MODUL

PENGEMBANGAN
EKSTRA KURIKULER PAI




MATERI PENINGKATAN KUALITAS
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI)
TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) DAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)




logo_departemen_agama
 





















DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
2011

























MODUL
PENGEMBANGAN EVALUASI
PEMBELAJARAN PAI
 


Penulis   :  Sukiman

Hak Cipta dan Hak Moral pada penulis
Hak Penerbitan atau Hak Ekonomi pada Direktorat Pendidikan Agama Islam
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia


Dilarang mengutip sebagian atau seluruh buku ini dalam bentuk apapun tanpa izin dari penulis


Cetakan Pertama, 2011

logo_departemen_agama 






DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

KATA PENGANTAR


Bismillahirrohmanirrahim
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kepada Allah Swt. yang telah memberikan kekuatan, kesempatan, kesehatan, petunjuk, dan saat ini memberi ijin kepada penulis untuk menyelesaikan penulisan modul ”Pengembangan Kegiatan  Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA dan SMK”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Baginda Rasulullah saw., para keluarga, sahabat, dan umatnya termasuk kita semua, amin.
Modul ini secara khusus membahas tentang “Pengembangan kegiatan  ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA dan SMK”. Materi pembahasan dalam modul ini diawali dengan uraian tentang konsep dasar kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, dan pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Pembahasan materi dalam modul ini diupayakan sesuai dengan kebutuhan praktis di lapangan. Di samping itu, penulis juga telah berusaha menyajikannya sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh para guru PAI di sekolah sehingga pada gilirannya dapat langsung dipraktikkan di sekolah masing-masing. 
Selanjutnya, dalam menyelesaikan penulisan modul ini di samping karena karunia dan nikmat dari Allah Swt., juga karena keterlibatan dan bantuan dari banyak pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebasar-besarnya khususnya kepada Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada penulis untuk menulis modul ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada teman-teman tim penulis modul yang telah banyak memberikan masukan dan saran selama proses penulisan modul ini.
Sebagai kata akhir, penulis berharap dan berdoa semoga modul ini dapat memberikan manfaat yang sewajarnya khususnya bagi para guru PAI di sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Penulis menyadari bahwa penulisan modul ini masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan, baik substansi maupun teknis penulisan. Karena itu, diharapkan kritik dan saran dari semua pembaca untuk penyempurnaan modul ini, dan atas kritik serta saran pembaca diucapkan terima kasih.

Yogyakarta,             Maret  2011
Penulis,

Sukiman

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................


           





MODUL1


































MODUL 2































MODUL 3















:   PENDAHULUAN.................................................................
A.     Latar Belakang...............................................................
B.     Gambaran Umum Isi Modul...........................................
C.     SKKD............................................................................
D.     Peta Konsep ...................................................................

:   KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KEGIATAN
    EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK

:   KEGIATAN BELAJAR 1: PENGERTIAN, TUJUAN,
    DAN SASARAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
     PAI DI SMA DAN SMK..….....................................................
A.     Peta Konsep....................................................................
B.     Uraian Materi..................................................................
1.      Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI................
2.      Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI.....................
3.      Sasaran Kegiatan Ekstrakurikuler PAI....................
C.     Rangkuman.....................................................................
D.     Latihan 1.........................................................................
E.      Ter Formatif 1.................................................................
F.      Balikan dan Tindak Lanjut.............................................

:  KEGIATAN BELAJAR 2: LANDASAN, PENDEKATAN,
   DAN METODE PELAKSANAAN KEGIATAN
   EKSTRAKURIKULER PAI SMA DAN SMK ……...................
A.     Peta Konsep...................................................................
B.     Uraian Materi..................................................................
1.      Landasan Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Ekstraku-rikuler PAI.........................................................
2.      Pendekatan Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI ....
3.      Metode Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI...........
C.     Rangkuman.....................................................................
D.     Latihan 2.........................................................................
E.      Ter Formatif 2.................................................................
F.      Balikan dan Tindak Lanjut.............................................

:  DESAIN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA    DAN SMK

:   KEGIATAN BELAJAR 1: BENTUK-BENTUK KEGIATAN
    EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK
A.     Peta Konsep...................................................................
B.     Uraian Materi..................................................................
1.      Pembiasaan Akhlak Mulia......................................
2.      Pekan Keterampilan dan Seni PAI ........................
3.      Pesantren Kilat (Sanlat)...........................................
4.      Ibadah Ramadhan...................................................
5.      Tuntas Baca Tulis Al-Quran...................................
6.      Wisata Rohani (Wisroh)..........................................
7.      Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).......................
C.     Rangkuman.....................................................................
D.     Latihan 3.........................................................................
E.      Ter Formatif 3.................................................................
F.     Balikan dan Tindak Lanjut .............................................

:  KEGIATAN BELAJAR 2 : PENYUSUNAN DESAIN
   PENYELENGGARAAN KEGIATAN EKSTRA-
  KURIKULER PAI DI SMA DAN SMK  ..................................
A.     Uraian Materi..................................................................
1.      Pengertian Desain Penyelenggaraan Kegiatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI ................................
2.      Langkah-Langkah Mendesain Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI ..............................
B.     Rangkuman.....................................................................
C.     Latihan 4.........................................................................
D.     Ter Formatif 4.................................................................
E.      Balikan dan Tindak Lanjut .............................................

:  PENILAIAN DAN PELAPORAN KEGIATAN
            EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK .......................

:  KEGIATAN BELAJAR 1: KONSEP DASAR PENILAIAN
   KEGIATAN  EKSTRAKURIKULER PAI SMA DAN SMK.......
A.        Uraian Materi..................................................................
1.      Pengertian Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI........
2.      Tujuan dan Fungsi Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI..................................................
3.      Prinsip-Prinsip Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI..
4.      Pelaksana Kegiatan Penilaian..................................
B.        Rangkuman.....................................................................
C.        Latihan 5.........................................................................
D.        Ter Formatif 5.................................................................
E.         Balikan dan Tindak Lanjut .............................................

:  KEGIATAN BELAJAR 2: TEKNIK PENILAIAN DAN
   PELAPORAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
   DI SMA DAN SMK ……………………………………………
A.        Peta Konsep...................................................................
B.        Uraian Materi..................................................................
1.      Teknik dan Instrumen Penilaian Kegiatan Ekstrakuri-kuler PAI .............................................................
2.      Pelaporan Hasil Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI .....................................................................
C.        Rangkuman.....................................................................
D.        Latihan 6.........................................................................
E.         Ter Formatif 6.................................................................
F.         Balikan dan Tindak Lanjut.............................................


:   PENUTUP.............................................................................
A.    Tindak Lanjut..................................................................
B.    Harapan...........................................................................





DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................
KUNCI JAWABAN......................................................................................
GLOSARIUM...............................................................................................








 



PENDAHULUAN



 





A.          Latar Belakang
Pendidikan sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang bermutu tidak cukup dengan hanya memperhatikan aspek intelektualitasnya (IQ) saja, tetapi harus seimbang dengan pembangunan kualitas aspek emosi (EQ) dan aspek spiritual (SQ). Aspek moral, akhlak mulia dan kehidupan beragama juga harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dalam rangka membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak peserta didik yang mengarah pada hal-hal yang terpuji. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar RI-1945 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang wajib diberikan di Sekolah Dasar dan Menengah. Sebagaimana disebutkan pada Bab V pasal 12, UU RI No. 20 Tahun  2003, bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Dalam Peraturan Pemerintah RI No.55 Tahun 2007 Pasal 3, tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
Proses pembelajaran PAI di sekolah harus diberikan melalui 2 (dua) program, yaitu program intrakurikuler dan ekstrakurikuler, agar tujuan dan kompetensi PAI dapat dicapai sesuai standar yang diharapkan. Namun demikian, prestasi dan kompetensi peserta didik di lembaga pendidikan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam saat ini umumnya belum mencapai tingkat kompetensi yang menggembirakan. Indikasinya antara lain adalah rendahnya kejujuran, kerjasama, kasih sayang, toleransi, disiplin, termasuk juga dalam aspek integritas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Peserta didik pada tingkat satuan pendidikan ini juga terindikasi banyak melakukan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, dan norma susila, seperti terlibat narkoba, minum-minuman keras, tawuran, dan pergaulan bebas yang terkesan menjadi trend kehidupan anak remaja. Kemampuan mereka dalam hal praktek peribadatan, membaca, hafalan (tahfidz), dan menulis huruf Al Qur'an juga umumnya masih rendah. Fenomena tersebut ada hubungannya dengan masalah sebagai berikut:
1.      Terbatasnya jumlah alokasi waktu yang tersedia dalam stAndar isi kurikulum untuk pembelajaran intrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
2.      Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah kurang mampu mengembangkan potensi, watak, akhlak mulia, dan kepribadian siswa. Di samping itu, kegiatan intrakurikuler juga kurang berorientasi kepada pembentukan moral dan akhlakul karimah yang seharusnya diberikan dalam bentuk pengalaman dan latihan-latihan.
3.      Perkembangan global bidang teknologi, informasi, dan telekomunikasi pada sisi lain memiliki implikasi negative bagi penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
4.      Faktor lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga juga sering menjadi kendala bagi keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah.

B.           Gambaran Umum Isi Modul
Modul ini diberi judul “Pengembangan Kegiatan  Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA dan SMK”. Di dalam modul ini Anda akan mempelajari tentang hal-hal yang berkenaan dengan konsep dasar penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI, desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di SMA dan SMK. Bahasan-bahasan dalam modul ini akan dibagi menjadi tiga modul dan masing-masing modul terdiri dari dua kegiatan belajar. Ketiga modul tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Modul 1   :    Konsep dasar kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
2.        Modul 2   :    Desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
3.        Modul 3   :    Penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.

C.          Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD)
Setelah mempelajari modul ini diharapkan Anda memiliki pemahaman yang mendalam tentang pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, serta mampu dan terampil mengelola dan menerapkannya di sekolah yang Anda ampu. Standar kompetensi yang diharapkan dapat Anda kuasai adalah: mampu menyelenggarakan dan mengelola kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan pembelajaran PAI. Sedangkan rumusan kompetensi dasarnya adalah:
1.         Memahami konsep dasar  penyelenggaraan kegiatan ekstra kurikuler PAI.
2.         Mampu merancang kegiatan ekstra kurikuler  PAI.
3.         Mampu melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler PAI.







D.    Peta Konsep


MODUL 1
KONSEP DASAR PENGEMBANGAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK

Pengantar
Dalam modul 1 ini Anda akan diajak untuk memahami konsep dasar pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Modul 1 ini terdiri dari dua kegiatan belajar, yaitu: Kegiatan belajar 1:  Konsep dasar penilaian yang meliputi pengertian, tujuan, dan sasaran kegiatan ekstrakutikuler, sedangkan kegiatan belajar 2: landasan, pendekatan dan metode pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Konsep ini penting untuk Anda ketahui sebagai guru PAI di sekolah agar mengetahui ruang lingkup dan orientasi kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah tempat Anda bertugas.
Tujuan mempelajari modul ini, agar Anda dapat : 1) menjelaskan pengertian, tujuan, dan sasaran kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah; dan 2) memahami landasan, pendekatan dan metode pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Konsep dasar yang telah Anda kuasai secara bertahap hendaknya langsung di aplikasikan di sekolah agar Anda termasuk golongan orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya, dan jangan lupa luruskan niat Anda mempelajari konsep ini dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
      









KEGIATAN BELAJAR : 1
PENGERTIAN, TUJUAN, DAN SASARAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK

A.       Peta Konsep

B.        Uraian Materi
1.         Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah harus menjadi landasan moral, etik, dan spiritual yang kuat dalam membentuk pribadi siswa agar menjadi muslim yang taat beribadah. Penyelenggaraan PAI dapat ditempuh melalui berbagai jenis kegiatan baik yang bersifat intrakurikuler melalui tatap muka di kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler. Pada pembahasan berikut akan lebih difokuskan pada pembahasan tentang kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, kegiatan diartikan sebagai akivitas, keaktifan: usaha yang sangat giat (Poerwodarminto, 2002). Ekstrakurikuler dalam kamus besar bahasa Indonesia mempunyai arti kegiatan yang bersangkutan di luar kurikulum atau di luar susunan rencana pelajaran (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1989). Secara sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang menunjukkan segala macam, aktivitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya Wikipedia, disebutkan "Extracurricular activities are activities performed by students that fall outside the realm of the normal curriculum of school or university education. Extracurricular activities exist at all levels of education, from 4th-6th, junior high/middle school, high school, college and university education". Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar (http://id.wikipedia.org/wiki/Extracuriculer). Menurut A. Hamid Syarief (1995), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan perbaikan yang berkaitan dengan program intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk memantapkan pembentukan kerpibadian  dan juga untuk lebih mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program intrakurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
Dokumen resmi dari departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan rumusan tentang apa yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (SK Dirjen Dikdasmen) Nomor: 226/C/Kep/0/1992 dirumuskan bahwa, ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah, yang dilakukan, baik di sekolah ataupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Sedangkan berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SK Mendikbud) Nomor: 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 dan Nomor 080/U/1993 dikemukakan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.
Memperhatikan kedua sumber tersebut, ada perbedaan rumusan dalam kalimatnya, tetapi makna yang terkandung didalamnya adalah sama. Keduanya menekankan bahwa kegiatan ekstrakurikuler mengacu pada mata pelajaran dalam rangka pengayaan dan perbaikan, serta dalam usaha pembinaan manusia atau upaya pemantapan pembentukan kepribadian para siswa.
Berdasarkan uraian tentang pengertian kegiatan ekstrakurikuler di atas dapat dirumuskan apa yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler PAI, yakni kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilakukan di luar jam pelajaran intrakulikuler, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk lebih memperluas pengetahuan, wawasan, kemampuan, meningkatkan dan menerapkan nilai pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler sebagaimana yang tertuang dalam standar kompetensi. Kegiatan ekstrakurikuler PAI juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memadukan, menginte-grasikan, menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajari ke dalam situasi kehidupan nyata, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI Juga harus mampu meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang makna Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang memiliki wawasan luas mengenai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan begitu, setiap perbuatan dan amalan yang dilakukan peserta didik dalam kesehariannya tidak sekedar meniru orang lain, tetapi dilakukan secara sadar dengan berlandaskan kepada pengetahuan dan konsep nilai-nilai ajaran agama Islam.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuter harus disusun secara terencana agar semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan PAI dapat berperan secara aktif mendukung tercapainya tujuan PAI. Agar penyeleng-garaan program ekstrakurikuler berjalan efektif, efisien, dan terarah, memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan, maka harus dikelola secara terintegrasi dan berkesinambungan dengan program intrakurikuler PAI yang ada di sekolah.

