BAB I
PENDAHULUAN



Salah satu penemuan yang paling menakjubkan dalam sejarah peradaban manusia adalah uang. Tidak perlu diperdebatkan apakah uang merupakan penemuan ilmiah atau bukan. Satu hal yang pasti adalah bahwa dengan ditemukannya uang, hidup manusia menjadi lebih mudah di banding dengan masa sebelum di temukannya uang. Dengan adanya uang, transaksi yang di lakukan oleh manusia menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak perlu dibatasi lagi oleh dimensi waktu. Dimasa ini uang sebagai institusi ekonomi dan komoditas mempunyai peranan penting dalam perekonomian.
Pengertian uang sebagai institusi adalah uang telah diterima sebagai alat pembayaran maupun alat penyimpanan nilai. Dengan demikian pengggunaan uang dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi pola pikir yang baku. Mengingat fungsi utama dari sebuah institusi adalah mempermudah kehidupan manusia, baik secara individu maupun kelompok, maka dapat dikatakan siapapun manusia yang hidup di alam modern akan mengalami kesulitan jika tidak mau menerima uang.




BAB II
PEMBAHASAN
UANG DALAM PEREKONOMIAN MODERN


A.    PENGERTIAN UANG
Dalam perjalanan sejarah peradaban manusia, uang merupakan bagian  yang integral dari kehidupan sehari-hari, bahkan ada yang berpandangan bahwa uang merupakan darahnya suatu perekonomian, mengingat di dalam masyarakat modern, dimana mekanisme perekonomian berdasarkan pada lalu lintas barang dan jasa, semua kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan akan memerlukan uang sebagai alat pelancar guna mencapai tujuannya.[1]
Uang diibaratkan sebagai minyak pelumas yang memudahkan aktifitas pertukaran, sehingga apabila masyarakat percaya dan dapat menerima uang sebagai pembayaran untuk barang dan hutang, maka perdagangan menjadi relatif mudah.[2] Oleh karena itu, untuk dapat menyadari pentingnya peranan uang dalam kehidupan modern, seseorang tidak perlu harus menjadi ahli ekonomi.
Ada beberapa definisi mengenai uang yang dijelaskan beberapa pakar, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia uang adalah alat pembayaran yang sah, yang terbuat dari kertas maupun dari emas.[3]
2.      Menurut Kasmir yaitu sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat unuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan demikian, uang merupakan alat pembayaran yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran, baik dalam pembayaran utang maupun dalam pembelian barang dan jasa disuatu wilayah tertentu.[4]
3.      Sedangkan menurut Sadono Sukirno, uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan.[5]

Berdasarkan pembahasan mengenai uang diatas, maka disini penulis dapat mendefinisikan uang sebagai suatu alat atau benda yang dapat dipergunakan dalam bentuk apa saja, baik dalam pembayaran, dapat digunakan untuk alat hitung, untuk mengukur kekayaan serta dapat diterima oleh masyarakat umum.

