BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam penyelenggaraan administrasi,
bentuk, sifat, dan ruang lingkupnya sangat tergantung kepada proses kegiatan
pembiayaan, sistem dan prosedur dan struktur setiap organisasi bank. Semakin
kompleks proses kegiatan pembiayaan, sistem atau prosedur dan struktur
organisasi, maka bentuk, sifat, dan ruang lingkup administrasi pembiayaan akan
semakin kompleks pula.
Sebagai penunjang dalam mengusahakan
pembiayaan yang sehat, maka penyelenggaraan administrasi dengan tertib,
lengkap, efisien dan up to date
merupakan suatu tuntutan agar perusahaan tersebut menjadi lebih baik dan lebih sempurna
lagi. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah
yang berjudul Administrasi Pembiayaan yang sudah kami rangkum sedemikian rupa
agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk dipahami.
BAB
II
PEMBAHASAN
ADMINISTRASI
PEMBIAYAAN
A. PENGERTIAN
ADMINISTRASI PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang sehat, baik individu/branch portofolio, merupakan tujuan yang
hendak dicapai oleh setiap lembaga keuangan, diperlukan alat yang dapat
memberikan informasi yang lengkap kepada manajemen. Mengelola perusahaan
mengandung berbagai jenis risiko antara lain:
1.
Financial risk
2.
Interest rate risk
3.
Delivery risk
4.
Off-balance sheet.[1]
Fokus bahasan
ditujukan kepada financial risk¸yang
ada kemungkinan bahwa debitur tidak mau atau tidak mampu memenuhi kewajibannya
untuk membayar bunga dan mengembalikan pokok pinjamannya. Sebagai alat
penunjang dalam mengusahakan pembiayaan sehat, maka penyelenggaraan
administrasi dengan tertib, lengkap, efisien, dan up to date merupakan suatu tuntutan. Administrasi dapat
didefinisikan sebagai perencanaan organisasi dan administrasi sumber daya
manusia, modal, mesin-mesin, teknologi, dan segala fungsi dalam memberikan
nilai ekonomi kepada seseorang, dengan landasan kepercayaan saat ini bahwa
nilai ekonomi yang sama akan dikembalikan dalam waktu tertentu.[2]
Dalam arti luas,
pengertian administrasi pembiayaan meliputi kegiatan berupa pengumpulan
informasi, penyajian data-data, pencatatan, penguasaan dokumen yang ada
kaitannya dengan proses kegiatan pembiayaan oleh unit-unit kerja terkait dalam
penyelenggaraan pengelolaan portofolio
pembiayaan yang sehat. Feedback dari
proses administrasi ini adalah output berupa
sistem informasi yang memberikan manfaat dalam melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen perusahaan yang sehat.[3]
Dari pengertian
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa administrasi pembiayaan adalah penting
dalam segala aspek pembiayaan kegiatan, karena dapat meminimalisasi salah
pengertian dan sekaligus memisahkan administrasi pembiayaan dari aspek
marketing, aspek produksi atau operasional dan aspek financial bank.
B. UNSUR-UNSUR
PENTING DALAM ADMINISTRASI PEMBIAYAAN
Dalam proses pelaksanaan administrasi pembiayaan, untuk menata proses kegiatan pembiayaan
sehingga mampu berfungsi sebagai feedback
bagi manajemen untuk mencapai loan portofolio yang sehat, maka
beberapa unsur penting dalam pelaksanaanya menjadi pertimbangan antara lain:
1.
Tersedianya
Sumber Daya Manusia (SDM)
Artinya:
“Tuhan-mu adalah yang melayarkan
kapal-kapal di lautan untukmu, agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya dia adalah Maha Penyayang terhadapmu.” (Q.S. Al-Isra’: 66).[4]
Artinya:
“Katakanlah: "Tiap-tiap orang
berbuat menurut keadaannya[5]
masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar
jalannya.” (Q.S. Al-Isra’: 84).
