MODUL
PENGEMBANGAN
EKSTRA KURIKULER PAI
MATERI PENINGKATAN KUALITAS
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI)
TINGKAT SEKOLAH
MENENGAH ATAS (SMA) DAN
SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN (SMK)
DIREKTORAT PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
2011
MODUL
PENGEMBANGAN
EVALUASI
PEMBELAJARAN PAI
Penulis : Sukiman
Hak Cipta dan Hak Moral pada penulis
Hak Penerbitan atau Hak Ekonomi pada Direktorat Pendidikan Agama Islam
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia
Dilarang mengutip sebagian atau seluruh buku ini dalam bentuk apapun tanpa
izin dari penulis
Cetakan Pertama, 2011
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN
ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrahim
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kepada
Allah Swt. yang telah memberikan kekuatan, kesempatan, kesehatan, petunjuk, dan
saat ini memberi ijin kepada penulis untuk menyelesaikan penulisan modul
”Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA dan SMK”. Shalawat serta salam
semoga tetap tercurahkan kepada Baginda Rasulullah saw., para keluarga,
sahabat, dan umatnya termasuk kita semua, amin.
Modul ini secara khusus membahas tentang “Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI)
di SMA dan SMK”. Materi pembahasan dalam modul ini diawali dengan uraian
tentang konsep dasar kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, desain pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di
sekolah, dan pelaksanaan
dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Pembahasan materi dalam modul ini
diupayakan sesuai dengan kebutuhan praktis di lapangan. Di samping itu, penulis
juga telah berusaha menyajikannya sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh para
guru PAI di sekolah sehingga pada gilirannya dapat langsung dipraktikkan di
sekolah masing-masing.
Selanjutnya, dalam menyelesaikan penulisan modul
ini di samping karena karunia dan nikmat dari Allah Swt., juga karena
keterlibatan dan bantuan dari banyak pihak baik secara langsung maupun tidak
langsung. Untuk itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima
kasih yang sebasar-besarnya khususnya kepada Bapak Direktur Jenderal Pendidikan
Agama Islam yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada penulis untuk
menulis modul ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada teman-teman tim
penulis modul yang telah banyak memberikan masukan dan saran selama proses
penulisan modul ini.
Sebagai kata akhir, penulis berharap dan berdoa
semoga modul ini dapat memberikan manfaat yang sewajarnya khususnya bagi para
guru PAI di sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya.
Penulis menyadari bahwa penulisan modul ini masih terdapat banyak kelemahan dan
kekurangan, baik substansi maupun teknis penulisan. Karena itu, diharapkan kritik dan saran dari semua
pembaca untuk penyempurnaan modul ini, dan atas kritik serta saran pembaca
diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, Maret 2011
Penulis,
Sukiman
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................
DAFTAR
ISI................................................................................................
|
|
|
MODUL1
MODUL 2
MODUL 3
|
:
PENDAHULUAN.................................................................
A.
Latar
Belakang...............................................................
B.
Gambaran Umum Isi Modul...........................................
C.
SKKD............................................................................
D.
Peta Konsep
...................................................................
: KONSEP DASAR PENGEMBANGAN
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
: KEGIATAN BELAJAR 1:
PENGERTIAN, TUJUAN,
DAN SASARAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
PAI DI SMA DAN SMK..….....................................................
A. Peta
Konsep....................................................................
B. Uraian
Materi..................................................................
1.
Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI................
2.
Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI.....................
3.
Sasaran Kegiatan Ekstrakurikuler PAI....................
C. Rangkuman.....................................................................
D. Latihan
1.........................................................................
E. Ter Formatif
1.................................................................
F. Balikan dan
Tindak Lanjut.............................................
: KEGIATAN BELAJAR 2:
LANDASAN, PENDEKATAN,
DAN METODE PELAKSANAAN
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI SMA DAN SMK ……...................
A. Peta
Konsep...................................................................
B. Uraian
Materi..................................................................
1.
Landasan Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Ekstraku-rikuler
PAI.........................................................
2.
Pendekatan Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI ....
3.
Metode Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI...........
C. Rangkuman.....................................................................
D. Latihan
2.........................................................................
E. Ter Formatif
2.................................................................
F. Balikan dan
Tindak Lanjut.............................................
: DESAIN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN
SMK
: KEGIATAN BELAJAR 1:
BENTUK-BENTUK KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
A. Peta
Konsep...................................................................
B. Uraian
Materi..................................................................
1.
Pembiasaan Akhlak
Mulia......................................
2.
Pekan Keterampilan dan Seni PAI
........................
3.
Pesantren Kilat
(Sanlat)...........................................
4.
Ibadah
Ramadhan...................................................
5.
Tuntas Baca Tulis
Al-Quran...................................
6.
Wisata Rohani
(Wisroh)..........................................
7.
Peringatan Hari Besar Islam
(PHBI).......................
C. Rangkuman.....................................................................
D. Latihan
3.........................................................................
E. Ter Formatif
3.................................................................
F. Balikan dan
Tindak Lanjut .............................................
: KEGIATAN
BELAJAR 2 : PENYUSUNAN DESAIN
PENYELENGGARAAN KEGIATAN EKSTRA-
KURIKULER PAI DI SMA DAN SMK ..................................
A. Uraian
Materi..................................................................
1.
Pengertian Desain Penyelenggaraan Kegiatan Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI ................................
2.
Langkah-Langkah Mendesain Penyelenggaraan Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI ..............................
B. Rangkuman.....................................................................
C. Latihan
4.........................................................................
D. Ter Formatif
4.................................................................
E. Balikan dan
Tindak Lanjut .............................................
: PENILAIAN DAN PELAPORAN
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK .......................
: KEGIATAN BELAJAR 1: KONSEP
DASAR PENILAIAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI SMA DAN SMK.......
A.
Uraian
Materi..................................................................
1.
Pengertian Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI........
2.
Tujuan dan Fungsi Penilaian Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI..................................................
3.
Prinsip-Prinsip Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler
PAI..
4.
Pelaksana Kegiatan
Penilaian..................................
B.
Rangkuman.....................................................................
C.
Latihan
5.........................................................................
D.
Ter Formatif
5.................................................................
E.
Balikan dan Tindak Lanjut
.............................................
: KEGIATAN BELAJAR 2: TEKNIK
PENILAIAN DAN
PELAPORAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK ……………………………………………
A.
Peta
Konsep...................................................................
B.
Uraian Materi..................................................................
1.
Teknik dan Instrumen Penilaian Kegiatan Ekstrakuri-kuler
PAI .............................................................
2.
Pelaporan Hasil Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler
PAI .....................................................................
C.
Rangkuman.....................................................................
D.
Latihan
6.........................................................................
E.
Ter Formatif
6.................................................................
F.
Balikan dan Tindak
Lanjut.............................................
:
PENUTUP.............................................................................
A. Tindak
Lanjut..................................................................
B. Harapan...........................................................................
|
|
DAFTAR
PUSTAKA.....................................................................................
KUNCI
JAWABAN......................................................................................
GLOSARIUM...............................................................................................
|
|
|
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan sebagai upaya membangun sumber daya manusia
yang bermutu tidak cukup dengan hanya memperhatikan aspek intelektualitasnya
(IQ) saja, tetapi harus seimbang dengan pembangunan kualitas aspek emosi (EQ)
dan aspek spiritual (SQ). Aspek moral, akhlak mulia dan kehidupan beragama juga
harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di
sekolah dalam rangka membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak peserta
didik yang mengarah pada hal-hal yang terpuji. Ini sejalan dengan amanat
Undang-Undang Dasar RI-1945 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi: Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Pasal 3
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang
wajib diberikan di Sekolah Dasar dan Menengah. Sebagaimana disebutkan pada Bab
V pasal 12, UU RI No. 20 Tahun 2003,
bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan
agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang
seagama. Dalam Peraturan Pemerintah RI No.55 Tahun 2007 Pasal 3, tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa setiap satuan
pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib
menyelenggarakan pendidikan agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan
oleh Menteri Agama.
Proses pembelajaran PAI di sekolah harus diberikan
melalui 2 (dua) program, yaitu program intrakurikuler dan ekstrakurikuler, agar
tujuan dan kompetensi PAI dapat dicapai sesuai standar yang diharapkan. Namun
demikian, prestasi dan kompetensi peserta didik di lembaga pendidikan pada mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam saat ini umumnya belum mencapai tingkat
kompetensi yang menggembirakan. Indikasinya antara lain adalah rendahnya kejujuran,
kerjasama, kasih sayang, toleransi, disiplin, termasuk juga dalam aspek
integritas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Peserta didik pada tingkat satuan pendidikan ini juga
terindikasi banyak melakukan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan
norma agama, norma hukum, dan norma susila, seperti terlibat narkoba,
minum-minuman keras, tawuran, dan pergaulan bebas yang terkesan menjadi trend
kehidupan anak remaja. Kemampuan mereka dalam hal praktek peribadatan, membaca,
hafalan (tahfidz), dan menulis huruf Al Qur'an juga umumnya masih rendah.
Fenomena tersebut ada hubungannya dengan masalah sebagai berikut:
1.
Terbatasnya jumlah alokasi
waktu yang tersedia dalam stAndar isi kurikulum untuk pembelajaran
intrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
2.
Proses pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di sekolah kurang mampu mengembangkan potensi, watak, akhlak mulia,
dan kepribadian siswa. Di samping itu, kegiatan intrakurikuler juga kurang
berorientasi kepada pembentukan moral dan akhlakul karimah yang seharusnya diberikan
dalam bentuk pengalaman dan latihan-latihan.
3.
Perkembangan global bidang
teknologi, informasi, dan telekomunikasi pada sisi lain memiliki implikasi
negative bagi penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
4.
Faktor lingkungan masyarakat
dan lingkungan keluarga juga sering menjadi kendala bagi keberhasilan
penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
B.
Gambaran Umum Isi Modul
Modul ini diberi judul “Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI)
di SMA dan SMK”. Di dalam modul ini Anda akan mempelajari tentang hal-hal yang
berkenaan dengan konsep dasar penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI,
desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, dan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler PAI di SMA dan SMK. Bahasan-bahasan dalam modul ini akan dibagi menjadi tiga modul dan
masing-masing modul terdiri dari dua kegiatan belajar. Ketiga modul tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Modul
1 : Konsep dasar kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
2.
Modul
2 : Desain
pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
3.
Modul
3 : Penilaian
kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
C.
Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar (SKKD)
Setelah mempelajari modul ini
diharapkan Anda memiliki pemahaman yang mendalam tentang pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah, serta mampu dan terampil mengelola dan
menerapkannya di sekolah yang Anda ampu. Standar kompetensi yang diharapkan
dapat Anda kuasai adalah: mampu menyelenggarakan dan
mengelola kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan pembelajaran PAI.
Sedangkan rumusan kompetensi dasarnya adalah:
1.
Memahami konsep dasar
penyelenggaraan kegiatan ekstra kurikuler PAI.
2.
Mampu merancang kegiatan ekstra kurikuler PAI.
3.
Mampu
melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler PAI.
D.
Peta Konsep
MODUL 1
KONSEP DASAR PENGEMBANGAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
Pengantar
Dalam modul 1
ini Anda akan diajak untuk memahami konsep dasar pengembangan kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah. Modul 1 ini terdiri
dari dua kegiatan belajar, yaitu: Kegiatan belajar 1: Konsep dasar
penilaian yang meliputi pengertian, tujuan, dan sasaran kegiatan
ekstrakutikuler, sedangkan kegiatan belajar 2: landasan, pendekatan dan metode
pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Konsep ini
penting untuk Anda ketahui sebagai guru PAI di sekolah agar mengetahui ruang
lingkup dan orientasi kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah tempat Anda
bertugas.
Tujuan
mempelajari modul ini, agar Anda dapat : 1) menjelaskan pengertian, tujuan, dan
sasaran kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah; dan 2) memahami landasan,
pendekatan dan metode pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Konsep dasar
yang telah Anda kuasai secara bertahap hendaknya langsung di aplikasikan di
sekolah agar Anda termasuk golongan orang-orang yang berilmu dan
mengamalkannya, dan jangan lupa luruskan niat Anda mempelajari konsep ini dalam
rangka beribadah kepada Allah SWT.
KEGIATAN BELAJAR : 1
PENGERTIAN, TUJUAN, DAN SASARAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
A. Peta Konsep
B.
Uraian Materi
1.
Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam
(PAI) di sekolah harus menjadi landasan moral, etik, dan spiritual yang kuat
dalam membentuk pribadi siswa agar menjadi muslim yang taat beribadah.
Penyelenggaraan PAI dapat ditempuh melalui berbagai jenis kegiatan baik yang
bersifat intrakurikuler melalui tatap muka di kelas maupun kegiatan
ekstrakurikuler. Pada pembahasan berikut akan lebih difokuskan pada pembahasan
tentang kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia, kegiatan diartikan sebagai akivitas, keaktifan: usaha yang sangat giat
(Poerwodarminto, 2002).
Ekstrakurikuler dalam kamus besar bahasa Indonesia mempunyai arti kegiatan yang bersangkutan di luar
kurikulum atau di luar susunan rencana pelajaran (Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1989). Secara sederhana
istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung
pengertian yang menunjukkan segala macam,
aktivitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya
Wikipedia, disebutkan "Extracurricular activities are activities
performed by students that fall outside the realm of the normal
curriculum of school or university education. Extracurricular activities
exist at all levels of education, from 4th-6th, junior high/middle school, high
school, college and university education". Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum
standar (http://id.wikipedia.org/wiki/Extracuriculer). Menurut
A. Hamid Syarief (1995), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang
diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program
sesuai keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan
pengayaan dan perbaikan yang berkaitan dengan program intrakurikuler. Kegiatan
ekstrakurikuler diarahkan untuk memantapkan pembentukan kerpibadian dan juga untuk lebih mengaitkan antara
pengetahuan yang diperoleh dalam program intrakurikuler dengan keadaan dan
kebutuhan lingkungan.