2.         Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Untuk mengetahui tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah, ada baiknya Anda memahami dulu tujuan pendidikan agama Islam di sekolah. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, tujuan PAI di sekolah adalah;
a.       Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan keagamaan peserta didik.
b.      Mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Menjadikan agama sebagai landasan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
d.      Membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, dan bertanggung jawab, serta
e.       Mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Sementara itu dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah disebutkan bahwa tujuan umum Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah : meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa dalam beragama Islam dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Bahkan dijelaskan secara lebih tegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun 2006 untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :
a.       Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
b.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan di atas, paling tidak ada empat dimensi pokok yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAI, meliputi :
a.       Dimensi keimanan siswa terhadap ajaran Agama Islam;
b.      Dimensi pemahaman (intelektual) serta keilmuan siswa terhadap ajaran Agama Islam;
c.       Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan siswa dalam     menjalankan ajaran syariat Agama Islam.
d.      Dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran Agama Islam yang telah     diyakini dan diimani itu dapat dipahami dan dihayati oleh siswa kemudian mampu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari rumusan di atas, dapat dipahami bahwa: Pertama, terdapat keinginan yang kuat untuk memberikan bekal keagamaan bagi para siswa di sekolah umum. Hal ini berarti para siswa diharapkan mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, dalam standar isi jelas terlihat adanya keinginan agar anak mampu menguasai dan mempraktikan ibadah mahdlah, seperti salat wajib, beberapa shalat sunnah, puasa, membaca doa-doa, dan ayat-ayat pendek yang sifatnya sederhana. Ketiga, pesan moral mengenai analisis tujuan Pendidikan Agama Islam di atas, secara umum peserta didik diharapkan berperilaku, berpikir, dan bersikap sehari-hari dalam kehidupan sosial selalu didasari dan dijiwai oleh agama.
Untuk mewujudkan tujuan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam tentu saja mengahadapi berbagai problem jika hanya mengandalkan kepada kegiatan intrakurikuler. Problem itu antara lain :
a.          Keterbatasan jumlah jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah yang berkisar dua jam pelajaran. Sehingga memungkinkan hasil pembelajaran PAI kurang maksimal;
b.          Diakui, bahwa pembelajaran agama di sekolah hanya sebatas “transfer of knowledge” kurang menyentuh aspek hati dan pengamalannya, padahal inti mengajarkan agama adalah mengajarkan iman. Menurut Muhaimin, pembelajaran pendidikan agama Islam yang selama ini berlangsung agaknya terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu di internalisasikan dalam diri peserta didik untuk bergerak, berbuat, dan berprilaku secara konkrit  agamis dalam kehidupan praktis.
Untuk itu, kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah perlu dikem-bangkan untuk mengoptimalkan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah disebutkan bahwa:
a.       Proses pembelajaran ekstrakurikuler pendidikan agama merupakan pendalaman, penguatan, pembiasaan, serta perluasan dan pengembangan dari kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka;
b.      Pendalaman sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) merupakan pengayaan materi pendidikan agama.
c.       Penguatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta perilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari;
d.      Pembiasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta prilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Perluasan dan pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penggalian potensi, minat, bakat, keterampilan, dan kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama.
Berdasarkan Peratuaran Menteri Agama terebut, maka dapat dijelaskan bahwa tujuan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah sebagai berikut :
a.       Pendalaman, yaitu pengayaan materi pendidikan agama Islam;
b.      Penguatan, yaitu pemantapan keimanan dan ketaqwaan;
c.       Pembiasaan, yaitu pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta prilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari hari;
d.      Perluasaan, yaitu penggalian potensi, bakat, minat, keterampilan dan kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama.
Selain itu, tujuan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah perlu difungsikan sebagai berikut :
a.       Pengembangan, artinya kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi dan penyaluran bakat di bidang pendidikan agama Islam;
b.      Sosial, yaitu kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggungjawab sosial peserta didik;
c.       Rekreatif, yaitu kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik sesuai perkembangannya dan
d.      Persiapan karier, yaitu kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik, terutama dalam bidang keagamaan.
Dalam Panduan umum penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang dikeluarkan oleh Departemen Agama tahun 2008, secara khusus, penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI ditujukan dalam rangka:
a.       Meningkatkan dan memantapkan pengetahuan siswa tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
b.      Meningkatkan pengalaman dan kualitas pengalamaan siswa mengenai nilai-nilai ajaran agama Islam.
c.       Mengembangkan bakat, minat, kemampuan dan keterampilan dalam upaya pembinaan kehidupan beragama pribadi siswa, serta mendorong siswa agar lebih berprestasi dalam kemampuan dan keterampilan siswa dalam bidang PAI.
d.      Memberikan pemahaman pada siswa tentang hubungan antara subtansi pembelajaran PAI dengan mata pelajaran lainnya, serta hubungannya dengan kehidupan di masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan kurikuler Pendidikan Agama Islam yang mencakup pokok-pokok bahan pelajaran sebagai berikut : keimanan, ibadah, Al-Qur’an, akhak, muamalah, syariah, dan tarikh.

3.         Sasaran Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Setiap kegiatan pendidikan akan ada objek sasarannya, begitu pula dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI ada objek sasarannya yaitu peserta didik. Maka  Anda sebagai  guru PAI perlu mengetahui karakteristik peserta didik agar dapat berkomunikasi dengan baik.
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrah potensinya. Mereka mempunyai perasaan, pikiran dan keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi seperti pangan, sandang dan papan, kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya. Dalam lampiran Permendiknas No 23 Tahun 2006, karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dari segi perkembangan aspek kognitif, perkembangan aspek psikomotor, dan perkembangan aspek afektif. Sasaran pokok kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah diarahkan untuk :
a.       Memperkuat rasa keimanan dan ketakwaan peserta didik tehadap sang Khalik sebagai tujuan akhir dalam kehidupannya.
b.      Menumbuhkan minat dan motivasi peserta didik dalam mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara konsisten.
c.       Mendorong tumbuhnya semangat untuk memperluas pemahaman terhadap ajaran Agama Islam.
d.      Meningkatkan dan mengembangkan karakter dan kepribadian para peserta didik sebagai subyek dan agen pembangunan nasional;
e.       Mewujudkan media dakwah Islamiah di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.
  Karena peserta didik memiliki beragam karakteristik, latarbelakang, dan potensi yang dimilikinya, maka pengembangan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan prinsip-prinsip  berikut: Pertama, prinsip individual. Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler PAI disesuaikan dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual. Kedua, prinsip pilihan. Maksudnya ekstrakurikuler dikembangkan  sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik, kecuali hal-hal yang terkait dengan mata pelajaran Agama Islam secara langsung. Ketiga, prinsip keterlibatan aktif. Maksudnya menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. Keempat, prinsip menyenangkan. Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan suasana menyenangkan dan menimbulkan kepuasan peserta didik. Kelima, prinsip menumbuhkan semangat kerja. Maksudnya kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menumbuhkan semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
    Dalam implementasinya sasaran kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah pada dasarnya untuk mewujudkan fungsi penyelenggaraan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, yang meliputi :
a.       Pengembangan, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah diselenggarakan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah tertanam dalam lingkungan keluarganya. Karena itu kegiatan ekstrakurikuler PAI memiliki fungsi menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan yang telah dimiliki peserta didik;
b.      Penyaluran, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat membantu menyalurkan bakat khusus bidang agama yang dimiliki peserta didik agar bakat  tersebut dapat tersalurkan dan berkembang secara optimal untuk kemaslahatan dirinya dan orang lain;
c.       Perbaikan, artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki peserta didik dalam hal keyakinannya, pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari hari, baik menyangkut hubungan dengan Allah SWT, maupun dengan sesama manusia. Dan oleh karena itu, kegiatan ekstrakurikuler PAI hendaknya dapat membantu memperbaiki kelemahan dan kesalahan-kesalahan tersebut;
d.      Pencegahan, yaitu dimaksudkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI diselenggarakan di sekolah seyogyanya dapat menangkal hal-hal negatif dari lingkungan sekitar atau budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang seringkali membahayakan dirinya dan menghambat dirinya untuk menjadi seorang muslim yang baik. Dalam hal ini dapat dikembangkan kegiatan ekstrakurikuler PAI yang sasarannya menangkal dan pencegahan terhadap budaya luar yang merusak.
e.       Penyesuaian, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah harus mampu mengarahkan peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Juga dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam;
f.       Sumber nilai. Maksudnya bahwa penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikler PAI harus dapat menjadi pedoman hidup bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat kelak.
Dengan demikian sasaran pokok kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah diarahkan untuk:
a.       Memperkuat rasa keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap sang Khalik sebagai tujuan akhir dalam kehidupannya.
b.      Menumbuhkembangkan minat dan motivasi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara konsisten.
c.       Mendorong tumbuhnya semangat untuk memperluas pemahaman terhadap ajaran agama Islam.
d.      Meningkatkan dan mengembangkan karakter dan kepribadian para peserta didik sebagai subyek dan agen pembangunan nasional.
e.       Mewujudkan media dakwah Islamiah di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.



C.       Rangkuman
Istilah ekstrakurikuler PAI di sekolah dapat diartikan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam sekolah yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku atau standar isi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Tujuan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Pendalaman, yaitu pengayaan materi pendidikan agama Islam;
2.      Penguatan, yaitu pemantapan keimanan dan ketaqwaan;
3.      Pembiasaan, yaitu pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta prilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari hari;
4.      Perluasaan, yaitu penggalian potensi, bakat, minat, keterampilan dan kemampuan peserta didik di bidang pendidikan agama Islam.
Adapun sasaran  ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah peserta didik dengan berbagai keunikannya. Kegiatan tersebut diarahkan untuk:
1.      Memperkuat rasa keimanan dan ketakwaan peserta didik tehadap Allah  SWT.
2.      Menumbuhkan minat dan motivasi peserta didik dalam mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara konsisten.
3.      Mendorong tumbuhnya semangat untuk memperluas pemahaman terhadap ajaran Agama Islam.
4.      Meningkatkan dan mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik sebagai objek dan subyek pendidikan.
5.      Mewujudkan media dakwah Islamiah di tingkat sekolah yang dikelola secara sistematis, terarah, dan kreatif.

D.       Latihan 1
       Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap uraian meteri pada kegiatan belajar 1, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
  1. Jelaskan pengertian ekstrakurikuler dan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  2. Ada beberapa problem pembelajaran PAI di sekolah, sehingga memerlukan kegiatan ekstrakuler. Jelaskan!
  3. Sebutkan tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  4. Ada beberapa faktor perlunya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, sebutkan!
  5. Siapa yang menjadi sasaran kegiatan ekstakurikuler PAI di sekolah?

E.        Tes Formatif 1
      Petunjuk : Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
  1. Istilah ekstrakurikuler mengandung arti....
a.       jam pelajaran                         c. dalam jam pelajaran yang ditentukan
b.      kurikulum                              d.  kegiatan di luar jam pelajaran
  1. Berikut ini yang merupakan salah satu tujuan ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah....
a.       memperluas wawasan PAI    c. menghilangkan kejenuhan siswa
b.      menggali potensi guru PAI    d. menambah wawasan guru
  1. Di bawah ini yang tidak termasuk proses pembelajaran ekstrakurikuler PAI adalah....
a.       pendalaman                            c. penguatan
b.      pembiasaan                             d. kenyamanan
  1. Pengayaan materi yang dimaksud dalam ekstrakurikuler adalah....
a.       pendalaman                            c. penguatan
b.      pembiasaan                             d. perluasan
  1. Yang dimaksud pemantapan keimanan dan ketaqwaan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI ialah....
a.       pendalaman                            c. penguatan
b.      pembiasaan                            d. perluasan
  1. Kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah untuk penyaluran potensi dan pengembangan bakat. Hal ini berarti kegiatan ekstrakurikuler berfungsi sebagai....
a.       sosial                                        c. rekreatif
b.      pengembangan                         d. persiapan karier
  1. Pada prinsipnya sasaran kegiatan ekstrakurikuler diarahkan kepada....
a.       guru                                         c. peserta didik
b.      kepala sekolah                         d. masyarakat
  1. Di bawah ini termasuk prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ekstrakurikuler, kecuali ....
a.       sosial                                       c. individual
b.      menyenangkan                        d. semangat kerja

F.        Balikan Dan Tindak Lanjut
       Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan kunci jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul  ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.

