BAB
I
PENDAHULUAN
Penanaman modal dalam suatu usaha atau
proyek, baik untuk usaha baru maupun perluasan usaha yang sudah ada, biasanya disesuaikan dengan tujuan
perusahaan dan bentuk badan usahanya. Salah satu tujuan perusahaan didirikan adalah
mencari keuntungan. Dalam arti seluruh aktivitas perusahaan hanya ditujukan
untuk mencari keuntungan semata. Tujuan lainnya adalah bersifat sosial, artinya
jenis usaha ini sengaja didirikan untuk membantu masyarakat dalam penyediaan
berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti pendidikan, rumah sakit,
panti asuhan sosial, rumah yatim piatu, dan usaha sosial lainnya.
Bagi perusahaan yang didirikan untuk
tujuan keuntungan (Profit), yang
paling utama adalah perlu dipikirkan seberapa lama pengembalian dana yang
ditanam di proyek tersebut agar segera kembali. Dari latar belakang diatas,
maka disini pemakalah akan membahas makalah yang berjudul tentang Dasar-dasar
Studi Kelayakan Bisnis agar kita semua mengetahui dasar-dasar bisnis, dan cara
berbisnis dengan orang lain secara baik dan bisa menguntungkan diantara kedua
belah pihak.
BAB
II
PEMBAHASAN
DASAR-DASAR
STUDI KELAYAKAN BISNIS
A. DEFINISI
STUDI KELAYAKAN BISNIS
Studi Kelayakan Bisnis (SKB) sering disebut juga
sebagai Studi Kelayakan Proyek (SKP) adalah penelitian tentang dapat tidaknya
suatu proyek (biasanya merupakan proyek investgasi) dilaksanakan dengan
berhasil. Istilah proyek mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau
pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru kedalam suatu produk mix yang
sudah ada selama ini.[1]
Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan,
semakin luas juga dampak yang terjadi, baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya
semakin sederhana proyek yang akan dilaksanakan maka semakin sederhana pula
lingkup penelitian yang akan dilakukan. Namun, sesederhana apapun baik secara
formal maupun secara informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum
proyek tersebut dilaksanakan.[2]
Sedangkan Menurut Kasmir dan Jakfar (2010), Studi
Kelayakan Bisnis (SKB) mempunyai arti suatu kegiatan yang mempelajari secara
mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan
layak atau tidaknya usaha tersebut dijalankan.[3]
Studi kelayakan bisnis menilai keberhasilan suatu
proyek dalam suatu keseluruhan sehingga semua faktor harus dipertimbangkan
dalam suatu analisis terpadu yang meliputi faktor-faktor yang berkenaan dengan
aspek teknis, pasar dan pemasaran, keuangan, manajemen, hukum, serta manfaat
proyek bagi ekonomi nasional. Secara ringkas penjelasan analisis tiap-tiap
aspek tersebut adalah sebagai berikut[4]:
1.
Analisis
aspek teknis meliputi studi proyek untuk menilai apabila proyek tersebut secara
teknis layak dilaksanakan atau tidak.
2.
Analisis
aspek pasar meneliti kesempatan pasar yang ada dan prospeknya serta strategi
pemasaran yang tepat untuk memasarkan produk atau jasa proyek.
3.
Analisis
manajemen menilai kualitas dan kemampuan orang-orang yang akan mengangani
proyek.
4.
Analisi
aspek hukum meliputi segala aspek hukum yang relevan bagi kelangsungan proyek.
5.
Analisis
manfaat proyek bagi perekonomian nasional meneliti seberapa jauh sumbangan atau
nilai proyek terhadap perekonomian nasional.
B. TUJUAN
STUDI KELAYAKAN BISNIS
Tujuan yang ingin dicapai dalam konsep studi
kelayakan bisnis diantaranya adalah sebagai berikut[5]:
1.
Bagi
pihak investor
Studi
kelayakan bisnis ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha atau
proyek untuk menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek
seperti aspek pasar, aspek teknis, dan operasi
2.
Bagi
analisis studi kelayakan
Adalah
suatu alat yang berguna, yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran
tugas-tugasnya didalam melakukan penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha
baru, dan menilai kembali usaha yang sudah ada
3.