Dokumen resmi dari departemen
Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan
rumusan tentang apa yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah (SK Dirjen Dikdasmen) Nomor: 226/C/Kep/0/1992 dirumuskan bahwa, ekstrakurikuler adalah kegiatan
diluar jam pelajaran biasa dan pada
waktu libur sekolah, yang dilakukan, baik di sekolah ataupun di luar sekolah,
dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal
hubungan antara berbagai pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta
melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Sedangkan berdasarkan
Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (SK Mendikbud) Nomor: 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 dan
Nomor 080/U/1993 dikemukakan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
yang diselenggarakan di luar jam pelajaran
yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan
perbaikan yang berkaitan dengan program
kurikuler.
Memperhatikan
kedua sumber tersebut, ada perbedaan rumusan dalam kalimatnya, tetapi makna
yang terkandung didalamnya adalah sama. Keduanya menekankan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler mengacu pada mata pelajaran dalam rangka pengayaan dan
perbaikan, serta dalam
usaha pembinaan manusia atau upaya pemantapan pembentukan kepribadian para siswa.
Berdasarkan
uraian tentang pengertian kegiatan
ekstrakurikuler di atas dapat dirumuskan apa yang dimaksud dengan kegiatan
ekstrakurikuler PAI, yakni kegiatan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilakukan di luar jam pelajaran
intrakulikuler, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk lebih
memperluas pengetahuan, wawasan, kemampuan, meningkatkan dan menerapkan nilai
pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler
sebagaimana yang tertuang dalam standar kompetensi. Kegiatan ekstrakurikuler
PAI juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam
memadukan, menginte-grasikan, menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang telah dipelajari ke dalam situasi kehidupan nyata, baik dalam lingkungan
keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan
ekstrakurikuler PAI Juga harus mampu meningkatkan keyakinan, pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang makna Agama Islam sehingga
menjadi manusia muslim yang memiliki wawasan luas mengenai keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan begitu, setiap perbuatan dan amalan yang
dilakukan peserta didik dalam kesehariannya tidak sekedar meniru orang lain,
tetapi dilakukan secara sadar dengan berlandaskan kepada pengetahuan dan konsep
nilai-nilai ajaran agama Islam.
Penyelenggaraan kegiatan
ekstrakurikuter harus disusun secara terencana agar semua pihak yang terkait
dalam penyelenggaraan PAI dapat berperan secara aktif mendukung tercapainya
tujuan PAI. Agar penyeleng-garaan program ekstrakurikuler berjalan efektif,
efisien, dan terarah, memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan, maka harus
dikelola secara terintegrasi dan berkesinambungan dengan program intrakurikuler
PAI yang ada di sekolah.
2.
Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Untuk
mengetahui tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah, ada baiknya Anda memahami
dulu tujuan pendidikan agama Islam di sekolah. Menurut Peraturan Menteri Agama
Nomor 16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah,
tujuan PAI di sekolah adalah;
a. Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan
wawasan keagamaan peserta didik.
b. Mendorong peserta didik agar taat
menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
c. Menjadikan agama sebagai landasan akhlak
mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
d. Membangun sikap mental peserta didik untuk
bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri,
percaya diri, kompetitif, kooperatif, dan bertanggung jawab, serta
e. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Sementara
itu dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah disebutkan bahwa tujuan
umum Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah : meningkatkan keyakinan,
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa dalam beragama Islam dan bertaqwa
kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi. Bahkan dijelaskan secara lebih tegas dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun 2006 untuk satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :
a. Menumbuhkembangkan aqidah melalui
pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
b. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat
beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk
merealisasikan tujuan di atas, paling tidak ada empat dimensi pokok yang harus
diperhatikan dalam pembelajaran PAI, meliputi :
a. Dimensi keimanan siswa terhadap ajaran Agama
Islam;
b.
Dimensi
pemahaman (intelektual) serta keilmuan siswa terhadap ajaran Agama Islam;
c.
Dimensi
penghayatan atau pengalaman batin yang
dirasakan siswa dalam menjalankan ajaran syariat Agama Islam.
d.
Dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran
Agama Islam yang telah diyakini dan
diimani itu dapat dipahami dan dihayati oleh siswa kemudian mampu diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Dari rumusan di atas, dapat dipahami bahwa: Pertama, terdapat
keinginan yang kuat untuk memberikan bekal keagamaan bagi para siswa di sekolah
umum. Hal ini berarti para siswa diharapkan mampu memahami dan mengamalkan
ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, dalam standar isi jelas
terlihat adanya keinginan agar anak mampu menguasai dan mempraktikan ibadah
mahdlah, seperti salat wajib, beberapa shalat sunnah, puasa, membaca doa-doa,
dan ayat-ayat pendek yang sifatnya sederhana. Ketiga, pesan moral
mengenai analisis tujuan Pendidikan Agama Islam di atas, secara umum peserta
didik diharapkan berperilaku, berpikir, dan bersikap sehari-hari dalam
kehidupan sosial selalu didasari dan dijiwai oleh agama.
Untuk mewujudkan tujuan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam tentu
saja mengahadapi berbagai problem jika hanya mengandalkan kepada kegiatan
intrakurikuler. Problem itu antara lain :
a.
Keterbatasan jumlah jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah yang
berkisar dua jam pelajaran. Sehingga memungkinkan hasil pembelajaran PAI kurang
maksimal;
b.
Diakui, bahwa pembelajaran agama di sekolah
hanya sebatas “transfer of knowledge” kurang menyentuh aspek hati dan
pengamalannya, padahal inti mengajarkan agama adalah mengajarkan iman. Menurut
Muhaimin, pembelajaran pendidikan agama Islam yang selama ini berlangsung
agaknya terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan
bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan
“nilai” yang perlu di internalisasikan dalam diri peserta didik untuk bergerak,
berbuat, dan berprilaku secara konkrit agamis
dalam kehidupan praktis.
Untuk
itu, kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah perlu dikem-bangkan untuk
mengoptimalkan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Dalam Peraturan
Menteri Agama RI No. 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada
sekolah disebutkan bahwa:
a. Proses pembelajaran
ekstrakurikuler pendidikan agama merupakan pendalaman, penguatan, pembiasaan,
serta perluasan dan pengembangan dari kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan
dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka;
b. Pendalaman sebagaimana yang
dimaksud pada ayat (1) merupakan pengayaan materi pendidikan agama.
c. Penguatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) merupakan pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta perilaku
mulia dalam kehidupan sehari-hari;
d. Pembiasaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) merupakan pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta prilaku
akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Perluasan dan pengembangan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) merupakan penggalian potensi, minat, bakat, keterampilan, dan
kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama.
Berdasarkan Peratuaran Menteri Agama terebut, maka dapat dijelaskan bahwa
tujuan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah sebagai berikut
:
a.
Pendalaman, yaitu pengayaan materi pendidikan agama
Islam;
b.
Penguatan, yaitu pemantapan keimanan dan ketaqwaan;
c.
Pembiasaan, yaitu pengamalan dan pembudayaan ajaran
agama serta prilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari hari;
d.
Perluasaan, yaitu penggalian potensi, bakat, minat, keterampilan
dan kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama.
Selain itu, tujuan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah
perlu difungsikan sebagai berikut :
a.
Pengembangan, artinya kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan potensi dan penyaluran bakat di bidang pendidikan agama Islam;
b.
Sosial, yaitu kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa tanggungjawab sosial peserta didik;
c.
Rekreatif, yaitu kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik sesuai
perkembangannya dan
d. Persiapan karier, yaitu kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik, terutama dalam
bidang keagamaan.
Dalam
Panduan umum penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam
yang dikeluarkan oleh Departemen Agama tahun 2008, secara khusus,
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI ditujukan dalam rangka:
a. Meningkatkan dan memantapkan
pengetahuan siswa tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah dipelajari
dalam kegiatan intrakurikuler.
b. Meningkatkan pengalaman dan
kualitas pengalamaan siswa mengenai nilai-nilai ajaran agama Islam.
c. Mengembangkan bakat, minat,
kemampuan dan keterampilan dalam upaya pembinaan kehidupan beragama pribadi
siswa, serta mendorong siswa agar lebih berprestasi dalam kemampuan dan keterampilan
siswa dalam bidang PAI.
d. Memberikan pemahaman pada siswa
tentang hubungan antara subtansi pembelajaran PAI dengan mata pelajaran lainnya,
serta hubungannya dengan kehidupan di masyarakat.
Dengan
demikian, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang
diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan kurikuler Pendidikan
Agama Islam yang mencakup pokok-pokok bahan pelajaran sebagai berikut : keimanan,
ibadah, Al-Qur’an, akhak, muamalah, syariah, dan tarikh.
3.
Sasaran Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Setiap
kegiatan pendidikan akan ada objek sasarannya, begitu pula dalam kegiatan
ekstrakurikuler PAI ada objek sasarannya yaitu peserta didik. Maka Anda sebagai
guru PAI perlu mengetahui karakteristik peserta didik agar dapat
berkomunikasi dengan baik.
Peserta
didik adalah manusia dengan segala fitrah potensinya. Mereka mempunyai
perasaan, pikiran dan keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar
yang perlu dipenuhi seperti pangan, sandang dan papan, kebutuhan rasa aman,
kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasikan
dirinya. Dalam lampiran Permendiknas No 23 Tahun 2006, karakteristik peserta
didik yang perlu diperhatikan dari segi perkembangan aspek kognitif,
perkembangan aspek psikomotor, dan perkembangan aspek afektif. Sasaran pokok kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah diarahkan untuk :
a. Memperkuat rasa keimanan dan
ketakwaan peserta didik tehadap sang Khalik sebagai tujuan akhir dalam
kehidupannya.
b. Menumbuhkan minat dan motivasi
peserta didik dalam mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara
konsisten.
c. Mendorong tumbuhnya semangat untuk
memperluas pemahaman terhadap ajaran Agama Islam.
d. Meningkatkan dan mengembangkan
karakter dan kepribadian para peserta didik sebagai subyek dan agen pembangunan
nasional;
e. Mewujudkan media dakwah Islamiah
di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.
Karena peserta didik memiliki beragam
karakteristik, latarbelakang, dan potensi yang dimilikinya, maka pengembangan
ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut: Pertama, prinsip individual.
Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler PAI disesuaikan dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik secara individual. Kedua, prinsip pilihan. Maksudnya
ekstrakurikuler dikembangkan sesuai
dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik, kecuali
hal-hal yang terkait dengan mata pelajaran Agama Islam secara langsung. Ketiga,
prinsip keterlibatan aktif. Maksudnya menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh. Keempat, prinsip menyenangkan. Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan dengan suasana menyenangkan dan menimbulkan kepuasan peserta didik.
Kelima, prinsip
menumbuhkan semangat kerja. Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler harus dapat
menumbuhkan semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
Dalam implementasinya sasaran kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah pada dasarnya untuk mewujudkan fungsi
penyelenggaraan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, yang meliputi :
a.
Pengembangan, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI
di sekolah diselenggarakan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
peserta didik kepada Allah SWT yang telah tertanam dalam lingkungan
keluarganya. Karena itu kegiatan ekstrakurikuler PAI memiliki fungsi
menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan yang telah dimiliki
peserta didik;
b.
Penyaluran, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI
dapat membantu menyalurkan bakat khusus bidang agama yang dimiliki peserta
didik agar bakat tersebut dapat
tersalurkan dan berkembang secara optimal untuk kemaslahatan dirinya dan orang
lain;
c. Perbaikan,
artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah diselenggarakan dalam
rangka memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan
kelemahan-kelemahan yang dimiliki peserta didik dalam hal keyakinannya,
pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari hari, baik
menyangkut hubungan dengan Allah SWT, maupun dengan sesama manusia. Dan oleh karena itu, kegiatan
ekstrakurikuler PAI hendaknya dapat membantu memperbaiki kelemahan dan
kesalahan-kesalahan tersebut;
d. Pencegahan, yaitu dimaksudkan
bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI
diselenggarakan di sekolah seyogyanya dapat menangkal hal-hal negatif dari
lingkungan sekitar atau budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam
yang seringkali membahayakan dirinya dan menghambat dirinya untuk menjadi
seorang muslim yang baik. Dalam hal ini dapat dikembangkan kegiatan
ekstrakurikuler PAI yang sasarannya menangkal dan pencegahan terhadap budaya
luar yang merusak.
e. Penyesuaian, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah harus mampu
mengarahkan peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Juga dapat mengubah lingkungannya
sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam;
f. Sumber nilai. Maksudnya bahwa
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikler PAI harus dapat
menjadi pedoman hidup bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat
kelak.
Dengan
demikian sasaran pokok kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah diarahkan untuk:
a. Memperkuat rasa keimanan dan
ketakwaan peserta didik terhadap sang Khalik sebagai tujuan akhir dalam
kehidupannya.
b. Menumbuhkembangkan minat dan
motivasi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam
secara konsisten.
c. Mendorong tumbuhnya semangat untuk
memperluas pemahaman terhadap ajaran agama Islam.
d. Meningkatkan dan mengembangkan
karakter dan kepribadian para peserta didik sebagai subyek dan agen pembangunan
nasional.
e. Mewujudkan media dakwah Islamiah
di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.
C.
Rangkuman
Istilah
ekstrakurikuler PAI di sekolah dapat diartikan kegiatan yang dilaksanakan di
luar jam sekolah yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku atau
standar isi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Tujuan
ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah sebagai berikut :
1. Pendalaman, yaitu pengayaan materi
pendidikan agama Islam;
2.
Penguatan, yaitu pemantapan keimanan dan ketaqwaan;
3.
Pembiasaan, yaitu pengamalan dan pembudayaan ajaran
agama serta prilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari hari;
4.
Perluasaan, yaitu penggalian potensi, bakat, minat, keterampilan
dan kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama Islam.
Adapun sasaran ekstrakurikuler PAI
di sekolah adalah peserta didik dengan berbagai keunikannya. Kegiatan tersebut
diarahkan untuk:
1. Memperkuat rasa keimanan dan
ketakwaan peserta didik tehadap Allah
SWT.
2. Menumbuhkan minat dan motivasi
peserta didik dalam mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara
konsisten.
3. Mendorong tumbuhnya semangat untuk
memperluas pemahaman terhadap ajaran Agama Islam.
4. Meningkatkan dan mengembangkan
karakter dan kepribadian peserta didik sebagai objek dan subyek pendidikan.