      Rumus :           
                                           Jumlah jawaban Anda yang benar
      Tingkat  pengusaan  =  _____________________________   X 100 %
                                                           10
    Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
    90 % - 100 %      = baik sekali
    80 % - 89 %        = baik
    70 % - 79 %        = cukup
             < 70 %       = kurang

       Apabila Anda telah mengusai 80% atau lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80%, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.






KEGIATAN BELAJAR 2 :
LANDASAN, PENDEKATAN, DAN METODE PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER  PAI  DI SMA DAN SMK

A.       Peta Konsep


B.        Uraian Materi
1.         Landasan Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
 Istilah lndasan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “foundation” yang berarti “fondasi”. Uus Ruswandi, dkk mengartikan landasan sebagai dasar tempat berpijak atau tempat dimulainya suatu perbuatan.  Sementara itu, S. Wojowasito, mengartikan landasan sebagai alas, atau dapat diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.  Dengan pengertian ini landasan diartikan sebagai dasar berpijaknya suatu pekerjaan atau program. Dengan demikian, landasan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai dasar atau fondasi yang dijadikan pijakan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Dasar pijakan ini menjadi penting untuk dikemukakan dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI agar pelaksanaanya tidak melenceng dari visi, misi, dan tujuan kegiatan ekstrakurikuler PAI, bahkan dari tujuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Ada beberapa landasan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, yaitu :
a.          Landasan filosofis, menurut Wina senjaya (2009) filsafat sebagai landasan fundamental dan memiliki peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi filsafat sebagai landasan pengembangan kurikulum menurutnya, yaitu : pertama, filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan. Kedua, filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, filsafat dapat menentukan strategi atau cara untuk mencapai suatu tujuan dan keempat, melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan tolak ukur keberhasilan proses pendidikan. Dengan demikiam kegiatan ekstrakurikuler perlu dikembangkan sejalan dengan visi dan misi mata pelajaran PAI itu sendiri di sekolah.
b.         Landasan psikologis. Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam mengantarkan peserta didik sesuai dengan tujuan dan harapan pendidikan. Hal ini berarti pengembangan kurikulum atau program ekstrakurikuler PAI di sekolah perlu mempertimbangkan minat, bakat maupun potensi yang dimiliki peserta didik dan menyesuaikan dengan tingkat psikologi peserta didik. Dalam kaitan ini menurut Wina Senjaya, pemahaman tentang peserta didik bagi pengembang program pendidikan, termasuk program kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah sangat penting. Kesalahan persepsi tau kedangkalan pemahaman anak, dapat menyebabkan kesalahan arah dan praktik pendidikan.
c.          Landasan sosiologis. Sebagaimana dipahami bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif di masyarakat, maka program yang disiapkan di sekolah termasuk ekstrakurikuler sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu maka program ekstrakurikuler PAI harus dapat memberikan keterampilan dan menunjang kehidupan peserta didik di masyarakat.
d.         Landasan hukum. Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah tentu harus didasarkan landasan hukum yang berlaku di suatu Negara. Dalam hal ini, aturan yang menjadi dasar hukumnya di Indonesia, seperti UUD 1945, UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan pemerintah lainnya. Dalam kaitan dengan ekstrakurikuler PAI di sekolah dijelaskan dalam Bab II, Peraturan Mendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan bahwa struktur kurikulum sekolah terdiri dari 3 (tiga) komponen, yaitu : a. Mata pelajaran, b. Muatan lokal, c. Pengembangan diri. Proses pembelajaran ketiga komponen tersebut diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler5. Komponen pengembangan diri, yang memiliki alokasi waktu 2 (dua) jam pelajaran perminggu secara khusus bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Landasan hukum lainnya adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor dj.I/12A Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada sekolah
e.          Landasan Religius. Program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah selain didasarkan pada landasan tersebut, juga harus didasarkan kepada agama itu sendiri. Artinya bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak semata-mata hanya beroreintasi pada intelektual agama semata, tetapi tidak menafikkan nilai-nilai ketuhanan atau landasan iman dan takwa.
f.          Landasan ekonomi. Artinya pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI tetap berpijak pada kemampuan pembiayaan yang ada di sekolah. Karena bagaimanapun suatu program pendidikan tidak bisa melepaskan dari pembiayaannya.
g.         Landasan manajemen. Landasan lain yang penting dalam mewujudkan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah manajamen. Artinya pemanfaatan seluruh sumber yang ada di sekolah harus dapat digerakkan dan dikerjasamakan serta dikomunikasikan sehingga program ekstrakurikuler tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.


2.         Pendekatan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
  Istilah pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses kegiatan atau program. Wina Sanjaya (2009) menjelaskan bahwa pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih bersifat umum. Pendekatan ini biasanya menjadi pertimbangan dalam menggunakan strategi dan metode. Merujuk pada pengertian ini, maka pendekatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam adalah sudut pandang atau pola umum yang digunakan dalam melaksanakan dan mencapai tujuan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah berdasarkan Pedoman  Penyelenggaraan Kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang diterbitkan oleh Depag RI adalah sebagai berikut:
a.          Pendekatan Among, yakni pendekatan berdasar pada filsafat pendidikan bangsa yang mengandung tiga prinsip pembimbingan,  ing ngarso sung tulodo” yang berarti pembimbing harus mampu menjadi panutan/suri teladan., “Ing madyo mangun karso” yang berarti pembimbing harus menumbuhkan semangat dan motivasi di antara para peserta didik. Dan “Tut wuri handayani” yang berarti pembimbing turut mengarahkan dan mengayomi para peserta didik dalam suasana yang penuh dengan kasih sayang.
b.         Pendekatan kekeluargaan dan sosial kemasyarakatan. Pendekatan ini dimaksudkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI di Sekolah  menerapkan sistem kekerabatan, kebersamaan sebagai suatu keluarga besar yang saling menunjang dengan mengembangkan kehidupan duniawi dan ukhrawi. Melalui pendekatan ini diharapkan agar para peserta didik semakin menyadari pentingnya saling menghargai, saling membantu (gotong royong) serta berbagi tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
c.          Pendekatan keterampilan proses, artinya dalam menyampaikan materi menekankan pada pembentukan keterampilan pengetahuan dengan menggunakan daya fikir dan kreasi secara efisien dan efektif untuk mencapai suatu tujuan. Dengan pendekatan ini para peserta didik diharapkan memiliki kemampuan mengidentifikasikan, mengklasifi-kasikan, menghitung, mengukur, mengamati, mencari hubungan, menafsirkan, menyimpulkan, menerapkan, mengkomunikasikan, dan lebih jauh lagi dapat mengekspresikan diri ke dalam suatu karya/perilaku.
d.         Pendekatan pengalaman, yakni pendekatan yang digunakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan praktik ajaran agama. Melalui pendekatan ini peserta didik mendapatkan pengalaman keagamaan, baik secara perseorangan maupun berkelompok. Nilai-nilai positif dari pengalaman keagamaan ini diharapkan dapat tertanam kuat dalam dirinya.
e.          Pendekatan pembiasaan, yakni pendekatan yang digunakan untuk memberikan kesempatan atau mengkondisikan kepada peserta didik agar terbiasa mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
f.          Pendekatan emosional, yakni pendekatan yang digunakan untuk menggugah emosi peserta didik dalam meyakini, memahami dan menghayati ajaran agama. Melalui pendekatan ini peserta didik dilatih untuk mengembangkan perasaan keagamaan sedemikian rupa sehingga bertambah kuat keyakinannya, baik itu terhadap kebenaran Allah dan kebenaran ajaran agama-Nya.
g.         Pendekatan rasional, yakni pendekatan yang digunakan untuk memberikan peranan kepada rasio (akal) peserta didik dalam mengetahui dan menerima kebenaran ajaran agamanya. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan menggunakan akalnya dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran agama termasuk memahami hikmah dan fungsi ajaran agama.
h.         Pendekatan fungsional, yakni untuk menyajikan ajaran agama Islam dari segi kemanfaatannya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari hari. Dengan pendekatan ini peserta didik akan lebih meyakini dan menyadari bahwa ajaran agama Islam sangat bermanfaat sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.
3.         Metode Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
 Istilah metode dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan cara yang teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai hasil yang baik seperti yang dihendaki. Sementara itu A. Tafsir menjelaskan bahwa metode istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu”.  Berdasar pengertian ini maka metode kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah cara yang dapat digunakan dalam melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
 Tentu saja metode memiliki kedudukan yang penting dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Kedudukan itu dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a.          Metode sebagai alat motivasi ekstrinsik;
b.         Metode sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan;
c.          Metode sebagai strategi pengajaran.
Beberapa alternatif metode yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah adalah sebagai berikut :
a.          Metode ceramah
 Suatu penyajian materi melalui penjelasan dan penuturan lisan oleh pembimbing kepada peserta didik agar peserta aktif dalam proses belajar mengajar. Melalui metode ini peserta didik dilatih untuk memahami sesuatu dengan cara menyimak atau merekam secara sistematis.
b.         Metode tanya jawab
Metode ini dikembangkan untuk membangun komunikasi aktif dan timbal- balik antara peserta dan pembimbing.
c.          Metode diskusi
Suatu cara penyampaian materi dalam kegiatan ekstrakurikuler melalui pengajuan topik yang kemudian dibahas bersama-sama.
d.         Metode ceritera
Dengan metode ini peserta diajak untuk mendengarkan kisah tokoh-tokoh terdahulu dalam perjuangannya.
e.          Metode sosiodrama
Melalui metode ini peserta dilatih melakukan suatu aktivitas sosial melalui bermain peranan. Masing-masing peserta didik diberi peranan untuk menghayati materi yang sedang dipelajari, seperti : peranan sebagai kyai/ulama, orang tua, anak dan lain-lain.
f.          Metode demonstrasi
Melalui metode ini peserta diminta untuk melakukan suatu kegiatan atau praktik, seperti praktik berwudhu, manasik haji dan sholat.
g.         Metode latihan (drill)
Metode ini merupakan metode penyajian materi atau kegiatan yang dilakukan dengan cara berulang-ulang dan bersungguh-sungguh dengan tujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan suatu kegiatan atau keterampilan tertentu agar peserta didik terbiasa melakukannya
h.         Metode kunjungan lapangan atau karyawisata.
Program kegiatan ekstrakurikuler yang realistis dan berguna untuk memperoleh pengalaman langsung masalah-masalah yang terdapat dalam lingkungan sekitar.
i.           Metode pemberian tugas
Cara yang dilakukan dengan memberi tugas kepada peserta didik untuk menambah keterampilan dan kemampuan praktis atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengamalan nilai agama, seperti membuat laporan hasil kunjungan atau silaturahmi.
  Demikian beberapa metode yang dapat digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, tentu saja penggunaan atau pemilihan metode tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi, di samping mempertimbangkan peserta didik, tujuan, situasi, fasilitas, guru atau pembimbing.



C.       Rangkuman
Landasan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai dasar atau fondasi yang dijadikan pijakan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Landasan itu, meliputi landasan filosofis, psikologis, sosiologis dan ekonomis.
 Sedangkan pendekatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam adalah sudut pandang atau pola umum yang digunakan dalam melaksanakan dan mencapai tujuaan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan adalah pendekatan among, kekeluargaan, keterampilan proses, pengalaman, pembiasaan, emosional, rasional, dan fungsional.
Adapun metode kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah cara yang dianggap cepat dan tepat untuk melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Beberapa contoh metode yang dapat dikembangkan di sekolah adalah metode ceramah, tanya jawab, diskusi, ceritera, sosiodrama, demonstrasi, latihan, karya wisata, dan  penugasan.

D.       Latihan 2
       Untuk memantapkan pemahaman Anda, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
  1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan filsafat sebagai landasan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  2. Kemukakan dan jelaskan maksud pendekatan dalam kegiatan ekstrakurikuler!
  3. Ada berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI. Sebutkan dan jelaskan!
  4. Sebutkan dan jelaskan tiga metode yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  5. Jelaskan kedudukan metode dalam proses kegiatan ekstrakurikuler!