Bagi
masyarakat
Hasil
studi kelayakan bisnis merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan
dan perekonomian rakyat
4.
Bagi
pemerintah
Dari
sudut pandang mikro, hasil dari studi kelayakan bisnis ini bagi pemerintah
terutama untuk tujuan pengembangan sumber daya manusia, berupa penyerapan
tenaga kerja.
Sedangkan
menurut Kasmir dan Jakfar (2010), membagi tujuan studi kelayakan bisnis menjadi
lima macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Menghindari
risiko kerugian
2.
Memudahkan
perencanaan
3.
Memudahkan
pelaksanaan pekerjaan
4.
Memudahkan
pengawasan
5.
Memudahkan
pengendalian.[6]
C. STUDI
KELAYAKAN BISNIS VS STUDI KELAYAKAN PROYEK
Suatu kegiatan yang berbentuk proyek adalah berbeda
dengan kegiatan yang berbentuk operasional rutin[7].
Kegiatan proyek dapat diartikan sebagai suatu kegiatan sementara yang
berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu
dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan
dengan jelas. Misalnya membangun pabrik, membuat produk baru, atau mengikuti
pameran perdagangan. Jadi, dari pengertian diatas, terlihat bahwa ciri-ciri
pokok proyek adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki
tujuan yang khusus, produk akhir, atau hasil kerja akhir
2.
Biaya,
jadwal kerja, sumber daya, kriteria mutu yang diperlukan telah ditentukan
3.
Kegiatan
bersifat sementara, dalam arti umumnya dibatasi oleh selesainya tugas
4.
Kegiatan
bersifat tidak rutin, tidak berulang-ulang.[8]
D. TAHAPAN-TAHAPAN
STUDI KELAYAKAN BISNIS
Dalam melaksanakan studi kelayakan bisnis, ada
beberapa tahapan studi yang hendaknya dikerjakan. Tahapan-tahapan tersebut
adalah sebagai berikut:[9]
1.
Tahapan
Penemuan Ide
Produk
yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan. Oleh
karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk dari proyek
harus dilakukan.
2.
Tahapan
Penelitian
Setelah
ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan memakai metode ilmiah.
Dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah data, menganalisisnya dan menginterpretasikan
hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai, dan menyimpulkan
hasil penelitian tersebut.
3.
Tahapan
Evaluasi
Ada
tiga macam evaluasi. Pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan
didirikan, kedua, mengevaluasi proyek yang sedang dibangun dan ketiga, mengevaluasi bisnis yang sudah
dioperasionalkan secara rutin.
4.
Tahap
pengurutan usulan yang layak
Jika
terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak dan terdapat
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki manajemen untuk merealisasikan semua
rencana bisnis tersebut maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang
dianggap paling penting direalisasikan.
5.
Tahap
rencana pelaksanaan
Setelah
rencana bisnis dipilih untuk direalisasikan, maka perlu dibuat rencana kerja
pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, waktu
yang dibutuhkan untuk tiap jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga
pelaksana, ketersediaan dana dan sumber daya, kesiapan manajemen dan lain-lain.
6.
Tahap
Pelaksanaan
Setelah
semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, maka tahap berikutnya
adalah merealisasikan pembangunan proyek tersebut.
E. FAKTOR-FAKTOR
YANG MENYEBABKAN KEGAGALAN USAHA
Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan
kegagalan terhadap kegagalan usaha atau bisnis adalah sebagai berikut:
1.
Data
dan informasi tidak lengkap
Pada
saat melakukan penelitian data dan informasi yang disajikan kurang lengkap,
sehingga hal-hal yang seharusnya menjadi penilaian tidak ada.
2.
Tidak
teliti
Kegagalan
dapat pula disebabkan si penstudi (orang yang melakukan studi) kurang teliti
dalam meneliti dokumen-dokumen yang ada. Oleh karena itu, dalam hal ini tim
studi kelayakan bisnis perlu melatih atau mencari tenaga yang benar-benar ahli
di bidangnya, sehingga faktor ketelitian ini menjadi jaminan.
3.