5. Mewujudkan media dakwah Islamiah
di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.
D.
Latihan 1
Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap
uraian meteri pada kegiatan belajar 1, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah
ini!
- Jelaskan pengertian ekstrakurikuler dan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Ada beberapa problem pembelajaran PAI di sekolah, sehingga memerlukan kegiatan ekstrakuler. Jelaskan!
- Sebutkan tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Ada beberapa faktor perlunya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, sebutkan!
- Siapa yang menjadi sasaran kegiatan ekstakurikuler PAI di sekolah?
E.
Tes Formatif 1
Petunjuk : Pilihlah salah satu jawaban
yang dianggap paling tepat!
- Istilah ekstrakurikuler mengandung arti....
a.
jam pelajaran c. dalam jam pelajaran
yang ditentukan
b. kurikulum d. kegiatan di luar jam pelajaran
- Berikut ini yang merupakan salah satu tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah....
a.
memperluas wawasan PAI c. menghilangkan kejenuhan siswa
b.
menggali potensi guru PAI d. menambah wawasan guru
- Di bawah ini yang tidak termasuk proses pembelajaran ekstrakurikuler PAI adalah....
a. pendalaman c. penguatan
b. pembiasaan d. kenyamanan
- Pengayaan materi yang dimaksud dalam ekstrakurikuler adalah....
a. pendalaman c. penguatan
b. pembiasaan d. perluasan
- Yang dimaksud pemantapan keimanan dan ketaqwaan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI ialah....
a. pendalaman c. penguatan
b. pembiasaan d. perluasan
- Kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah untuk penyaluran potensi dan pengembangan bakat. Hal ini berarti kegiatan ekstrakurikuler berfungsi sebagai....
a. sosial c.
rekreatif
b. pengembangan d. persiapan karier
- Pada prinsipnya sasaran kegiatan ekstrakurikuler diarahkan kepada....
a. guru c.
peserta didik
b. kepala sekolah d. masyarakat
- Di bawah ini termasuk prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ekstrakurikuler, kecuali ....
a. sosial c.
individual
b. menyenangkan d. semangat kerja
F.
Balikan Dan Tindak Lanjut
Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan
kunci jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar,
kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda
terhadap materi kegiatan belajar ini.
Rumus :
Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat
pengusaan = _____________________________ X 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = cukup
< 70 % = kurang
Apabila Anda telah mengusai 80% atau
lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya.
Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80%, sebaiknya Anda
mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.
KEGIATAN BELAJAR 2 :
LANDASAN,
PENDEKATAN, DAN METODE PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI
SMA DAN SMK
A.
Peta Konsep
B.
Uraian Materi
1.
Landasan Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Istilah lndasan dalam Bahasa Inggris dikenal
dengan “foundation” yang berarti
“fondasi”. Uus Ruswandi, dkk mengartikan landasan sebagai dasar tempat berpijak
atau tempat dimulainya suatu perbuatan.
Sementara itu, S. Wojowasito, mengartikan landasan sebagai alas, atau
dapat diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber. Dengan pengertian ini landasan diartikan
sebagai dasar berpijaknya suatu pekerjaan atau program. Dengan demikian, landasan
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai dasar atau fondasi
yang dijadikan pijakan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Dasar
pijakan ini menjadi penting untuk dikemukakan dalam pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler PAI agar pelaksanaanya tidak melenceng dari visi, misi, dan
tujuan kegiatan ekstrakurikuler PAI, bahkan dari tujuan mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Ada beberapa landasan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah, yaitu :
a.
Landasan filosofis, menurut Wina senjaya (2009)
filsafat sebagai landasan fundamental dan memiliki peranan penting dalam proses
pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi filsafat sebagai landasan pengembangan
kurikulum menurutnya, yaitu : pertama, filsafat dapat menentukan arah dan
tujuan pendidikan. Kedua, filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran
yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, filsafat
dapat menentukan strategi atau cara untuk mencapai suatu tujuan dan keempat,
melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan tolak ukur keberhasilan
proses pendidikan. Dengan demikiam kegiatan ekstrakurikuler perlu dikembangkan sejalan
dengan visi dan misi mata pelajaran PAI itu sendiri di sekolah.
b.
Landasan psikologis. Kurikulum merupakan pedoman
bagi guru dalam mengantarkan peserta didik sesuai dengan tujuan dan harapan
pendidikan. Hal ini berarti pengembangan kurikulum atau program ekstrakurikuler
PAI di sekolah perlu mempertimbangkan minat, bakat maupun potensi yang dimiliki
peserta didik dan menyesuaikan dengan tingkat psikologi peserta didik. Dalam
kaitan ini menurut Wina Senjaya, pemahaman tentang peserta didik bagi
pengembang program pendidikan, termasuk program kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah
sangat penting. Kesalahan persepsi tau kedangkalan pemahaman anak, dapat
menyebabkan kesalahan arah dan praktik pendidikan.
c.
Landasan sosiologis. Sebagaimana dipahami bahwa
sekolah berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif
di masyarakat, maka program yang disiapkan di sekolah termasuk ekstrakurikuler
sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu maka program
ekstrakurikuler PAI harus dapat memberikan keterampilan dan menunjang kehidupan
peserta didik di masyarakat.
d.
Landasan hukum. Pelaksanaan program kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah tentu harus didasarkan landasan hukum yang
berlaku di suatu Negara. Dalam hal ini, aturan yang menjadi dasar hukumnya di
Indonesia, seperti UUD 1945, UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan pemerintah lainnya. Dalam kaitan dengan ekstrakurikuler
PAI di sekolah dijelaskan dalam Bab II, Peraturan Mendiknas RI No. 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
menyebutkan bahwa struktur kurikulum sekolah terdiri dari 3 (tiga) komponen,
yaitu : a. Mata pelajaran, b. Muatan lokal, c. Pengembangan diri. Proses
pembelajaran ketiga komponen tersebut diberikan dalam bentuk kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler5. Komponen pengembangan diri,
yang memiliki alokasi waktu 2 (dua) jam pelajaran perminggu secara khusus
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Landasan hukum lainnya adalah Peraturan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor dj.I/12A Tahun 2009 tentang
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada sekolah
e.
Landasan Religius. Program kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah selain didasarkan pada landasan tersebut, juga harus didasarkan
kepada agama itu sendiri. Artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak
semata-mata hanya beroreintasi pada intelektual agama semata, tetapi tidak
menafikkan nilai-nilai ketuhanan atau landasan iman dan takwa.
f.
Landasan ekonomi. Artinya pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler PAI tetap berpijak pada kemampuan pembiayaan yang ada di
sekolah. Karena bagaimanapun suatu program pendidikan tidak bisa melepaskan
dari pembiayaannya.
g.
Landasan manajemen. Landasan lain yang penting dalam
mewujudkan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah manajamen.
Artinya pemanfaatan seluruh sumber yang ada di sekolah harus dapat digerakkan dan
dikerjasamakan serta dikomunikasikan sehingga program ekstrakurikuler tersebut
dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
2.
Pendekatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Istilah pendekatan dapat
diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses kegiatan
atau program. Wina Sanjaya (2009) menjelaskan bahwa pendekatan merujuk kepada pandangan
tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih bersifat umum. Pendekatan
ini biasanya menjadi pertimbangan dalam menggunakan strategi dan metode.
Merujuk pada pengertian ini, maka pendekatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama
Islam adalah sudut pandang atau pola umum yang digunakan dalam melaksanakan dan
mencapai tujuan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam program kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan ekstrakurikuler PAI
di sekolah yang diterbitkan oleh Depag RI adalah sebagai berikut:
a.
Pendekatan Among, yakni pendekatan berdasar pada
filsafat pendidikan bangsa yang mengandung tiga prinsip pembimbingan, “ing ngarso sung tulodo” yang berarti
pembimbing harus mampu menjadi panutan/suri teladan., “Ing madyo mangun karso” yang berarti pembimbing harus menumbuhkan
semangat dan motivasi di antara para peserta didik. Dan “Tut wuri handayani” yang berarti pembimbing turut mengarahkan dan
mengayomi para peserta didik dalam suasana yang penuh dengan kasih sayang.
b.
Pendekatan kekeluargaan dan sosial kemasyarakatan.
Pendekatan ini dimaksudkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI di Sekolah menerapkan sistem kekerabatan, kebersamaan
sebagai suatu keluarga besar yang saling menunjang dengan mengembangkan
kehidupan duniawi dan ukhrawi. Melalui pendekatan ini diharapkan agar para
peserta didik semakin menyadari pentingnya saling menghargai, saling membantu
(gotong royong) serta berbagi tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Pendekatan keterampilan proses, artinya dalam
menyampaikan materi menekankan pada pembentukan keterampilan pengetahuan dengan
menggunakan daya fikir dan kreasi secara efisien dan efektif untuk mencapai
suatu tujuan. Dengan pendekatan ini para peserta didik diharapkan memiliki
kemampuan mengidentifikasikan, mengklasifi-kasikan, menghitung, mengukur,
mengamati, mencari hubungan, menafsirkan, menyimpulkan, menerapkan,
mengkomunikasikan, dan lebih jauh lagi dapat mengekspresikan diri ke dalam
suatu karya/perilaku.
d.
Pendekatan pengalaman, yakni pendekatan yang
digunakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan
praktik ajaran agama. Melalui pendekatan ini peserta didik mendapatkan
pengalaman keagamaan, baik secara perseorangan maupun berkelompok. Nilai-nilai
positif dari pengalaman keagamaan ini diharapkan dapat tertanam kuat dalam
dirinya.
e.
Pendekatan pembiasaan, yakni pendekatan yang
digunakan untuk memberikan kesempatan atau mengkondisikan kepada peserta didik
agar terbiasa mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
f.
Pendekatan emosional, yakni pendekatan yang
digunakan untuk menggugah emosi peserta didik dalam meyakini, memahami dan
menghayati ajaran agama. Melalui pendekatan ini
peserta didik dilatih untuk mengembangkan perasaan keagamaan sedemikian rupa
sehingga bertambah kuat keyakinannya, baik itu terhadap kebenaran Allah dan
kebenaran ajaran agama-Nya.
g.
Pendekatan rasional, yakni pendekatan yang
digunakan untuk memberikan peranan kepada rasio (akal) peserta didik dalam
mengetahui dan menerima kebenaran ajaran agamanya. Dengan pendekatan ini
peserta didik diberi kesempatan menggunakan akalnya dalam memahami dan menerima
kebenaran ajaran agama termasuk memahami hikmah dan fungsi ajaran agama.
h.
Pendekatan fungsional, yakni untuk menyajikan ajaran
agama Islam dari segi kemanfaatannya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari
hari. Dengan pendekatan ini peserta didik akan lebih
meyakini dan menyadari bahwa ajaran agama Islam sangat bermanfaat sebagai
pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Metode Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Istilah metode dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia diartikan cara yang teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu
pekerjaan agar tercapai hasil yang baik seperti yang dihendaki. Sementara itu
A. Tafsir menjelaskan bahwa metode istilah yang digunakan untuk mengungkapkan
pengertian “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu”. Berdasar pengertian ini maka metode kegiatan
ekstrakurikuler PAI adalah cara yang dapat digunakan dalam melaksanakan program
kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Tentu saja metode memiliki kedudukan yang
penting dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Kedudukan itu dapat
diidentifikasi sebagai berikut :
a.
Metode sebagai alat motivasi ekstrinsik;
b.
Metode sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan;
c.
Metode sebagai strategi pengajaran.
Beberapa
alternatif metode yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah adalah sebagai berikut :
a.
Metode ceramah
Suatu penyajian materi melalui penjelasan dan
penuturan lisan oleh pembimbing kepada peserta didik agar peserta aktif dalam
proses belajar mengajar. Melalui metode ini peserta didik dilatih untuk
memahami sesuatu dengan cara menyimak atau merekam secara sistematis.
b.
Metode tanya jawab
Metode ini
dikembangkan untuk membangun komunikasi aktif dan timbal- balik antara peserta
dan pembimbing.
c.
Metode diskusi
Suatu cara penyampaian
materi dalam kegiatan ekstrakurikuler melalui pengajuan topik yang kemudian
dibahas bersama-sama.
d.
Metode ceritera
Dengan metode ini peserta
diajak untuk mendengarkan kisah tokoh-tokoh terdahulu dalam perjuangannya.
e.
Metode sosiodrama
Melalui metode ini peserta
dilatih melakukan suatu aktivitas sosial melalui bermain peranan. Masing-masing
peserta didik diberi peranan untuk menghayati materi yang sedang dipelajari,
seperti : peranan sebagai kyai/ulama, orang tua, anak dan lain-lain.
f.
Metode demonstrasi
Melalui metode ini peserta
diminta untuk melakukan suatu kegiatan atau praktik, seperti praktik berwudhu,
manasik haji dan sholat.
g.
Metode latihan (drill)
Metode ini merupakan metode
penyajian materi atau kegiatan yang dilakukan dengan cara berulang-ulang dan
bersungguh-sungguh dengan tujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan suatu kegiatan
atau keterampilan tertentu agar peserta didik terbiasa melakukannya
h.
Metode kunjungan lapangan atau karyawisata.
Program
kegiatan ekstrakurikuler yang realistis dan berguna untuk memperoleh pengalaman
langsung masalah-masalah yang terdapat dalam lingkungan sekitar.
i.
Metode pemberian tugas
Cara
yang dilakukan dengan memberi tugas kepada peserta didik untuk menambah keterampilan
dan kemampuan praktis atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengamalan
nilai agama, seperti membuat laporan hasil kunjungan atau silaturahmi.
Demikian beberapa metode yang
dapat digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di
sekolah, tentu saja penggunaan atau pemilihan metode tergantung pada situasi
dan kondisi yang terjadi, di samping mempertimbangkan peserta didik, tujuan,
situasi, fasilitas, guru atau pembimbing.
C. Rangkuman
Landasan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai dasar
atau fondasi yang dijadikan pijakan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah. Landasan itu, meliputi landasan filosofis, psikologis,
sosiologis dan ekonomis.