E.        Tes Formatif 2
      Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
  1. Acuan berpijak yang digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah disebut....
a.       pendekatan                                    c. landasan
b.      metode                                          d. strategi
  1. Di bawah ini termasuk berbagai landasan yang dapat digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, kecuali .....
a.       pembiasaan                                    c. psikologis
b.      ekonomis                                       d. sosiologis
  1. Program kegiatan ekstrakurikuler PAI perlu didasarkan pada pengembangan potensi, bakat dan minat peserta didik. Hal ini termasuk pengertian landasan....
a.       sosiologis                                       c. psikologis
b.      filosofis                                         d. ekonomis
  1. Pendekatan yang dimaksudkan untuk menggugah perasaan peserta didik disebut....
a.       rasional                                          c. fungsional
b.      emosional                                      d. pembiasaan
  1. Pendekatan yang digunakan dalam proses kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang diarahkan untuk memberikan kesempatan peserta didik melakukan ibadah disebut....
a.       tanya jawab                                   c. emosional
b.      sosiodrama                                    d. pengalaman
  1. Di bawah ini termasuk pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, kecuali ....
a.       fungsional                                     c. emosional
b.      pengalaman                                   d. pengembangan
  1. Suatu cara yang digunakan dalam proses pembelajaran ekstrakurikuler disebut....
a.       strategi pembelajaran                    c. metode pembelajaran
b.      pendekatan pembelajaran              d. landasan pembelajaran
  1. Suatu penyajian materi atau kegiatan yang dilakukan dengan cara berulang-ulang disebut ....
a.       metode latihan                              c. metode sosiodrama
b.      metode proyek                              d. pemberian tugas
  1. Penyajian materi dengan melibatkan peserta didik untuk memperagakan atau mempraktikkan keterampilan tertentu disebut ....
a.       metode sosiodrama                       c. metode demonstrasi
b.      metode proyek                              d. metode karyawisata
  1. Di bawah ini termasuk kedudukan metode dalam proses pembelajaran ekstrakurikuler PAI, kecuali ....
a.       metode sebagai alat motivasi ekstrinsik
b.      metode sebagai alat untuk mencapai tujuan
c.       metode sebagai alat motivasi intrinsik
d.      metode sebagai strategi pembelalajaran

F.        Balikan Dan Tindak Lanjut
       Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan kunci jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat bagian akhir modul  ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.
      Rumus :           
                                           Jumlah jawaban Anda yang benar
      Tingkat  pengusaan  =  _____________________________   X 100 %
                                                           10
    Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
    90 % - 100 %      = baik sekali
    80 % - 89 %        = baik
    70 % - 79 %        = cukup
             < 70 %       = kurang
       Apabila Anda telah mengusai 80 % atau lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.



MODUL 2
DESAIN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK

Pengantar
Pada modul 2 Anda akan mempelajari desain kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang terdiri dari 2 kegiatan belajar. Kegiatan belajar 1 membahas tentang bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Kegiatan belajar 2 tentang penyusunan desain penyelengaraan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah menyajikan berbagai bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan di sekolah tempat Anda bertugas.  Begitu juga dengan desain penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI, berupa pedoman umum yang dalam pelaksanaannya memiliki ketergantungan kepada situasi dan kondisi yang terdapat di sekolah.
Setelah mempelajari modul 2, Anda diharapkan dapat : 1. Menjelaskan bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, dan 2. Menyusun desain penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
.














KEGIATAN BELAJAR : 1
BENTUK-BENTUK KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI
DI SMA DAN SMK

A.       Peta Konsep


B.        Uraian Materi
Menurut Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (2010) terdapat beberapa bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah antara lain:
1.  Pembiasaan Akhlak Mulia.
Pembiasaan Akhlak Mulia (SALAM), adalah upaya yang dilakukan oleh sekolah secara rutin dan berkelanjutan dalam membangun karakter (character building) keagamaan dan akhlak mulia peserta didik, sebagai proses internalisasi nilai-nilai keagamaan agar peserta didik terbiasa berbicara, bersikap, dan berperilaku terpuji dalam kehidupan keseharian. Melalui kegiatan pembiasaan, diharapkan peserta didik memiliki karakter dan prilaku terpuji baik dalam komunitas kehidupan di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat.
Beberapa kegiatan pembiasaan akhlak mulia yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah, antara lain: shalat berjamaah, tadarusan, baca do'a pada awal dan akhir pelajaran, melafalkan Asmaul Husna atau melakukan suatu pekerjaan, mengucapkan dan menjawab salam, infak dan sodaqoh, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, berperilaku jujur, adil, memanfaatkan waktu luang untuk kebaikan, tolong menolong dan hormat antar sesama. Sekolah harus menciptakan budaya agamis, mulai dari penampilan profil fisik sekolah sampai kepada situasi kehidupan antar sesama guru, sesama murid, guru dengan murid, dengan pegawai, juga dengan lingkungan.

2. Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI)
Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI) adalah wahana kompetisi di kalangan peserta didik dalam berbagai jenis keterampilan dan seni agama yang diselenggarakan mulai tingkat sekolah, gugus, kecamatan kabupaten/kota, propinsi sampai dengan tingkat nasional. Jenis keterampilan yang dapat dilombakan antara lain: Musabaqah Tilawatil Qur'an, kaligrafi, hafalan surat pendek, pidato, cerdas cermat, khutbah Jum'at, hafalan do'a, menjadi imam, adzan, baca sajak, puisi, lomba mengarang, kesenian Islam seperti nasyid, qasidah, dan lain-lain. Mengenai jenis keterampilan yang dilombakan, setiap sekolah atau daerah dapat memilih jenis lomba yang cocok dan lebih memasyarakat di daerahnya masing-masing.
Kegiatan Pentas PAI, selain dapat berfungsi sebagai salah satu tolok ukur kompetensi dan prestasi peserta didik dibidang PAI dan wahana syiar Islam, juga untuk memotivasi peserta didik agar lebih bergairah mempelajari, memahami, mencintai dan mengamalkan nilai-nilal ajaran agama Islam.
Pentas PAI di sekolah diselenggarakan secara berjenjang, sebagaimana berikut:
a.       Pentas PAI tingkat sekolah, diselenggarakan oleh sekolah dengan membentuk kepanitiaan.
b.      Pentas PAI tingkat rayon/gugus, diselenggarakan bersama antar rayon/gugus dengan membentuk kepanitiaan.
c.       Pentas PAI tingkat kabupaten/kota, diselenggarakan bersama antara Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, dengan membentuk kepanitiaan atau melalui keputusan bersama.
d.      Pentas PAI tingkat propinsi, diselenggarakan bersama antara Kantor Wilayah Kemenag dengan Dinas Pendidikan Propinsi, melalui kepanitiaan bersama atau keputusan bersama.
e.       Pentas PAI tingkat nasional, diselenggarakan oleh Kementerian Agama Pusat, dalam hal ini Subdit Kesiswaan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Ditjen Pendidikan Islam melalui koordinasi dengan Subdit Kegiatan Kesiswaan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Ditjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas RI.

3.  Pesantren Kilat (SANLAT)
Pesantren kilat adalah kegiatan pesantren yang dilaksanakan pada saat liburan sekolah, dengan waktu yang relatif singkat di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Pesantren Kilat disebut juga Pesantren Ramadhan apabila dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Rentang waktu pelaksanaan Sanlat bisa 3, 5, 7 hari, atau lebih disesuaikan dengan kebutuhan.
Presiden RI dalam sambutan pencanangan pekan nasional penyelenggaraan Pesantren Kilat tahun 1996 tanggal 14 Juni 1996 di Istana Negara menyampaikan bahwa: Pesantren Kilat adalah penting dan strategis agar peserta didik memahami, lebih menghayati, dan makin banyak mengamalkan ajaran Islam yang mereka anut. Juga kelak mereka menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karena tujuan pelaksanaan Sanlat lebih diarahkan kepada aspek pengamalan, maka proses pembelajarannya lebih difokuskan kepada aspek afektif dan psikomotorik, dalam bentuk praktek dan latihan-latihan.
Kegiatan pesantren kilat dilakukan dengan menyesuaikan situasi, kondisi dan potensi yang ada di sekolah. Pesantren kilat dapat juga dilaksanakan secara berjenjang, yakni:
a. Pesantren kilat tingkat nasional.
b. Pesantren kilat tingkat propinsi.
c. Pesantren kilat tingkat kabupaten/kota.
d. Pesantren kilat tingkat kecamatan.
e. Pesantren kilat tingkat sekolah.

4. Ibadah Ramadhan (IRAMA)
Kegiatan lbadah Ramadhan (Irama) adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan, dengan durasi waktu mulai malam pertama shalat tarawih sampai dengan kegiatan halal bihalal (bersalam-salaman saling maaf-maafan) yang dilaksanakan dalam nuansa perayaan hari raya Iedul Fitri.
Kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan antara, lain meliputi: salat wajib, salat tarawih, salat sunat lainnya, tadarrus, buka bersama, sanlat, zakat fitrah, santunan anak yatim, mendengarkan ceramah di masjid, mushalla di televisi dan lain sebagainya sampai dengan kegiatan halal bihalal.
Melalui kegiatan lbadah Ramadhan bagi peserta didik diharapkan para peserta didik lebih memahami, menghayati dan makin banyak mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Kegiatan ibadah Ramadhan juga menjadi wahana bagi pembinaan watak, moral dan mental spiritual siswa sekolah, yang dapat membantu mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan PAI. Untuk teknis pelaksanaannya, bisa menggunakan buku panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan, yang dibuat oleh sekolah, MGMP-PAI, Kantor Kemenag atau Kanwil Kemenag Propinsi.

5. Tuntas Baca Tutis Al-Qur'an (TBTQ)
Tuntas Baca Tulis Al-Qur'an (TBTQ) adalah kegiatan khusus yang dilakukan oleh sekolah di luar jam pelajaran dalam rangka mendidik, membimbing, dan melatih keterampilan membaca, menulis, menghafal, dan memahami arti Al-Qur'an, khususnya bagi para peserta didik yang belum memiliki kompetensi membaca dan menulis Al-Qur'an. Mengingat pentingnya penguasaan aspek Al-Qur'an dalam mata pelajaran PAI, maka TBTQ dijadikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kemampuan membaca dan menulis Al-Qur'an merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang yang beragama Islam, karena akan berfungsi sebagai alat untuk mengetahui, memahami, menghafal, dan mempelajari agama Islam baik yang bersumber dari Al-Qur'an maupun Hadits. Karena itu, belajar membaca dan menulis Al-Qur'an perlu diselenggarakan secara khusus, sehingga diharapkan seluruh peserta didik yang lulus dari sekolah memiliki kompetensi membaca dan menulis Al-Qur'an. Setiap peserta didik yang telah selesai dan lulus dari jenjang pendidikannya, diharapkan selain memperoleh ijazah dan tanda lulus, juga memperoleh Sertifikat TBTQ. Pelaksanaan TBTQ antara lain bisa ditempuh metalui 3 (tiga) pola sebagai berikut :
a.       Pola Diniyah di Sekolah, yaitu penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan di sekolah di luar jam pelajaran terstruktur, di bawah tanggung jawab sekolah.
b.      Pola Kerjasama, yaitu penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan suatu lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang pembelajaran Al-Qur'an, seperti halnya Madrasah Diniyah, Majelis Ta’lim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan lain-lain.
c.       Pola Mandiri, yaitu penyelenggaraan TBTQ yang dilakukan secara mandiri di bawah tanggung jawab orang tua/wali peserta didik. Misalnya, belajar di masjid, majelis ta'lim, atau di rumahnya dengan mendatangkan ustadz. Peserta didik yang mengikuti pola ini harus mengikuti sertifikasi yang dilakukan di sekolahnya.

6. Wisata Rohani (WISROH)
Wisata Rohani adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dapat dilakukan dalam bentuk out bound atau umroh pelajar yang ditujukan sebagai wahana hiburan yang menyenangkan sekaligus memperoleh pengetahuan dan pengalaman religius yang bermanfaat. Dengan mengacu kepada pendekatan dan prinsip belajar aktif dan menyenangkan, perlu diadakan kegiatan wisata rohani bagi peserta didik untuk sekaligus menambah wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan pengamalan keagamaan. Kegiatan wisata rohani, pada gilirannya diharapkan juga dapat menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

7. Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) adalah kegiatan memperingati Hari Besar Islam, dengan maksud syiar Islam sekaligus menggali arti dan makna dari suatu Hari Besar Islam. Hari Besar Islam yang dimaksud, antara lain; Maulid Nabi, Isra Mi'raj, Nuzulul Qur'an, dan Tahun Baru Islam atau bulan Muharram, Idul Fitri dan Idul Adha.
Agar kegiatan PHBI memiliki makna pembelajaran bagi siswa, maka pelaksanaan peringatan hari-hari besar Islam secara teknis sebaiknya dikelola oleh siswa melalui ROHIS dibawah bimbingan guru PAI, dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. Dalam memperingati PHBI selain mengundang nara sumber yang berkompeten, sebaiknya menampilkan kegiatan-kegiatan siswa di bidang keterampilan dan seni PAI, seperti menjadi MC, pidato, baca Qur'an dan tarjamahnya, baca do'a, dan kesenian Islam. Dengan penyelenggaraan PHBI seperti ini, maka dapat pula berfungsi sebagai kegiatan Pentas PAI tingkat sekolah.