B.     UANG DALAM PEREKONOMIAN MODERN
1.      Uang dan modernisasi perekonomian
Istilah modern mengandung makna yang bersifat relatif dan dinamis. Maksudnya, ukuran modern terus-menerus berubah sepanjang masa. Sesuatu yang pada masa lalu di anggap modern, saat ini mungkin dikatakan primitif. Sesuatu yang saat ini modern,dalam waktu yang singkat dapat saja dianggap primitif.[6]
2.      Uang sebagai indikator modernisasi bangsa
Pengalaman menakjubkan peradaban yang modern adalah peradaban yang semakin menghargai uang. Fakta tersebut bukanlah dimaksudkan untuk menyatakan bahwa peradaban modern adalah money minded atau  mata duitan, melainkan semakin menyadari pentingnya peranan uang. Jika tujuan pembangunan bangsa atau peradaban manusia adalah tercapainya kesejahteraan dan keadilan, maka bangsa yang modern adalah bangsa yang adil dan sejahtera setidak-tidaknya bangsa modern yang lebih adil dan sejahtera dibanding bangsa yang belum modern. Dari sisi pandang ekonomi, bangsa yang makin modern adalah bangsa yang makin mampu mengalokasikan  sumberdayanya dengan lebih efisien. Sumberdaya tersebut mencakup sumberdaya ekonomi dan non ekonomi.[7]
3.      Uang sebagai indikator tingkat modernisasi perekonomian
Perekonomian modern adalah perekonomian yang sangat menjujung tinggi alokasi sumber daya ekonomi. Keputusan yang diambil oleh konsumen maupun produsen sifatnya mandiri, terdesentralisasi, dan berdasarkan pertimbagan untung rugi. Orientasi mereka adalah mencapai keseimbangan individu. Konsumen mencapai kepuasan maksimum dan produsen mencapai laba maksimum. Jika kedua pelaku ekonomi tersebut telah mencapai kondisi optimal, maka perekonomian akan mencapai kondisi efesien atau sering di sebut kondisi kesimbangan umum.[8]
4.      Uang dan stabilitas ekonomi
Bangsa yang modern adalah bangsa di mana kemauan dan kemauan dan kempuan memilih atau mengambil keputusan mandiri sangat di hargai. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut adalah kemampuan memberikan secara terus menerus dan berkesinambungan, peningkatan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, untuk mencapai taraf bagsa yang modern, maka institusi ekonomi, khususnya institusi keuangan, sangat di perlukan. Fungsi dan peranan institusi ekonomi adalah untuk mengelola ketidak pastian jangka pendek maupun jangka panjang. Dapat juga dikatakan tujuan pembagunan institusi ekonomi adalah meningkatkan stabilitas ekonomi jangka panjang.
5.      Indikator stabilitas ekonomi
Sebuah perekonomian dikatakan stabil jika perkembangan indikator makro ekonominya dalam jangka panjang tidak fluktuatif, atau semakin tidak fluktuatif.indikator-indikator makro ekonomi yang umumnya digunakan untuk mengatur stabilitas perekonomian adalah pertambahan ekonomi, stabilitas harga umum, lapangan kerja, dan nilai tukar.
Tingkat pertambahan ekonomi yang relatif stabil dalam jangka panjang hanya mungkin tercapai jika ekspektasi tetangmasa depan terus membaik. Sebaliknya perekonomian yang terus semakin stabil akan meningkatkan ekspektasi. Pertambahan ekonomi bermanfaat jika pertambahan tersebut disertai stabilitas harga umum, yang diukur dari tingkat inflasi. Hal ini menunjukan pertambahan dan perkembangan di sisi penawaran agregat. Dengan demikian, inflasi dan pertambahan ekonomi dapat di gunakan sebagai tolok ukur stabilitas  perekonomian.[9]
6.      Jumlah uang beredar dan stabilitas ekonomi
Sebenarnya, pada saat membicarakan uang dalam perekonomian modern, kita tidak hanya berbicara tentang jumlah uang beredar, melainkan juga pasr uang, pasar modal, instrument keuangan, dan lembaga keuangan. Kesemuanya terkait dengan fungsi-fungsi uang yang sangat menopang kegiatan perokonomian modern. Pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian telah di jelaskan oleh banyak ahli ekonomi aliran utama (mainstreams), yaitu klasik dan Keynesian.
a)      Pandangan ahli ekonomi klasik
Para ahli ekonomi aliran klasik berpandagan, bahwa uang tidak mempunyai pengaruh terhadap peningkatan output perekonomian. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa output ekonomi sudah di produksi pada tingkat di mana faktor produksi, khususnya barang modal dan tenaga kerja, digunakan sepenuhnya (full employment).
Dengan demikian penambahan jumlah uang beredar hanya akan meniumbulkan inflasi yang proporsional dengan tingkat pertambahan jumlah uang beredar.

