Nama : DESI
MARDIANA
NPM : 12240005
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia
Prodi : Tadris Bahasa Inggris
Semester : II (Dua)
Buku
Referensi : Prof. Dr. Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan,Edivi Revisi, Jakarta:
Bumi Aksara, 2012.
RESUME BAHASA INDONESIA
TUJUAN INSTRUKSIONAL
A. BERMACAM-MACAM
TUJUAN PENDIDIKAN
Cita-cita bangsa Indonesia adalah terbentuknya
manusia Pancasila bagi seluruh warga negaranya. Tujuan pendidikannya telah
disejajarkan dengan cita-cita tersebut. Semua institusi atau lembaga pendidikan
harus mengarahkan segala kegiatan disekolahnya bagi pencapaian tujuan itu.
Inilah yang disebut dengan tujuan umum pendidikan yang secara eksplisit tertera
pada Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Semua aparatur pemerintah termasuk petugas-petugas
pendidikan, harus terlebih dahulu memahami makna dari rumusan tersebut dan
menerjemahkan nya dalam bentuk rumusan tujuan yang sesuai dengan tingkat dan
jenis pendidikan yang diselenggarakan pada lembaga tersebut. Inilah yang
disebut dengan tujuan instruksional. Tujuan ini sudah khusus diperuntukan bagi
tujuan penyelenggaraan sekolah atau institusi ini. Semua tujuan pendidikan sekolah
harus berkiblat kepada tujuan umum atau tujuan pendidikan nasional yang telah
disebut.
Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional memiliki
fungsi sebagai frame of reference
untuk selanjutnya dijabarkan menjadi tujuan instruksional. Kegiatan-kegiatan yang muncul dalam pola
kesamaan pendidikan, didasarkan pada rumusan tujuan pendidikan nasional ini.
Sedangkan materinya perlu diisi dari hasil studi empiris tentang
harapan-harapan masyarakat mengenai kemampuan pengetahuan dan sikap yang harus
dimiliki oleh para lulusan. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari penjabaran
tujuan umum menjadi tujuan instruksional, adalah perumusan lain telah disiapkan
oleh para ahli bidang studi, sebagai penanggung jawab program kurikuler. Tujuan
dari kurikuler ini adalah tujuan yang dirumuskan untuk masing-masing bidang
studi.
B. TUJUAN
INSTRUKSIONAL (INSTRUCTIONAL OBJECTIVES)
Materi sesuatu bidang studi tidak mungkin menjadi
milik kita, tanpa dipelajari telebih dahulu, baik dipelajari sendiri maupun
diajarkan oleh guru. Proses atau kegiatan mempelajari materi ini terjadi dalam
saat terjadinya situasi belajar mengajar atau pengajaran (instruksional). Dari perkataan pengajran atau instruksional inilah maka timbul istilh tujuan
instruksional. Yaitu tujuan yang menggambarkan
pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh
siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah
laku (behavior) yang dapat diamati
dan diukur.
Ada dua (2) macam tujuan instruksional diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
Instruksional Umum (TIU)
2.
Tujuan
Instruksional Khusus (TIK).
Pembedaan atas
dua macam tujuan ini didasarkan atas luasnya tujuan yang akan dicapai sehingga
apabila dibandingkan akan terlihat seperti dibawah ini:
Dalam pembaruan
sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut
untuk menyadari tujuan dari kegiatannya mengajar dengan titik tolak kebutuhan
siswa. Oleh karena itu, dalam merancang sistem belajar yang akan dilakukannya,
langkah pertama yang dilakukan adalah membuat tujuan instruksional. Dengan
tujuan instruksional:
1.
Guru
mempunyai arah untuk:
a.
Memilih
bahan pelajaran
b.
Memilih
prosedur (metode) mengajar.
2.
Siswa
mengetahui arah belajarnya
3.
Setiap
guru mengetahui batas-batas tugas dan wewenangnya mengajarkan suatu materi
sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah atau saling menutup antara guru.
4.
Guru
mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar siswa.
5.
Guru
sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang kebijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk
mengevaluasi kualitas maupun efisiensi pengajaran.
C. MERUMUSKAN
TUJUAN INSTRUKSIONAL
Telah disebutkan bahwa tujuan instruksional adalah
tujaun yang menyatakan adanya sesuatu yagn dapat dikerjakan atau dilakukan oleh
siswa setelah pengajaran. Jadi, sebelum adanya pengajaran, siswa dapat
mempunyai kemampuan untuk mengerjakan ataupun melakukannya.
