BAB I
PENDAHULUAN


Lingkungan atau lingkungan hidup menurut Undang-Undang  Nomor 32 Tahun 2009 pasal 1 ayat 1 diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhuluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup  lain.
Adapun pengertian pengelolaan lingkungan hidup  adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan membahas makalah yang berjudul tentang pemecahan masalah pencemaran lingkungan secara ringkas agar mudah untuk dipahami dan dimengerti.


BAB II
PEMBAHASAN
PEMECAHAN MASALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN


A.    KERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Manusia adalah makhluk hidup yang  berperan besar dalam memengaruhi atau menyebabkan perubahan lingkungan. Hal ini disebabkan karena manusia dianugerahi akal, budi, dan pikiran untuk mengupayakan berbagai kegiatan dalam pemenuhan kebutuhannya. Menurut para ahli Antropologi (ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kebudayaanya), diawal kehidupan manusia dimuka bumi atau dimasa prasejarah, mereka hidup berkelompok dan tidak menetap. Manusia pada masa itu mengumpulkan buah-buahan, umbi-umbian, menangkap ikan disungai-sungai, dan berburu di hutan sebagai pencahariannya.
Apa yang anda ketahui tentang pencemaran dan kerusakan lingkungan? Berikut ini penjelasan  pengertian dari kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan.
1.      Kerusakan
Kerusakan lingkungan hidup adalah suatu kondisi dimana terjadi kerusakan ekosistem atau sumber daya hayati dan nonhayati seperti ari, udara, dan tanah. Kerusakan lingkungan terjadi karena adanya perilaku atau kegiatan yang mengakibatkan perubahan, lagnsung atau tidak langsung, sehingga lingkungan tidak dapat berfungsi lagi dengan baik dalam menunjang pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan demikian, suatu kondisi alam rusak atau hancur dan sumber daya alam menipis atau langka, maka lingkungan sedang rusak atau mengalami kerusakan. Contoh kerusakan lingkungan karen ulah penebangan dan pembakaran hutan, dan lahan kritis. Suatu lingkungan mengalami kerusakan akibat faktor alam pula seperti petir, badai, tanah longsor, gempa bumi, angin puyuh, musim kering berkepanjangan dan sejenisnya.
2.      Pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan atau polusi, yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain kedalam suatu lingkungan dan/atau berubahnya tata lingkungan akibat kegiatan manusia atau oleh proses alam yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