Sedangkan pendekatan
ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam adalah sudut pandang atau pola umum yang
digunakan dalam melaksanakan dan mencapai tujuaan program kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah. Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan adalah pendekatan among,
kekeluargaan, keterampilan proses, pengalaman, pembiasaan, emosional, rasional,
dan fungsional.
Adapun
metode kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah cara yang dianggap cepat dan tepat untuk
melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Beberapa contoh
metode yang dapat dikembangkan di sekolah adalah metode ceramah, tanya jawab, diskusi,
ceritera, sosiodrama, demonstrasi, latihan, karya wisata, dan penugasan.
D.
Latihan 2
Untuk memantapkan pemahaman Anda, jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan filsafat sebagai landasan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Kemukakan dan jelaskan maksud pendekatan dalam kegiatan ekstrakurikuler!
- Ada berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI. Sebutkan dan jelaskan!
- Sebutkan dan jelaskan tiga metode yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Jelaskan kedudukan metode dalam proses kegiatan ekstrakurikuler!
E.
Tes Formatif 2
Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban
yang dianggap paling tepat!
- Acuan berpijak yang digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah disebut....
a. pendekatan c.
landasan
b. metode d.
strategi
- Di bawah ini termasuk berbagai landasan yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, kecuali .....
a. pembiasaan c. psikologis
b. ekonomis d. sosiologis
- Program kegiatan ekstrakurikuler PAI perlu didasarkan pada pengembangan potensi, bakat dan minat peserta didik. Hal ini termasuk pengertian landasan....
a. sosiologis c. psikologis
b. filosofis d. ekonomis
- Pendekatan yang dimaksudkan untuk menggugah perasaan peserta didik disebut....
a. rasional c. fungsional
b. emosional d. pembiasaan
- Pendekatan yang digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang diarahkan untuk memberikan kesempatan peserta didik melakukan ibadah disebut....
a. tanya jawab c. emosional
b. sosiodrama d. pengalaman
- Di bawah ini termasuk pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, kecuali ....
a. fungsional c. emosional
b. pengalaman d. pengembangan
- Suatu cara yang digunakan dalam proses pembelajaran ekstrakurikuler disebut....
a. strategi pembelajaran c. metode pembelajaran
b. pendekatan pembelajaran d. landasan pembelajaran
- Suatu penyajian materi atau kegiatan yang dilakukan dengan cara berulang-ulang disebut ....
a. metode latihan c. metode
sosiodrama
b. metode proyek d. pemberian tugas
- Penyajian materi dengan melibatkan peserta didik untuk memperagakan atau mempraktikkan keterampilan tertentu disebut ....
a. metode sosiodrama c. metode demonstrasi
b. metode proyek d. metode
karyawisata
- Di bawah ini termasuk kedudukan metode dalam proses pembelajaran ekstrakurikuler PAI, kecuali ....
a. metode sebagai alat motivasi
ekstrinsik
b.
metode sebagai alat untuk mencapai tujuan
c. metode sebagai alat motivasi intrinsik
d. metode sebagai strategi
pembelalajaran
F.
Balikan Dan Tindak Lanjut
Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan
kunci jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat bagian akhir modul ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar,
kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda
terhadap materi kegiatan belajar ini.
Rumus :
Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat
pengusaan = _____________________________ X 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = cukup
< 70 % = kurang
Apabila Anda telah mengusai 80 % atau
lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya.
Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda
mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.
MODUL 2
DESAIN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK
Pengantar
Pada modul 2 Anda akan
mempelajari desain kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang terdiri dari 2
kegiatan belajar. Kegiatan belajar 1 membahas tentang bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah. Kegiatan
belajar 2 tentang penyusunan desain penyelengaraan ekstrakurikuler PAI di
sekolah. Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah menyajikan
berbagai bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan di sekolah tempat Anda
bertugas. Begitu juga dengan desain
penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI, berupa pedoman umum yang dalam
pelaksanaannya memiliki ketergantungan kepada situasi dan kondisi yang terdapat
di sekolah.
Setelah mempelajari modul 2, Anda
diharapkan dapat : 1. Menjelaskan bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di
sekolah, dan 2. Menyusun desain penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di
sekolah.
.
KEGIATAN
BELAJAR : 1
BENTUK-BENTUK
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK
A.
Peta Konsep
B.
Uraian Materi
Menurut
Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI yang diterbitkan oleh
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (2010) terdapat beberapa bentuk kegiatan
ekstrakurikuler PAI yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah antara lain:
1. Pembiasaan Akhlak Mulia.
Pembiasaan
Akhlak Mulia (SALAM), adalah upaya yang dilakukan oleh sekolah secara rutin dan
berkelanjutan dalam membangun karakter (character
building) keagamaan dan akhlak mulia peserta didik, sebagai proses
internalisasi nilai-nilai keagamaan agar peserta didik terbiasa berbicara,
bersikap, dan berperilaku terpuji dalam kehidupan keseharian. Melalui kegiatan
pembiasaan, diharapkan peserta didik memiliki karakter dan prilaku terpuji baik
dalam komunitas kehidupan di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat.
Beberapa
kegiatan pembiasaan akhlak mulia yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah,
antara lain: shalat berjamaah, tadarusan, baca do'a pada awal dan akhir pelajaran,
melafalkan Asmaul Husna atau
melakukan suatu pekerjaan, mengucapkan dan menjawab salam, infak dan sodaqoh,
menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, berperilaku jujur, adil, memanfaatkan
waktu luang untuk kebaikan, tolong menolong dan hormat antar sesama. Sekolah harus menciptakan budaya agamis, mulai dari penampilan
profil fisik sekolah sampai kepada situasi kehidupan antar sesama guru, sesama
murid, guru dengan murid, dengan pegawai, juga dengan lingkungan.
2. Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI)
Pekan Keterampilan dan Seni PAI
(PENTAS PAI) adalah wahana kompetisi di kalangan peserta didik dalam berbagai
jenis keterampilan dan seni agama yang diselenggarakan mulai tingkat sekolah,
gugus, kecamatan kabupaten/kota, propinsi sampai dengan tingkat nasional. Jenis
keterampilan yang dapat dilombakan antara lain: Musabaqah Tilawatil Qur'an,
kaligrafi, hafalan surat pendek, pidato, cerdas cermat, khutbah Jum'at, hafalan
do'a, menjadi imam, adzan, baca sajak, puisi, lomba mengarang, kesenian Islam seperti
nasyid, qasidah, dan lain-lain. Mengenai jenis keterampilan yang dilombakan,
setiap sekolah atau daerah dapat memilih jenis lomba yang cocok dan lebih
memasyarakat di daerahnya masing-masing.
Kegiatan Pentas PAI, selain dapat
berfungsi sebagai salah satu tolok ukur kompetensi dan prestasi peserta didik
dibidang PAI dan wahana syiar Islam, juga untuk memotivasi peserta didik agar
lebih bergairah mempelajari, memahami, mencintai dan mengamalkan nilai-nilal
ajaran agama Islam.
Pentas PAI di sekolah diselenggarakan
secara berjenjang, sebagaimana berikut:
a.
Pentas PAI tingkat sekolah,
diselenggarakan oleh sekolah dengan membentuk kepanitiaan.
b.
Pentas PAI tingkat rayon/gugus,
diselenggarakan bersama antar rayon/gugus dengan membentuk kepanitiaan.
c.
Pentas PAI tingkat
kabupaten/kota, diselenggarakan bersama antara Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, dengan membentuk kepanitiaan atau
melalui keputusan bersama.
d.
Pentas PAI tingkat propinsi,
diselenggarakan bersama antara Kantor Wilayah Kemenag dengan Dinas Pendidikan
Propinsi, melalui kepanitiaan bersama atau keputusan bersama.
e.
Pentas PAI tingkat nasional,
diselenggarakan oleh Kementerian Agama Pusat, dalam hal ini Subdit Kesiswaan
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Ditjen Pendidikan Islam melalui
koordinasi dengan Subdit Kegiatan Kesiswaan Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Pertama, Ditjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas RI.
3. Pesantren
Kilat (SANLAT)
Pesantren kilat adalah kegiatan
pesantren yang dilaksanakan pada saat liburan sekolah, dengan waktu yang
relatif singkat di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Pesantren Kilat
disebut juga Pesantren Ramadhan apabila dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Rentang waktu pelaksanaan Sanlat bisa 3, 5, 7 hari, atau lebih disesuaikan
dengan kebutuhan.
Presiden RI dalam sambutan
pencanangan pekan nasional penyelenggaraan Pesantren Kilat tahun 1996 tanggal
14 Juni 1996 di Istana Negara menyampaikan bahwa: Pesantren Kilat adalah
penting dan strategis agar peserta didik memahami, lebih menghayati, dan makin
banyak mengamalkan ajaran Islam yang mereka anut. Juga kelak mereka menjadi
insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karena tujuan pelaksanaan Sanlat
lebih diarahkan kepada aspek pengamalan, maka proses pembelajarannya lebih
difokuskan kepada aspek afektif dan psikomotorik, dalam bentuk praktek dan
latihan-latihan.
Kegiatan pesantren kilat dilakukan
dengan menyesuaikan situasi, kondisi dan potensi yang ada di sekolah. Pesantren
kilat dapat juga dilaksanakan secara berjenjang, yakni:
a. Pesantren kilat tingkat nasional.
b. Pesantren kilat tingkat propinsi.
c. Pesantren kilat tingkat kabupaten/kota.
d. Pesantren kilat tingkat kecamatan.
e. Pesantren kilat tingkat sekolah.
4. Ibadah Ramadhan (IRAMA)
Kegiatan lbadah Ramadhan (Irama)
adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dilakukan selama bulan suci
Ramadhan, dengan durasi waktu mulai malam pertama shalat tarawih sampai dengan
kegiatan halal bihalal (bersalam-salaman saling maaf-maafan) yang dilaksanakan
dalam nuansa perayaan hari raya Iedul Fitri.
Kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan
antara, lain meliputi: salat wajib, salat tarawih, salat sunat lainnya,
tadarrus, buka bersama, sanlat, zakat fitrah, santunan anak yatim, mendengarkan
ceramah di masjid, mushalla di televisi dan lain sebagainya sampai dengan
kegiatan halal bihalal.
Melalui kegiatan lbadah Ramadhan bagi
peserta didik diharapkan para peserta didik lebih memahami, menghayati dan
makin banyak mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Kegiatan ibadah Ramadhan
juga menjadi wahana bagi pembinaan watak, moral dan mental spiritual siswa
sekolah, yang dapat membantu mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan PAI.
Untuk teknis pelaksanaannya, bisa menggunakan buku panduan pelaksanaan ibadah
Ramadhan, yang dibuat oleh sekolah, MGMP-PAI, Kantor Kemenag atau Kanwil
Kemenag Propinsi.
5. Tuntas Baca Tutis Al-Qur'an (TBTQ)
Tuntas Baca Tulis Al-Qur'an (TBTQ)
adalah kegiatan khusus yang dilakukan oleh sekolah di luar jam pelajaran dalam
rangka mendidik, membimbing, dan melatih keterampilan membaca, menulis,
menghafal, dan memahami arti Al-Qur'an, khususnya bagi para peserta didik yang
belum memiliki kompetensi membaca dan menulis Al-Qur'an. Mengingat pentingnya
penguasaan aspek Al-Qur'an dalam mata pelajaran PAI, maka TBTQ dijadikan
sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kemampuan membaca
dan menulis Al-Qur'an merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh
setiap orang yang beragama Islam, karena akan berfungsi sebagai alat untuk
mengetahui, memahami, menghafal, dan mempelajari agama Islam baik yang
bersumber dari Al-Qur'an maupun Hadits. Karena itu, belajar membaca dan menulis
Al-Qur'an perlu diselenggarakan secara khusus, sehingga diharapkan seluruh
peserta didik yang lulus dari sekolah memiliki kompetensi membaca dan menulis
Al-Qur'an. Setiap peserta didik yang telah selesai dan lulus dari jenjang
pendidikannya, diharapkan selain memperoleh ijazah dan tanda lulus, juga
memperoleh Sertifikat TBTQ. Pelaksanaan TBTQ antara lain bisa ditempuh metalui
3 (tiga) pola sebagai berikut :
a.
Pola Diniyah di Sekolah, yaitu
penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan di sekolah di luar jam pelajaran
terstruktur, di bawah tanggung jawab sekolah.
b.
Pola Kerjasama, yaitu
penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan
suatu lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang pembelajaran Al-Qur'an,
seperti halnya Madrasah Diniyah, Majelis Ta’lim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),
dan lain-lain.
c.
Pola Mandiri, yaitu
penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan secara mandiri di bawah tanggung jawab
orang tua/wali peserta didik. Misalnya, belajar di masjid, majelis ta'lim, atau
di rumahnya dengan mendatangkan ustadz. Peserta didik yang mengikuti pola ini harus
mengikuti sertifikasi yang dilakukan di sekolahnya.
6. Wisata Rohani (WISROH)
Wisata Rohani adalah
salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dapat dilakukan dalam bentuk out bound atau umroh pelajar yang
ditujukan sebagai wahana hiburan yang menyenangkan sekaligus memperoleh
pengetahuan dan pengalaman religius yang bermanfaat. Dengan mengacu kepada
pendekatan dan prinsip belajar aktif dan menyenangkan, perlu diadakan kegiatan
wisata rohani bagi peserta didik untuk sekaligus menambah wawasan, pengetahuan,
pengalaman, dan pengamalan keagamaan. Kegiatan wisata rohani, pada gilirannya
diharapkan juga dapat menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
7. Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Kegiatan Peringatan
Hari Besar Islam (PHBI) adalah kegiatan memperingati Hari Besar Islam, dengan
maksud syiar Islam sekaligus menggali arti dan makna dari suatu Hari Besar
Islam. Hari Besar Islam yang dimaksud, antara lain; Maulid Nabi, Isra Mi'raj,
Nuzulul Qur'an, dan Tahun Baru Islam atau bulan Muharram, Idul Fitri dan Idul
Adha.