C.       Rangkuman
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah adalah: Pembiasaan Akhlak Mulia, Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI), Pesantren Kilat (SANLAT), Ibadah Ramadhan (IRAMA), Rohani Islam (ROHIS), Tuntas Baca Tutis Al-Qur'an (TBTQ),  Wisata Rohani (WISROH), dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).

D.       Latihan 3
       Untuk memantapkan pemahaman Anda dalam kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
  1. Sebutkan tiga contoh kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah yang berhubungan langsung dengan bidang studi PAI!
  2. Kemukakan dan jelaskan fungsi pembiasaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  3. Sebutkan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang tidak berhubungan langsung dengan bidang studi PAI!
  4. Jelaskan tujuan Peringatan Hari Besar Islam sebagai salah  satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah!
  5. Apa yang dimaksud dengan pesantren kilat sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah?

E.        Tes Formatif 3
     Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
  1. Istilah lain bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah ialah ....
a. jenis-jenis ektstrakurikuler PAI
b. jenis ekstrakurikuler pada umumnya
c. ruang lingkup materi PAI
d. tujuan PAI
  1. Salah satu fungsi pembiasaan akhlak mulia sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah ialah....
a. menghindari kebosanan peserta didik
b. membentuk karakter peserta didik
c. mempercepat persaingan
d. menghindari kebodohan
  1. Di bawah ini yang termasuk metode membaca Al-Qur’an yang dapat digunakan untuk mempercepat peserta didik mampu membaca ialah ....
a. metode Libat                                   c. metode insany
b. metode Al-Bagdadiyah                  d. metode Iqra
  1. Di bawah termasuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang berhubungan langsung dengan bidang studi PAI, kecuali....
a. pentas Seni PAI                              c. pesantren Kilat
b. majalah dinding                              d. membaca Al-Qur’an
  1. Tujuan Peringatan Hari Besar Islam sebagai salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah ialah....
a. syiar Islam                                       c. memanfaatkan waktu libur
b. memanfaatkan peserta didik           d. mengatur waktu
  1. Wisata Rohani sebagai salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah  bertujuan....
a. membentuk karakter peserta didik
b. hiburan dan memperoleh pengalaman religius
c. membentuk out bond
d. penyegaran
  1. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yang dilaksanakan pada saat liburan dengan waktu yang relatif singkat di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan disebut....
a. wisata rohani                                   c. pesantern kilat
b. pesantren liburan                             d. pesantren Ramadhan
  1. Termasuk usaha mewujudkan keserasian dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT ialah.....
a. menjaga diri sendiri             c. menjaga tetangga
b. tidak merokok                     d. melakukan shalat
  1. Di bawah ini adalah beberapa kegiatan pembiasaan yang terpuji yang dapat dilakukan di sekolah atau di rumah, kecuali ....
a. memanfaatkan waktu luang untuk kesenangan
b. membaca doa mengawali dan mengakhiri suatu proses pembelajaran
c. menjaga kebersihan dan kesehatan
d. shalat berjamaah.
  1. Di bawah ini termasuk peringatan Hari Besar Islam....
a. Peringatan Haul Ulama Besar
b. Peringatan Nuzulul Al-Qur’an
c. Peringatan Nyadran
d. Peringatan Hari Besar Grebegan

F.        Balikan dan Tindak Lanjut
       Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan kunci jawaban Tes Formatif 3 yang terdapat di bagian akhir modul  ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.


      Rumus :           
                                           Jumlah jawaban Anda yang benar
      Tingkat  pengusaan  =  _____________________________   X 100 %
                                                           10
   
Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
    90 % - 100 %      = baik sekali
    80 % - 89 %        = baik
    70 % - 79 %        = cukup
             < 70 %       = kurang
       Apabila Anda telah mengusai 80 % atau lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.




KEGIATAN BELAJAR: 2
PENYUSUNAN DESAIN PENYELENGGARAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI DI SMA DAN SMK

A.       Uraian Materi
1.         Pengertian dan Prinsip-Prinsip Penyusunan Desain Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI.
Istilah desain dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan rancangan bentuk; mendesain berarti merancang, membuat pola (Badudu-Zain, 2001).  Pengertian ini, dimaksudkan bahwa merancang berarti membuat pola dan merencanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Jika dihubungkan dengan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah berarti membuat persiapan atau proyeksi dalam menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di Sekolah. Dalam istilah manajemen mendesain lebih diartikan menyusun perencanaan untuk mengadakan suatu kegiatan. Dan perencanaan itu sendiri diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan (Hadari Nawawi, 1983).
Dalam kaitan dengan merencanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah sebagai bagian dari pengembangan kurikulum, menurut Taylor hendaknya dapat menjawab empat masalah sebagai berikut :
a.       Tujuan-tujuan apakah yang hendak dicapai di sekolah menurut jenjang dan jenisnya.
b.      Pengalaman-pengalaman belajar apakah yang hendaknya diutamakan guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
c.       Dengan cara bagaimana pengalaman belajar itu disusun agar terlaksana pengajaran yang efektif.
d.      Bagaimana sebaiknya mengevaluasi efektif tidaknya pengalaman belajar itu.
Dengan demikian unsur pokok yang terkandung dalam mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah sekurang-kurangnya meliputi : (1) tujuan, (2) materi, (3) strategi atau metode pelaksanaan kegiatan dan (4) sistem evaluasi. Karena itu, keempat hal itu perlu dipahami oleh penglola kegiatan ekstrakurikuler.
Khusus dalam desain kurikulum termasuk ekstrakurikuler PAI di sekolah terdapat lima macam desain kurikulum, yaitu :
a.       Desain yang berdasarkan pada kompetensi khusus/teknologi.
Desain kurikulum berdasarkan teknologi atau kompetensi dimaksudkan bahwa pengembangan kurikulum didasarkan atau berpusat pada pencapaian kompetensi atau keterampilan tertentu, sehingga pencapaian tujuan yang mudah diukur.
b.      Desain yang berdasarkan pada disiplin bidang studi.
Menurut Longstreet (1993) desain kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berpusat kepada pengetahuan yang dirancang berdasarkan struktur disiplin ilmu.
c.       Desain yang berdasarkan pada sifat manusia.
Desain kurikulum yang didasarkan kepada aspek-aspek psikologis siswa dan membantu siswa dalam mengahadapi kehidupan nyata di masyarakat.
d.      Desain yang berdasarkan pada fungsi sosial
Desain yang berdasarkan kepada fungsi sosial dimaksudkan bahwa pengembangan kurikulum didasarkan pada kebutuhan masyarakat karena pada dasarnya pendidikan melayani kebutuhan masyarakat dan kebutuhan masyarakat ini dijadikan dasar menentukan isi kurikulum.
e.       Desain yang berdasarkan pada minat individu
Desain kurikulum didasarkan kepada potensi, bakat, dan minat siswa dan isi kurikulum harus menopang dan mengembangkan minat dan potensi tersebut.
Dalam kontek menyusun desain kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah tentu saja tidak hanya didasarkan pada desain kurikulum tertentu yang telah dijelaskan di atas, tetapi lebih bersifat komprehensif sebab pada jenis kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan pengembangan dan pengayaan materi mungkin lebih dekat didasarkan pada desain bidang ilmu, tetapi kegiatan ekstrakurikuler PAI yang bersifat Pentas Seni PAI lebih diorientasikan pengembangan kurikulum yang didasarkan pada minat individu atau peserta didik.
Mendesain kegiatan ekstrakurikuler memiliki kedudukan penting untuk mencapai efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan kegiatan ekstrakurkuler PAI di sekolah. Keberhasilan penyelenggaraan sangat ditentukan oleh apa yang diajarkan, kepada siapa, dan bagaimana caranya. Oleh karena itu fungsi desain adalah sebagai pemberi arah dan pangkal tolak dalam menjabarkan tujuan-tujuan yang harus dicapai sekolah dan penyelenggaraan ekstrakurikuler tersebut.
Sedangkan secara rinci pentingnya desain penyelengaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI dimaksudkan sebagai berikut :
1)      Adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan ekstrakurikuler PAI.
2)      Mengusahakan agar ketidakpastian dapat dibatasi sekecil mungkin.
3)      Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif cara yang terbaik.
4)      Dapat memilih skala prioritas, memilih urutan dari segi pentingnya tujuan, sasaran, maupun kegiatan usaha.
5)      Dapat diperoleh tindakan yang tepat dan terkoordinasi.
6)      Menyesuaikan usaha dengan situasi dan kondisi.
7)      Membentuk efisiensi kerja membantu menghindari kesalahan.
8)      Adanya alat pengukuran keberhasilan atau standar keberhasilannya.
Penyusunan desain kegiatan ekstrakurikuler perlu memperhatikan prinsip-prinsip tertentu. Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.                            Prinsip Relevansi
Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan tetap memperhatikan relevansinya dengan kurikulum PAI itu sendiri sebab pada prinsipnya pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler tersebut dimaksudkan agar tujuan dan kompetensi Pendidikan Agama Islam dapat dicapai sesuai standar yang diharapkan. Di sisi lain prinsip relevansi juga dimaksudkan agar pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
b.                           Prinsip Fleksibilitas
 Prinsip ini dimaksudkan bahwa pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mempersiapkan peserta didik sekarang dan akan datang dengan lingkungan dan tempat yang berbeda. Sebab bagaimanapun kegiatan ekstrakurikuler sebagai program proses pembelajaran di luar tatap muka harus dapat menyesuaikan dengan latar belakang peserta didik, kondisi, waktu dan kemampuan peserta didik.
c.                            Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini dimaksudkan bahwa pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler harus berkesinambungan. Sebab perkembangan dan proses pembelajaran peserta didik berlangsung secara terus-menerus tanpa henti dan terputus-putus. Dalam konteks ini, maka perlu ada komunikasi dan  kerjasama pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dari berbagai jenjang dan jenis antara satuan pendidikan, sehingga kegiatan ekstrakurikuler dapat diminati oleh peserta didik sesuai dengan tingkatan satuan pendidikan tersebut.
d.                           Prinsip Praktis
Prinsip lain yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah ialah prinsip praktis, artinya kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah harus mudah dilaksanakan, dan biaya yang murah, sehingga pelaksanaannya tidak memberatkan para orang tua dan para pelaksana kegiatan. 
e.                            Prinsip Efektivitas
Prinsip lain yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler adalah prinsip efektivitas, yaitu pengelolaan ekstrakurikuler  tidak dapat dilepaskan dari penjabaran dan pengembangan suatu kurikulum itu sendiri. Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam akan mempengaruhi keberhasilan pembelajaran Pendidikan Agama Islam itu sendiri dan pada akhirnya akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan secara keseluruhan.


2.         Langkah-langkah Mendesain Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah hendaknya dapat memberikan jawaban terhadap enam pertanyaan, yaitu :
a.   What (apa), menanyakan tujuan, rencana, dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
b.  Why (mengapa), menanyakan sebab-sebab mengapa jenis kegiatan itu harus dilaksanakan. Pertanyaan ini untuk memberi argumentasi, atau alasan mengapa kegiatan itu perlu dilaksanakan. Jadi, berkaitan dengan latar belakang perencanaan tersebut.
c.   Where (dimana), pertanyaan yang berkaitan dengan lokasi atau tempat rencana itu dilaksanakan.
d.  When (kapan), menanyakan hal yang berhubungan dengan waktu rencana itu akan dilaksanakan
e.   Who (siapa), menanyakan hal yang berhubungan dengan orang yang akan bertanggung jawab, yang akan melaksanakan dan yang akan mengawasi.
f.   How (bagaimana), bagaimana cara melaksanakan kegiatan-kegiatan itu, mencakup sistem dan tata kerja, standar yang harus dipenuhi, pembiayaan dan lainnya.
Sementara itu menurut Bintoro Tjokroamidjojo tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan adalah sebagai berikut :
a.       Penyusunan rencana, yang terdiri dari unsur-unsur: tinjauan keadaan, perkiraan masa yang akan dilalui rencana, penataan tujuan rencana dan persetujuan rencana.
b.      Penyusunan program rencana.
c.       Pelaksanaan rencana.
d.      Tahap melakukan pengawasan.
e.       Tahapan evaluasi.
Merujuk pada tahapan perencanaan di atas, maka langkah-langkah mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, meliputi :

1)     Menentukan tujuan.
Langkah menentukan tujuan ini merupakan langkah paling penting dalam merencanakan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Sebab tujuan merupakan arah atau sasaran suatu kegiatan. Di sini, perlu ditentukan dengan jelas kemampuan apa yang akan diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler PAI tersebut.
2)     Menentukan Pengalaman Belajar.
Langkah kedua dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler ialah menentukan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
3)     Mengorganisasi Pengalaman Belajar.
Langkah yang ketiga dalam merancang suatu kegiatan ekstrakurikuler adalah mengorganisasikan pengalaman belajar dalam bentuk materi yang akan dikembangkan.
4)     Evaluasi
Langkah keempat adalah langkah evaluasi. Evaluasi ini merupakan langkah sangat penting untuk memperoleh informasi tentang ketercapaiannya tujuan yang telah ditetapkan
5)     Pelaporan
Langkah pelaporan merupakan langkah pertanggungjawaban terhadap setiap kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah. Dalam laporan seyogyanya dapat menjelaskan penyelenggaraan kegiatan secara komprehensif mulai dari persiapan sampai acara penutupan.
Adapun struktur desain kegiatan ekstrakurikuler PAI sekurang-kurangnya memuat sebagai berikut :
1)     Pendahuluan;
2)     Tujuan dan sasaran;
3)     Landasan operasional;
4)     Perencanaan kegiatan;
5)     Waktu dan tempat penyelenggaraan;
6)     Susunan Panitia;
7)     Sumber keuangan
8)     Asumsi pembiayaan;
9)     Penutup 
     
B.        Rangkuman
Desain ekstrakurikuler diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, yaitu tujuan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
Prinsip-prinsip dalam mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, meliputi: relevan, fleksibel, kontinyu, praktis, dan efektif.
Langkah-langkah mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, meliputi: menentukan tujuan, menentukan pengalaman belajar, mengorganisasi pengalaman belajar, evaluasi, dan pelaporan.


