BAB I
PENDAHULUAN


Pengujian substantive merupakan tahap audit yang memberikan bukti kewajaran  laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen. Perancangan program pengujian substantive ditentukan oleh tujuan audit yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam pelaksanaan program pengujian substantive ini auditor melaksanakan berbagai macam prosedur untuk menentukan apakah saldo akun yang disajikan didalam neraca sudah menunjukan jumlah yang sesungguhnya.
Dalam tahap pengujian ini berarti auditor melakukan verifikasi atas dipenuhinya kelima asersi manajemen (keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, penilaian dan alokasi, hak dan kewajiban serta penyajian dan pengungkapan). Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai “Perancangan Program Audit Untuk Pengujian Substantif”.


BAB II
PEMBAHASAN
PERANCANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK
PENGUJIAN SUBSTANTIF


A.    ASERSI MANAJEMEN DALAM PENGUJIAN SUBSTANTIF
Sebelum melakukan pengujian substantive, auditor menentukan tingkat risiko deteksi yang diterima. Penentuan risiko deteksi dapat dilakukan apabila sudah memiliki pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern. Tingkat risiko deteksi yang diterima akan menentukan lauasnya pengujian substantive yang akan dilakukan.
Bila auditor menentukan risiko deteksi yang rendah, auditor akan melakukan pengujian substantive secara ekstensif untuk mencapai tingkat kepercayaan terhadap laporan keuangan sesuai dengan yang diharapkan, demikian pula sebaliknya.

B.     PROSEDUR AUDIT AWAL
Prosedur audit awal dilakukan oleh auditor dengan melakukan rekonsiliasi antara saldo akun dengan bukti-bukti yang melampiri pencatatannya. Auditor harus yakin bahwa saldo akun yang tercatat telah didukung dengan bukti yang memadai. Prosedur audit awal melibatkan kegiatan-kegiatan diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Mengusut saldo awal dari saldo akun ke kertas kerja tahun sebelumnya
2.      Menelaah kegiatan yang tercatat dalam buku besar dan menentukan apakah ada aktivitas yang bersifat luar biasa
3.      Verifikasi penghitungan matematis
4.      Menguji kesesuaian antara catatan dalam saldo akun dengan catatan yang ada dalam buku pembantu.

C.    PROSEDUR  ANALITIS
Adapun prosedur analistis berisi tentang studi dan perbandingan antara data-data yang memiliki keterkaitan. Prosedur ini meliputi beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Penghitungan rasio
2.      Analisis vertical
3.      Perbandingan antara jumlah yang actual dengan data-data historis atau anggaran, penggunaan model matematika dan statistic.

Dengan prosedur analitis dapat diperoleh indikasi antara transaksi yang tidak biasa, perubahan akuntansi, fluktuasi dan kesalahan saji. Dasarnya, dengan melaksanakan prosedur analitis, auditor berusaha untuk memahami bisnis klien dalam menentukan bidang-bidang yang memerlukan perhatian khusus atau intensif.

D.    PENGUJIAN DETAIL TRANSAKSI
Auditor melakukan pengujian terhadap proses pendebitan dan pengkreditan dalam setiap akun. Aktivitas pendebitan dan pengkreditan tersebut diakibatkan adanya transaksi. Auditor berusaha untuk memperoleh keyakinan dalam ketetapan proses tersebut. Pengujian detail transaksi dilakukan dengan:
1.      Mengusut jumlah saldo akun ke bukti-bukti pendukungnya
2.      Melakukan verifikasi pisah batas untuk menentukan ketetapan waktu pengakuan suatu transaksi.

E.     PENGUJIAN DETAIL SALDO
Auditor membuat pembangan antara penyajian yang dibuat oleh pihak manajemen  dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Oleh karena itu, seorang auditor yang melakukan pemeriksaan  laporan keuangan perlu memahami dengan baik prinsip akuntansi yang berlaku. Prinsip akuntansi yang berlaku digunakan sebagai tokoh ukur untuk menilai apakah laporan keuangan sudah disajikan dengan wajar.



BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perancangan program pengujian substantive ditentukan oleh tujuan audit yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam pelaksanaan program pengujian substantive ini auditor melaksanakan berbagai macam prosedur untuk menentukan apakah saldo akun yang disajikan didalam neraca sudah menunjukan jumlah yang sesungguhnya.
Dalam tahap pengujian ini berarti auditor melakukan verifikasi atas dipenuhinya kelima asersi manajemen (keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, penilaian dan alokasi, hak dan kewajiban serta penyajian dan pengungkapan).


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Halim, Totok Budi Santoso, Auditing 2: (Dasar- dasar Prosedur Pengauditan Laporan Keuangan), Edisi Ketiga, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2004.

0 komentar:

 
Top