Agar kegiatan PHBI
memiliki makna pembelajaran bagi siswa, maka pelaksanaan peringatan hari-hari
besar Islam secara teknis sebaiknya dikelola oleh siswa melalui ROHIS dibawah
bimbingan guru PAI, dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. Dalam
memperingati PHBI selain mengundang nara sumber yang berkompeten, sebaiknya
menampilkan kegiatan-kegiatan siswa di bidang keterampilan dan seni PAI,
seperti menjadi MC, pidato, baca Qur'an dan tarjamahnya, baca do'a, dan
kesenian Islam. Dengan penyelenggaraan PHBI seperti ini, maka dapat pula
berfungsi sebagai kegiatan Pentas PAI tingkat sekolah.
C.
Rangkuman
Bentuk-bentuk kegiatan
ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah
adalah: Pembiasaan Akhlak Mulia, Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI), Pesantren
Kilat (SANLAT), Ibadah Ramadhan (IRAMA), Rohani Islam (ROHIS), Tuntas Baca
Tutis Al-Qur'an (TBTQ), Wisata Rohani
(WISROH), dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
D.
Latihan 3
Untuk memantapkan pemahaman Anda dalam
kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
- Sebutkan tiga contoh kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah yang berhubungan langsung dengan bidang studi PAI!
- Kemukakan dan jelaskan fungsi pembiasaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Sebutkan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang tidak berhubungan langsung dengan bidang studi PAI!
- Jelaskan tujuan Peringatan Hari Besar Islam sebagai salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
- Apa yang dimaksud dengan pesantren kilat sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah?
E.
Tes Formatif 3
Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban
yang dianggap paling tepat!
- Istilah lain bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah ialah ....
a. jenis-jenis
ektstrakurikuler PAI
b. jenis
ekstrakurikuler pada umumnya
c. ruang lingkup
materi PAI
d. tujuan PAI
- Salah satu fungsi pembiasaan akhlak mulia sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah ialah....
a. menghindari
kebosanan peserta didik
b. membentuk karakter
peserta didik
c. mempercepat
persaingan
d. menghindari
kebodohan
- Di bawah ini yang termasuk metode membaca Al-Qur’an yang dapat digunakan untuk mempercepat peserta didik mampu membaca ialah ....
a. metode Libat c. metode insany
b. metode
Al-Bagdadiyah d. metode Iqra
- Di bawah termasuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang berhubungan langsung dengan bidang studi PAI, kecuali....
a. pentas Seni PAI c. pesantren Kilat
b. majalah dinding d. membaca Al-Qur’an
- Tujuan Peringatan Hari Besar Islam sebagai salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah ialah....
a. syiar Islam c. memanfaatkan
waktu libur
b. memanfaatkan
peserta didik d. mengatur waktu
- Wisata Rohani sebagai salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah bertujuan....
a. membentuk karakter
peserta didik
b. hiburan dan
memperoleh pengalaman religius
c. membentuk out bond
d. penyegaran
- Salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang dilaksanakan pada saat liburan dengan waktu yang relatif singkat di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan disebut....
a. wisata
rohani c.
pesantern kilat
b. pesantren liburan d. pesantren Ramadhan
- Termasuk usaha mewujudkan keserasian dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT ialah.....
a. menjaga
diri sendiri c. menjaga
tetangga
b. tidak
merokok d. melakukan
shalat
- Di bawah ini adalah beberapa kegiatan pembiasaan yang terpuji yang dapat dilakukan di sekolah atau di rumah, kecuali ....
a. memanfaatkan
waktu luang untuk kesenangan
b. membaca
doa mengawali dan mengakhiri suatu proses pembelajaran
c. menjaga
kebersihan dan kesehatan
d. shalat berjamaah.
- Di bawah ini termasuk peringatan Hari Besar Islam....
a.
Peringatan Haul Ulama Besar
b.
Peringatan Nuzulul Al-Qur’an
c.
Peringatan Nyadran
d.
Peringatan Hari Besar Grebegan
F.
Balikan dan Tindak Lanjut
Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan
kunci jawaban Tes Formatif 3 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar,
kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda
terhadap materi kegiatan belajar ini.
Rumus :
Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat
pengusaan = _____________________________ X 100 %
10
Arti
tingkat penguasaan yang Anda capai :
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = cukup
< 70 % = kurang
Apabila Anda telah mengusai 80 % atau
lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya.
Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda
mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.
KEGIATAN BELAJAR: 2
PENYUSUNAN DESAIN PENYELENGGARAAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
A.
Uraian Materi
1.
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Penyusunan Desain Penyelenggaraan
Kegiatan Ekstrakurikuler PAI.
Istilah desain dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan rancangan
bentuk; mendesain berarti merancang, membuat pola (Badudu-Zain, 2001). Pengertian ini, dimaksudkan bahwa merancang
berarti membuat pola dan merencanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Jika
dihubungkan dengan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
berarti membuat persiapan atau proyeksi dalam menyelenggarakan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di Sekolah. Dalam istilah manajemen mendesain lebih
diartikan menyusun perencanaan untuk mengadakan suatu kegiatan. Dan perencanaan
itu sendiri diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara
matang terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan (Hadari Nawawi, 1983).
Dalam kaitan dengan merencanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
sebagai bagian dari pengembangan kurikulum, menurut Taylor hendaknya dapat
menjawab empat masalah sebagai berikut :
a. Tujuan-tujuan apakah yang hendak
dicapai di sekolah menurut jenjang dan jenisnya.
b. Pengalaman-pengalaman belajar
apakah yang hendaknya diutamakan guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
c. Dengan cara bagaimana pengalaman
belajar itu disusun agar terlaksana pengajaran yang efektif.
d. Bagaimana sebaiknya mengevaluasi
efektif tidaknya pengalaman belajar itu.
Dengan demikian unsur pokok yang terkandung dalam mendesain
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah sekurang-kurangnya
meliputi : (1) tujuan, (2) materi, (3) strategi atau metode pelaksanaan kegiatan
dan (4) sistem evaluasi. Karena itu, keempat hal itu perlu dipahami oleh
penglola kegiatan ekstrakurikuler.
Khusus dalam desain kurikulum termasuk ekstrakurikuler PAI di sekolah
terdapat lima macam desain kurikulum, yaitu :
a. Desain yang berdasarkan pada
kompetensi khusus/teknologi.
Desain kurikulum berdasarkan teknologi atau kompetensi dimaksudkan bahwa
pengembangan kurikulum didasarkan atau berpusat pada pencapaian kompetensi atau
keterampilan tertentu, sehingga pencapaian tujuan yang mudah diukur.
b.
Desain yang berdasarkan pada disiplin bidang studi.
Menurut Longstreet (1993) desain kurikulum ini
merupakan desain kurikulum yang berpusat kepada pengetahuan yang dirancang
berdasarkan struktur disiplin ilmu.
c.
Desain yang berdasarkan pada sifat manusia.
Desain kurikulum yang didasarkan kepada aspek-aspek
psikologis siswa dan membantu siswa dalam mengahadapi kehidupan nyata di
masyarakat.
d. Desain yang berdasarkan pada
fungsi sosial
Desain yang berdasarkan kepada fungsi sosial dimaksudkan bahwa pengembangan
kurikulum didasarkan pada kebutuhan masyarakat karena pada dasarnya pendidikan
melayani kebutuhan masyarakat dan kebutuhan masyarakat ini dijadikan dasar
menentukan isi kurikulum.
e.
Desain yang berdasarkan pada minat individu
Desain kurikulum didasarkan kepada potensi, bakat,
dan minat siswa dan isi kurikulum harus menopang dan mengembangkan minat dan
potensi tersebut.
Dalam kontek menyusun desain kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah tentu saja tidak hanya didasarkan pada desain
kurikulum tertentu yang telah dijelaskan di atas, tetapi lebih bersifat
komprehensif sebab pada jenis kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan
pengembangan dan pengayaan materi mungkin lebih dekat didasarkan pada desain
bidang ilmu, tetapi kegiatan ekstrakurikuler PAI yang bersifat Pentas Seni PAI
lebih diorientasikan pengembangan kurikulum yang didasarkan pada minat individu
atau peserta didik.
Mendesain kegiatan ekstrakurikuler memiliki
kedudukan penting untuk mencapai efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan kegiatan
ekstrakurkuler PAI di sekolah. Keberhasilan penyelenggaraan sangat ditentukan
oleh apa yang diajarkan, kepada siapa, dan bagaimana caranya. Oleh karena itu
fungsi desain adalah sebagai pemberi arah dan pangkal tolak dalam menjabarkan
tujuan-tujuan yang harus dicapai sekolah dan penyelenggaraan ekstrakurikuler
tersebut.
Sedangkan secara rinci pentingnya desain
penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai berikut :
1)
Adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai
tujuan, yaitu tujuan ekstrakurikuler PAI.
2)
Mengusahakan agar ketidakpastian dapat dibatasi sekecil
mungkin.
3)
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih
berbagai alternatif cara yang terbaik.
4)
Dapat memilih skala prioritas, memilih urutan dari
segi pentingnya tujuan, sasaran, maupun kegiatan usaha.
5) Dapat diperoleh tindakan yang
tepat dan terkoordinasi.
6) Menyesuaikan usaha dengan situasi
dan kondisi.
7)
Membentuk efisiensi kerja membantu menghindari
kesalahan.
8) Adanya alat pengukuran
keberhasilan atau standar keberhasilannya.
Penyusunan desain kegiatan ekstrakurikuler
perlu memperhatikan prinsip-prinsip tertentu. Di antara prinsip-prinsip tersebut
adalah:
a.
Prinsip Relevansi
Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan tetap
memperhatikan relevansinya dengan kurikulum PAI itu sendiri sebab pada
prinsipnya pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler tersebut dimaksudkan agar
tujuan dan kompetensi Pendidikan Agama Islam dapat dicapai sesuai standar yang
diharapkan. Di sisi lain prinsip relevansi juga dimaksudkan agar pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler PAI relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan
masyarakat.
b.
Prinsip Fleksibilitas
Prinsip ini dimaksudkan bahwa
pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mempersiapkan peserta didik
sekarang dan akan datang dengan lingkungan dan tempat yang berbeda. Sebab
bagaimanapun kegiatan ekstrakurikuler sebagai program proses pembelajaran di
luar tatap muka harus dapat menyesuaikan dengan latar belakang peserta didik,
kondisi, waktu dan kemampuan peserta didik.
c.
Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini dimaksudkan bahwa pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler harus
berkesinambungan. Sebab perkembangan dan proses pembelajaran peserta didik
berlangsung secara terus-menerus tanpa henti dan terputus-putus. Dalam konteks
ini, maka perlu ada komunikasi dan
kerjasama pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dari berbagai jenjang dan
jenis antara satuan pendidikan, sehingga kegiatan ekstrakurikuler dapat
diminati oleh peserta didik sesuai dengan tingkatan satuan pendidikan tersebut.
d.
Prinsip Praktis
Prinsip lain yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam di sekolah ialah prinsip praktis, artinya kegiatan ekstrakurikuler
PAI di sekolah harus mudah dilaksanakan, dan biaya yang murah, sehingga
pelaksanaannya tidak memberatkan para orang tua dan para pelaksana
kegiatan.
e.
Prinsip Efektivitas
Prinsip lain yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
adalah prinsip efektivitas, yaitu pengelolaan ekstrakurikuler tidak dapat dilepaskan dari penjabaran dan
pengembangan suatu kurikulum itu sendiri. Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam akan mempengaruhi keberhasilan pembelajaran Pendidikan
Agama Islam itu sendiri dan pada akhirnya akan mempengaruhi keberhasilan
pendidikan secara keseluruhan.
2.
Langkah-langkah Mendesain Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler
PAI.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah hendaknya dapat
memberikan jawaban terhadap enam pertanyaan, yaitu :
a. What (apa), menanyakan tujuan,
rencana, dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
b. Why (mengapa), menanyakan
sebab-sebab mengapa jenis kegiatan itu harus dilaksanakan. Pertanyaan ini
untuk memberi argumentasi, atau alasan mengapa kegiatan itu perlu dilaksanakan.
Jadi, berkaitan
dengan latar belakang perencanaan tersebut.
c. Where (dimana), pertanyaan yang
berkaitan dengan lokasi atau tempat rencana itu dilaksanakan.
d. When (kapan), menanyakan hal yang
berhubungan dengan waktu rencana itu akan dilaksanakan
e. Who (siapa), menanyakan hal yang
berhubungan dengan orang yang akan bertanggung jawab, yang akan melaksanakan
dan yang akan mengawasi.
f. How (bagaimana), bagaimana cara
melaksanakan kegiatan-kegiatan itu, mencakup sistem dan tata kerja, standar
yang harus dipenuhi, pembiayaan dan lainnya.
Sementara itu menurut Bintoro Tjokroamidjojo tahap-tahap dalam suatu
proses perencanaan adalah sebagai berikut :
a. Penyusunan rencana, yang terdiri
dari unsur-unsur: tinjauan keadaan, perkiraan masa yang akan dilalui rencana,
penataan tujuan rencana dan persetujuan rencana.
b. Penyusunan program rencana.
c. Pelaksanaan rencana.
d. Tahap melakukan pengawasan.
e. Tahapan evaluasi.
Merujuk pada tahapan perencanaan di atas, maka langkah-langkah mendesain
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, meliputi :
1) Menentukan tujuan.
Langkah
menentukan tujuan ini merupakan langkah paling penting dalam merencanakan
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Sebab tujuan merupakan
arah atau sasaran suatu kegiatan. Di sini, perlu ditentukan dengan jelas
kemampuan apa yang akan diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan
ekstrakurikuler PAI tersebut.
2) Menentukan Pengalaman Belajar.
Langkah
kedua dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler ialah menentukan pengalaman
belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
3) Mengorganisasi Pengalaman Belajar.
Langkah
yang ketiga dalam merancang suatu kegiatan ekstrakurikuler adalah
mengorganisasikan pengalaman belajar dalam bentuk materi yang akan
dikembangkan.
4) Evaluasi
Langkah
keempat adalah langkah evaluasi. Evaluasi ini merupakan langkah sangat penting
untuk memperoleh informasi tentang ketercapaiannya tujuan yang telah ditetapkan
5) Pelaporan
Langkah
pelaporan merupakan langkah pertanggungjawaban terhadap setiap kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah. Dalam laporan seyogyanya dapat menjelaskan
penyelenggaraan kegiatan secara komprehensif mulai dari persiapan sampai acara
penutupan.
