BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai anak dengan karakter
yang beragam. Ada anak yang mudah dibina dan ada yang sulit dibina, sebagian
giat belajar dan sebagian lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar
untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman.
Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir
dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut timbul karena kurangnya peringatan
sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Maka merupakan kesalahan besar
apabila kita menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan anak.
Sebenarnya, tidak ada pendidik yang menghendaki digunakannya hukuman dalam
pendidikan kecuali bila terpaksa. Hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan
daripada hukuman. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode
hadiah (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut
diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan
progresif.
BAB II
PEMBAHASAN
HADIAH
(REWARD) DAN HUKUMAN (PUNISHMENT) DALAM PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN HADIAH DAN HUKUMAN
1.
Pengertian Hadiah
Menurut kamus
Bahasa Indonesia, hadiah adalah pemberian, ganjaran (Pemenang perlombaan,
sayembara dan sebagainya). Namun dalam konsep pendidikan, hadiah adalah salah satu alat pendidikan
untuk mendidik anak-anak supaya anak menjadi merasa senang karena perbuatan dan
pekerjaannya mendapat penghargaan. Atau dengan kata lain, hadiah adalah alat
pendidikan preventif dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong
atau motivator belajar bagi murid.
Hadiah sebagai
alat untuk mendidik tidak boleh bersifat sebagai upah. Karena upah merupakan
sesuatu yang mempunyai nilai sebagai ganti rugi dari suatu pekerjaan atau suatu
jasa yang telah dilakukan oleh seseorang. Jika hadiah itu sudah berubah sifat
menjadi upah, hadiah itu tidak lagi bernilai mendidik karena anak akan mau
bekerja giat dan berlaku baik karena mengharapkan upah.
2.
Pengertian Hukuman
Hukuman dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan;
a)
Siksa dan sebagainya yang dikenakan
kepada orang-orang yang melanggar undang-undang
b)
Keputusan yang dijatuhkan oleh hakim
c)
Hasil atau akibat menghukum.
Hukuman dapat diartikan sebagai suatu bentuk sanksi
yang diberikan pada anak baik sanksi fisik maupun psikis apabila anak melakukan
kesalahan-kesalahan atau pelanggaran yang sengaja dilakukan terhadap
aturan-aturan yang telah ditetapkan.
B.
MACAM-MACAM PEMBERIAN
HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PENDIDIKAN
Ada Berbagai macam bentuk penghargaan atau hadiah yang
dapat kita berikan, antara lain:
1.
Komunikasi non verbal.
2.
Imbalan materi/hadiah
3.
Bentuk pengakuan
4.
Perlakuan istimewa
Hukuman untuk pembinaan perilaku anak dapat diterapkan
ke dalam empat bentuk, yaitu:
1.
Hukuman fisik, misalnya: mencubit, menampar,
memukul dengan rotan
2.
Hukuman dengan kata- kata atau
kalimat yang tidak menyenangkan, misalnya omelan, ancaman, kritikan, sindiran,
cemoohan
3.
Hukuman dengan stimulus fisik yang
tidak menyenangkan, misalnya menuding, memelototi dan mencemberuti
4.
Hukuman dalam bentuk kegiatan yang
tidak menyenangkan, misalnya berdiri di depan kelas, dikeluarkan dari kelas,
didudukkan di samping guru.
C.
FUNGSI PEMBERIAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PENDIDIKAN
Ada tiga fungsi utama yang penting dalam pemberian hadiah, yaitu sebagai berikut:
1.
Memiliki nilai pendidikan
Hadiah adalah salah satu bentuk pengetahuan yang membuat anak segera tahu
bahwa tingkah lakunya itu baik.
2.
Memotivasi anak untuk mengulangi
tingkah laku yang baik
Anak umumnya akan bereaksi positif terhadap penerimaan lingkungan yang diekspresikan lewat hadiah. Hal ini mendorong mereka bertingkah laku baik agar mendapat hadiah lebih banyak.
Anak umumnya akan bereaksi positif terhadap penerimaan lingkungan yang diekspresikan lewat hadiah. Hal ini mendorong mereka bertingkah laku baik agar mendapat hadiah lebih banyak.
3.
Memperkuat tingkah laku yang dapat
diterima lingkungan
Apabila anak mendapat penghargaan atas tingkah lakunya maka ia mendapatkan pemahaman bahwa apa yang dilakukannya itu berarti. Ini yang membuat anak termotivasi untuk terus mengulangi.
Apabila anak mendapat penghargaan atas tingkah lakunya maka ia mendapatkan pemahaman bahwa apa yang dilakukannya itu berarti. Ini yang membuat anak termotivasi untuk terus mengulangi.