Artinya: “Dan (juga)
orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka Karena riya[6]
kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari
kemudian. barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, Maka syaitan
itu adalah teman yang seburuk-buruknya.” (Q.S. An-Nisa: 38).
Dengan adanya Sumber Daya Manusia yang mempunyai
konsep-konsep manajemen, khusus dibidang pembiayaan, maka mereka diharapkan
dapat mengumpulkan, mengelola dan mengolah, menyajikan informasi dengan lengkap,
akurat dan up to date.
2.
Sistem
dan Prosedur Pembiayaan
Administrasi yang lengkap dan sistematis memudahkan
manajemen membuat action program. Hal
ini hanya dilaksanakan bila ada operating procedure berupa manual atau standard operating procedure. Aturan
main yang diperlukan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan,
pengendalian, pengorganisasian, aktualisasi, dan administrasi) adalah sistem
dan prosedur pembiayaan.
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang
berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti
suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Q.S.Ash-Shof: 4).[7]
Tersedianya sumber daya manusia dan sistem/prosedur
dalam kegiatan administrasi pembiayaan belum mampu menjamin bahwa akan
terkumpul dan tersaji informasi mengenai pembiayaan yagn lengkap, akurat, dan up to date. Untuk itu, dibutuhkan peralatan
yang mendukung kelancaran jalannya administrasi pembiayaan, seperti sumber
informasi (credit file), standar form, computer plus software, telex atau
telephone, fotocopy, filling cabinet,
ruang penyimpanan dan lain sebagainya.[8]
3.
Fungsi
Administrasi Pembiayaan
Administrasi merupakan salah satu fungsi manajemen
dalam sistem manajemen itu sendiri. Oleh karena itu, administrasi pembiayaan
dapat memberiakn umpan balik (feedback)
kepada manajemen. Juga sebagai sarana untuk menata sistem administrasi, sistem
laporan, sistem evaluasi kolektibilitas pembiayaan/pasar/jenis pembiayaan
sehingga mampu menunjang portofolio
pembiayaan sehat dan memperkuat posisi bank, baik dalam aspek yuridis maupun
dalam aspek ekonomi pada masa mendatang. Adminsitrasi pembiayaan berfunsi
sebagai berikut:
a.
Sebagai
sumber informasi
b.
Alat
komunikasi dengan nasabah
c.
Sebagai
instrumen pengawasan pembiayaan
d.
Sumber
materi pembuat laporan
e.
Alat
untuk penentuan kualitas pembiayaan
f.
Alat
bukti dan antisipasi bila ada sengketa.[9]
4.
Ruang
Lingkup Administrasi Pembiayaan
Kegiatan pembiayaan yang termasuk kedalam ruang
lingkup administrasi pembiayaan adalah sebagai berikut:
a.
Proses
kegiatan pembiayaan (perencanaan pembiayaan)
Bertujuan
untuk melengkapi manajemen dengan suatu program yang terencana mengenai
pembiayaan dan pengelolaan pembiayaan yang dilandasi oleh suatu hasil
investigasi, studi dan penelitian.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. Al-Hasyr:
18).[10]
b.
Analisis
pembiayaan
Bertujuan
untuk menentukan atau mengantisipasi adanya kemauan dan kemampuan debitur
mengembalikan pembiayaan sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati antara
bank dengan debitur.
c.
Financial Documents
Semua
kegiatan yang berkaitan dengan fasilitas pembiayaan ini harus dibuat rekamannya
agar posisi perusahaan lebih kuat dan mampu mengantisipasi keadaan mendatang.
d.
Financial disbursement
Setelah
mempersiapkan dokumen secara lengkap, maka fasilitas pembiayaan yang telah
disetujui digunakan oleh debitur sesuai dengan jadwal penggunaanya. Ada tiga
syarat mutlak agar fasilitas pembiayaan itu secara riil mampu meningkatkan taraf
hidup nasabah yaitu:
1)
Aman
2)
Terarah
3)
Productive.
e.
Pengelolaan
pembiayaan.
