BAB I
PENDAHULUAN



Penanaman modal dalam suatu usaha atau proyek, baik untuk usaha baru maupun perluasan usaha yang  sudah ada, biasanya disesuaikan dengan tujuan perusahaan dan bentuk badan usahanya. Salah satu tujuan perusahaan didirikan adalah mencari keuntungan. Dalam arti seluruh aktivitas perusahaan hanya ditujukan untuk mencari keuntungan semata. Tujuan lainnya adalah bersifat sosial, artinya jenis usaha ini sengaja didirikan untuk membantu masyarakat dalam penyediaan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti pendidikan, rumah sakit, panti asuhan sosial, rumah yatim piatu, dan usaha sosial lainnya.
Bagi perusahaan yang didirikan untuk tujuan keuntungan (Profit), yang paling utama adalah perlu dipikirkan seberapa lama pengembalian dana yang ditanam di proyek tersebut agar segera kembali. Dari latar belakang diatas, maka disini pemakalah akan membahas makalah yang berjudul tentang Dasar-dasar Studi Kelayakan Bisnis agar kita semua mengetahui dasar-dasar bisnis, dan cara berbisnis dengan orang lain secara baik dan bisa menguntungkan diantara kedua belah pihak.


BAB II
PEMBAHASAN
DASAR-DASAR STUDI KELAYAKAN BISNIS



A.    DEFINISI STUDI KELAYAKAN BISNIS
Studi Kelayakan Bisnis (SKB) sering disebut juga sebagai Studi Kelayakan Proyek (SKP) adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investgasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah proyek mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru kedalam suatu produk mix yang sudah ada selama ini.[1]
Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas juga dampak yang terjadi, baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin sederhana proyek yang akan dilaksanakan maka semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilakukan. Namun, sesederhana apapun baik secara formal maupun secara informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.[2]
Sedangkan Menurut Kasmir dan Jakfar (2010), Studi Kelayakan Bisnis (SKB) mempunyai arti suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidaknya usaha tersebut dijalankan.[3]
Studi kelayakan bisnis menilai keberhasilan suatu proyek dalam suatu keseluruhan sehingga semua faktor harus dipertimbangkan dalam suatu analisis terpadu yang meliputi faktor-faktor yang berkenaan dengan aspek teknis, pasar dan pemasaran, keuangan, manajemen, hukum, serta manfaat proyek bagi ekonomi nasional. Secara ringkas penjelasan analisis tiap-tiap aspek tersebut adalah sebagai berikut[4]:
1.      Analisis aspek teknis meliputi studi proyek untuk menilai apabila proyek tersebut secara teknis layak dilaksanakan atau tidak.
2.      Analisis aspek pasar meneliti kesempatan pasar yang ada dan prospeknya serta strategi pemasaran yang tepat untuk memasarkan produk atau jasa proyek.
3.      Analisis manajemen menilai kualitas dan kemampuan orang-orang yang akan mengangani proyek.
4.      Analisi aspek hukum meliputi segala aspek hukum yang relevan bagi kelangsungan proyek.
5.      Analisis manfaat proyek bagi perekonomian nasional meneliti seberapa jauh sumbangan atau nilai proyek terhadap perekonomian nasional.

B.     TUJUAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
Tujuan yang ingin dicapai dalam konsep studi kelayakan bisnis diantaranya adalah sebagai berikut[5]:
1.      Bagi pihak investor
Studi kelayakan bisnis ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha atau proyek untuk menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek seperti aspek pasar, aspek teknis, dan operasi
2.      Bagi analisis studi kelayakan
Adalah suatu alat yang berguna, yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran tugas-tugasnya didalam melakukan penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha baru, dan menilai kembali usaha yang sudah ada
3.      Bagi masyarakat
Hasil studi kelayakan bisnis merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat
4.      Bagi pemerintah
Dari sudut pandang mikro, hasil dari studi kelayakan bisnis ini bagi pemerintah terutama untuk tujuan pengembangan sumber daya manusia, berupa penyerapan tenaga kerja.
Sedangkan menurut Kasmir dan Jakfar (2010),  membagi tujuan studi kelayakan bisnis menjadi lima macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Menghindari risiko kerugian
2.      Memudahkan perencanaan
3.      Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
4.      Memudahkan pengawasan
5.      Memudahkan pengendalian.[6]

C.    STUDI KELAYAKAN BISNIS VS STUDI KELAYAKAN PROYEK
Suatu kegiatan yang berbentuk proyek adalah berbeda dengan kegiatan yang berbentuk  operasional rutin[7]. Kegiatan proyek dapat diartikan sebagai suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Misalnya membangun pabrik, membuat produk baru, atau mengikuti pameran perdagangan. Jadi, dari pengertian diatas, terlihat bahwa ciri-ciri pokok proyek adalah sebagai berikut:


1.      Memiliki tujuan yang khusus, produk akhir, atau hasil kerja akhir
2.      Biaya, jadwal kerja, sumber daya, kriteria mutu yang diperlukan telah ditentukan
3.      Kegiatan bersifat sementara, dalam arti umumnya dibatasi oleh selesainya tugas
4.      Kegiatan bersifat tidak rutin, tidak berulang-ulang.[8]

