BAB I
PENDAHULUAN
Penilaian
adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah
ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi
sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam
sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler
maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari
Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni
ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu
prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka
evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam
melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara
menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi
atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi
penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
BAB
II
PEMBAHASAN
EVALUASI
PEMBELAJARAN MATEMATIKA UNTUK MI YANG MELIPUTI SISTEM PENILAIAN,
ASPEK-ASPEK PENILAIAN DAN TINDAKAN TERHADAP SISWA SETELAH DI EVALUASI
A.
SISTEM
PENILAIAN
a.
Istilah dan pengertian
a)
Pengukuran
(Measurement adalah Kegiatan sistematik untuk menentukan angka pada obyek.
berhubungan dengan kuantitatif
b)
Penilaian
(Assessment) adalah Penafsiran hasil pengukuran & pencapaian hasil belajar.
c)
Evaluasi
adalah Kegiatan identifikasi program tercapai atau belum, berharga atau tidak,
efisien atau tidak. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value
judgement)
d)
Hasil
Penilaian bisa kualitatif (pernyataan naratif dg kata-kata), bisa kuantitatif
(berupa angka)
·
Penilaian
hasil belajar (PP No. 19 tahun 2005), Standar penilaian ada 3 :
1) Penilaian hasil belajar oleh
pendidik
2) Penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan
3) Penilaian hasil belajar oleh
Pemerintah
·
Bentuk
penilaian hasil belajar oleh pendidik :
1) Ulangan harian
2) Ulangan tengah semester
3) Ulangan akhir semester
4) Ulangan kenaikan kelas
b.
Tujuan dan fungsi penilaian
·
Seberapa
banyak indikator kompetensi dasar suatu mata pelajaran tercapai, misalnya:
1) Menilai kebutuhan individual
2) Menentukan kebutuhan pembelajaran
3) Membantu dan mendorong siswa
4) Menentukan strategi pembelajaran
5) Akuntabilitas lembaga
6) Meningkatkan kualitas pendidikan
·
Selain
indikator kamampuan dasar, juga berfungsi :
1) Mengetahui kemajuan dan kesulitan
belajar siswa
2) Memberikan umpan balik
3) Melakukan perbaikan kegiatan
pembelajaran
4) Memotivasi guru mengajar lebih baik
5) Memotivasi siswa belajar lebih giat
c.
Pendekatan dan prinsip penilaian
·
Pendekatan
:
1) Menggunakan berbagai teknik
2) Menekankan hasil (outcomes), dengan
memperhatikan input dan proses
3) Melihat dari perspektif taksonomi
tujuan pendidikan, menilai perkembangan : kognitif, afektif dan psikomotor
sesuai karakteristik mata pelajaran
4) Menerapkan standar kompetensi
lulusan (exit outcomes)
5) Menerapkan system penilaian acuan
criteria (criterion-referenced assessment) dan standar pencapaian (performance
standard) yang konsisten.
6) Menerapkan penilaian otenrtik untuk
menjamin pencapaian kompetensi
·
Prinsif
:
1) Penilaian merupakan bagian tak
terpisahkan dari proses pembelajaran
2) Mencerminkan masalah dunia nyata
3) Menggunakan berbagai ukuran, metode,
teknik dan criteria sesuai dengan karakteristik dan esensi opengalaman belajar
4) Bersipat holistic, mencakup semua
aspek dari tujuan pembelajaran
d.
Acuan penilaian
Acuan pada pengujian berbasis kompetensi adalah acuan
kriteria. Sebagai criteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar
apapun akan mampu. Hanya kecepatan dan waktu yang berbeda. Asumsi tersebut
mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remedial.
·
Prinsip
Mastery Learning :
Belajar tuntas (mastery learning) adalah siswa tak
diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil baik. Agar sistem penilaian
memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka hendaknya memperhatikan :
Ø Menyeluruh
Ø Berkelanjutan
Ø Berorientasi pada indicator
ketercapaian
Ø Sesuai dengan pengalaman belajar
Ø Aspek yang diujikan :
Ø Proses belajar, yaitu seluruh
pengalaman belajar siswa
Ø Hasil belajar, ketercapaian setiap
kompetensi dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor.
e.