b)      Pandangan ahli ekonomi keynesia
Para ahli ekonomi yang termasuk aliran keynesia berpandangan bahwa fungsi uang selain sebagai alat tukar adalah juga sebagai alat penyimpanan nilai. Fungsi alat penyimpanan nilai inilah yang memungkinkan uang di gunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.
Dengan demikian sebenarnya pasar uang ada karena interaksi antara permintaan dan penawaran uang. Harga uang dinyatakan dalam tingkat bunga, di mana jika uang semakin langka tingkat bunga semakin mahal. Pada tingkat bunga semakin tinggi, maka permintaan untuk kredit investasi maupun konsumsi akan berkurang, yang dapat menekan laju pertambahan output perekonomian. Sebaliknya tingkat bunga yang semakin rendahakan menyebabkan permintaan kredit akan naik, yang dapat menstimulir pertumbuhan ekonomi.[10]
7.      Pasar uang dan pasar modal
Baik pasar (money market) maupun pasar modal (capital market) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran uang. Yang di perjual belikan dalam pasar uang dan pasar modal adalah hak penggunaan uang.seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kelebihan uang dan untuk sementara waktu ataupun dalam jangka waktu lama belum akan digunakan, dapat mengalihkan hak penggunaan uangnya tersebut kepada pihak lain yang membutuhkan.
Pengalihan tersebut dapat dilakukan langsung oleh pemilik uang kepada pihak yang membutuhkan, misalnya dalam betuk memberi pinjaman. Agar pemilik uang mau menglihkan hak penggunaanya,si peminjam memberikan kompensasi berupa pembayaran bunga. Berapa lama uang tersebut dipinjamkan dan berapa tingkat bunganya tergantung kesepakatan kedua pihak.[11]


C.    INSTRUMEN KEUANGAN SYARIAH
Ada tiga instrumen utama yang digunakan dalam sistem keuangan syariah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Instrumen keuangan yang memelihara keadilan yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan alokasi dan distribusi sumber daya yang sesuai dengan ajaran Islam
2.      Mekanisme harga yang dapat meningkatkan efesiensi dalam pemanfaatan sumber daya
3.      Intermediasi keuangan yang didasari oleh prinsip berbagai hasil dan risiko (profit and loss sharing).[12]

Sistem keuangan syariah memiliki misi mewujudkan sistem keuangan yang berlandaskan keadilan, kemanfaatan (maslahat) kebersamaan, kejujuran, kebenaran, keseimbangan, transparansi, anti eksploitasi, anti penindasan, dan anti kezaliman melalui lembaga keuangan perbankan syariah dan lembaga keuangan non bank syariah.
Oleh karena itu, transformasi sistem keuangan menuju sistem keuangan syariah di dunia Islam membutuhkan beberapa langkah-langkah yaitu:
1.      Bunga harus diharamkan dari sistem keuangan secara bertahap dan memperkuat organisasi bisnis berbasis sistem bagi hasil (profit and loss sharing)
2.      Rasio pinjaman ekuitas di negara-negara muslim harus ditingkatkan untuk mengubah sifat basis pinjaman dalam ekonomi
3.      Reformasi sistem pajak harus dapat mempercepat proses transformasi sistem keuangan yang mendorong ke tujuan-tujuan produktif melalui ekuitas dan cadangan
4.      Gerakan perekonomian secara luas akan meningkatkan ekuitas dan membantu memobilisasi dana menganggur kepada para investor yang menghindari riba dan menggunakannya untuk tujuan-tujuan produktif
5.      Semua proyek komersial pemerintah harus di konversi kepada prinsip bagi hasil untuk menghindari beban perbendaharaan publik
6.      Bunga harus dihapuskan dari lembaga kredit khusus yang disponsori oleh pemerintah, sebagai gantinya dipromosikan sistem bagi hasil.[13]

D.    LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial. Fungsi utama lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana).[14]
Jika uang dapat dianalogikan sebagai darah yang dibutuhkan untuk kehidupan ekonomi, maka  lembaga keuangan adalah jantungnya. Sebab melalui lembaga keuanganlah uang yang ada dalam perekonomian dihimpun dan dialirkan ke sektor-sektor kegiatan yang membutuhkan. Tanpa adanya lembaga keuangan, tidak mungkin mengharapkan alokasi sumber daya keuangan yang efisien, karena pasar uang modal tidak dapat bekerja efisien.[15]
Dari penjelasan diatas, lembaga keunangan mempunyai fungsi dan peranan penting untuk meningkatkan efisiensi pasar uang modal. Lewat upaya lembaga-lembaga keuangan, kekuatan penawaran, dan permintaan uang di pertemukan.[16]
1.      Lembaga Keuangan Perbankan (Banking Financial Institution)
a)      Bank umum
Bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