D.    TAHAPAN-TAHAPAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
Dalam melaksanakan studi kelayakan bisnis, ada beberapa tahapan studi yang hendaknya dikerjakan. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:[9]
1.      Tahapan Penemuan Ide
Produk yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan. Oleh karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk dari proyek harus dilakukan.
2.      Tahapan Penelitian
Setelah ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang  lebih mendalam dengan memakai metode ilmiah. Dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah data, menganalisisnya dan menginterpretasikan hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai, dan menyimpulkan hasil penelitian tersebut.
3.      Tahapan Evaluasi
Ada tiga macam evaluasi. Pertama,  mengevaluasi usulan proyek yang akan didirikan, kedua,  mengevaluasi proyek yang sedang dibangun dan ketiga, mengevaluasi bisnis yang sudah dioperasionalkan secara rutin.
4.      Tahap pengurutan usulan yang layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak dan terdapat keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki manajemen untuk merealisasikan semua rencana bisnis tersebut maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang dianggap paling penting direalisasikan.
5.      Tahap rencana pelaksanaan
Setelah rencana bisnis dipilih untuk direalisasikan, maka perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, waktu yang dibutuhkan untuk tiap jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan sumber daya, kesiapan manajemen dan lain-lain.
6.      Tahap Pelaksanaan
Setelah semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, maka tahap berikutnya adalah merealisasikan pembangunan proyek tersebut.

E.     FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN KEGAGALAN USAHA
Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan terhadap kegagalan usaha atau bisnis adalah sebagai berikut:
1.      Data dan informasi tidak lengkap
Pada saat melakukan penelitian data dan informasi yang disajikan kurang lengkap, sehingga hal-hal yang seharusnya menjadi penilaian tidak ada.
2.      Tidak teliti
Kegagalan dapat pula disebabkan si penstudi (orang yang melakukan studi) kurang teliti dalam meneliti dokumen-dokumen yang ada. Oleh karena itu, dalam hal ini tim studi kelayakan bisnis perlu melatih atau mencari tenaga yang benar-benar ahli di bidangnya, sehingga faktor ketelitian ini menjadi jaminan.
3.      Salah perhitungan
Kesalahan dapat pula diakibatkan si penstudi salah dalam melakukan perhitungan. Misalnya dalam hal penggunaan rumus atau cara menghitung, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak akurat.

4.      Pelaksanaan pekerjaan salah
Para pelaksana bisnis sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan menjalankan bisnis tersebut. Apabila para pelaksana di lapangan tidak mengerjakan proyek secara benar atau tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, maka kemungkinan bisnis tersebut akan gagal sangat besar.
5.      Kondisi lingkungan
Kegagalan lainnya adalah adanya unsur-unsur yang terjadi yang memang tidak dapat kita kendalikan. Artinya, pada saat melakukan penelitian dan pengukuran semuanya sudah selesai dengan tepat dan benar, namun dalam pekerjaan akibat terjadinya perubahan lingkungan pada akhirnya berimbas kepada hasil penelitian dalam studi kelayakan bisnis.
6.      Unsur sengajar
Kesalahan yang sangat fatal adalah adanya faktor kesengajaan untuk berbuat kesalahan. Artinya, peneliti sengaja membuat kesalahan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dengan berbagai sebab.[10]

F.     MANFAAT BISNIS
Berikut beberapa manfaat atau keuntungan dengan adanya kegiatan bisnis baik bagi perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut:[11]
1.      Memperoleh keuntungan
Apabila suatu usaha dikatakan layak untuk dijalankan akan memberikan keuntungan, terutama keuntungan keuangan bagi pemilik bisnis.
2.      Membuka peluang pekerjaan
Dengan adanya usaha jelas akan membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat, baik bagi masyarakat yang terlibat langsung dengan usaha atau masyarakat yang tinggal sekitar lokasi usaha tersebut.
3.      Manfaat ekonomi
Menambah jumlah barang dan jasa, meningkatkan mutu produk, meningkatkan devisa dan menghemat devisa.
4.      Tersedia sarana dan prasarana
Bisnis yang dijalankan disamping memberikan manfaat seperti diatas, maka juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas terutama bagi masyarakat sekitar bisnis yang akan dijalankan.
5.      Membuka isolasi wilayah
Untuk wilayah tertentu pembukaan suatu usaha misalnya perkebunan, jalan atau pelabuhan akan membuka isolasi wilayah.
6.      Meningkatkan persatuan dan membantu pemerataan pembangunan
Denganadanya proyek atau usaha biasanya pekerja yang bekerja didalam proyek datang dari berbagai suku bangsa. Pertemuan dari berbagai suku akan dapat meningkatkan persatuan.


BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa  studi kelayakan merupakan penilaian yang menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan proyek memiliki pengertian yang berbeda-beda antara pihak yang berorientasi  laba dan pihak yang tidak berorientasi  laba semata. Namun demikian, semua ditujkan untuk mencapai keberhasilan dalam industrialisasi.
Industrialisasi memiliki manfaat-manfaat yang bisa diambil  suatu negara. Sebaliknya industrialisasi bisa gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi, tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.


DAFTAR PUSTAKA


Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis: Teknik Menganalisis Kelayakan Rencana Bisnis  Secara Komprehensif, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997).

Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011).

Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, (Jakarta: Penerbit Kencana, 2010).




[1] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 3.
[2] Ibid, hal. 3-4.
[3] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, (Jakarta: Penerbit Kencana, 2010), hal. 6.
[4] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan, Op Cit, hal. 4.
[5] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan, Op Cit, hal. 7-8.
[6] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit, hal. 13.
[7] Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis: Teknik Menganalisis Kelayakan Rencana Bisnis  Secara Komprehensif, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997), hal. 7.
[8] Ibid.
[9] Ibid, hal. 21-24.
[10] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit, hal. 8-10.
[11] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit, hal. 10-11.

0 komentar:

 
Top