Penilaian berbasis kelas
Penilaian kelas adalah pengumpulan dan penggunaan informasi
oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan
tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan,
ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukan melalui kumpulan
kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk
kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen).
·
Tujuan
Penilaian Kelas
1. Keeping-track (proses pembelajaran
sesuai dengan rencana)
2. Cheking-up (mencek kelemahan dalam
proses pembelajaran)
3. Finding-out(menemukan kelemahan
& keslahan dalam pembelajaran)
4. Summing-up (menyimpulkan pencapaian
kompetensi peserta didik)
Manfaat : informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan
balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah.
·
Fungsi
Penilaian Kelas
1. Alat menetapkan siswa dalam
penguasaan kompetensi
2. Sebagai bimbingan
3. Sebagai alat diagnosis
4. Sebagai alat prediksi
5. Sebagai grading
6. Sebagai alat seleksi
·
Jenis-jenis penilaian kelas
1. Melalui Portofolio
2. Melalui unjuk kerja (performance)
3. Melalui penugasan (project)
4. Melalui hasil kerja (Product)
5. Melalui tes tertulis (paper &
pen)
B.
ASPEK-ASPEK PENILAIAN
Aspek-aspek penilaian disini menyangkut tiga ranah
penilaian, yaitu ranah penilaian kognitif, ranah penilaian efektif, dan ranah
penilaian psikomotorik.
a. Ranah Penilaian Kognitif
a. Ranah Penilaian Kognitif
1.
Pengertian
ranah penilaian kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang
mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut
aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif
berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal,
memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek
atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang
yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
- Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk
mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama,
istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk
menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang
paling rendah.
·
Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk
mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat.
Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat
melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami
sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih
rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman
merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan
atau hafalan.
·
Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk
menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode,
prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang
baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat
lebih tinggi ketimbang pemahaman.
·
Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk
merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang
lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor
yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih
tinggi ketimbang jenjang aplikasi..
·
Sintesis (syntesis)
Adalah kemampuan berfikir yang
merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu
proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga
menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru.
Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
·
Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir
paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi
disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu
kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa
pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan
patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada
kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana,
yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa
untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau
prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut.
Dengan demikian aspek kognitif adalah
subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal
dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2. Ciri-ciri Ranah Penilaian Kognitif
Aspek kognitif berhubungan dengan
kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal,
mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi. Menurut
Taksonomi Bloom (Sax 1980), kemampuan kognitif adalah kemampuan berfikir secara
hirarki yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis
dan evaluasi.
Dengan demikian aspek kognitif adalah
sub-taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari
tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. Aspek
kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda.
Keenam tingkat tersebut yaitu:
Ø Tingkat
pengetahuan (knowledge), pada tahap ini menuntut siswa untuk mampu mengingat
(recall) berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, misalnya fakta,
rumus, terminologi strategi problem solving dan lain sebagianya.
Ø
Tingkat pemahaman (comprehension), pada
tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan
pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
Ø
Tingkat penerapan (application), penerapan
merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah
dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahlcan berbagai masalah yang
timbuldalam kehidupan sehari-hari.
Ø
Tingkat analisis (analysis), analisis
merupakan kemampuan
mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini peserta didik diharapkan menunjukkan hubungan di antara berbagai gagasan dengan cara membandingkan gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini peserta didik diharapkan menunjukkan hubungan di antara berbagai gagasan dengan cara membandingkan gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
Ø
Tingkat sintesis (synthesis), sintesis
merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen
dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih
menyeluruh.
Ø
Tingkat evaluasi (evaluation), evaluasi
merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat
penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda
dengan menggunakan kriteria tertentu.
b. Ranah Penilaian
Afektif
1. Pengertian Ranah Penilaian Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti
perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat
diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif
tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan
tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Ranah afektif menjadi
lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
·
Receiving atau attending (menerima atua
memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan
(stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi,
gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan
keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau
rangsangan yang datang dari luar.
