BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
PEMBAHASAN
DARUL HADITS
A. LATAR BELAKANG BERDIRI DARUL
HADITS
Darul Hadits
adalah suatu wadah atau institusi yang kami sediakan khusus untuk pembelajaran
ilmu-ilmu agama dan Al-Qur’an. Darul Hadits juga satu-satunya Pondok Pesantren
yang didirikan di Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,
Sumatera Utara. Pondok Pesantren tersebut didirikan khusus bagi mereka
yang ingin mempelajari ilmu syari’ah dan Al-Quran yang disediakan oleh Darul
Hadits. Ia menawarkan program pembangunan dan peningkatan ilmu syari’ah dan
Al-Quran yang mampu membentuk kesahihan fikrah Islamiyah, yang menjurus kepada
penghayatan Islam yang syumul untuk semua lapisan dan golongan masyarakat.
Darul Hadits
dilengkapi dengan kombinasi komponen-komponen yang terdapat di dalamnya,
menjadikan Darul Hadits sebagai institusi pengajian berbagai disiplin Ilmu,
syari’ah dan Al-Quran secara menyeluruh. Saat ini Darul Hadits memiliki
beberapa kelas yang sederhana sebagai fasilitas menggali berbagai disiplin ilmu
keagamaan. Penggalian syari’ah di Darul Hadits yang menjadi induk
penumbuhan mempunyai tenaga pengajar yang profesional, sebagian besar alumni
Timur Tengah yang memiliki komitmen membangun generasi muda agar mampu
dan pleksibel menghadapi zaman yang penuh tantangan.
Darul Hadits
bermaksud mendorong para pecinta ilmu pengetahuan dengan harapan pada suatu
saat Darul Hadist menjadi titian bagi generasi muda dalam rangka pembiaan
aqidah islamiah yang kokoh yang mempunyai peranan tersendiri dalam membekali
pembelajaran Al-Quran kepada masyarakat.
B.
TOKOH DARUL
HADITS
Pengasas dan pemimpin tertinggi
pertamanya adalah Madigol Kadzdzab. Nama kebesaran dalam aliran kelompoknya
adalah Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Dan nama kecilnya ialah
Madekal/Madigol atau Muhammad Medigol, asli primbumi Jawa Timur. Ayahnya
bernama Abdul Azis bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,
Kab. Kediri Jawa Timur, Indonesia pada tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi
Mundzir Thahir, keponakannya).
C.
POKOK PIKIRAN DARUL
HADITS
Faham yang dianut oleh LDII tidak
berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa
Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No.
Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar
kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951
oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang
tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada
tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972). Namun dengan adanya UU No. 8 tahun 1985,
LEMKARI sebagai singkatan Lembaga Karyawan Islam sesuai MUBES II tahun 1981
ganti nama dengan Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat juga LEMKARI
(1981).
Pengikut aliran tersebut pada pemilu
1971 mendukung GOLKAR, kemudian LEMKARI berafiliasi ke GOLKAR Dan kemudian
berganti nama lagi sesuai keputusan konggres/muktamar LEMKARI tahun 1990 dengan
nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dengan
maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik di mata masyarakat.
Disamping itu agar tidak jumbuh dengan nama singkatan dari Lembaga Karatedo
Indonesia.
Kota atau daerah asal mula munculnya
Islam Jama’ah/Lemkari atau sekarang disebut LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah
Indonesia) adalah: Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah kota Kediri, Jawa Timur.
Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur.
Desa Pelem di tengah-tengah kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur.
Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur.
Desa Pelem di tengah-tengah kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur.
Sekitar tahun 1940-an sepulang Al-Imam
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) dari mukimnya selama 10 tahun di Makkah,
saat itulah masa awal dia menyampaikan ilmu hadits manqulnya, juga mengajarkan
ilmu bela diri pencak silat kanuragan serta qiroat. Selain itu juga ia biasa
melakukan kawin cerai, terutama mengincar janda-janda kaya. Kebiasaan itu
benar-benar ia tekuni hingga ia mati (1982 M).
Kebiasaan lainnya adalah
mengkafir-kafirkan dan mencaci maki para kiyai/ulama yang diluar aliran
kelompoknya dengan cacian dan makian sumpah serapah yang keji dan kotor. Dia
sering menyebut-nyebut ulama yang kita kaum Suni muliakan yaitu Prof. Dr. Buya
Hamka dan Imam Ghozali dengan sebutan (maaf, pen) Prof. Dr. Buaya Hamqo dan
Imam Gronzali. Juga dia sangat hobi membakar kitab-kitab kuning pegangan para
kiyai/ulama NU kebanyakan dengan membakarnya di depan para murid-murid dan
pengikutnya.
Masa membangun Asrama Pengajian Darul
Hadits berikut pesantren-pesantrennya di Jombang, Kedir, dan di Jl. Petojo
Sabangan Jakarta sampai dengan masa Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol)
bertemu dan mendapat konsep asal doktri imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at,
Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali
al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk
sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah kepala biro politik
Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno).
Masa pendalaman manqul Qur’an Hadits,
tentang konsep Bai’at, Amir, Jama’ah dan Ta’at, itu sampai tahun 1960. Yaitu
ketika ratusan jama’ah pengajian Asrama manqul Qur’an Hadits di Desa
Gadingmangu menangis meminta Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol)mau dibai’at
dan ditetapkan menjadi imam/amir mu’minin alirannya. Mereka semuanya menyatakan
sanggup taat dengan dikuatkan masing-masing berjabat tangan dengan Madigol
sambil mengucapkan Syahadat, shalawat dan kata-kata sakti ucapan bai’atnya
masing-masing antara lain : “Sami’na wa atho’na Mastatho ‘na” sebagai
pernyataan sumpah untuk tetap setia menetapi program 5 bab atau “Sistem 3 5 4.”