Adapun struktur desain kegiatan ekstrakurikuler PAI sekurang-kurangnya
memuat sebagai berikut :
1) Pendahuluan;
2) Tujuan dan sasaran;
3) Landasan operasional;
4) Perencanaan kegiatan;
5) Waktu dan tempat penyelenggaraan;
6) Susunan Panitia;
7) Sumber keuangan
8) Asumsi pembiayaan;
9) Penutup
B.
Rangkuman
Desain ekstrakurikuler diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan
penentuan secara matang terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang
akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, yaitu tujuan
kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
Prinsip-prinsip dalam mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam, meliputi: relevan, fleksibel, kontinyu, praktis, dan
efektif.
Langkah-langkah mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam, meliputi: menentukan tujuan, menentukan pengalaman belajar,
mengorganisasi pengalaman belajar, evaluasi, dan pelaporan.
C.
Latihan 4
Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap kegiatan
belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
- Jelaskan pengertian desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam?
- Jelaskan manfaat desain kegiatan sebelum pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler PAI di sekolah!
- Sebutkan dan jelaskan pentingnya desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
- Jelaskan tahapan atau prosedur desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
- Sebutkan prinsip-prinsip dalam mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
- Sebutkan struktur desain ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah yang Anda ketahui!
D.
Tes Formatif 4
Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban
yang dianggap paling tepat!
- Arti istilah desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam ialah...
a. pengorganisasian kegiatan
ekstrakurikuler
b. pengawasan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah
c. pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah
d. merencanakan
kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
- Di bawah ini yang merupakan fungsi desain kegiatan ekstra kurikuler PAI di sekolah ialah....
a.
menjadi rujukan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
b.
mencitrakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
c.
memberi arah dan tolak ukur keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler PAI
d. memberikan bukti
dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
- Berikut ini adalah merupakan pentingnya desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, kecuali ....
a. dapat
diperoleh tindakan yang tepat dan terkoordinasi
b. menyesuaikan
usaha dengan situasi dan kondisi
c. membentuk
efesiensi kerja dan membantu menghindari kesalahan
d.
menghindari pembiayaan
- Yang bukan tahapan atau prosedur dalam menyusun desain kegiatan ekstrakurikuler PAI ialah....
a.
menentukan jenis data c.
menentukan tujuan
b. menentukan
pengalaman belajar d. mengorganisir
materi
- Di bawah ini adalah tahapan proses perencanaan, kecuali....
a. penyusuanan
rencana;
b. pengendalian
suasana;
c. penyusunan program
rencana
d. pelaksana rencana.
- Yang bukan termasuk prinsip pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI ialah....
a. komprehensif
b. relevansi
c. fleksibilitas
d. kontinuitas
- Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI perlu memperhatikan kesesuaiannya dengan materi PAI itu disebut prinsip ....
a. fleksibilatas
b. relevansi
c. kontinuitas
d. efektifitas
E.
Balikan Dan Tindak Lanjut
Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan
kunci jawaban Tes Formatif 4 yang
terdapat di bagian akhir modul ini. Lalu
hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk
mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.
Rumus :
Jumlah jawaban Anda yang benar
Tingkat
pengusaan = _____________________________ X 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
90 % - 100 % = baik sekali
80 % - 89 % = baik
70 % - 79 % = cukup
< 70 % = kurang
Apabila Anda telah mengusai 80 % atau
lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya.
Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda
mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.
MODUL 3
PENILAIAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN
SMK
Pengantar
Modul 3 membahas tentang penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah,
yang terdiri dari dua kegiatan belajar, yaitu: Kegiatan belajar 1: Konsep dasar penilaian yang meliputi
pengertian, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip dan pelaksana kegiatan penilaian. Kegiatan
belajar 2: Teknik, instrumen dan pelaporan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI
di sekolah.
Secara khusus
setelah mempelajari modul 3 Anda diharapkan dapat:
1. Memahami konsep dasar penilaian.
2. Memahami teknik dan instrumen penilaian
kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
3. Memahami pelaporan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah.
KEGIATAN BELAJAR : 1
KONSEP DASAR PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK
A. Peta Konsep
B. Uraian Materi
1.
Pengertian Penilaian Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI
Ada
beberapa istilah yang terkait dengan penilaian, yaitu evaluasi, pengukuran, dan
tes. Istilah penilaian dalam pembahasan ini disepadankan dengan evaluasi, yaitu
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan (Depdiknas, 2004). Dari pengertian ini kita dapat
mengambil pengertian, bahwa penilaian hasil belajar ujungnya adalah pada
kegiatan pengambilan keputusan tentang hasil belajar. Untuk
dapat mengambil keputusan secara tepat tentang hasil belajar tersebut perlu
didukung oleh data secara akurat dan terpercaya. Data ini dikumpulkan dengan
melalui kegiatan pengukuran terhadap hasil belajar baik dengan menggunakan instrumen tes maupun non‑tes. Jadi
maksud penilaian adalah memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Penilaian tidak
hanya sekedar mencari jawaban terhadap pertanyaan tentang apa, tetapi lebih
diarahkan kepada menjawab pertanyaan bagaimana atau seberapa jauh sesuatu
proses atau suatu hasil yang diperoleh seseorang atau suatu program.
Pengukuran
adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran
tertentu (Arikunto, 1997). Dapat juga dikatakan, pengukuran adalah proses pemberian
angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang,
hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas (Zainuri dan
Nasoetion, 1997). Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat
kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya diwujudkan bantuk
simbol-simbol angka.
Pengukuran
dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran langsung dan
pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam proses pemberian
angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara langsung dengan
membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding
tertentu. Misalnya, kita
mengukur tinggi seseorang, caranya adalah dengan membandingkan tinggi seseorang
tersebut dengan alat pembanding yang berupa meteran. Untuk mengukur berat
seseorang, dilakukan dengan cara membandingkan berat badan seseorang tersebut
dengan alat pembanding yang berupa timbangan. Hasil pengukuran secara langsung
ini bersifat lebih valid dalam arti bisa mendekati kondisi yang sesungguhnya.
Secara matematis hasilnya dapat dirumuskan:
S = T (S: score dan T : true).
Pengukuran
tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan mengukur lewat
indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan sesuatu yang diukur.
Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian seseorang, maka kita tidak
dapat secara langsung mengukur kepandaian itu sendiri, tetapi hanya lewat
gejala-gejala atau indikator-indikator yang menunjukkan bahwa seseorang itu
pandai, seperti dapat menjawab secara tepat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung ini umumnya tidak sevalid pengukuran
langsung. Secara matematis hasil pengukuran tidak langsung ini dapat
dirumuskan: S = T + E (S: score; T: true dan E: error).
Selanjutnya
dari segi tujuannya, pengukuran dibedakan menjadi dua macam juga, yaitu
pengukuran bukan untuk menguji dan pengukuran untuk menguji. Pengukuran bukan
untuk menguji adalah pengukuran biasa seperti pengukuran yang dilakukan oleh
seorang penjahit pakaian ketika mengukur ukuran badan kliennya yang akan
menjahitkan baju kepadanya. Pengukuran ini tujuannya hanya sekedar agar baju yang dibuatnya pas dengan ukuran
badan kliennya tersebut dan tidak diarahkan untuk melihat seberapa kekuatan tenaga
yang dimiliki oleh kliennya misalnya. Sedangkan pengukuran untuk menguji adalah
pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan yang dimiliki
oleh sesuatu. Misalnya pabrik bola lampu ketika memproduksi produk baru
melakukan uji coba dengan menyalakan produk bola lampu barunya tersebut secara
terus menerus. Kegiatan ini merupakan bentuk pengukuran yang bertujuan untuk
menguji seberapa baik kualitas produk bola lampu yang baru tersebut. Contoh
lain adalah pengukuran dalam bidang pendidikan dan proses belajar mengajar
umumnya merupakan pengukuran yang diarahkan untuk menguji.
Pengukuran
dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran
yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun
kemampuan sebagai hasil belajar (achievement)
yang dimiliki oleh seseorang. Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai
cara di antaranya adalah dengan tes.
Tes
dapat didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas
yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut
pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut
mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Zainuri dan Nasoetion,
1997). Dari pengertian ini dapat dipahami, pertama, bahwa tes itu dapat berupa
pertanyaan, perintah atau tugas tertentu. Tes yang berupa pertanyaan misalnya: Kapan
Al-Quran diturunkan pertama kali?, Apa yang dimaksud dengan ayat-ayat madaniyah
itu?, dan sebagainya. Sedang yang berupa perintah atau tugas, misalnya guru
meminta siswa mencari contoh bacaan idhar halqi di dalam surat Al-Bayyinah. Kedua,
jawaban atau respon atas pertanyaan atau perintah/tugas tersebut dapat
dikategorikan sebagai sesuatu yang benar atau salah. Contohnya adalah seperti
pertanyaan di atas, kapan Al-Quran pertama kali diturunkan? Kalau ada yang
menjawab: “Malam tanggal 17 Ramadhan”, maka jawaban tersebut dapat dikatakan
sebagai jawaban yang benar. Kalau ada yang menjawab: “Malam tanggal 27 Rajab”,
maka jawaban tersebut dikatakan sebagai jawaban yang salah.
Dari uraian di atas dapat kita pahami
bahwa yang dimaksud dengan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
PAI siswa yang dilakukan di luar jam kegiatan intrakurikuler yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan. Kegiatan penilaian ini umumnya dilakukan
dengan terlebih dahulu melakukan kegiatan pengukuran yang salah satunya dapat
ditempuh dengan menggunakan teknik tes.
2.
Tujuan dan Fungsi Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Tujuan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler PAI diarahkan pada dua hal: pertama, untuk mendapatkan data
yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf
kemajuan belajar yang capai oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler PAI dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum
dari penilaian dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah untuk memperoleh data
pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi
yang telah ditetapkan, setelah mereka menempuh kegiatan ekstrakurikuler PAI
dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Kedua, diarahkan untuk mengetahui
tingkat efektivitas dari program kegiatan ekstrakurikuler PAI yang disusun oleh
guru serta proses pelaksanaannya. Program kegiatan ekstrakurikuler PAI itu
misalnya menyangkut perumusan tujuan kegiatan, materi pembelajaran, pemilihan
metode pembelajaran, media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang
dipilih. Proses kegiatan ekstrakurikuler PAI menyangkut sejauhmana pelaksanaan
dari program kegiatan ekstrakurikuler PAI yang telah disusun oleh guru itu
berjalan dengan lancar dan secara efektif mengantarkan para peserta didik
menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk menetapkan efektifitas
program dan proses kegiatan ekstrakurikuler PAI ini adalah dengan melihat
seberapa besar jumlah peserta didik dalam suatu kelompok/kelas telah mencapai
ketuntasan belajar. Sesuai dengan konsep belajar tuntas, sebuah program dan
proses kegiatan ekstrakurikuler PAI dikatakan efektif bila minimal 75 % dari
jumlah peserta didik dalam suatu kelompok/kelas yang mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler PAI telah mencapai ketutntasan belajar.
Fungsi
penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1)
segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif (Sudijono, 1996).
Secara psikologis, penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat disoroti dari
dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik/guru. Bagi peserta
didik, penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI secara psikologis akan memberikan
pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan keberhasilan
mereka setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI. Dengan dilakukannya penilaian
terhadap hasil belajar peserta didik misalnya, maka para peserta didik akan
mengetahui apakah dirinya sudah berhasil atau belum dan hasil seperti apa?
Bagi
pendidik, secara psikologis penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI akan
memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah
sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa
hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang
pasti guna menentukan langkah‑langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan
selanjutnya. Misalnya: dengan menggunakan metode‑metode mengajar tertentu,
hasil‑hasil belajar peserta didik telah menunjukkan adanya peningkatan daya
serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para peserta didik tersebut;
karena itu, (atas dasar hasil evaluasi tersebut) penggunaan metode‑metode
mengajar tadi akan terus dipertahankan. Sebaliknya, apabila hasil‑hasil belajar
peserta didik ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik akan berusaha
melakukan perbaikan‑perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil belajar peserta
didik menjadi lebih baik.
Secara
dedaktik, fungsi penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI bagi peserta didik
adalah dapat menjadi penghargaan bagi yang telah berhasil dan motivasi bagi
yang kurang berhasil untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan
prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya, akan menghasilkan nilai-nilai
hasil belajar untuk masing‑masing individu peserta didik. Ada peserta didik
yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu peserta didik tersebut
terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu‑waktu yang akan datang nilai
hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada peserta didik yang nilainya tidak
jelek, tetapi belum dapat dikatakan baik atau memuaskan, karena itu peserta
didik tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya
pada masa‑masa yang akan datang. Ada pula peserta didik yang nilainya baik
(prestasi belajarnya tinggi); dengan nilai yang sudah baik itu, peserta didik yang
bersangkutan akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi yang tinggi
itu, agar tidak mengalami penurunan pada masa‑masa yang akan datang.
Bagi
pendidik, secara didaktik penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI setidak‑tidaknya
memiliki empat macam fungsi, yaitu: fungsi diagnosis, fungsi penempatan, fungsi
selektif dan fungsi instruksional. Fungsi diagnostik adalah bahwa evaluasi itu
diarahkan untuk memeriksa kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik
yang kemudian dijadikan dasar untuk memberikan bimbingan lebih lanjut. Fungsi
penempatan adalah bahwa evaluasi hasil belajar ini dijadikan dasar untuk
pengelompokkan peserta didik sesuai dengan tingkat kemampuan dan perkembangan
mereka sehingga akan memudahkan dalam proses pembelajaran dan pemberian bantuan
kepada mereka yang memerlukan. Fungsi selektif adalah bahwa evaluasi hasil
belajar itu digunakan untuk memberikan keputusan kepada peserta didik, misalnya
apakah peserta didik dapat naik kelas atau tetap tinggal kelas, apakah peserta
didik layak lulus atau harus mengulang, apakah seorang dapat diterima pada
jurusan tertentu atau tidak, apakah seorang peserta didik dapat memperoleh
beasiswa didik atau tidak, dan sebagainya. Sedang fungsi instruksional adalah
bahwa evaluasi hasil belajar digunakan untuk memperbaiki program dan proses
pembelajaran yang dilaksanakan.