·
Responding (menanggapi) mengandung arti
“adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam
fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini
lebih tinggi daripada jenjang receiving.
·
Valuing (menilai atau menghargai).
Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau memberikan penghargaan
terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak
dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah
merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan
responding. Dalam kaitan dalam proses belajar mengajar, peserta didik disini
tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan
untuk menilai konsep atau fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu
ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah
baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian.
Nilai itu mulai di camkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian
nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif
jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik
untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah
kehidupan masyarakat.
·
Organization (mengatur atau
mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau
mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem
organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain.,
pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
·
Characterization by evalue or calue
complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek
nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh
seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini
proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki
nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah
mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena
sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki
phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah
memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu
yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya
menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
2. Ciri-ciri Ranah Penilaian Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk
diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku
melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku
seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah,
dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa
perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau
suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding
yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari
perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk.
Misalnya senang
pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila
intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif
berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas,
atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik
afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin
bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap
unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini
diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui.
Seringkali
peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut
cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes. Ada 5 tipe
karakteristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya, yaitu sebagai berikut:
·
Sikap
·
Minat
·
Konsep Diri
·
Nilai
·
dan Moral.
3. Contoh Pengukuran Ranah Penilaian Afektif
Kompetensi siswa dalam ranah afektif
yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar.
Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu:
·
Laporan diri oleh siswa yang biasanya
dilakukan dengan pengisian angket anonim.
·
Pengamatan sistematis oleh guru
terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat diukur
seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur
adalah:
1. Menerima
(memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran,
kerelaan, mengarahkan perhatian
2.
Merespon, meliputi merespon
secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam
merespon, mematuhi peraturan
3.
Menghargai, meliputi menerima suatu
nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4.
Mengorganisasi, meliputi
mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem
suatu nilai
Karakteristik suatu nilai, meliputi
falsafah hidup dan sistem nilai yang dianutnya. Contohnya mengamati tingkah laku
siswa selama mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.
c. Ranah
Penilaian Psikomotorik
1. Pengertian Ranah Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang
berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan
dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan
sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang
menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan
(skill) dan kemampuan bertindak individu.
2.
Ciri-ciri
Ranah Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor berhubungan dengan
hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang
melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang
berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain
sebagainya.
3.
Contoh
Pengukuran Ranah Penilaian Psikomotor
Ada beberapa ahli yang menjelaskan cara
menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar
keterampilan dapat diukur melalui
·
Pengamatan langsung dan penilaian
tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung
·
Sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu
dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan,
keterampilan, dan sikap
·
Beberapa waktu sesudah pembelajaran
selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
Sementara itu Leighbody (1968)
berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup:
Ø kemampuan
menggunakan alat dan sikap kerja,
Ø kemampuan
menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan,
Ø kecepatan
mengerjakan tugas,
Ø kemampuan
membaca gambar dan atau simbol,
Ø keserasian
bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum
bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup
persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses
berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah
proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
C.
TINDAKAN
TERHADAP SISWA SETELAH EVALUASI
Kegiatan dalam Tindak Lanjut
Evaluasi Hasil Pembelajaran berdasarkan hasil-hasil evaluasi yang telah
dilakukan guru dapat merancang kegiatan tindak lanjut yang perlu dilakukan baik
berupa perbaikan (remedial) bagi siswa-siswa tertentu, maupun berupa penyempurnaan
program pembelajaran. Penjelasan lebih lanjut tentang kegiatan tersebut dapat
diuraikan berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Identifikasi kelebihan dan kelemahan laporan hasil
evaluasi pembelajaran.
