BAB I
PENDAHULUAN


Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).



BAB II
PEMBAHASAN
EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA UNTUK MI  YANG MELIPUTI SISTEM PENILAIAN, ASPEK-ASPEK PENILAIAN DAN TINDAKAN TERHADAP SISWA SETELAH DI EVALUASI



A.    SISTEM PENILAIAN
a.      Istilah dan pengertian
a)      Pengukuran (Measurement adalah Kegiatan sistematik untuk menentukan angka pada obyek. berhubungan dengan kuantitatif
b)      Penilaian (Assessment) adalah Penafsiran hasil pengukuran & pencapaian hasil belajar.
c)      Evaluasi adalah Kegiatan identifikasi program tercapai atau belum, berharga atau tidak, efisien atau tidak. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement)
d)     Hasil Penilaian bisa kualitatif (pernyataan naratif dg kata-kata), bisa kuantitatif (berupa angka)
·         Penilaian hasil belajar (PP No. 19 tahun 2005), Standar penilaian ada 3 :
1)      Penilaian hasil belajar oleh pendidik
2)      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
3)      Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah
·         Bentuk penilaian hasil belajar oleh pendidik :
1)      Ulangan harian
2)      Ulangan tengah semester
3)      Ulangan akhir semester
4)      Ulangan kenaikan kelas
b.      Tujuan dan fungsi penilaian
·         Seberapa banyak indikator kompetensi dasar suatu mata pelajaran tercapai, misalnya:
1)      Menilai kebutuhan individual
2)      Menentukan kebutuhan pembelajaran
3)      Membantu dan mendorong siswa 
4)      Menentukan strategi pembelajaran
5)      Akuntabilitas lembaga
6)      Meningkatkan kualitas pendidikan
·         Selain indikator kamampuan dasar, juga berfungsi :
1)      Mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar siswa
2)      Memberikan umpan balik
3)      Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran
4)      Memotivasi guru mengajar lebih baik
5)      Memotivasi siswa belajar lebih giat
c.       Pendekatan dan prinsip penilaian
·         Pendekatan :
1)      Menggunakan berbagai teknik
2)      Menekankan hasil (outcomes), dengan memperhatikan input dan proses
3)      Melihat dari perspektif taksonomi tujuan pendidikan, menilai perkembangan : kognitif, afektif dan psikomotor sesuai karakteristik mata pelajaran
4)      Menerapkan standar kompetensi lulusan (exit outcomes)
5)      Menerapkan system penilaian acuan criteria (criterion-referenced assessment) dan standar pencapaian (performance standard) yang konsisten.
6)      Menerapkan penilaian otenrtik untuk menjamin pencapaian kompetensi
·         Prinsif :
1)      Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran
2)      Mencerminkan masalah dunia nyata
3)      Menggunakan berbagai ukuran, metode, teknik dan criteria sesuai dengan karakteristik dan esensi opengalaman belajar
4)      Bersipat holistic, mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran

d.      Acuan penilaian
Acuan pada pengujian berbasis kompetensi adalah acuan kriteria. Sebagai criteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar apapun akan mampu. Hanya kecepatan dan waktu yang berbeda. Asumsi tersebut mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remedial.

·         Prinsip Mastery Learning :
Belajar tuntas (mastery learning) adalah siswa tak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil baik. Agar sistem penilaian memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka hendaknya memperhatikan :
Ø  Menyeluruh
Ø  Berkelanjutan
Ø  Berorientasi pada indicator ketercapaian
Ø  Sesuai dengan pengalaman belajar
Ø  Aspek yang diujikan :
Ø  Proses belajar, yaitu seluruh pengalaman belajar siswa
Ø  Hasil belajar, ketercapaian setiap kompetensi dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor.
e.       Penilaian berbasis kelas
Penilaian kelas adalah pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukan melalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen).
·         Tujuan Penilaian Kelas
1.      Keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
2.      Cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3.      Finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
4.      Summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
Manfaat : informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah.  
·         Fungsi Penilaian Kelas
1.      Alat menetapkan siswa dalam penguasaan kompetensi
2.      Sebagai bimbingan
3.      Sebagai alat diagnosis
4.      Sebagai alat prediksi
5.      Sebagai grading
6.      Sebagai alat seleksi
·          Jenis-jenis penilaian kelas
1.      Melalui Portofolio
2.      Melalui unjuk kerja (performance)
3.      Melalui penugasan (project)
4.      Melalui hasil kerja (Product)
5.      Melalui tes tertulis (paper & pen)