Adapun
secara administratif, penilaian
kegiatan ekstrakurikuler PAI berfungsi sebagai dasar bagi guru untuk membuat
laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI dalam jangka waktu tertentu baik yang
ditujukan kepada orang tua/wali peserta didik, kepala sekolah/madrasah, atau
pejabat lebih tinggi lainnya.
3.
Prinsip-Prinsip Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Dalam melaksanakan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler PAI, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai
berikut:
a.
Valid;
Instrumen yang
digunakan dalam penilaian PAI harus mengukur apa yang seharusnya diukur atau
mengukur kompetensi yang ada dalam standar isi.
b.
Mendidik
Penilaian terhadap
kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI harus memiliki makna positif dalam
pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian harus dinyatakan dan dapat
dirasakan sebagai penghargaan yang adil untuk memotivasi peserta didik yang
berhasil dan sebagai pemicu semangat bagi siswa yang belum berhasil, sehingga
keberhasilan peserta didik harus tetap diapresiasikan dalam penilaian.
c. Adil dan
Obyektif
Penilaian dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI harus
mencerminkan rasa keadilan dan objektifitas diri peserta didik, tanpa ada diskriminasi
faktor apapun, karena berpengaruh terhadap semangat peserta didik.
d. Berorientasi
kepada kompetensi
Penilaian kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI
harus meliputi ranah kognitif, apektif, dan psikomotorik. Tetapi lebih
dititikberatkan pada aspek sikap/nilai dan keterampilan.
e. Terbuka
Kriteria penilaian dan proses pengambilan keputusan
terhadap hasil belajar siswa bersifat terbuka bagi semua pihak yang
berkepentingan.
f. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan
terusmenerus untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang perkembangan
belajar siswa.
g. Menyeluruh
Penilaian dilakukan dengan berbagai cara (teknik dan prosedur)
untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembangan belajar siswa,
baik yang mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
h. Ketuntasan
Belajar
Berdasarkan pedoman penyusunan KTSP dari Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang telah
ditetapkan dalam satu kompetensi
dasar berkisar antara 0 - 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing
indikator adalah 75%.
4.
Pelaksana Kegiatan Penilaian
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun
2005 pasal 63 (1) menyebutkan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh
pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan (c) penilaian
hasil belajar oleh pemerintah. Lebih lanjut disebutkan bahwa penilaian hasil
belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalul: (1) pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
kepribadian peserta didik, (2) ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur
aspek kognitif para siswa.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah di atas dapat dipahami bahwa kegiatan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler PAI dapat dilakukan oleh:
a. Guru
PAI, untuk menilai kemajuan siswa, iklim kerja dan efektivitas ekstrakurikuler
PAI sebagai suatu sistem.
b. Kepala
Sekolah, untuk menilai kinerja guru PAI, dan seluruh pihak yang terkait dengan
pembinaan kegiatan ekstrakurikuler PAI.
c. Siswa,
untuk menilai proses pembinaan kegiatan ekstrakurikuler PAI, iklim latihan, dan
sistem kerjasama dengan siswa lain baik di lingkup internal sekolah maupun di
luar sekolah.
d. Instansi
pemerintah, dalam hal ini Deprtemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional,
dan pimpinan Yayasan untuk sekolah swasta, untuk menilai kinerja kegiatan ekstrakurikuler
di sekolah.
e. Masyarakat,
menilai kredibilitas dan manfaat bagi masyarakat terhadap keberadaan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah.
f Orang
tua, menilai dan merasakan perkembangan kepribadian anaknya setelah mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler selama di sekolah.
C. Rangkuman
Penilaian kegiatan ekstrakurikuler
PAI adalah serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar PAI siswa yang dilakukan di luar jam kegiatan intrakurikuler yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kegiatan penilaian ini umumnya
dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kegiatan pengukuran yang salah
satunya dapat ditempuh dengan menggunakan teknik tes.
Penilaian
kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI di SMP secara umum dapat digunakan
untuk: menilai pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses
pembelajaran, dan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
Prinsip-prinsip penilaian yang harus
diperhatikan oleh para pelaksana meliputi prinsip valid, mendidik, adil dan
objektif, berorientasi pada kompetensi, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh
dan ketuntasan belajar. Kegiatan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat
dilakukan oleh guru PAI, kepala sekolah, siswa, instansi pemerintah, masyarakat
dan orang tua.
D. Latihan 5
Untuk memantapkan
pemahaman Anda pada kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
- Jelaskan pengertian istilah penilaian, pengukuran dan tes!
- Bagaimana hubungan ketiga istilah tersebut dalam proses pembelajaran?
- Sebutkan beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan penilaian pembelajaran ekstrakurikuler PAI di sekolah?
- Jelaskan fungsi penilaian pembelajaran ekstrakurikuler PAI di sekolah?
E.
Tes Formatif 5
Petunjuk : Pilihlah salah satu jawaban
yang dianggap paling tepat!
- Istilah yang tepat untuk mengartikan arti pengukuran ialah….
a. evaluasi c.
penilaian
b. pengembangan d. maesurement
- Istilah lain dari penilaian ialah....
a. pengujian c. assessment
b. judgment d. maesurement
- Tujuan penilaian ekstrakurikuler PAI secara umum dapat disebutkan sebagai berikut, kecuali.....
a. Menilai pencapaian kompetensi
peserta didik
b. Memperbaiki proses pembelajaran
c. Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan
belajar
d. Prestise bagi peserta didik
- Pernyataan berikut merupakan perbedaan penilaian dengan pengukuran, kecuali…
a.
penilaian bersifat lebih luas
b.
kegiatan penilaian ujungya adalah proses pengambilan
keputusan
c.
pengukuran lebih bersifat kuantitatif
d. pengukuran dapat dilakukan dengan tes dan
non tes
- Pak Amin mengukur luas sebidang tanah miliknya yang akan disertifikatkan. Kegiatan Pak Amin tersebut termasuk …
a.
pengkuran tak langsung
b.
pengukuran langsung
c.
pengukuran penilaian
d.
pengukuran penilaian
- Berikut ini adalah ciri-ciri tes, kecuali...
a. dapat berupa pertanyaan atau tugas
tertentu
b. tes lebih luas daripada pengukuran
c. cocok untuk mengukur aspek
kognitif dan psikomotor
d. jawabannya dikategorikan sebagai
sesuatu yang benar atau salah
- Bagi pendidik, hasil penilaian hasil belajar dapat memberikan kepastian tentang sejauhmana keberhasilan dari usaha membimbing para peserta didik. Ini berarti penilaian tersebut memiliki fungsi ...
a. dedaktik
b. psikologis
c. administratif
d. motifatif
- Hasil penilaian harus dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang telah berhasil dan sebagai motivasi bagi yang belum berhasil, hal ini berarti penilaian mempunyai fungsi ...
a. dedaktik
b. psikologis
c. administratif
d. motivatif
- Untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat pencapaian kemampuan/kompetensi peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran adalah merupakan ...
a. tujuan penilaian
b. fungsi penilaian
c. prinsip penilaian
d. kegunaan penilaian
- Validitas hasil belajar terkait dengan...
a. ketepatan
b. ketetapan
c. keajegan
d. tingkat kepercayaan
F.
Balikan Dan Tindak Lanjut
Cocokkan jawaban Anda dengan
menggunakan kunci jawaban Tes Formatif 5 yang terdapat di bagian akhir
modul ini. Lalu hitunglah jawaban Anda
yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat
penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.
Rumus :
Tingkat
penguasaan = Jumlah jawaban Anda
yang benar X 100 %
10
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
90 % - 100 % =
baik sekali
80 % - 89 % =
baik
70 % - 79 % =
cukup
< 70 % =
kurang
Apabila Anda telah mengusai 80 % atau lebih. Tentu saja Anda
dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika
tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan
belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.
KEGIATAN BELAJAR : 2
TEKNIK PENILAIAN DAN PELAPORAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
A.
Peta Konsep
B.
Uraian Materi
1.
Teknik dan Instrumen Penilaian Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik dapat dilakukan beragam teknik, baik berhubungan dengan proses
belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada
prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian suatu tujuan dilakukan
berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa domain
kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan,
yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian
produk, penggunaan portofolio, penilaian diri dan penilaian tertulis.
Masing-masing teknik tersebut beserta instrumennya dijelaskan sebagai berikut.
a.
Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang
dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang
menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di
laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran,
memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian
ini dianggap lebih otentik daripada tes
tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik
yang sebenarnya.
Pelaksanaan penilaian unjuk kerja dilakukan dengan
mengamati unjuk kerja yang dilakukan peserta didik. Untuk mengamati
unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
1)
Daftar
Cek (Check-list)
Daftar
cek merupakan seperangkat instrumen evaluasi yang mencerminkan rangkaian
tindakan/perbuatan yang harus ditampilkan oleh peserta tes, yang merupakan
indikator-indikator dari keterampilan yang akan diukur. Contohnya
adalah:
Checklist
Kemampuan Membaca Al-Quran
Nama Peserta didik :
Kelas/Smt :
Mata Pelajaran :
No.
|
Aspek Yang
Dinilai
|
Penilaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||
1.
|
Mampu melafalkan
bacaan idhar dengan baik
|
|
|
2.
|
Mampu melafalkan
bacaan idghom bighunnah dengan baik
|
|
|
3.
|
Mampu melafalkan
bacaan idgham bilaghunnah dengan baik
|
|
|
4.
|
Mampu melafalkan
bacaan ihfa’ dengan baik
|
|
|
5.
|
Mampu melafalkan
bacaan iqlab dengan baik
|
|
|
6.
|
Mampu melafalkan
bacaan mad dengan baik
|
|
|
7.
|
Mampu melafalkan suatu
bacaan sesuai dengan makharijul hurufnya
|
|
|
8.
|
Mampu melafalkan
bacaan qolqolah dengan baik
|
|
|
2)
Skala Penilaian (Rating
Scale)
Skala penilaian adalah alat
penilaian yang menggunakan suatu prosedur terstruktur untuk memperoleh
informasi tentang sesuatu yang diobservasi. Skala penilaian berisikan
seperangkat pernyataan tentang karakteristik/kualitas dari sesuatu yang diukur
dan secara fisik skala penilaian biasanya terdiri 2 bagian, yaitu pernyataan
dan petunjuk penilaian. Petunjuk penilaian bisa berupa Angka (1, 2, 3,
4, 5), Huruf (A, B, C, D, E), atau Kategori Verbal (baik sekali, baik,
cukup, kurang, kurang sekali). Contohnya:
Skala Penilaian
Kemampuan Membaca Al-Quran
Kelas/Semester :
Mata Pelajaran :
No.
|
Nama
|
Aspek Yang Dinilai
|
Total Skor
|
|||
A
|
B
|
C
|
D
|
|||
1.
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
Dst.
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
A = Kemampuan melafalkan bacaan
hukum nun mati atau tanwin (bacaan idhar, idghom bighunnah, idghom bilaghunnah,
ihfa’ dan iqlab)
B = Kemampuan
melafalkan suatu bacaan sesuai dengan makharijul huruf
C = Kemampuan
melafalkan bacaan mad (panjang-pendek)
D = Kemampuan
melafalkan bacaan qolqolah
b.
Penilaian Sikap
Sikap pada hakekatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan sebagai reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang kepada dirinya (Sudjana, 2002). Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah sebagai berikut: 1) Sikap terhadap materi kegiatan, 2) Sikap terhadap guru/pengajar, dan 3) Sikap terhadap proses kegiatan.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
1)
Observasi perilaku
Perilaku
seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal.
Observasi perilaku di sekolah dapat
dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian
berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah (anecdotal record). Berikut
contoh format buku catatan harian.
|
Contoh isi Buku Catatan Harian :
No.
|
Hari/ Tanggal
|
Nama peserta didik
|
Kejadian
(positif atau negatif)
|
Tindak Lanjut
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
Kolom kejadian diisi dengan kejadian positif maupun
negatif. Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat untuk merekam dan menilai perilaku peserta didik
sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap peserta didik serta dapat menjadi
bahan dalam penilaian perkembangan peserta didik secara keseluruhan.
Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan
skala penilaian yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul
dari peserta didik pada umumnya atau dalam keadaan tertentu. Berikut contoh
format Penilaian Sikap.
Contoh Format Penilaian Sikap dalam Praktek Akhlak :
No
|
Nama
|
Nilai
|
Keterangan
|
||||
Bekerja Sama
|
Berinisiatif
|
Penuh Perhatian
|
Bekerja Sistematis
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
a. Kolom perilaku
diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut: 1 = sangat kurang 2 =
kurang 3 = sedang 4 = baik 5 = amat baik.
b. Nilai merupakan jumlah dari skor-skor tiap indikator
perilaku
c. Keterangan diisi
dengan kriteria berikut1). Nilai 18-20 berarti amat baik2). Nilai 14-17 berarti
baik3). Nilai 10-13 berarti sedang 4). Nilai 6-9 berarti kurang 5). Nilai 0-5
berarti sangat kurang
2)
Pertanyaan langsung
Kita juga
dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang
berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik
tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban".
Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat
dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap
peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai
sikap dan membina peserta didik.
c.
Laporan
pribadi
Melalui
penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang
berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal
yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya
tentang "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia.
Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami
kecenderungan sikap yang dimilikinya.
d.
Penilaian Proyek
Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorgani-sasian,
pengolahan dan penyajian data.
Penilaian
proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir
proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu
dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan
penyiapkan laporan tertulis. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan
alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian. Beberapa
contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek: a) penelitian sederhana
tentang pelaksanaan ibadah kurban di masjid lingkungan tempat tinggal siswa; b) Penelitian sederhana tentang kegiatan
keagamaan di masyarakat sekitar anak.
Contoh Format Penilaian Proyek
No.
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Jml
|
Rata-Rata
|
||||||
Proses
|
Hasil
|
|||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan Aspek Yang dinilai :
1. Partisipasi 4.
Sistematika penulisan
2. Kerjasama 5.
Kelengkapan data
3. Kontribusi 6.
Analisis hasil
7.
Kesimpulan
e.
