BAB I
PENDAHULUAN


Dalam setiap studi ilmu kependidikan persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru, seringkali di singgung bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri. Guru memegang kedudukan dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.  Dari dimensi tersebut kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang lain.
Dipandang dari dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan, sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam proses pembelajaran tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna yang terkandung dalam topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Peranan Guru di Sekolah dan Dalam Masyarakat.




BAB II
PEMBAHASAN
PERAN GURU DI SEKOLAH DAN DALAM MASYARAKAT



A.    KEDUDUKAN DAN PERAN GURU
Peranan guru disekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru.  Guru sebagai pendidik dan pembina  generasi muda harus menjadi teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari.
Penyimpangan dari kelakuan yang setis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti berjudi, mabuk, pelanggaran seks, korupusi atau mengebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangat serius.  Guru yang berbuat demikian akan dapat merusak murid-muridnya yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Sebaliknya harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru-guru memperhatikan tuntutan smasyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannya sebagai norma kekuatan dalam segala situasi didalam dan diluar sekolah.
Ada anggapan bahwa dewasa ini rasa hormat anak muda terhadap orang tua makin merosot. Erosi kewibawaan orang tua mungkin disebabkan oleh peranan generasi muda dalam revolusi kemerdekaan, oleh pengaruh kebudayaan asing, oleh sikap kritis para pemuda.  Sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan, ijazah, dan lama kerjanya.

B.     PERANAN GURU SEHUBUNGAN DENGAN MURID
Peranan guru dalam hubungannya dengan murid bermacam-macam menurut situasi interaksi sosial yang dihadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan dalam situasi informasi. Dalam situasi formal, yakni dalam usaha guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas guru harus sanggup menunjukan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak.
Dalam pendidikan kewibawaan merupakan syarat mutlak. Mendidik ialah membimbing anak dalam perkembangannya kearah tujuan pendidikan. Bimbingan atau pendidikan hanya mungkin bila ada kepatuhan dari pihak anak dan kepatuhan diperoleh bila pendidik mempunyai kewibawaan. Adanya kewibawaan guru dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Anak-anak sendiri mengharapkan guru yang berwibawa
2.      Guru dipandang sebagai pengganti orang tua lebih-lebih pada tingkat SD
3.      Pada umumnya, tiap orang tua mendidik anaknya agar patuh kepada guru
4.      Guru sendiri dapat memelihara kewibawaannya dengan menjaga adanya jarak sosial antara dirinya dengan murid
5.      Guru harus selalu disebut “Ibu Guru” atau “Bapak Guru” dan dengan julukan itu memperoleh kedudukan sebagai orang yang sdituakan
6.      Dalam kelas guru duduk atau berdiri didepan murid
7.      Untuk guru sering disediakan ruang guru yang khusus yang tidak boleh dimasuki murid begitu saja
8.      Guru-guru muda yang ingin bergaul dengan murid sebagai kakak akan dinasihati oleh guru-guru tua yang berpengalaman
9.      Wibawa guru juga diperolehnya dair kekuasaannya untuk menilai ulangan satau ujian murid dan menentukan angka rapor dan dengan demikian menentukan nasib murid, apakah ia naik kelas atau tinggal dikelas
10.  Namun kewibawaan yang sejati diperoleh guru berdasarkan kepribadiannya sendiri.

C.    PERANAN GURU DALAM MASYARAKAT
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di Negara satu denagan Negara yag lain dan zaman ke zaman lain pula. Di Negara–negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranan yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta kompetensi mereka dalam bekerja.
Pekerjaan guru selalu dipandang dalam hubungannya dengan ideal pembangun bangsa. Dari guru diharapkan agar ia menjadi manusia yang idealistis, namun guru sendiri tak dapat tiada harus menggunakan pekerjaannya  sebagai alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Walau demikian, masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru semata-mata sebagai mata pencaharian belaka, sejajar dengan pekerjaan tukang kayu. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa depan bangsa.
Karena, kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Guru-guru menerima harapan agar mereka menjadi suri teladan bagi anak-anak didiknya. Untuk itu, guru harus mempunyai moral yang tinggi. Walaupun demikian, ada kesan bahwa kedudukan guru makin merosot dibandingkan dengan beberapa puluh tahun yang lalu. Pada zaman kolonial itu, jumlah guru masih sangat terbatas. Lagipula guru sebagai pegawai menduduki tempat yang tinggi di kalangan orang Indonesia. Kedudukan yang tinggi umumnya dipegang oleh orang Belanda.

D.    GURU BUKAN BURUH BELAKA
Walaupun buruh di negara-negara tertentu berhak mogok, namun pemogokan oleh guru-guru tidak diterima dan karena itu selalu dikecam oleh masyarakat. Bahkan di kalangan guru sendiri pemogokan dianggap tidak sesuai dengan tugas dan martabat guru. Pekerjaan guru tidak boleh dikaitkan dengan penghargaan material belaka.
Dengan pemogokan guru menonjolkan aspek materialistis yang dianggap kurang sesuai dengan cita-cita pendidikan yang bersifat idealistis. Dengan pemogokan guru akan merenahkan martabat guru dan karena itu akan mendapat tantangan dari kalangan guru-guru sendiri. Dirasa kurang layak bila guru bicara tentang pembayaran. Upah gaji terletak pada keberhasilan anak didiknya dan rasa terimakasih dari anak-anak didik sekalipun tak diucapkan.
Guru-guru  pada umumnya dan guru SD khususnya tidak termasuk orang yang berada. Mereka yang ingin kaya jangan memasuki jabatan guru. Walaupun dalam penggolongan kepegawaian guru menduduki tempat yang menguntungkan, namun dalam hal pendapatan guru ketinggalan dibandingkan dengan jabatan-jabatan lain.

E.     PERANAN GURU DALAM HUBUNGANNYA DENGAN GURU-GURU LAIN DAN KEPALA SEKOLAH
Sebagai pegawai negeri dan anggota KORPRI tiap guru harus mentaati segala peraturan kepegawaian dalam melakukan tugasnya. Bagi guru ini berarti bahwa ia harus hadir pada tiap pelajaran agar jangan merugikan murid. Soerang pegawai administrasi masih dapat mengejar ketinggalannya dengan mengerjakannya dirumah diluar jam kantor.
Perkumpulan guru juga juga menggambarkan peranan guru. PGRI misalnya bersifat profesional yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sekalipun juga disebut perbaiakn nasib guru, namun guru-guru pada umumnya kurang dapat menerima perkumpulan guru sebagai serikat buruh.
Mengajar dan mendidik sejak dulu dipandang sebagai profesi kehormatan yang tidak semata-mata ditujukan kepada keuntungan material. Memperjuangkan nasib melalui perkumpulan guru dengan menonjolkan soal upah bertentangan dengan hati sanubari guru, sekalipun ia turut merasa kesulitan hidup sehari-hari.



BAB III
KESIMPULAN


Kedudukan guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Abin Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang ideals seyogyanya dapat berperan sebagai:
1.      Konservator (pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
2.      Inovator (pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
3.      Transmitor (penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA


Nasution. 2004.  Sosiologi Pendidikan.  Jakarta:  PT.  Bumi Aksara.

0 komentar:

 
Top