajaran dari faham wahabiyah adalah sebagai berikut diantaranya adalah:
1.      Kembali kepada ajaran islam yang asli
Yang dimaksudkan adalah ajaran Islam yang dianut dan dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW, sahabat dan para tabi’in.
2.      Prinsip yang berhubungan dengan masalah ketauhidan
Sebagai upaya pemurnian tauhid ini, secara khusus Ibnu Abdul Wahhab menyusun kitab at-Tauhid yang memuat pandangan – pandangannya sekitar tauhid, syirik, dan lain – lain yang menyangkut masalah akidah Islam. Menurutnya, kalimat la ilaha illa Allah (tiada Tuhan selain Allah) tidak cukup hanya diucapkan tetapi harus dimanifestasikan dengan la ma’bud illa Allah (tidak ada yang disembah kecuali Allah).
3.      Tauhid Rububiyah
Yaitu pengakuan adanya Tuhan sebagai pencipta dan sebagai pemelihara apa yang diciptakannya daripada alam ini. Tauhid ini sudah terdapat pada suku bangsa- bangsa Arab sebelum kedatangan Islam.
4.      Tauhid Uluhiyah
Tauhid Uluhiyah adalah tauhid yang lebih tinggi tingkatannya, karena dalam tingkat ini tidak hanya pengakuan terhadap penciptaan alam semesta oleh Allah, tetapi juga seluruh perbuatan manusia harus dipertanggung terhadap Allah. Tauhid uluhiyah juga berarti pengakuan bahwa Allah satu–satunya yang wajib disembah.
Inti ajaran tauhid Muhammad bin Abdul Wahab antara lain:
a.       Yang boleh dan harus disembah adalah Tuhan, dan orang yang menyembah selain Tuhan telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh
b.      Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena meminta pertolongan bukan lagi dari Tuhan, malainkan dari syekh atau wali dan dari kekuatan ghaib, dan orang Islam yang demikian juga telah menjadi musyrik
c.       Menyebut nama nabi, malaikat atau syekh sebagai perantara dalam do’a juga merupakan syirik
d.      Meminta syafaat selain kepada Tuhan adalah juga syirik
e.       Bernazar selain kepada Tuhan juga merupakan syirik
f.       Memperoleh pengetahuan selain dari Al-Qur’an dan Hadist merupakan kekufuran
g.      Tidak percaya kepada qada dan qadar Tuhan juga merupakan kekufuran
h.      Menafsirkan Al-Qur’an dengan takwil addalah kafir.

C.    POKOK-POKOK PIKIRAN FAHAM WAHABIYAH
Adapun pokok-pokok pikiran dari faham Wahabiyah ini adalah sebagai berikut[3]:
1.      Dilarang merokok baik merokok sigaret atau merokok dengan syisya, karena merokok adalah perbuatan syeitan
2.      Tidak boleh melakukan dan dilarang adzan
3.      Kubah diatas makam hukumnya haram
4.      Tidak boleh membunyikan radio, tidak boleh membunyikan gramopon
5.      Dilarang melakukan qasidah
6.      Tidak boleh melagukan bacaan Al-Qur’an dengan lagu fuqaha sebagai yang banyak kedengaran di Mesir
7.      Tidak boleh membaca kitab shalawat Dalailul-Khairat dan lebih-lebih lagi tidak boleh membaca Burdah yaitu qosidah Amin Tadza
8.      Tidak boleh mengaji sifat duapuluh sebagai yang tertulis dalam kitab-kitab Kifayatul ‘Awam
9.      Melarang perayaan maulid Nabi bulan Rabi’ul awal tiap tahun
10.  Dilarang melakukan perayaan Isro’ Mi’raj dikarenakan bid’ah
11.  Dilarang melakukan ziarah ke makam Nabi
12.  Mendoakan menghadap ke makam Nabi dilarang
13.  Mendoa dengan tawassul dilarang keras karena sirik
14.  Amal-amil Thariqat umpamanya Thariqat Naqsabandiah, Qadiri, Shathari, Samani dan lain-lain dilarang keras di Mesir
15.  Membaca dzikir “La Ilaaha Illallah” bersama-sama sesudah sembahyang, sebagai banyak terlihat di Indonesia dan lain-lain dunia Islam terlarang
16.  Imam tidak diwajibkan membaca “Bismillah” pada permulaan fatihah dan juga tidak membaca “doa Qunut” dalam sembahyang sholat subuh, dan sembahyang tarawihnya 20 rakaat.
D.    SEJARAH RINGKAS PAHAM AHMADIYAH
Pendiri golongan ini adalah Mirza Gulam Ahmad. Ia dilahirkan di Qadiyan disebuah desa daerah Punjab yang sekarang dibawah lingkungan daerah Pakistan. Pada tahun  1836 M yaitu 131 tahun yang lalu dan meninggal disitu juga pada tahun 1908 yaitu 63 tahun yang lalu.
Setelah ia berusia 54 tahun, yaitu pada tahun 1950 M. Mirza Gulam Ahmad mendakwahkan bahwa ia adalah Nabi sesudah Nabi Muhammad saw. Dan pula nabi yang paling akhir. Bukan saja Nabi, tetapi juga Imam Mahdi yang ditunggu, Mujadid dan Juru Selamat. Mirza Gulam Ahmad bertindak lebih jauh, ia bukan lagi imam, bukan saja imam mahdi, tetapi Nabi benar-benar yang mendapatkan wahyu dari Tuhan.
Tetapi ajaran bahwa ada Nabi sesudah Nabi Muhammad, bertentangan pula dengan kaum Syi’ah. Bagi mereka yang ada ialah Imam, bukan Nabi baru, sedangkan Imam itu harus dari keturunan Saidina Ali. Karena itu Mirza Gulam Ahmad tidak saja ditentang oleh kaum Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) diseluruh dunia, tetapi juga oleh ulama-ulama Syi’ah yang berada di Pakistan di Iran dan Yaman.
Diantara ulama-ulama yang menolak paham ahmadiyah itu di India diantaranya:

1.      Maulana Muhammad Anwarullah Khan
2.      Maulana Abul Hasan Gulam Mustafa
3.      Maulana Azizurrahman
4.      Dan lain-lain.

E.     POKOK PIKIRAN DAN AJARAN PAHAM AHMADIYAH
Adapun pokok pikiran aliran/paham ahmadiyah ada beberapa macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Mirza Gulam Ahmad mengaku sebagai Nabi dan Rasul
2.      Mirza Gulam Ahmad Mirza masih al-Mau’ud
3.      Anak dan khalifahnya mendapatkan wahyu juga
4.      Menyempurnakan Syari’at Islam
5.      Ia lebih mulia dari Abu Bakar dan dari Nabi-nabi
6.      Ia mimpi menjadi teladan
7.      Ia mencintai Inggris sepenuh hati


BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dari keterangan Munjid tadi ternyata bahwa faham wahabi itu adalah penerus faham Ibnu Taimiyah dan bahkan lebih fanatik dan lebih radikal dari Ibnu Taimiyah.
Dalam buku kasfus syubahat karangan ulama-ulama Wahabi, cetakan An Nur Nejdi, dapat diambil sejarah faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari qabilah Banu Tamim, lahir 1115 H, wafat tahun 1206 H. Kalau sekarang ini tahun 1386, maka Muhammad bin Abdul Wahab wafat sudah 180 tahun yang lalu.


DAFTAR PUSTAKA



Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah Baru, 1995).




[1] Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah Baru, 1995), hal. 352.
[2] Ibid,
[3] Ibid, hal.  357.

0 komentar:

 
Top