Penilaian Produk
Penilaian terhadap
hasil artikel/benda yang dihasilkan peserta didik pada periode tertentu. Contoh
penerapan penilaian ini dalam kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk membuat
madding, misalnya penilaian terhadap hasil tulisan/karangan peserta didik
tentang hikmah shalat, pelestarian lingkungan hidup, bahaya narkoba, dan
sebagainya. Atau mungkin penilaian terhadap karya-karya lain seperti karikatur
tentang bahaya narkoba. Instrumen untuk menilai produk yang dihasilkan oleh
peserta didik dapat dinilai dengan menggunakan skala penilaian.
Contoh Format Penilaian Produk
Mata Pelajaran :
Kelas/Smtr :
Nama Produk :
No
|
Jenis Tugas
|
Aspek Penilaian
|
Nilai
|
Paraf Guru
|
1.
|
|
Kejelasan:
· Tersusun dg baik
· Tertulis dg baik
· Mudah dipahami
|
|
|
|
|
Informasi:
· Akurat
· Memadahi
· Penting
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
Rata-Rata
|
|
|
f.
Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan
nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam
satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya
siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu
priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta
didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan
peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan
terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan
perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain:
karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, catatan perkembangan
pekerjaan, hasil diskusi, hasil membaca buku/ literatur, hasil penelitian,
hasil wawancara, dan sebagainya.
g.
Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
1)
Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta
didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya
sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri
oeserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
2)
Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat
diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu
objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian
berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
3)
Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai
kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan.
Contoh Penilaian Diri
Nama Peserta didik :
Kelas/Smt :
Nama Kegiatan : BTAQ
(Membaca Al-Quran)
Satuan Pendidikan :
Aspek :
Psikomotor
No.
|
Aspek Yang Dinilai
|
Tanggapan
|
|
1
|
0
|
||
1.
|
Mampu melafalkan
bacaan idhar dengan baik
|
|
|
2.
|
Mampu melafalkan
bacaan idghom bighunnah dengan baik
|
|
|
3.
|
Mampu melafalkan
bacaan idgham bilaghunnah dengan baik
|
|
|
4.
|
Mampu melafalkan
bacaan ihfa’ dengan baik
|
|
|
5.
|
Mampu melafalkan
bacaan iqlab dengan baik
|
|
|
6.
|
Mampu melafalkan
bacaan mad dengan baik
|
|
|
7.
|
Mampu melafalkan suatu
bacaan sesuai dengan makharijul hurufnya
|
|
|
8.
|
Mampu melafalkan
bacaan qolqolah dengan baik
|
|
|
Keterangan:
1: Menguasai
0: Tidak menguasai
h.
Tes Tertulis
Teknik tes tertulis dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar
kognitif. Jenisnya adalah tes verbal baik yang berbentuk objektif maupun
subjektif (uraian/esei). Secara skematik teknik-teknik evaluasi hasil belajar
kognitif tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Pilihan Ganda
Objektif Jawaban singkat
T.Tertulis Menjodohkan
Benar-Salah
Uraian
Terbatas
Uraian
Uraian
bebas
2.
Pelaporan Kegiatan Ekstrakurikuler
PAI
Penilaian pada dasarnya bertujuan
untuk mengetahui perkembangan hasil belajar peserta didik dan hasil pelaksanaan
kegiatan. Informasi hasil belajar atau hasil pelaksanaan kegiatan berupa pencapaian
tujuan yang sudah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh sebagian besar peserta
didik. Hasil belajar peserta didik digunakan untuk memotivasi peserta didik dan
guru agar melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler. Perbaikan
dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler
dilakukan dalam bentuk program remedial dan pengayaan berdasarkan hasil
analisis hasil evaluasi. Apabila dalam satu satuan waktu tertentu sebagian
besar peserta didik belum mencapai kompetensi dasar, maka guru melaksanakan
program remedial, sedang bagi peserta didik yang telah menguasai diberi program
pengayaan. Jadi prinsip dasar kegiatan mengelola hasil penilaian adalah
pemanfaatan hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler.
Pemanfaatan
hasil penilaian hasil belajar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler harus didukung oleh peserta didik, guru, kepala
madrasah, dan orang tua. Dukungan ini akan diperoleh apabila mereka memperoleh
informasi hasil belajar yang lengkap dan akurat. Untuk itu diperlukan laporan
perkembangan hasil belajar peserta didik untuk guru atau madrasah, untuk
peserta didik, dan untuk orang tua. Bentuk laporan ini disesuaikan dengan
tingkat kepentingan guru atau madrasah, peserta didik, dan orang tua. Dengan
demikian dapat diharapkan partisipasi semua pihak untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
Laporan
hasil belajar peserta didik berbentuk profil yang mencakup ranah kognitif,
psikomotor, dan afektif. Hasil belajar ranah kognitif, psikomotor, dan afektif
sebaiknya tidak dijumlahkan (dirata-rata), karena dimensi yang diukur berbeda.
Masing‑masing dilaporkan sendiri‑sendiri dan memiliki makna yang penting.
Dengan dipisah-pisah ini, kemampuan spesifik peserta didik akan dapat
diketahui. Ada yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor
cukup, dan memiliki minat belajar yang cukupan. Namun ada orang lain yang
memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi. Bila skor
kemampuan kedua orang ini dijumlahkan, bisa terjadi skornya sama, sehingga
kemampuan kedua orang ini tampak sama walau sebenarnya karakteristik kemampuan
mereka berbeda. Apabila skor kemampuan kognitif dan psikomotor dijumlahkan maka
akan berakibat ada informasi yang hilang, yaitu karaktristik spesifik kemampuan
masing‑masing individu. Di dunia ini ada orang yang kemampuan berpikirnya
tinggi, tetapi kemampuan psikomotornya rendah. Agar sukses, orang ini harus
bekerja pada bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir tinggi dan
tidak dituntut harus melakukan kegiatan yang membutuhkan kemampuan psikomotor
yang tinggi. Oleh karena itu, laporan hasil belajar harus dinyatakan dalam tiga
ranah tersebut.
Informasi
pada laporan hasil belajar peserta didik harus akurat artinya menunjukkan
keadaan yang sebenarnya. Untuk memperoleh hasil pengujian yang akurat, maka
alat ukur yang digunakan untuk memperoleh data harus sahih, artinya mengukur
seperti yang ingin diukur. Selain itu alat ukur atau tes yang digunakan sebagai
bagian dari sistem evaluasi harus memberi hasil yang andal, yaitu memberi hasil
yang konsisten bila digunakan berkali‑kali untuk objek yang sama asal tidak ada
pengaruh dari luar.
Di
samping melaporkan hasil penilaian, guru PAI perlu pula untuk melaporkan
pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI sebagai bentuk pertanggungjawaban
terhadap setiap kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah kepada pejabat
atasannya. Dalam laporan tersebut seyogyanya penyelenggara dapat menjelaskan
setiap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler secara komprehensif mulai dari
persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Adapun struktur
pelaporan sekurang-kurangnya memuat perihal berikut ini:
1. Pendahuluan.
2. Landasan oprasional.
3. Perencanaan.
4. Waktu dan tempat penyelenggaraan
5. Kepanitiaan
6. Hambatan dan upaya mengatasinya
7. Laporan keuangan
8. Kesimpulan/penutup
9. Saran-saran
10. Lampiran-lampiran
a.
SK Panitia
b.
Form pendaftaran
c.
Form penilaian kegiatan
d.
Daftar nama peserta
e.
Jadwal acara
f.
Laporan keuangan
g.
Format sertifikat (kalau ada)
C.
Rangkuman
Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara
penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan. Penilaian suatu tujuan dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencapaian hasil belajar, baik berupa domain kognitif, afektif, maupun
psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja,
penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio,
penilaian diri dan penilaian tertulis.
Guru PAI perlu membuat laporan hasil penilaian kegiatan ekstrakurikuler
PAI dan perlu pula untuk melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan
ekstrakurikuler PAI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap setiap kegiatan
ekstrakurikuler PAI di sekolah kepada pejabat atasannya. Dalam laporan tersebut
seyogyanya penyelenggara dapat menjelaskan setiap pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler secara komprehensif mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan
penilaian.
D.
Latihan 6
Untuk
memantapkan pemahaman Anda pada kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian sikap
itu dan buatlah contohnya!
2.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian
portofolio itu?
3.
Jelaskan pengertian produk dan berikan contoh penerapannya dalam kegiatan
ekstrakurikuler PAI?
4.
Buatlah contoh instrumen penilaian diri untuk
menilai aspek psikomotor!
5.
Jelaskan prinsip dasar dalam menyusun laporan hasil belajar bagi peserta
didik!
PENUTUP
A.
Tindak
Lanjut
Bagi
Anda yang telah mengusai dengan baik seluruh materi dalam modul ini (nilai
evaluasi 80 ke atas), Anda diminta untuk mencari dan membaca lebih lanjut
materi terkait dari berbagai sumber yang terdapat di perpustakaan setempat atau
di perpustakaan lainnya. Susunlah hasil bacaan Anda dalam bentuk satu laporan
singkat. Tingkatkan terus kemampuan dan
keterampilan Anda melalui pendalaman materi tentang pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler PAI dari berbagai sumber dan sharing
pengalaman dengan teman-teman yang lebih senior.
Sedangkan
bagi Anda yang belum sepenuhnya menguasai materi-materi dalam modul (nilai
masih di bawah 80), Anda dimohon bersabar untuk mempelajari kembali
materi-materi yang ada terutama yang belum Anda kuasai dan kerjakanlah
soal-soal tes pada setiap kegiatan belajar dengan lebih serius.
B.
Harapan
Materi
yang diberikan dalam modul ini merupakan materi yang harus dikuasai oleh guru
PAI di sekolah masing-masing. Penguasaan atas materi dalam modul ini bersifat
mutlak mengingat inilah materi minimal yang harus dikuasai oleh para guru yang akan digunakan untuk membantu
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler mata pelajaran PAI di sekolah tempat Anda
bertugas.
Diharapkan
setelah membaca modul ini Para Guru akan mampu mengakplikasikan dan
mengombinasikan dengan berbagai sumber belajar yang terdapat di lapangan. Selamat
atas keberhasilan Anda dan semoga sukses dalam melaksanakan tugas
masing-masing, amin.
DAFTAR PUSTAKA
Abudin Nata, H., Paradigma
Pendidikan Islam: Kapita Selekta
Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:
PT. Gramedia, 2001).
A. Hamid Syarief, Pengenalan
Kurikulum Sekolah dan Madrasah, (Citra Umbara Bandung, 1995).
Azra, Azyumardi, Prof Dr. MA., Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Kalimah, 2001).
Depdikbud., Pengembangan
Sekolah Plus, (Jakarta: Depdikbud, 1994).
Depdikbud., Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebagai Salah Satu Jalur Pembinaan Kesiswaan. (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Dirjend Dikdasmen, 1998).
Dimyati, Sholeh, H.A, Drs., et al., Panduan Pelaksanaan Metode Dakwah Secara
Langsung, (Jakarta:
Kanwil Depag Prop. DKI Jakarta,
2001).
Pedoman
Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI pada Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Dirjend
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2010).
Penyelenggaraan
Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SKM), (Jakarta:
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Dirjend Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI, 2010).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 Tahun
2006, tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia: Diolah Kembali oleh Pusat Bahasa Depdiknas, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002).
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007, tentang
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan.
Winarno Narmoatmojo, “Ekstrakurikuler di Sekolah:
Dasar Kebijakan dan Aktualisasinya” dalam yahoo.com.
Ahmad Tafsir, Tradisi
Pesantren, tahun 2004.
Afifuddin dkk, Administrasi
Pendidikan, Insan Mandiri, Bandung, 2005.
Badudu dan Zain, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Pustaka Sinar Harapan Jakarta, Tahun 2001.
Depdiknas
RI, Panduan Pengembangan diri, Jakarta, 2006.
Peraturan
Menteri Agama Nomor 16 Tahuan 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Islam
di Sekolah.
Depag
RI, Panduan Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstra Kurikuler. PAI di
sekolah.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Menteri
Agama RI nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah,
Pasal 19.
Depag RI, Panduan
Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, tahun
2008.
Nana Syaodih Sukamadinata, Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek, Remaja
Rosdakarya, Bandung, 1997.
Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, 2009.
Peraturan Menteri
Agama RI nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada
Sekolah.
Peraturan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah.
Panduan Umum
Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI yang dikeluarkan Direktorat
Jendral Pendidikan Islam tahun 2008,
M. Arifin,
Kapita Selekta pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1999.
Zamaksari Dhofir, Tradisi
Pesantran studi tentang PAndangan hidup Kiyai, LP 3 Jakarta, 1994.
Departemen Agama
RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Agama Islam
pada sekolah, Panduan Kegiatan Ibadah Ramadhan, 2008.
Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Rohani Islam (ROHIS)
yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2010.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
KUNCI
JAWABAN
Tes Formatif 1
1.
D
2.
A
3.
D
4.
A
5.
C
6.
B
7.
C
8.
D
Tes Formatif 2
1.
A
2.
A
3.
C
4.
B
5.
D
6.
D
7.
C
8.
A
9.
C
10. C
Tes Formatif 3
1.
A
2.
A
3.
D
4.
B
5.
A
6.
B
7.
C
8.
D
9.
A
10.
B
Tes Formatif 4
1.
D
2.
C
3.
D
4.
A
5.
B
6.
A
7.
B
Tes Formatif 5
1.
D
2.
C
3.
D
4.
D
5.
B
6.
B
7.
B
8.
D
9.
A
10.
A
GLOSRIUM
- Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
- Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
- Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
- Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indicator kompetensi.
- Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester; stAndar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; StAndar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
- Materi Pembelajaran adalah bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar.
- Strategi Pembelajaran dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
- Kegiatan Ekstrakurikuler PAI adalah upaya pemantapan, pengayaan, dan perbaikan nilai-nilai, norma serta pengembangan bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dalam aspek pengamalan dan penguasaan kitab suci, keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, ibadah, sejarah, seni dan kebudayaan, dilakukan di luar jam intrakurikuler.
2 komentar:
terima kasih..
bg, referansinya gk da bg?
Post a Comment