Pada dasarnya ada tiga fungsi penting dari hukuman
yang berperan besar bagi perkembangan moral anak, yaitu fungsi reskriptif,
pendidikan dan motivasi.
1.
Fungsi restriktif
Hukuman dapat menghalangi terulangnya kembali perilaku yang tidak
diinginkan pada anak. Jika seorang anak pernah mendapat hukuman karena ia telah
melakukan satu kesalahan atau pelanggaran, maka ia akan berusaha untuk tidak
mengulangi kesalahan yang serupa di masa datang.
2.
Fungsi pendidikan
Hukuman yang diterima anak merupakan pengalaman bagi anak yang dapat
dijadikan pelajaran yang berharga. Anak bisa belajar tentang salah dan benar
melalui hukuman yang telah diberikan kepadanya. Hal ini menyadarkan anak akan
adanya suatu aturan yang haras dipahami dan dipatuhi, yang bisa menuntunnya
untuk memastikan boleh atau tidaknya suatu tindakan dilakukan.
3.
Fungsi motivasi
Hukuman dapat memperkuat motivasi anak untuk menghindarkan diri dari
tingkah laku yang tidak diinginkan. Dari pengalaman hukuman yang pernah
diterima anak, maka anak merasakan bahwa menerima hukuman merupakan suatu
pengalaman yang kurang menyenangkan, dengan demikian anak bertekad tidak
mengulangi kesalahan yang sama dan akhirnya timbul dorongan untuk berperilaku
wajar, yaitu perilaku yang diinginkan dan dapat diterima oleh kelompoknya.
D.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMBERIAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PENDIDIKAN
1.
Kelebihan dan kekurangan pemberian
hadiah dalam pendidikan
Sebagaimana pendekatan-pendekatan pendidikan lainnya, pemberian hadiah juga tidak bisa
terlepas dari kelebihan dan kekurangan.
Diantara kelebihannya adalah:
Diantara kelebihannya adalah:
a)
Memberikan pengaruh yang cukup besar
terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif dan bersikap
progresif.
b)
Dapat menjadi pendorong bagi
anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari
gurunya; baik dalam tingkah laku, sopan santun ataupun semangat dan motivasinya
dalam berbuat yang lebih baik. Proses ini sangat besar kontribusinya dalam
memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Disamping memiliki kelebihan, pemberian hadiah juga
memiliki kekurangan. Antara lain:
a)
Dapat menimbulkan dampak negatif
apabila guru melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa
mengakibatkan murid merasa bahwa dirinya lebih tinggi dari teman-temannya.
b)
Umumnya hadiah membutuhkan alat
tertentu dan membutuhkan biaya
2.
Kelebihan dan kekurangan pemberian
hukuman dalam pendidikan
Pendekatan hukuman dinilai memiliki kelebihan apabila
dijalankan dengan benar, yaitu:
a)
Hukuman akan menjadikan
perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b)
Murid tidak lagi melakukan kesalahan
yang sama.
c)
Merasakan akibat perbuatannya
sehingga ia akan menghormati dirinya.
Sementara kekurangannya adalah apabila hukuman yang
diberikan tidak efektif, maka akan timbul beberapa kelemahan antara lain:
a)
Akan membangkitkan suasana rusuh, takut,
dan kurang percaya diri.
b)
Murid akan selalu merasa sempit
hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut
dihukum).
c)
Mengurangi keberanian anak untuk
bertindak.
E.
DAMPAK NEGATIF DAN DAMPAK POSITIF HUKUMAN
1.
Dampak Negatif
Jika kita bertanya dapatkan suatu
hukuman yang sama yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap beberapa orang
anak , akan menghasilkan dampak yang sama pula? Maka jawabnya adalah “Belum
tentu” dan bisa juga “Tidak mungkin”. Biarpun demikian, tiap-tiap hukuman
mengandung maksud yang sama, yakni bertujuan untuk memperbaiki watak dan
kepribadian anak didik, meskipun hasilnya belum tentu dapat diharapkan.
M. Ngalim Purwanto mengatakan ada
tiga dampak negatif dari hukuman, yaitu:
a)
Menimbulkan perasaan
dendam pada si terhukum. Akibat ini harus dihindari karena hukuman ini adalah
akibat dari hukuman yang sewengan-wenang dan tanpa tanggung jawab.
b)
Anak menjadi lebih
pandai menyembunyikan pelanggaran. Ini bukanlah akibat yang diharapkan oleh
pendidik.
c)
Si pelanggar menjadi
kehilangan perasaan salah, karena si pelanggar merasa telah membayar hukumannya
dengan hukuman yang telah diterimanya.