b)      Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakayat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip  syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jadi, BPR adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.[17]
2.      Bank Sentral (Central Bank)
Fungsi utama paling mendasar dari bank sentral didalam suatu negara adalah mengatur jumlah uang beredar dalam perekonomian. Tetapi dalam prakteknya, bank sentral menjalankan banyak fungsi mulai dari penanganan penyelesaian giro sampai dengan pemberian izin, pembinaan, dan pengawasan perbankan.[18]
3.      Bank Indonesia (BI)
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral negara Republik Indonesia, didirikan pada tahun 1953 dengan mengubah status De Javasche Bank N.V. (yang dinasionalisasi di tahun 1951) menjadi bank sentral Indonesia. Dasar hukum pendirian BI adalah Undang-Undang Nomor 11/1953.
Sama halnya dengan bank sentral di negara-negara lainnya, BI mengalami perubahan kedudukan dan fungsi pokoknya, yang merupakan konsekuensi dari perkembangan sejarah, politik dan ekonomi di Indonesia. Dilihat dari perubahan undang-undangnya, sejak tahun 1953 BI telah mengalami dua kali perubahan kedudukan dan fungsi pokok. Perubahan pertama dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13/1968, sedangkan perubahan kedua berdasarkan Undang-Undang Nomor: 23/1968.[19]


4.      Lembaga Keuangan  Bukan Bank (Non Banking Financial Institution)
Sebagai lembaga keuangan yang tidak diizinkan menghimpun dana dalam bentuk tabungan, maka kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan LKBB adalah mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membiayai kegiatan investasi dan atau konsumsi individu perusahaan. Beberapa LKBB yang umumnya terdapat di dalam suatu perekonomian adalah perusahaan asuransi, lembaga dana pensiun, perusahaan investasi, perusahaan pembiayaan, dan pegadaian.[20]

BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan pembahasan makalah diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Istilah modern mengandung makna yang bersifat relatif dan dinamis. Maksudnya, ukuran modern terus-menerus berubah sepanjang masa. Sesuatu yang pada masa lalu di anggap modern, saat ini mungkin dikatakan primitif. Sesuatu yang saat ini modern,dalam waktu yang singkat dapat saja dianggap primitif.
Uang Dalam Perekonomian Modern ada beberapa diantaranya adalah sebagai berikut Uang dan modernisasi perekonomian, Uang sebagai indikator modernisasi bangsa, Uang sebagai indikator tingkat modernisasi perekonomian, Uang dan stabilitas ekonomi, Indikator stabilitas ekonomi, Jumlah uang beredar dan stabilitas ekonomi, dan Pasar uang dan pasar modal.




DAFTAR PUSTAKA



Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Kencana, 2009).

Iswardono, Uang dan Bank, Edisi Keempat, (Yogyakarta: BPFE, 1997).

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013).

Muhammad Ibnu Soim, Uang Dalam Perekonomian Modern, dalam http://www/.ibnusoim.com/uang-dalam-perekonomian-global.php?, tanggal 12 Juni 2014.

Prathama Ramhardja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi: Mikroekonomi dan Makroekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008).

Sadono Sukirno, Makro Ekonomi: Teori Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011).

Suyadmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt).




[1] Iswardono, Uang dan Bank, Edisi Keempat, (Yogyakarta: BPFE, 1997), hal. 3.
[2] Ibid.
[3] Suyadmi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Magelang: CV. Tidar Ilmu, tt), hal. 541.
[4] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal. 13.
[5] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi: Teori Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hal. 267.
[6] Muhammad Ibnu Soim, Uang Dalam Perekonomian Modern, dalam http://www/.ibnusoim.com/uang-dalam-perekonomian-global.php?, tanggal 12 Juni 2014.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Kencana, 2009), hal. 24.
[13] Ibid, hal. 26.
[14] Prathama Ramhardja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi: Mikroekonomi dan Makroekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008), hal. 331.
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Ibid, hal. 332-333.
[18] Ibid, hal. 334.
[19] Ibid, hal. 335.
[20] Ibid, hal. 337.

1 komentar:

vardinalabeau said... 4 March 2022 at 07:10

Wynn Las Vegas and Encore - JSHub
For visitors, Wynn Las 창원 출장마사지 Vegas and Encore are world-class 논산 출장마사지 resorts. You can book 천안 출장안마 for hotel 동해 출장안마 stays in hotels and resorts through the 안산 출장샵 links to our

 
Top