C.       Latihan 4
 Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
  1. Jelaskan pengertian desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam?
  2. Jelaskan manfaat desain kegiatan sebelum pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler PAI di sekolah!
  3. Sebutkan dan jelaskan pentingnya desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
  4. Jelaskan tahapan atau prosedur desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
  5. Sebutkan prinsip-prinsip dalam mendesain penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam!
  6. Sebutkan struktur desain ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah yang Anda ketahui!
D.       Tes Formatif 4
     Petunjuk : pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
  1. Arti istilah desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam  ialah...
a. pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler
b. pengawasan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
c. pengembangan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
d. merencanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
  1. Di bawah ini yang merupakan fungsi desain kegiatan ekstra kurikuler PAI di sekolah ialah....
a. menjadi rujukan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
b. mencitrakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
c. memberi arah dan tolak ukur keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler PAI
d. memberikan bukti dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah
  1. Berikut ini adalah merupakan pentingnya desain kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, kecuali ....
a. dapat diperoleh tindakan yang tepat dan terkoordinasi
b. menyesuaikan usaha dengan situasi dan kondisi
c. membentuk efesiensi kerja dan membantu menghindari kesalahan
d. menghindari pembiayaan
  1. Yang bukan tahapan atau prosedur dalam menyusun desain kegiatan ekstrakurikuler PAI ialah....
a. menentukan jenis data                     c. menentukan tujuan
b. menentukan pengalaman belajar     d. mengorganisir materi
  1. Di bawah ini adalah tahapan proses perencanaan, kecuali....
a. penyusuanan rencana;
b. pengendalian suasana;
c. penyusunan program rencana
d. pelaksana rencana.
  1. Yang bukan termasuk prinsip pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI ialah....
 a. komprehensif
 b. relevansi
 c. fleksibilitas
 d. kontinuitas
  1. Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI perlu memperhatikan kesesuaiannya dengan materi PAI itu disebut prinsip ....
  a. fleksibilatas
  b. relevansi
  c. kontinuitas
  d. efektifitas

E.        Balikan Dan Tindak Lanjut
       Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan kunci jawaban Tes Formatif  4 yang terdapat di bagian akhir modul  ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.

      Rumus :           
                                           Jumlah jawaban Anda yang benar
      Tingkat  pengusaan  =  _____________________________   X 100 %
                                                           10
    Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
    90 % - 100 %      = baik sekali
    80 % - 89 %        = baik
    70 % - 79 %        = cukup
             < 70 %       = kurang
       Apabila Anda telah mengusai 80 % atau lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.




MODUL 3
PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PAI  DI SMA DAN SMK

Pengantar
  Modul 3 membahas tentang penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, yang terdiri dari dua kegiatan belajar, yaitu: Kegiatan belajar 1:  Konsep dasar penilaian yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip dan pelaksana kegiatan penilaian. Kegiatan belajar 2: Teknik, instrumen dan pelaporan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
Secara khusus setelah mempelajari modul 3 Anda diharapkan dapat:
1.      Memahami konsep dasar penilaian.
2.      Memahami teknik dan instrumen penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
3.      Memahami pelaporan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah.
         
      
      


KEGIATAN BELAJAR : 1
KONSEP DASAR PENILAIAN KEGIATAN  EKSTRAKURIKULER PAI  
DI SMA DAN SMK

A.    Peta Konsep

B.     Uraian Materi
1.      Pengertian Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Ada beberapa istilah yang terkait dengan penilaian, yaitu evaluasi, pengukuran, dan tes. Istilah penilaian dalam pembahasan ini disepadankan dengan evaluasi, yaitu merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan (Depdiknas, 2004). Dari pengertian ini kita dapat mengambil pengertian, bahwa penilaian hasil belajar ujungnya adalah pada kegiatan pengambilan keputusan tentang hasil belajar. Untuk dapat mengambil keputusan secara tepat tentang hasil belajar tersebut perlu didukung oleh data secara akurat dan terpercaya. Data ini dikumpulkan dengan melalui kegiatan pengukuran terhadap hasil belajar baik dengan menggunakan instrumen tes maupun non‑tes. Jadi maksud penilaian adalah memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Penilaian tidak hanya sekedar mencari jawaban terhadap pertanyaan tentang apa, tetapi lebih diarahkan kepada menjawab pertanyaan bagaimana atau seberapa jauh sesuatu proses atau suatu hasil yang diperoleh seseorang atau suatu program.
Pengukuran adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu (Arikunto, 1997). Dapat juga dikatakan, pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas (Zainuri dan Nasoetion, 1997). Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya diwujudkan bantuk simbol-simbol angka.
Pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran langsung dan pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam proses pemberian angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara langsung dengan membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding tertentu. Misalnya, kita mengukur tinggi seseorang, caranya adalah dengan membandingkan tinggi seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa meteran. Untuk mengukur berat seseorang, dilakukan dengan cara membandingkan berat badan seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa timbangan. Hasil pengukuran secara langsung ini bersifat lebih valid dalam arti bisa mendekati kondisi yang sesungguhnya. Secara matematis hasilnya dapat dirumuskan:  S = T   (S: score dan T : true).
Pengukuran tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan mengukur lewat indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan sesuatu yang diukur. Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian seseorang, maka kita tidak dapat secara langsung mengukur kepandaian itu sendiri, tetapi hanya lewat gejala-gejala atau indikator-indikator yang menunjukkan bahwa seseorang itu pandai, seperti dapat menjawab secara tepat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung ini umumnya tidak sevalid pengukuran langsung. Secara matematis hasil pengukuran tidak langsung ini dapat dirumuskan: S = T + E  (S: score; T: true dan E: error).
Selanjutnya dari segi tujuannya, pengukuran dibedakan menjadi dua macam juga, yaitu pengukuran bukan untuk menguji dan pengukuran untuk menguji. Pengukuran bukan untuk menguji adalah pengukuran biasa seperti pengukuran yang dilakukan oleh seorang penjahit pakaian ketika mengukur ukuran badan kliennya yang akan menjahitkan baju kepadanya. Pengukuran ini tujuannya hanya sekedar  agar baju yang dibuatnya pas dengan ukuran badan kliennya tersebut dan tidak diarahkan untuk melihat seberapa kekuatan tenaga yang dimiliki oleh kliennya misalnya. Sedangkan pengukuran untuk menguji adalah pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh sesuatu. Misalnya pabrik bola lampu ketika memproduksi produk baru melakukan uji coba dengan menyalakan produk bola lampu barunya tersebut secara terus menerus. Kegiatan ini merupakan bentuk pengukuran yang bertujuan untuk menguji seberapa baik kualitas produk bola lampu yang baru tersebut. Contoh lain adalah pengukuran dalam bidang pendidikan dan proses belajar mengajar umumnya merupakan pengukuran yang diarahkan untuk menguji.
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki oleh seseorang. Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai cara di antaranya adalah dengan tes.
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Zainuri dan Nasoetion, 1997). Dari pengertian ini dapat dipahami, pertama, bahwa tes itu dapat berupa pertanyaan, perintah atau tugas tertentu. Tes yang berupa pertanyaan misalnya: Kapan Al-Quran diturunkan pertama kali?, Apa yang dimaksud dengan ayat-ayat madaniyah itu?, dan sebagainya. Sedang yang berupa perintah atau tugas, misalnya guru meminta siswa mencari contoh bacaan idhar halqi di dalam surat Al-Bayyinah. Kedua, jawaban atau respon atas pertanyaan atau perintah/tugas tersebut dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang benar atau salah. Contohnya adalah seperti pertanyaan di atas, kapan Al-Quran pertama kali diturunkan? Kalau ada yang menjawab: “Malam tanggal 17 Ramadhan”, maka jawaban tersebut dapat dikatakan sebagai jawaban yang benar. Kalau ada yang menjawab: “Malam tanggal 27 Rajab”, maka jawaban tersebut dikatakan sebagai jawaban yang salah.
Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa yang dimaksud dengan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar PAI siswa yang dilakukan di luar jam kegiatan intrakurikuler yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kegiatan penilaian ini umumnya dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kegiatan pengukuran yang salah satunya dapat ditempuh dengan menggunakan teknik tes.

2.      Tujuan dan Fungsi Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Tujuan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI diarahkan pada dua hal: pertama, untuk mendapatkan data yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan belajar yang capai oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari penilaian dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan, setelah mereka menempuh kegiatan ekstrakurikuler PAI dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Kedua, diarahkan untuk mengetahui tingkat efektivitas dari program kegiatan ekstrakurikuler PAI yang disusun oleh guru serta proses pelaksanaannya. Program kegiatan ekstrakurikuler PAI itu misalnya menyangkut perumusan tujuan kegiatan, materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang dipilih. Proses kegiatan ekstrakurikuler PAI menyangkut sejauhmana pelaksanaan dari program kegiatan ekstrakurikuler PAI yang telah disusun oleh guru itu berjalan dengan lancar dan secara efektif mengantarkan para peserta didik menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk menetapkan efektifitas program dan proses kegiatan ekstrakurikuler PAI ini adalah dengan melihat seberapa besar jumlah peserta didik dalam suatu kelompok/kelas telah mencapai ketuntasan belajar. Sesuai dengan konsep belajar tuntas, sebuah program dan proses kegiatan ekstrakurikuler PAI dikatakan efektif bila minimal 75 % dari jumlah peserta didik dalam suatu kelompok/kelas yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI telah mencapai ketutntasan belajar.
Fungsi penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif (Sudijono, 1996). Secara psikologis, penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat disoroti dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik/guru. Bagi peserta didik, penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin ke­pada mereka untuk mengenal kapasitas dan keberhasilan mereka setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI. Dengan dilakukannya penilaian terhadap hasil belajar peserta didik misalnya, maka para peserta didik akan mengetahui apakah diri­nya sudah berhasil atau belum dan hasil seperti apa?
Bagi pendidik, secara psikologis penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah‑langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya: dengan menggunakan metode‑metode mengajar tertentu, hasil‑hasil belajar peserta didik telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para peserta didik tersebut; karena itu, (atas dasar hasil evaluasi tersebut) penggunaan metode‑metode mengajar tadi akan terus dipertahankan. Sebaliknya, apabila hasil‑hasil belajar peserta didik ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik akan berusaha melakukan perbaikan‑perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil belajar peserta didik menjadi lebih baik.
Secara dedaktik, fungsi penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI bagi peserta didik adalah dapat menjadi penghargaan bagi yang telah berhasil dan motivasi bagi yang kurang berhasil untuk dapat memper­baiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya, akan menghasilkan nilai­-nilai hasil belajar untuk masing‑masing individu peserta didik. Ada peserta didik yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu peserta didik tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu‑waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada peserta didik yang nilainya tidak jelek, tetapi belum dapat dikatakan baik atau memuaskan, karena itu peserta didik tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya pada masa‑masa yang akan datang. Ada pula peserta didik yang nilainya baik (prestasi belajarnya tinggi); dengan nilai yang sudah baik itu, peserta didik yang bersangkutan akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi yang tinggi itu, agar tidak mengalami penurunan pada masa‑masa yang akan datang.
Bagi pendidik, secara didaktik penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI setidak‑tidaknya memiliki empat macam fungsi, yaitu: fungsi diagnosis, fungsi penempatan, fungsi selektif dan fungsi instruksional. Fungsi diagnostik adalah bahwa evaluasi itu diarahkan untuk memeriksa kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik yang kemudian dijadikan dasar untuk memberikan bimbingan lebih lanjut. Fungsi penempatan adalah bahwa evaluasi hasil belajar ini dijadikan dasar untuk pengelompokkan peserta didik sesuai dengan tingkat kemampuan dan perkembangan mereka sehingga akan memudahkan dalam proses pembelajaran dan pemberian bantuan kepada mereka yang memerlukan. Fungsi selektif adalah bahwa evaluasi hasil belajar itu digunakan untuk memberikan keputusan kepada peserta didik, misalnya apakah peserta didik dapat naik kelas atau tetap tinggal kelas, apakah peserta didik layak lulus atau harus mengulang, apakah seorang dapat diterima pada jurusan tertentu atau tidak, apakah seorang peserta didik dapat memperoleh beasiswa didik atau tidak, dan sebagainya. Sedang fungsi instruksional adalah bahwa evaluasi hasil belajar digunakan untuk memperbaiki program dan proses pembelajaran yang dilaksanakan.
Adapun secara administratif, penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI berfungsi sebagai dasar bagi guru untuk membuat laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PAI dalam jangka waktu tertentu baik yang ditujukan kepada orang tua/wali peserta didik, kepala sekolah/madrasah, atau pejabat lebih tinggi lainnya. 