Laporan hasil pembelajaran perlu
dilihat dan dipelajari oleh pengambil kebijakan pendidikan. Dengan melihat
hasil laporan tersebut maka dapat diidentifikasi apakah pembelajaran selama ini
sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan mengetahui hasil laporan maka
kelemahan-kelemahan yang terjadi di dalam proses pembelajaran akan
teridentifikasi secara baik. Selain identifikasi proses pembelajaran maka dapat
dilihat apakah alat pembelajarannya sesuai dengan materi dan indikator, ataukah
peserta didiknya yang memang ada masalah, hal ini perlu dilakukan analisis
tersendiri. Keberhasilan dan kegagalan dalam hasil evaluasi pembelajaran
terjadi karena faktor-faktor berikut, diantaranya adalah:
·
Faktor akademik
·
Non- akademik; hal ini menyangkut bisa saja faktor
ketidak harmonisan keluarga, mengisolisir diri dari teman, ekonomi seperti
tidak mempunyai buku.
·
Peserta didik itu sendiri; maka perlu dilakukan
wawancara dengan peserta didik yang bersangkutan, orang tua atau teman
dekatnya.
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya
b.
Peningkatan hasil belajar.
Setelah mengetahui berbagai bentuk
kegagalan yang ada maka perlu diadakan peningkatan pembelajaran. Proses
pembelajaran yang maksimal akan mengakibatkan hasil belajar yang baik. Dengan
mengetahui keberhasilan dan kegagalan yang teridentifikasi maka dapat dilakukan
kegiatan yang dapat memaksimalkan proses pembelajaran, disesuaikan dengan
faktor-faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan tersebut. Atau dengan kata
lain, alternatif solusi yang kita ajukan haruslah mengarah pada upaya untuk
menanggulangi kegagalan dan menguatkan pendukung keberhasilan belajar peserta
didik.
c.
Merancang program pembelajaran remidi (perbaikan).
Program pembelajaran remidi
diberikan hanya untuk kompetensi tertentu yang belum dikuasai oleh peserta
didik. Program ini dilakukan setelah peserta didik setelah peserta didik
mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan
sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini
hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program
remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka
penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid. Adapun
langkah-langkah yang dapat dilakuakan dalam melaksanakan pembelajaran remedi,
antara lain:
·
Analisis kebutuhan, kegiatan yang dilakukan adalah
dengan identifikasi kesulitan dan kebutuhan siswa.
·
Merancang motivasi belajar siswa dan lainnya.
·
Melakukan pepembelajaran, yaitu dengan merancang
rencana pembelajaran dengan kegiatan merancang belajar bermakna, memilih
pendekatan, metode/teknik dan bahan.
·
Menyusun rencana pembelajaran, yaitu dengan
memperbaiki rencana pembelajaran yang telah ada dan beberapa komponen perlu
disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan siswa.
·
Menyiapkan perangkat, misalkan berbagai soal LKS.
·
Melaksanakan pembelajaran, yaitu dengan memberikan
arahan jelas serta meningkatkan penilaian.
Kemudian model pembelajaran remedi itu ada tiga, yaitu sebagai berikut :
·
Dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pelajaran
sekolah.
·
Dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa siswa
yang membutuhkan remidi darin kelas biasa (regular) ke kelas remedial.
·
Dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru (team).
·
Merancang perancanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan
program pembelajaran.
Keberhasilan pembelajaran yang
dilakukan dilacak dari keberhasilan kita dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk
melacak dimana letak kesalahan sehingga hasil pembelajaran yang kita lakukan
masih gagal, maka kita dapat menggunakan prinsip pengelolaan kegiatan
manajerial, yaitu; perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan perbaikan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dalam sistem
pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun
tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom
yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif,
ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Program pembelajaran remidi
diberikan hanya untuk kompetensi tertentu yang belum dikuasai oleh peserta
didik. Program ini dilakukan setelah peserta didik setelah peserta didik mengikuti
tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan
sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini
hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program
remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka
penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid.
DAFTAR
PUSTAKA
http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/ Tgl 27 -05-2013
http://mihwanuddin.wordpress.com/2011/01/17/makalah-tindak-lanjut-evaluasi-hasil-belajar/ Tgl 02-06-2013
0 komentar:
Post a Comment