B.     ASPEK-ASPEK PENILAIAN
Aspek-aspek penilaian disini menyangkut tiga ranah penilaian, yaitu ranah penilaian kognitif, ranah penilaian efektif, dan ranah penilaian psikomotorik.
a.
Ranah Penilaian Kognitif
1.      Pengertian ranah penilaian kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
 Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
  • Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
·         Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi.  Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
·         Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
·         Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi..
·         Sintesis (syntesis)
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
·         Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut.
Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2.      Ciri-ciri Ranah Penilaian Kognitif
Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal, mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi. Menurut Taksonomi Bloom (Sax 1980), kemampuan kognitif adalah kemampuan berfikir secara hirarki yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.
Dengan demikian aspek kognitif adalah sub-taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. Aspek kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkat tersebut yaitu:
Ø  Tingkat pengetahuan (knowledge), pada tahap ini menuntut siswa untuk mampu mengingat (recall) berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, misalnya fakta, rumus, terminologi strategi problem solving dan lain sebagianya.
Ø  Tingkat pemahaman (comprehension), pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan
pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
Ø  Tingkat penerapan (application), penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahlcan berbagai masalah yang timbuldalam kehidupan sehari-hari.
Ø  Tingkat analisis (analysis), analisis merupakan kemampuan
mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini peserta didik diharapkan menunjukkan hubungan di antara berbagai gagasan dengan cara membandingkan gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
Ø  Tingkat sintesis (synthesis), sintesis merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
Ø  Tingkat evaluasi (evaluation), evaluasi merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.
b.      Ranah Penilaian Afektif
1.      Pengertian Ranah Penilaian Afektif  
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
·         Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar.