Belakangan yang menjadi petugas utama untuk mendoktrin, menggiring dan menjebak
sebanyak-banyaknya orang mau berbai’at kepada dia adalah Bambang Irawan
Hafiluddin yang sejak itu menjadi Antek Besar sang Madigol. Namun Alhamdulillah
Bambang Irawan Hafiluddin dengan petunjuk, taufik dari Allah SWT, kini telah
keluar dari aliran ini dan mengungkap rahasia LDII itu sendiri.
Masa bergabungnya si Bambang Irawan
Hafiluddin (yang diikuti juga oleh Drs. Nur Hasyim, Raden Eddy Masiadi, Notaris
Mudiyomo dan Hasyim Rifa’i) sampai dengan masa pembinaan aktif oleh mendiang
Jenderal Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo berikut para perwira
OPSUSnya yaitu masa pembinaan dengan naungan surat sakti BAPILU SEKBER GOLKAR: SK No. KEP.
2707/BAPILO/SBK/1971 dan radiogram PANGKOPKAMTIB No. TR 105/KOPKAM/III/1971
atau masa LEMKARI sampai dengan saat LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur
oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama
Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach.
Masa LEMKARI diganti nama oleh
Jenderal Rudini (Mendagri 1990/1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah
Indonesia) yaitu masa mabuk kemenangan, karena merasa berhasil
Go-Internasional, masa sukses besar setelah Madigol berhasil menembus
Singapura, Malaysia, Saudi Arabia (bahkan kota suci Makkah) kemudian menembus
Amerika Serikat dan Eropa, bahkan sekarang Australia dengan siasat Taqiyyahnya:
Fathonah, Bithonah, Budiluhur Luhuringbudi, yang lebih-lebih tega hati dan
canggih. Tokoh-tokoh
pendukung yang ikut membesarkannya
- Di atas puncak tertinggi sebagai penguasa atau imam adalah imam amirul mu’minin. Sejak wafatnya Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol), tahta itu dijabat langsung oleh anaknya yaitu Abdul Dhohir bin Madigol didampingi adik-adik kandungnya: Abdul Aziz, Abdus Salam, Muhammad Daud, Sumaida’u (serta suaminya yaitu Muhammad Yusuf sebagai bendahara) dan si bungsu Abdullah. Sang amir dijaga dan dikawal oleh semacam paswal pres yang diberi nama Paku Bumi.
- Empat wakil terdiri dari empat tokoh kerajaan yaitu Ahmad Sholeh, Carik Affandi, Su’udi Ridwan dan Drs. M Nurzain (setelah meninggal diganti dengan Nurdin).
- Wakil amir daerah.
- Wakil amir desa
- Wakil amir kelompok.
- Di samping itu ada wakil amir khusus ABRI (TNI/POLRI sekarang), yaitu jama’ah ABRI, RPKAD, BRIMOB, PGT AURI, MARINIR, KOSTRAD, dan lain-lain) dan wakil khusus muhajirin, juga ada tim empat serangkai yang terdiri dari para wakil amir, para aghniya’ (orang-orang kaya), para pengurus organisasi (LDII/Pramuka/CAI/dan lain-lain) serta para mubaligh.
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas
komando “Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa:
“Bai’at, Amir, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system:
“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.” Pengembangan
dan perluasan daerah kekuasaan LDII telah meliputi daerah-daerah propinsi di
seluruh wilayah Indonesia
bahkan sudah merambah ke luar negeri seperti: Australia,
Amerika Serikat, Eropa, Singapura,
Malaysia, Arab
Saudi.
Lebih dari itu mereka sudah memiliki istana dan
markas besar di kota Suci Makkah yang berfungsi sebagai pusat kegiatan dakwah
terutama pada musim haji dan umrah sekaligus sebagai tempat mengulang dan
mengukuhkan sumpah bai’at para jama’ahnya. Setiap tahunnya mereka selalu
berkumpul yakni beribu-ribu jamaah LDII dari seluruh penjuru dunia termasuk
para TKI/TKW yang melaksanakan haji dan umrah bersama sang amir. Adapun markas
besar LDII tersebut: yang satu di kawasan Ja’fariyyah di belakang makam Ummul
Mu’minin Siti Khodijah R.A. dan di kawasan Khut Aziziyyah Makkah di dekat Mina.
BAB III
KESIMPULAN
Darul Hadits adalah suatu wadah atau institusi
yang kami sediakan khusus untuk pembelajaran ilmu-ilmu agama dan Al-Qur’an.
Darul Hadits juga satu-satunya Pondok Pesantren yang didirikan di Hutabaringin,
Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Darul Hadits dilengkapi dengan kombinasi
komponen-komponen yang terdapat di dalamnya, menjadikan Darul Hadits sebagai
institusi pengajian berbagai disiplin Ilmu, syari’ah dan Al-Quran secara
menyeluruh. Saat ini Darul Hadits memiliki beberapa kelas yang sederhana
sebagai fasilitas menggali berbagai disiplin ilmu keagamaan.
Darul Hadits bermaksud mendorong para pecinta
ilmu pengetahuan dengan harapan pada suatu saat Darul Hadist menjadi titian
bagi generasi muda dalam rangka pembiaan aqidah islamiah yang kokoh yang
mempunyai peranan tersendiri dalam membekali pembelajaran Al-Quran kepada
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional Pusat Perbukuan Poyek Pengembangan Sistem dan Standard
Perbukuan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2002. Ensiklopedi Islam, ,
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. 2002
0 komentar:
Post a Comment