BAB
I
PENDAHULUAN
Belajar
itu menyenangkan. Tapi, siapa yang menjadi stakeholder dalam proses
pembelajaran yang menyenangkan itu? Jawabannya adalah siswa. Siswa harus
menjadi arsitek dalam proses belajar mereka sendiri. Kita semua setuju bahwa
pembelajaran yang menyenangkan merupakan dambaan dari setiap peserta didik.
Karena proses belajar yang menyenangkan bisa meningkatkan motivasi belajar yang
tinggi bagi siswa guna menghasilkan produk belajar yang berkualitas. Untuk
mencapai keberhasilan proses belajar, faktor motivasi merupakan kunci utama.
Seorang guru harus mengetahui secara pasti mengapa seorang siswa memiliki
berbagai macam motif dalam belajar.
Ada
empat katagori yang perlu diketahui oleh seorang guru yang baik terkait dengan
motivasi “mengapa siswa belajar”, yaitu (1) motivasi intrinsik (siswa belajar
karena tertarik dengan tugas-tugas yang diberikan), (2) motivasi instrumental
(siswa belajar karena akan menerima konsekuensi: reward atau punishment), (3)
motivasi sosial (siswa belajar karena ide dan gagasannya ingin dihargai), dan
(4) motivasi prestasi (siswa belajar karena ingin menunjukkan kepada orang lain
bahwa dia mampu melakukan tugas yang diberikan oleh gurunya).
BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI
PEMBELAJARAN
Secara
umum, strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk
bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan
belajar mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru
dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
yang telah digariskan. Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai
perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (Sanjaya, 2007 : 126).
Kemp
(1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan
pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut, Dick and
Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set
materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk
menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan
suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan
metide dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini
berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses
penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk
mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan
penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan
langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar
semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu
dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Dalam paradigma baru pendidikan, tujuan
pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk
karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset.
Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to
learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran.
Sedangkan pendekatan, strategi dan metoda pembelajarannya adalah mengacu pada
konsep konstruktivisme yang mendorong dan menghargai usaha belajar siswa dengan
proses enquiry & discovery learning. Dengan pembelajaran konstruktivisme
memungkinkan terjadinya pembelajaran berbasis masalah. Siswa sebagai
stakeholder terlibat langsung dengan masalah, dan tertantang untuk belajar
menyelesaikan berbagai masalah yang relevan dengan kehidupan mereka.
Dengan skenario pembelajaran berbasis
masalah ini siswa akan berusaha memberdayakan seluruh potensi akademik dan
strategi yang mereka miliki untuk menyelesaikan masalah secara
individu/kelompok. Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada
masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental profesional, yang disebut researchmindedness
dalam pola pikir siswa, sehingga kegiatan pembelajaran selalu menantang dan
menyenangkan.
Menurut Djamarah (2002 : 5-6) ada empat strategi dasar
dalam belajar mengajar yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi
dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian anak didik sebagaimana
yang diharapkan.
2.
Memilih sistem pendekatan belajar mengajar
berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
3.
Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan
teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat
dijadikan pegangan oleh guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya.
4.
Menetapkan norma-norma dan batas minimal
keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan dapat dijadikan pedoman
oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil
kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat
penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.
Dari
batasan di atas, dapat digambarkan bahwa ada empat pokok masalah yang sangat
penting yang dapat dan harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar agar dapat berhasil sesuai dengang yang diharapkan.
Pertama, dapat dilihat bahwa apa
yang dijadikan sebagai sasaran dari kegiatan belajar mengajar. Sasaran yang
dituju harus jelas dan terarah, oleh karena itu maka tujuan dari pengajaran
yang dirumuskan harus jelas dan konkret, sehingga mudah dipahami oleh anak
didik.
Kedua, memilih cara pendekatan
belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran.
Dan disini dapat dilihat bahwa bagaimana cara seorang guru memandang suatu
persoalan, konsep, pengertian dan teori apa yang harus digunakan oleh seorang
guru dalam memecahkan masalah suatu kasus, akan mempengaruhi hasilnya.
Ketiga, memilih dan menetapkan
prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan
efektif. Metode dan teknik penyajian untuk memotivasi anak didik agar mampu menerapkan
pengetahuan dan pengalaman untuk memecahkan masalah.
Keempat, menerapkan norma-norma
atau kriteria keberhasilan sehingga guru mempunyai pegangan yang dapat
dijadikan sebagai ukuran untuk menilai sampai sejauh mana keberhasilan
tugas-tugas yang telah dilakukannya. Sehingga suatu program baru bisa diketahui
keberhasilannya setelah dilakukan evaluasi. Sistem penilaian dalam kegiatan
belajar mengajar merupakan salah satu strategi yang tidak bisa dipisahkan
dengan strategi dasar yang lain.
Menurut
Sanjaya (2007 : 177 – 286) ada beberapa strategi pembelajaran yang harus
dilakukan oleh seorang guru:
4. Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir
Strategi pembelajaran
peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan
kepada kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak
disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses
menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus
menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa.
Model strategi pembelajaran
peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaranyang
bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan
fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang
diajarkan.
Dari pengertian di atas
terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran
peningkatan kemampuan berpikir. Pertama,
strategi pembelajaran ini adalah model pembelajaran yang bertumpu pada
pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai dalam
pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi
pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan
ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.
Kedua,
telaahan fakta-fakta sosial atau pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan
kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada
pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan
anak untuk mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan
data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga,
sasaran akhir strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah
kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf
perkembangan anak.
5. Strategi pembelajaran kooperatif
Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian
kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat unsur
penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu:
(a) adanya peserta dalam kelompok, (b) adanya aturan kelompok, (c) adanya upaya
belajar setiap kelompok, dan (d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam
kelompok belajar..
Strategi pembelajaran kooperatif
merupakan model pembelajaran dengan
menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam
orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras,
atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap
kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok
tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
7. Strategi
pembelajaran afektif
Strategi pembelajaran afektif memang berbeda
dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan
dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran
seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu memang afeksi
dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai
pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan ketelitian dan
observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan.
Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang
dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu
baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun yang
bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru.
Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan
keluarga.
Strategi pembelajaran afektif pada umumnya
menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang
problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan
berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Secara umum,
strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak
dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar
mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru
dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
yang telah digariskan. Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai
perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (Sanjaya, 2007 : 126).
Strategi pembelajaran afektif pada umumnya
menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang
problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan
berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar:
dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Umaedi (1999) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Directorate Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Directorate
Pendidikan Menengah Umum. Indonesia, Jakart
0 komentar:
Post a Comment