·         Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.
·         Valuing (menilai atau menghargai). Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam kaitan dalam proses belajar mengajar, peserta didik disini tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena,  yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai di camkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
·         Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai denagan nilai  lain., pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
·         Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan  suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
2. Ciri-ciri Ranah Penilaian Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk.
Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui.
Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes. Ada 5 tipe karakteristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya, yaitu sebagai berikut:
·         Sikap
·         Minat
·         Konsep Diri
·         Nilai
·         dan Moral.
3.      Contoh Pengukuran Ranah Penilaian Afektif
Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu:
·         Laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim.
·         Pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
1.      Menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala,  kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian
2.      Merespon,  meliputi merespon secara  diam-diam, bersedia merespon, merasa  puas  dalam merespon, mematuhi peraturan
3.      Menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4.      Mengorganisasi, meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem suatu nilai
Karakteristik suatu nilai, meliputi falsafah hidup dan sistem nilai yang dianutnya. Contohnya mengamati tingkah laku siswa selama mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.
c.       Ranah Penilaian Psikomotorik
1.      Pengertian Ranah Penilaian Psikomotor  
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.
2.      Ciri-ciri Ranah Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya.
3.      Contoh Pengukuran Ranah Penilaian Psikomotor
Ada beberapa ahli yang menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui
·        Pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung
·         Sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap
·         Beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
Sementara itu Leighbody (1968) berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup:
Ø  kemampuan menggunakan alat dan sikap kerja,
Ø  kemampuan menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan,
Ø  kecepatan mengerjakan tugas,
Ø  kemampuan membaca gambar dan atau simbol,
Ø  keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
C.    TINDAKAN TERHADAP SISWA SETELAH EVALUASI
Kegiatan dalam Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Pembelajaran berdasarkan hasil-hasil evaluasi yang telah dilakukan guru dapat merancang kegiatan tindak lanjut yang perlu dilakukan baik berupa perbaikan (remedial) bagi siswa-siswa tertentu, maupun berupa penyempurnaan program pembelajaran. Penjelasan lebih lanjut tentang kegiatan tersebut dapat diuraikan berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Identifikasi kelebihan dan kelemahan laporan hasil evaluasi pembelajaran.
Laporan hasil pembelajaran perlu dilihat dan dipelajari oleh pengambil kebijakan pendidikan. Dengan melihat hasil laporan tersebut maka dapat diidentifikasi apakah pembelajaran selama ini sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan mengetahui hasil laporan maka kelemahan-kelemahan yang terjadi di dalam proses pembelajaran akan teridentifikasi secara baik. Selain identifikasi proses pembelajaran maka dapat dilihat apakah alat pembelajarannya sesuai dengan materi dan indikator, ataukah peserta didiknya yang memang ada masalah, hal ini perlu dilakukan analisis tersendiri. Keberhasilan dan kegagalan dalam hasil evaluasi pembelajaran terjadi karena faktor-faktor berikut, diantaranya adalah:
·         Faktor akademik
·         Non- akademik; hal ini menyangkut bisa saja faktor ketidak harmonisan keluarga, mengisolisir diri dari teman, ekonomi seperti tidak mempunyai buku.
·         Peserta didik itu sendiri; maka perlu dilakukan wawancara dengan peserta didik yang bersangkutan, orang tua atau teman dekatnya.
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya
b.      Peningkatan hasil belajar.
Setelah mengetahui berbagai bentuk kegagalan yang ada maka perlu diadakan peningkatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang maksimal akan mengakibatkan hasil belajar yang baik. Dengan mengetahui keberhasilan dan kegagalan yang teridentifikasi maka dapat dilakukan kegiatan yang dapat memaksimalkan proses pembelajaran, disesuaikan dengan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan tersebut. Atau dengan kata lain, alternatif solusi yang kita ajukan haruslah mengarah pada upaya untuk menanggulangi kegagalan dan menguatkan pendukung keberhasilan belajar peserta didik.

c.       Merancang program pembelajaran remidi (perbaikan).
Program pembelajaran remidi diberikan hanya untuk kompetensi tertentu yang belum dikuasai oleh peserta didik. Program ini dilakukan setelah peserta didik setelah peserta didik mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakuakan dalam melaksanakan pembelajaran remedi, antara lain:
·         Analisis kebutuhan, kegiatan yang dilakukan adalah dengan identifikasi kesulitan dan kebutuhan siswa.
·         Merancang motivasi belajar siswa dan lainnya.
·         Melakukan pepembelajaran, yaitu dengan merancang rencana pembelajaran dengan kegiatan merancang belajar bermakna, memilih pendekatan, metode/teknik dan bahan.
·         Menyusun rencana pembelajaran, yaitu dengan memperbaiki rencana pembelajaran yang telah ada dan beberapa komponen perlu disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan siswa.
·         Menyiapkan perangkat, misalkan berbagai soal LKS.
·         Melaksanakan pembelajaran, yaitu dengan memberikan arahan jelas serta meningkatkan penilaian.
Kemudian model pembelajaran remedi itu ada tiga, yaitu sebagai berikut :
·         Dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pelajaran sekolah.
·         Dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa siswa yang membutuhkan remidi darin kelas biasa (regular) ke kelas remedial.
·         Dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru (team).
·         Merancang perancanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan program pembelajaran.
Keberhasilan pembelajaran yang dilakukan dilacak dari keberhasilan kita dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk melacak dimana letak kesalahan sehingga hasil pembelajaran yang kita lakukan masih gagal, maka kita dapat menggunakan prinsip pengelolaan kegiatan manajerial, yaitu; perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan perbaikan.












BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Program pembelajaran remidi diberikan hanya untuk kompetensi tertentu yang belum dikuasai oleh peserta didik. Program ini dilakukan setelah peserta didik setelah peserta didik mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid.
           




DAFTAR PUSTAKA










0 komentar:

 
Top