3.      Prinsip-Prinsip Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Dalam melaksanakan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Valid;
Instrumen yang digunakan dalam penilaian PAI harus mengukur apa yang seharusnya diukur atau mengukur kompetensi yang ada dalam standar isi.
b.      Mendidik
Penilaian terhadap kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI harus memiliki makna positif dalam pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan yang adil untuk memotivasi peserta didik yang berhasil dan sebagai pemicu semangat bagi siswa yang belum berhasil, sehingga keberhasilan peserta didik harus tetap diapresiasikan dalam penilaian.
c.   Adil dan Obyektif
Penilaian dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI harus mencerminkan rasa keadilan dan objektifitas diri peserta didik, tanpa ada diskriminasi faktor apapun, karena berpengaruh terhadap semangat peserta didik.
d.   Berorientasi kepada kompetensi
Penilaian kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI harus meliputi ranah kognitif, apektif, dan psikomotorik. Tetapi lebih dititikberatkan pada aspek sikap/nilai dan keterampilan.
e.   Terbuka
Kriteria penilaian dan proses pengambilan keputusan terhadap hasil belajar siswa bersifat terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan.
f.   Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terusmenerus untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang perkembangan belajar siswa.
g.   Menyeluruh
Penilaian dilakukan dengan berbagai cara (teknik dan prosedur) untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembangan belajar siswa, baik yang mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
h.   Ketuntasan Belajar
Berdasarkan pedoman penyusunan KTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam satu            kompetensi dasar berkisar antara 0 - 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator adalah 75%.

4.      Pelaksana Kegiatan Penilaian
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 63 (1) menyebutkan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan (c) penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Lebih lanjut disebutkan bahwa penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalul: (1) pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik, (2) ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif para siswa.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah di atas dapat dipahami bahwa kegiatan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat dilakukan oleh:
a.   Guru PAI, untuk menilai kemajuan siswa, iklim kerja dan efektivitas ekstrakurikuler PAI sebagai suatu sistem.
b.   Kepala Sekolah, untuk menilai kinerja guru PAI, dan seluruh pihak yang terkait dengan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler PAI.
c.   Siswa, untuk menilai proses pembinaan kegiatan ekstrakurikuler PAI, iklim latihan, dan sistem kerjasama dengan siswa lain baik di lingkup internal sekolah maupun di luar sekolah.
d.   Instansi pemerintah, dalam hal ini Deprtemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional, dan pimpinan Yayasan untuk sekolah swasta, untuk menilai kinerja kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
e.   Masyarakat, menilai kredibilitas dan manfaat bagi masyarakat terhadap keberadaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
f     Orang tua, menilai dan merasakan perkembangan kepribadian anaknya setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler selama di sekolah.

C.    Rangkuman
Penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar PAI siswa yang dilakukan di luar jam kegiatan intrakurikuler yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kegiatan penilaian ini umumnya dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kegiatan pengukuran yang salah satunya dapat ditempuh dengan menggunakan teknik tes.
Penilaian kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler PAI di SMP secara umum dapat digunakan untuk: menilai pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran, dan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
Prinsip-prinsip penilaian yang harus diperhatikan oleh para pelaksana meliputi prinsip valid, mendidik, adil dan objektif, berorientasi pada kompetensi, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh dan ketuntasan belajar. Kegiatan penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat dilakukan oleh guru PAI, kepala sekolah, siswa, instansi pemerintah, masyarakat dan orang tua.

D.    Latihan 5
       Untuk memantapkan pemahaman Anda pada kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
  1. Jelaskan pengertian istilah penilaian, pengukuran dan tes!
  2. Bagaimana hubungan ketiga istilah tersebut dalam proses pembelajaran?
  3. Sebutkan beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan penilaian pembelajaran ekstrakurikuler PAI di sekolah?
  4. Jelaskan fungsi penilaian pembelajaran ekstrakurikuler PAI di sekolah?

E.     Tes Formatif 5
     Petunjuk : Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling tepat!
  1. Istilah yang tepat untuk mengartikan arti pengukuran ialah….
a.       evaluasi                                         c. penilaian
b.      pengembangan                              d. maesurement
  1. Istilah lain dari penilaian ialah....
a.       pengujian                                       c. assessment
b.      judgment                                       d. maesurement
  1. Tujuan penilaian ekstrakurikuler PAI secara umum dapat disebutkan sebagai berikut, kecuali.....
a.       Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
b.      Memperbaiki proses pembelajaran
c.     Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar
d.    Prestise bagi peserta didik
  1. Pernyataan berikut merupakan perbedaan penilaian dengan pengukuran, kecuali
a.       penilaian bersifat lebih luas
b.      kegiatan penilaian ujungya adalah proses pengambilan keputusan
c.       pengukuran lebih bersifat kuantitatif
d.      pengukuran dapat dilakukan dengan tes dan non tes
  1. Pak Amin mengukur luas sebidang tanah miliknya yang akan disertifikatkan. Kegiatan Pak Amin tersebut termasuk …
a.       pengkuran tak langsung
b.      pengukuran langsung
c.       pengukuran penilaian
d.      pengukuran penilaian
  1. Berikut ini adalah ciri-ciri tes, kecuali...
a.       dapat berupa pertanyaan atau tugas tertentu
b.      tes lebih luas daripada pengukuran
c.       cocok untuk mengukur aspek kognitif dan psikomotor
d.      jawabannya dikategorikan sebagai sesuatu yang benar atau salah
  1. Bagi pendidik, hasil penilaian hasil belajar dapat memberikan kepastian tentang sejauhmana keberhasilan dari usaha membimbing para peserta didik. Ini berarti penilaian tersebut memiliki fungsi ... 
a.       dedaktik
b.      psikologis
c.       administratif
d.      motifatif
  1. Hasil penilaian harus dapat dirasakan sebagai penghargaan  bagi yang telah berhasil  dan sebagai motivasi bagi yang belum berhasil, hal ini berarti penilaian mempunyai fungsi ...
a.       dedaktik
b.      psikologis
c.       administratif
d.      motivatif
  1. Untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat pencapaian kemampuan/kompetensi peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran adalah merupakan ...
a.       tujuan penilaian 
b.      fungsi penilaian   
c.       prinsip penilaian
d.      kegunaan penilaian
  1. Validitas hasil belajar terkait dengan...
a.       ketepatan 
b.      ketetapan    
c.       keajegan
d.      tingkat kepercayaan

F.     Balikan Dan Tindak Lanjut
       Cocokkan jawaban Anda dengan menggunakan kunci jawaban Tes Formatif 5 yang terdapat di bagian akhir modul  ini. Lalu hitunglah jawaban Anda yang benar, kemudian gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi kegiatan belajar ini.
      Rumus :           
      Tingkat  penguasaan  = Jumlah jawaban Anda yang benar    X 100 %
                                                                       10
    Arti tingkat penguasaan yang Anda capai :
    90 % - 100 %          = baik sekali
    80 % - 89 %            = baik
    70 % - 79 %            = cukup
             < 70 %            = kurang
Apabila Anda telah mengusai 80 % atau lebih. Tentu saja Anda dapat meneruskan dengan kegiatan belajar selanjutnya. Tetapi jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80 %, sebaiknya Anda mengulangi kegiatan belajar ini, terutama pada bagian yang belum Anda kuasai.




KEGIATAN BELAJAR : 2
TEKNIK PENILAIAN DAN PELAPORAN KEGIATAN  EKSTRAKURIKULER PAI  DI SMA DAN SMK


A.          Peta Konsep
B.           Uraian Materi
1.            Teknik dan Instrumen Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan beragam teknik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian suatu tujuan dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa domain kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, penilaian diri dan penilaian tertulis. Masing-masing teknik tersebut beserta instrumennya dijelaskan sebagai berikut.
a.          Penilaian Unjuk Kerja 
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap  lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Pelaksanaan penilaian unjuk kerja dilakukan dengan mengamati  unjuk kerja yang  dilakukan peserta didik. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
1)         Daftar Cek (Check-list)
Daftar cek merupakan seperangkat instrumen evaluasi yang mencerminkan rangkaian tindakan/perbuatan yang harus ditampilkan oleh peserta tes, yang merupakan indikator-indikator dari keterampilan yang akan diukur.  Contohnya  adalah:













Checklist Kemampuan Membaca Al-Quran

Nama Peserta didik        :
Kelas/Smt                       :
Mata Pelajaran   :

No.
Aspek Yang Dinilai
Penilaian
Ya
Tidak
1.
Mampu melafalkan bacaan idhar dengan baik


2.
Mampu melafalkan bacaan idghom bighunnah dengan baik


3.
Mampu melafalkan bacaan idgham bilaghunnah dengan baik


4.
Mampu melafalkan bacaan ihfa’ dengan baik


5.
Mampu melafalkan bacaan iqlab dengan baik


6.
Mampu melafalkan bacaan mad dengan baik


7.
Mampu melafalkan suatu bacaan sesuai dengan makharijul hurufnya


8.
Mampu melafalkan bacaan qolqolah dengan baik



2)         Skala Penilaian (Rating Scale)
Skala penilaian adalah alat penilaian yang menggunakan suatu prosedur terstruktur untuk memperoleh informasi tentang sesuatu yang diobservasi. Skala penilaian berisikan seperangkat pernyataan tentang karakteristik/kualitas dari sesuatu yang diukur dan secara fisik skala penilaian biasanya terdiri 2 bagian, yaitu pernyataan dan petunjuk penilaian. Petunjuk penilaian bisa berupa Angka (1, 2, 3, 4, 5), Huruf (A, B, C, D, E), atau Kategori Verbal (baik sekali, baik, cukup, kurang, kurang sekali). Contohnya:

Skala Penilaian
Kemampuan Membaca Al-Quran

Kelas/Semester            :
Mata Pelajaran            :

No.
Nama
Aspek Yang Dinilai
Total Skor
A
B
C
D
1.






2.






3.






Dst.






 Keterangan:
A =   Kemampuan melafalkan bacaan hukum nun mati atau tanwin (bacaan idhar, idghom bighunnah, idghom bilaghunnah, ihfa’ dan iqlab)
B  =  Kemampuan melafalkan suatu bacaan sesuai dengan makharijul huruf
C  =  Kemampuan melafalkan bacaan mad (panjang-pendek)
D  =  Kemampuan melafalkan bacaan qolqolah

b.         Penilaian Sikap

Sikap pada hakekatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan sebagai reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang kepada dirinya (Sudjana, 2002). Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah sebagai berikut: 1) Sikap terhadap materi kegiatan, 2) Sikap terhadap guru/pengajar, dan 3) Sikap terhadap proses kegiatan.

Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.

1)         Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Observasi  perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah (anecdotal record). Berikut contoh format buku catatan harian.
BUKU CATATAN HARIAN TENTANG PESERTA DIDIK
 ( nama  sekolah )
Nama Kegiatan              : ___________________
Kelas                            : ___________________
Tahun Pelajaran                        : ___________________
Nama Guru                    : ___________________
                Yogyakarta , 2011

 
Contoh halaman sampul Buku Catatan Harian:




Contoh isi Buku Catatan Harian :
No.
Hari/ Tanggal
Nama peserta didik
Kejadian (positif atau negatif)
Tindak Lanjut






Keterangan:
Kolom kejadian diisi dengan kejadian positif maupun negatif. Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat untuk  merekam dan menilai perilaku peserta didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap peserta didik serta dapat menjadi bahan dalam penilaian perkembangan peserta didik secara keseluruhan.
Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan skala penilaian yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari peserta didik pada umumnya atau dalam keadaan tertentu. Berikut contoh format Penilaian Sikap.
Contoh Format Penilaian Sikap dalam Praktek Akhlak :
No
Nama
Nilai
Keterangan
Bekerja Sama
Berinisiatif
Penuh Perhatian
Bekerja Sistematis


































Catatan:
a.  Kolom perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut: 1 = sangat kurang 2 = kurang 3 = sedang   4 = baik 5 = amat baik.
b. Nilai merupakan jumlah dari skor-skor tiap indikator perilaku
c.  Keterangan diisi dengan kriteria berikut1). Nilai 18-20 berarti amat baik2). Nilai 14-17 berarti baik3). Nilai 10-13 berarti sedang 4). Nilai 6-9 berarti kurang 5). Nilai 0-5 berarti sangat kurang



2)         Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban". Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
c.          Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
d.         Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorgani-sasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian. Beberapa contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek: a) penelitian sederhana tentang pelaksanaan ibadah kurban di masjid lingkungan tempat tinggal siswa;  b) Penelitian sederhana tentang kegiatan keagamaan di masyarakat sekitar anak.