Armai
Arief dalam Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam mengatakan bahwa
dampak negatif yang muncul dari pemberian hukuman yang tidak efektif, antara
lain:
a)
Membangkitkan suasana rusuh,
takut, dan kurang percaya diri.
b)
Murid akan selalu meras sempit
hati, bersitat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut
dihukum).
c)
Mengurangi keberanian anak untuk
bertindak.
Dalam
buku yang lain Syaikh Jamil Zainu berpendapat bahwa dampak negatif dari hukuman
fisik ada tujuh, yaitu:
a)
Mengacaukan dan menghambat
jalannya pelajaran bagi murid secara keseluruhan.
b)
Guru dan murid akan terpengaruh
ketika diberlakuknnya hukuman dan hal itu akan membekas pada keduanya secara
bersamaan.
c)
Adanya bekas yang merugikan pada
diri murid yang terkena pukulan baik pada wajah, mata, telinga atau anggota
badan lainnya.
d)
Kesulitan pemahaman terhadap
pelajaran bagi murid yang dihukum
e)
Kesulitan yang akan dihadapi guru
untuk mempertanggung jawabkannya di hadapan hakim, keluarga dan penyidik
f)
Terbuangnya waktu murid untuk
belajar dan mereka akan terpengaruh dengan apa yang tengah terjadi ketika
pelajaran berlangsung
g)
Hilangnya rasa saling memuliakan dan
menghormati antar murid dan guru.
Hukuman
fisik ini bisa digunakan dalam keadaan yang sangat darurat seperti menghukum
sebagian murid yang melakukan penyimpangan karena tidak ada lagi hukuman yang
bisa membuatnya jera kecuali dengan hukuman fisik atau untuk menjaga wibawa
(kehormtan) dan tata tertib sekolah setelah para guru memberikan nasehat dan
arahan kepada selurut murid tetapi mereka tidak jera juga.
2.
Dampak Positif
Adapun dampak positif hukuman menurut Armai Arief yaitu
sebagai berikut:
a)
Menjadikan
perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b)
Murid tidak lagi
melakukan kesalahan yang sama.
c)
Merasakan akibat
perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
Adapun menurut M. Ngalim Purwanto membagi dampak positif hukuman menjadi dua, yaitu:
a)
Memperbaiki tingkah laku si
pelanggar.
Misalnya
yang tidak mengerjakan PR Bahasa Arab, akan dihukum menghafal 20 kosakata
Bahasa Arab. Karena mendapat hukuman itu anak anak merubah sikap malasnya
mengerjakan PR, menjadi rajin mengerjakan PR Bahasa Arab.
b)
Memperkuat kemauan si pelanggar
untuk menjalankan kebaikan.
BAB III
KESIMPULAN
Hadiah merupakan alat pendidikan preventif dan
represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivator belajar
bagi murid. Sedangkan hukuman dapat diartikan sebagai suatu bentuk sanksi yang
diberikan pada anak baik sanksi fisik maupun psikis apabila anak melakukan
kesalahan-kesalahan atau pelanggaran yang sengaja dilakukan terhadap
aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Memberikan hadiah dan hukuman dalam pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsipnya, sehingga makna kedua pendekatan ini dalam pendidikan tidak disalahartikan.
Memberikan hadiah dan hukuman dalam pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsipnya, sehingga makna kedua pendekatan ini dalam pendidikan tidak disalahartikan.
Bentuk-bentuk penghargaan yang dapat diberikan:
Komunikasi non verbal, imbalan materi/hadiah, bentuk pengakuan, perlakuan istimewa.
Sedangkan hukuman yang diberikan dapat berupa hukuman fisik, hukuman dengan
kata- kata atau kalimat yang tidak menyenangkan, hukuman dengan stimulus fisik
yang tidak menyenangkan, dalam bentuk kegiatan yang tidak menyenangkan.
Pemberian hadiah dan hukuman mempunyai beberapa fungsi. Dalam hal ini yang terpenting adalah fungsi pendidikan. Dalam pendidikan, pemberian hadiah dan hukuman memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri seperti pendekatan-pendekatan pendidikan yang lain.
Pemberian hadiah dan hukuman mempunyai beberapa fungsi. Dalam hal ini yang terpenting adalah fungsi pendidikan. Dalam pendidikan, pemberian hadiah dan hukuman memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri seperti pendekatan-pendekatan pendidikan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1986.
Suharto dkk, Kamus Bahasa Indonesia,
Surabaya: Indah, 1989.
0 komentar:
Post a Comment