Portofolio pembiayaan
dapat dibagi kedalam kelompok-kelompok, tetapi secara umum terdiri dari individual loan portofolio, branchloan
portofolio, dan loan portofolio.[11]
5.
Akuntansi
Laporan dan Financial File
a.
Akuntansi
pembiayaan
Kegiatan
akuntansi pembiayaan sebaiknya mengikuti fase-fase dari proses kegiatan
pembiayaan itu sendiri sehingga manajemen dapat pula mengikuti perkembangan
pembiayaan atau debitur. Dengan demikian, pengendalian atau pengawasan sebagai
salah satu fungsi administrasi pembiayaan dapat dilaksanakan secara efektif.
b.
Laporan
Pembiayaan
Validity dari laporan pembiayaan ini sangat tergantung pada
kelengkapan dan akurasi data, evaluasi dan sistematikanya, ketepatan waktu
penyampaian, mudah dimengerti, dan informatif.
c.
Berkas/Dokumen
Pembiayaan
Salah satu kegiatan yang masih berada dalam ruang
lingkup kegiatan administrasi pembiayaan adalah menyusun dokumen pembiayaan
dalam arti dapat digunakan oleh bank sebagai alat untuk memperkuat posisi bank,
baik dalam keadaan sebelum atau sedang
pembiayaan berjalan maupun sesudah pembiayaan itu lunas atau macet.
Pelaksanaan dokumen pembiayaan yang baik banyak
membantu bank dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembiayaan
itu sendiri. Financial file yang baik
minimal harus memenuhi beberapa
persyaratan pokok, sebagai berikut:
a.
Berkas
harus lengkap dalam arti syarat catatan dan dokumen yang terkait dengan proses
kegiatan pembiayaan dan sesuai dengan sistem dan prosedur pembiayaan.
b.
Berkas
harus sistematis, dalam arti mudah diperoleh dan memberikan informasi yang
dibutuhkan setiap waktu.
c.
Berkas
harus akurat dan up to date, dalam
arti mampu memberikan informasi yang sesuai dengan perkembangan keadaan.
d.
Berkas
harus disimpan di tempat yang hemat ruangan, serta kerahasiaan dan keamanannya
terjamin.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah
diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa administrasi pembiayaan adalah penting
dalam segala aspek pembiayaan kegiatan, karena dapat meminimalisasi salah
pengertian dan sekaligus memisahkan administrasi pembiayaan dari aspek
marketing, aspek produksi atau operasional dan aspek financial bank.
Dengan adanya Sumber
Daya Manusia yang mempunyai konsep-konsep manajemen, khusus dibidang
pembiayaan, maka mereka diharapkan dapat mengumpulkan, mengelola dan mengolah,
menyajikan informasi dengan lengkap, akurat dan up to date.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Agama Islam RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, (Semarang: CV. Thoha Putera, 1989).
Veithzal Rivai, dan Andria Permata
Veithzal, Islamic Financial Management,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada: 2007).
[1] Veithzal Rivai, dan
Andria Permata Veithzal, Islamic
Financial Management, (Jakarta: Raja Grafindo Persada: 2007), hal. 461.
[2] Ibid.
[3] Ibid,hal. 461-462.
[4] Departemen Agama Islam
RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: CV. Thoha Putera, 1989).
[5] Termasuk dalam
pengertian keadaan disini ialah tabiat
dan pengaruh alam sekitarnya.
[6] Riya
ialah melakukan sesuatu Karena ingin dilihat dan dipuji orang.
[7] Departemen Agama Islam
RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: CV. Thoha Putera, 1989).
[8] Veithzal Rivai, dan
Andria Permata Veithzal, Op cit, hal.
464-465.
[9] Veithzal Rivai, dan
Andria Permata Veithzal, Op cit, hal.456-467.
[10] Departemen Agama Islam RI,
Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: CV. Thoha Putera, 1989).
[11] Veithzal Rivai, dan
Andria Permata Veithzal, Op cit, hal.
467-479.
0 komentar:
Post a Comment