Pada pelaksanaan sistem-sistem baru misalnya sistem
pengajaran dengan modul atau sistem yang menggunakan strategi belajar tuntas,
tujuan instruksional ini sudah diketahui oleh siswa sebelum pelajaran mulai.
sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Pendidikan Nasional, kurikulum yang berlaku di Indonesia adalah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam ketentuan yang tertera dalam KTSP tersebut,
tujuan pendidikan tidak lagi menggunakan istilah-istilah lama seperti Tujuan
Kurikuler (TK), Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus
(TIK) lagi, tetapi menggunakan istilah Standar Kompetensi, disingkat dengan SK,
Kompetensi Dasar, disingkat dengan KD, dan untuk istilah tujuan yang ingin
dicapai oleh guru menjadi milik siswa dikenal dengan nama Indikator.
Istilah indikator berasal dari bahasa Inggris to indicate, berarti menunjukan. Dalam
hal ini indikator menunjukan sesuatu sebagai bukti bahwa yang ingin dicapai
sudah dapat betul-betul dicapai. Proses dan langkah sebetulnya sama saja dengan
yang lama.
D. LANGKAH-LANGKAH
YANG DILAKUKAN DALAM MERUMUSKAN TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Ada beberapa langkah-langkah yang dilakukan dalam
merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Membuat
sejumlah TIU (Tujuan Instruksional Umum) untuk setiap mata pelajaran atau
bidang studi yang akan diajukan.
2.
Masing-masing
TIU dijabarkan menjadi sejumlah TIK yang rumusannya jelas, khusus, dapat
diamati, terukur, dan menunjukan perubahan tingkah laku.
Contoh-contoh
rumusan untuk Tujuan Instruksional Umum (TIU) seperti dibawah ini:
1.
Memahami
teori evaluasi
2.
Mengetahui
perbedaan antara skor dan nilai
3.
Mengerti
cara mencari validita
4.
Menhayati
perlunya penilaian yang tepat
5.
Menyadari
pentingnay mengikuti kuliah dengan teratur
6.
Menghargai
kejujuran mahasiswa dalam mengerjakan tes.
Dalam
contoh-contoh ini, digunakan kata-kata kerja, memahami, mengetahui, mengerti,
menghayati, menyadari, menghargai, dan masih ada beberapa lagi yang sifatnya
masih terlalu umum sehingga penafsirannya dapat berbeda antara orang yang satu dengan yang lainnya.
E. TINGKAH
LAKU DAN KATA-KATA OPERASIONAL
1.
Pengertian
tingkah laku
Tingkah laku akhir adalah tingkah laku yang
diharapkan setelah seseorang mengelamai proses belajar. Disini tingkah laku ini
harus menampilkan din dalam suatu perbuatan yang dapat diamati dan diukur.
2.
Kata-kata
operasional
a.
Pengetahuan
(knowledge)
Mendefinisikan,
mendeskripsikan, mengidentifikasi, mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan,
menyatakan (states), mereproduksi.
b.
Pemahaman
(comprehension)
Mempertahankan,
membedakan, menduga, menerangkan, memperluas, menyimpulkan,
menggeneralisasikan, memberiakn.
c.
Aplikasi
Mengubah,
menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasi, menghasilkan,
memodifikasi, meramalkan, dll.
d.
Analisis
Merinci,
menyusun diagram, membedakan, mengidentifikasikan, mengilustrasikan,
menyimpulkan, menunjukan, menghubungkan dll.
e.
Sintesis
Mengatagorikan,
mengombinasikan, mengarang, menciptakan, membuat desain, menjelaskan,
memodifikasikan, menyusun, dll.
F. KONDISI
DEMONSTRASI
Kondisi demonstrasi adalah komponen TIK yang
menyatakan suatu kondisi atau situasi yang dikenakan kepada siswa pada saat ia
mendemonstrasikan tingkah laku, misalnya:
1.
Dengan
penulisan yang betul
2.
Urut
dari yang paling tinggi
3.
Dengan
bahasanya sendiri.
G. DAFTAR
PUSTAKA
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan, Edisi Revisi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012).
0 komentar:
Post a Comment