Contoh Format Penilaian Proyek
No.
Nama
Aspek Penilaian
Jml
Rata-Rata
Proses
Hasil
1
2
3
4
5
6
7























Keterangan Aspek Yang dinilai :
1. Partisipasi                         4. Sistematika penulisan
2. Kerjasama                                    5. Kelengkapan data
3. Kontribusi                                    6. Analisis hasil
                                                         7. Kesimpulan  
e.          Penilaian Produk
Penilaian terhadap hasil artikel/benda yang dihasilkan peserta didik pada periode tertentu. Contoh penerapan penilaian ini dalam kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk membuat madding, misalnya penilaian terhadap hasil tulisan/karangan peserta didik tentang hikmah shalat, pelestarian lingkungan hidup, bahaya narkoba, dan sebagainya. Atau mungkin penilaian terhadap karya-karya lain seperti karikatur tentang bahaya narkoba. Instrumen untuk menilai produk yang dihasilkan oleh peserta didik dapat dinilai dengan menggunakan skala penilaian.
Contoh Format Penilaian Produk

Mata Pelajaran         :
Kelas/Smtr               :
Nama Produk           :

No
Jenis Tugas
Aspek Penilaian
Nilai
Paraf Guru
1.

Kejelasan:
·     Tersusun dg baik
·     Tertulis dg baik
·     Mudah dipahami




Informasi:
·     Akurat
·     Memadahi
·     Penting



Jumlah



Rata-Rata



f.          Penilaian  Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, catatan perkembangan pekerjaan, hasil diskusi, hasil membaca buku/ literatur, hasil penelitian, hasil wawancara, dan sebagainya.
g.         Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
1)         Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri oeserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
2)         Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
3)         Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

Contoh Penilaian Diri
Nama Peserta didik        :
Kelas/Smt                       :
Nama Kegiatan              : BTAQ (Membaca Al-Quran)
Satuan Pendidikan         :
Aspek                             : Psikomotor

No.
Aspek Yang Dinilai
Tanggapan
1
0
1.
Mampu melafalkan bacaan idhar dengan baik


2.
Mampu melafalkan bacaan idghom bighunnah dengan baik


3.
Mampu melafalkan bacaan idgham bilaghunnah dengan baik


4.
Mampu melafalkan bacaan ihfa’ dengan baik


5.
Mampu melafalkan bacaan iqlab dengan baik


6.
Mampu melafalkan bacaan mad dengan baik


7.
Mampu melafalkan suatu bacaan sesuai dengan makharijul hurufnya


8.
Mampu melafalkan bacaan qolqolah dengan baik



Keterangan:
1: Menguasai
0: Tidak menguasai

h.         Tes Tertulis
Teknik tes tertulis dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar kognitif. Jenisnya adalah tes verbal baik yang berbentuk objektif maupun subjektif (uraian/esei). Secara skematik teknik-teknik evaluasi hasil belajar kognitif tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
 Pilihan Ganda
                 Objektif           Jawaban singkat
                                      T.Tertulis                                Menjodohkan
                                                                          Benar-Salah
                                                                                                                                                                                           
                                                                                                Uraian Terbatas
                                                                        Uraian
                                                         Uraian bebas
2.      Pelaporan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar peserta didik dan hasil pelaksanaan kegiatan. Informasi hasil belajar atau hasil pelaksanaan kegiatan berupa pencapaian tujuan yang sudah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh sebagian besar peserta didik. Hasil belajar peserta didik digunakan untuk memotivasi peserta didik dan guru agar melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam bentuk program remedial dan pengayaan berdasarkan hasil analisis hasil evaluasi. Apabila dalam satu satuan waktu tertentu sebagian besar peserta didik belum mencapai kompetensi dasar, maka guru melaksanakan program remedial, sedang bagi peserta didik yang telah menguasai diberi program pengayaan. Jadi prinsip dasar kegiatan mengelola hasil penilaian adalah pemanfaatan hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Pemanfaatan hasil penilaian hasil belajar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler harus didukung oleh peserta didik, guru, kepala madrasah, dan orang tua. Dukungan ini akan diperoleh apabila mereka memperoleh informasi hasil belajar yang lengkap dan akurat. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar peserta didik untuk guru atau madrasah, untuk peserta didik, dan untuk orang tua. Bentuk laporan ini disesuaikan dengan tingkat kepentingan guru atau madrasah, peserta didik, dan orang tua. Dengan demikian dapat diharapkan partisipasi semua pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Laporan hasil belajar peserta didik berbentuk profil yang mencakup ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Hasil belajar ranah kognitif, psikomotor, dan afektif sebaiknya tidak dijumlahkan (dirata-rata), karena dimensi yang diukur berbeda. Masing‑masing dilaporkan sendiri‑sendiri dan memiliki makna yang penting. Dengan dipisah-pisah ini, kemampuan spesifik peserta didik akan dapat diketahui. Ada yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan memiliki minat belajar yang cukupan. Namun ada orang lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi. Bila skor kemampuan kedua orang ini dijumlahkan, bisa terjadi skornya sama, sehingga kemampuan kedua orang ini tampak sama walau sebenarnya karakteristik kemampuan mereka berbeda. Apabila skor kemampuan kognitif dan psikomotor dijumlahkan maka akan berakibat ada informasi yang hilang, yaitu karaktristik spesifik kemampuan masing‑masing individu. Di dunia ini ada orang yang kemampuan berpikirnya tinggi, tetapi kemampuan psikomotornya rendah. Agar sukses, orang ini harus bekerja pada bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir tinggi dan tidak dituntut harus melakukan kegiatan yang membutuhkan kemampuan psikomotor yang tinggi. Oleh karena itu, laporan hasil belajar harus dinyatakan dalam tiga ranah tersebut.
Informasi pada laporan hasil belajar peserta didik harus akurat artinya menunjukkan keadaan yang sebenarnya. Untuk memperoleh hasil pengujian yang akurat, maka alat ukur yang digunakan untuk memperoleh data harus sahih, artinya mengukur seperti yang ingin diukur. Selain itu alat ukur atau tes yang digunakan sebagai bagian dari sistem evaluasi harus memberi hasil yang andal, yaitu memberi hasil yang konsisten bila digunakan berkali‑kali untuk objek yang sama asal tidak ada pengaruh dari luar.
Di samping melaporkan hasil penilaian, guru PAI perlu pula untuk melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap setiap kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah kepada pejabat atasannya. Dalam laporan tersebut seyogyanya penyelenggara dapat menjelaskan setiap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler secara komprehensif mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Adapun struktur pelaporan sekurang-kurangnya memuat perihal berikut ini:
1. Pendahuluan.
2. Landasan oprasional.
3. Perencanaan.
4. Waktu dan tempat penyelenggaraan
5. Kepanitiaan
6. Hambatan dan upaya mengatasinya
7. Laporan keuangan
8. Kesimpulan/penutup
9. Saran-saran
10. Lampiran-lampiran
a.       SK Panitia
b.      Form pendaftaran
c.       Form penilaian kegiatan
d.      Daftar nama peserta
e.       Jadwal acara
f.       Laporan keuangan
g.      Format sertifikat (kalau ada)

C.          Rangkuman
Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian suatu tujuan dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa domain kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, penilaian diri dan penilaian tertulis.
Guru PAI perlu membuat laporan hasil penilaian kegiatan ekstrakurikuler PAI dan perlu pula untuk melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap setiap kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah kepada pejabat atasannya. Dalam laporan tersebut seyogyanya penyelenggara dapat menjelaskan setiap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler secara komprehensif mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan penilaian.

D.          Latihan 6
Untuk memantapkan pemahaman Anda pada kegiatan belajar ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1.         Jelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian sikap itu dan buatlah contohnya!
2.         Jelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian portofolio itu?
3.         Jelaskan pengertian produk dan berikan contoh penerapannya dalam kegiatan ekstrakurikuler PAI?
4.         Buatlah contoh instrumen penilaian diri untuk menilai aspek psikomotor!
5.         Jelaskan prinsip dasar dalam menyusun laporan hasil belajar bagi peserta didik!











PENUTUP

A.          Tindak Lanjut
Bagi Anda yang telah mengusai dengan baik seluruh materi dalam modul ini (nilai evaluasi 80 ke atas), Anda diminta untuk mencari dan membaca lebih lanjut materi terkait dari berbagai sumber yang terdapat di perpustakaan setempat atau di perpustakaan lainnya. Susunlah hasil bacaan Anda dalam bentuk satu laporan singkat.  Tingkatkan terus kemampuan dan keterampilan Anda melalui pendalaman materi tentang pengembangan kegiatan ekstrakurikuler  PAI dari berbagai sumber dan sharing pengalaman dengan teman-teman yang lebih senior. 
Sedangkan bagi Anda yang belum sepenuhnya menguasai materi-materi dalam modul (nilai masih di bawah 80), Anda dimohon bersabar untuk mempelajari kembali materi-materi yang ada terutama yang belum Anda kuasai dan kerjakanlah soal-soal tes pada setiap kegiatan belajar dengan lebih serius.

B.           Harapan
Materi yang diberikan dalam modul ini merupakan materi yang harus dikuasai oleh guru PAI di sekolah masing-masing. Penguasaan atas materi dalam modul ini bersifat mutlak mengingat inilah materi minimal yang harus dikuasai oleh para guru  yang akan digunakan untuk membantu melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler mata pelajaran PAI di sekolah tempat Anda bertugas.
Diharapkan setelah membaca modul ini Para Guru akan mampu mengakplikasikan dan mengombinasikan dengan berbagai sumber belajar yang terdapat di lapangan. Selamat atas keberhasilan Anda dan semoga sukses dalam melaksanakan tugas masing-masing, amin.

DAFTAR PUSTAKA

Abudin Nata, H., Paradigma Pendidikan Islam: Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT. Gramedia, 2001).

A. Hamid Syarief, Pengenalan Kurikulum Sekolah dan Madrasah, (Citra Umbara Bandung, 1995).

Azra, Azyumardi, Prof Dr. MA., Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Kalimah, 2001).

Depdikbud., Pengembangan Sekolah Plus, (Jakarta: Depdikbud, 1994).

Depdikbud., Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebagai Salah Satu Jalur Pembinaan Kesiswaan. (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Dirjend Dikdasmen, 1998).

Dimyati, Sholeh, H.A, Drs., et al., Panduan Pelaksanaan Metode Dakwah Secara Langsung, (Jakarta: Kanwil Depag Prop. DKI Jakarta, 2001).

Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI pada Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2010).

Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SKM), (Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2010).

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia: Diolah Kembali oleh Pusat Bahasa Depdiknas, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002).


Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan.

Winarno Narmoatmojo, “Ekstrakurikuler di Sekolah: Dasar Kebijakan dan Aktualisasinya” dalam yahoo.com.

Ahmad Tafsir, Tradisi Pesantren, tahun 2004.

Afifuddin dkk, Administrasi Pendidikan, Insan Mandiri, Bandung, 2005.

Badudu dan Zain, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pustaka Sinar Harapan Jakarta, Tahun 2001.

Depdiknas RI, Panduan Pengembangan diri, Jakarta, 2006.

Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahuan 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.

Depag RI, Panduan Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstra Kurikuler. PAI di sekolah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Peraturan Menteri Agama RI nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, Pasal 19.

Depag RI, Panduan Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, tahun 2008.

Nana Syaodih Sukamadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan      Praktek, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1997.

Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, 2009.

Peraturan Menteri Agama RI nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah.

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah.

Panduan Umum Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pendidikan Islam tahun 2008,

M. Arifin, Kapita Selekta pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1999.

Zamaksari Dhofir, Tradisi Pesantran studi tentang PAndangan hidup Kiyai, LP 3 Jakarta, 1994.

Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah, Panduan Kegiatan Ibadah Ramadhan, 2008.

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Rohani Islam (ROHIS) yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2010.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.






























KUNCI JAWABAN

Tes  Formatif  1
1.         D
2.         A
3.         D
4.         A
5.         C
6.         B
7.         C
8.         D

Tes  Formatif  2
1.         A
2.         A
3.         C
4.         B
5.         D
6.         D
7.         C
8.         A
9.         C
10.     C

Tes  Formatif  3
1.         A
2.         A
3.         D
4.         B
5.         A
6.         B
7.         C
8.         D
9.         A
10.     B

Tes  Formatif  4
1.            D
2.            C
3.            D
4.            A
5.            B
6.            A
7.            B

Tes  Formatif  5
1.            D
2.            C
3.            D
4.            D
5.            B
6.            B
7.            B
8.            D
9.            A
10.        A




GLOSRIUM

  1. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  3. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
  4. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indicator kompetensi.
  5. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester; stAndar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
  6. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; StAndar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
  7. Materi Pembelajaran adalah bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar.
  8. Strategi Pembelajaran dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
  9. Kegiatan Ekstrakurikuler PAI adalah upaya pemantapan, pengayaan, dan perbaikan nilai-nilai, norma serta pengembangan bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dalam aspek pengamalan dan penguasaan kitab suci, keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, ibadah, sejarah, seni dan kebudayaan, dilakukan di luar jam intrakurikuler.

2 komentar:

Anonymous said... 28 December 2015 at 03:24

terima kasih..

Alamsyah Hsb said... 28 December 2015 at 03:25

bg, referansinya gk da bg?

 
Top