Salah
perhitungan
Kesalahan
dapat pula diakibatkan si penstudi salah dalam melakukan perhitungan. Misalnya
dalam hal penggunaan rumus atau cara menghitung, sehingga hasil yang
dikeluarkan tidak akurat.
4.
Pelaksanaan
pekerjaan salah
Para
pelaksana bisnis sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan menjalankan
bisnis tersebut. Apabila para pelaksana di lapangan tidak mengerjakan proyek
secara benar atau tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, maka
kemungkinan bisnis tersebut akan gagal sangat besar.
5.
Kondisi
lingkungan
Kegagalan
lainnya adalah adanya unsur-unsur yang terjadi yang memang tidak dapat kita
kendalikan. Artinya, pada saat melakukan penelitian dan pengukuran semuanya
sudah selesai dengan tepat dan benar, namun dalam pekerjaan akibat terjadinya
perubahan lingkungan pada akhirnya berimbas kepada hasil penelitian dalam studi
kelayakan bisnis.
6.
Unsur
sengajar
Kesalahan
yang sangat fatal adalah adanya faktor kesengajaan untuk berbuat kesalahan. Artinya,
peneliti sengaja membuat kesalahan yang tidak sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya dengan berbagai sebab.[10]
F. MANFAAT
BISNIS
Berikut beberapa manfaat atau keuntungan dengan
adanya kegiatan bisnis baik bagi perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat,
diantaranya adalah sebagai berikut:[11]
1.
Memperoleh
keuntungan
Apabila
suatu usaha dikatakan layak untuk dijalankan akan memberikan keuntungan,
terutama keuntungan keuangan bagi pemilik bisnis.
2.
Membuka
peluang pekerjaan
Dengan
adanya usaha jelas akan membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat, baik bagi
masyarakat yang terlibat langsung dengan usaha atau masyarakat yang tinggal
sekitar lokasi usaha tersebut.
3.
Manfaat
ekonomi
Menambah
jumlah barang dan jasa, meningkatkan mutu produk, meningkatkan devisa dan
menghemat devisa.
4.
Tersedia
sarana dan prasarana
Bisnis
yang dijalankan disamping memberikan manfaat seperti diatas, maka juga
memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas terutama bagi masyarakat sekitar
bisnis yang akan dijalankan.
5.
Membuka
isolasi wilayah
Untuk
wilayah tertentu pembukaan suatu usaha misalnya perkebunan, jalan atau
pelabuhan akan membuka isolasi wilayah.
6.
Meningkatkan
persatuan dan membantu pemerataan pembangunan
Denganadanya
proyek atau usaha biasanya pekerja yang bekerja didalam proyek datang dari
berbagai suku bangsa. Pertemuan dari berbagai suku akan dapat meningkatkan
persatuan.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka
dapat kami simpulkan bahwa studi
kelayakan merupakan penilaian yang menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu
proyek. Keberhasilan proyek memiliki pengertian yang berbeda-beda antara pihak
yang berorientasi laba dan pihak yang
tidak berorientasi laba semata. Namun
demikian, semua ditujkan untuk mencapai keberhasilan dalam industrialisasi.
Industrialisasi memiliki manfaat-manfaat
yang bisa diambil suatu negara.
Sebaliknya industrialisasi bisa gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan
untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam
industrialisasi suatu negara. Jadi, tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk
menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan
yang ternyata tidak menguntungkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis: Teknik Menganalisis Kelayakan Rencana
Bisnis Secara Komprehensif,
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997).
Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2011).
Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, (Jakarta: Penerbit Kencana,
2010).
[1] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan
Proposal Kelayakan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 3.
[2] Ibid, hal. 3-4.
[3] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, (Jakarta:
Penerbit Kencana, 2010), hal. 6.
[4] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan
Proposal Kelayakan, Op Cit, hal. 4.
[5] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan
Proposal Kelayakan, Op Cit, hal. 7-8.
[6] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit,
hal. 13.
[7] Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis: Teknik Menganalisis
Kelayakan Rencana Bisnis Secara
Komprehensif, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997), hal. 7.
[8] Ibid.
[9] Ibid, hal. 21-24.
[10] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit,
hal. 8-10.
[11] Kasmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Kedua, Op Cit,
hal. 10-11.
0 komentar:
Post a Comment