B.     JENIS-JENIS KERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.      Jenis-jenis kerusakan dan pencemaran lingkungan
a)      Jenis-jenis kerusakan lingkungan
Menurut penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat terjadi akibat peristiwa (bencana) alam dan/atau faktor manusia. Gempa bumi merupakan peristiwa bergesernya lempengan (kerak) bumi diantara daratan maupun dasar laut yang merambat kepermukaan bumi.  Gempa bumi disebabkan oleh aktivits gunung berapi atau vulkanik (disebut dengan gempa bumi vulkanik) maupun aktivitas tektonik sepanjang jalur-jalur rawan bencana disebut gempa tektonik.
Gempa bumi yang berpusat tidak jauh dari kota atau pusat permukiman penduduk akan mengakibatkan kerusakan besar seperti:
1.      Hentakan gempa yang besar dapat mengakibatkan tanah longsor, bangunan roboh dan rusak
2.      Merusak bangunan waduk/tanggul, sehingga air meluap dan banjir besar
3.      Menyebabkan kebakaran karena rusaknya instalasi bangunan
4.      Tanah, jalan raya, atau jembatan merekah atau ambruk
5.      Memakan korban jiwa makhluk hidup karena tertimpa reruntuhan atua tersapu oleh gelombang tsunami.
b)      Jenis-jenis pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah proses masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam suatu lingkungan dan/atau berubahnya tata lingkungan akibat kegiatan manusia atau oleh proses alam yang mengakibatkan  penurunan kualitas lingkungan sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Unsur atau zat yang mengakibatkan pencemaran dinamakan polusi. Suatu zat atau unsur menjadi polutan apabila jumlahnya melebihi batas normal bersifat merusak/mematikan, serta berada ditempat dan waktu yang tidak seharusnya. Berikut jenis-jenis pencemaran lingkungan sebagai berikut:
a)      Pencemaran atau polusi udara
b)      Gas karbon monoksida (CO)
c)      Gas karbon dioksida (CO2)
d)     Clorofluorocarbon (CFCs) atau halocarbon
e)      Partikel sulfur oksida (SO2)
f)       Oksida-oksida nitrogen (campuran NO dan NO2)
g)      Timbel (Pb)
h)      Partikel-partikel.
2.      Pencemaran air
Air merupakan salah satu zat atau unsur terpenting bagi kehidupan dan makhluk hidup. Dapatkah anda bayangkan seandainya bumi ini tidak ada air? Ketiadaan air kemungkinan menyebabkan tidak adanya kehidupan seperti ini. Air mutlak dibutuhkan manusia dan makhluk hidup lain untuk melangsungkan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sangat memerlukan air untuk berbagai kebutuhan rumah tangga, pertanian, transportasi, serta rekreasi. Tak hanya itu, industri juga membutuhkan air sebagai bahan pengolah, pendingin, atau pembangkti tenaga.
Air dikatakan tercemar atau dapat diperhatikan dari ciri fisik daqn kimianya sebagai berikut:
1.      Ciri fisik, seperti warna, bau, suhu dan genangan tidak larut (seperti minyak atau oli)
2.      Ciri kimia, seperti kandungan kimia (non-organik) maupun kandungan organik.
Pencemaran air disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut dibawah ini:
1.      Pembuangan sampah domestik, seperti plastik bekas, alumunium, botol, kaleng, karet dan lain sebagainya
2.      Penurunan kadar oksigen akibat proses pebusukan sampah organik didalam air. Hal ini mengganggu aktivits dan kelangsungan hidup berbagai organisme air.
3.      Pencemaran tanah
Selain udara dan air, tanah juga merupakan komponen terpenting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup dimuka bumi ini. Lantas, apa yang dimaksud dengan tanah? Menurut peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk produksi bio massa, tanah diartikan sebagai salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan organik, mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, serta mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Tanah sangat berarti bagi makhluk hidup, terutama tumbuhan sangat bergantung pada tanah. Hal ini disebabkan karena tanah merupakan tempat makhluk hidup melakukan aktivitasnya dan tempat bagi tumbuhan untuk tumbuh. Seperti kita ketahui bahwa rantai makanan paling dasar dimulai dari pertumbuhan hijau.
Suatu polutan yang telah mencemari tanah dapat menguap, masuk kedalam tanah, atau terbawa aliran air. Secara tidak langsung, zat beracun yang  mencemari tanah tersebut dapat mencemari air tanah maupun udara diatasnya. Sumber pencemaran tanah berasal dari beberapa hal sebagai berikut:
1.      Akibat limbah domestik
Bentuk limbah domestik yang dijumpai adlaah limbah domestik padat atau cair sebagai berikut:
a)      Limbah domsetik padat, adalah jenis sampah non organik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme contohnya kantong plastik, kaleng, botol, aneka logam berat dan sejenisnya
b)      Limbah domestik cair, yaitu jenis limbah yan dapat meresap masuk kedalam pori-pori tanah. Apabila limbah cir ini meresap masuk kedalam tanah maka kandungan air tanah dapat rusak dan membunuh mikroorganisme. Contohnya tinja, deterjen, oli, cat, dan sejenisnya.
2.      Akibat limbah industri
a)      Limbah industri padat merupakan hasil buangan industri yang berbentuk padat, lumpur, atau bubur yang berasal dari proses pengolahan. Contoh sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, pengawetan  buah, ikan dan daging serta jenis limbah industri padat lainnya
b)      Limbah industri cair merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi. Contohnya sisa pengolahan industri dari pelapisan logam dan aneka industri kimia. Unsur-unsur seperti tembaga, timbel, perak, krom, arsen, dan boron dihasilkan dari proses industri pelapisan logam
3.      Akibat limbah pertanian
a)      Limbah pertanian merupakan hasil dari sisa pupuk sintetik yang digunakan untuk menyuburkan tanah atau tanaman (misalnya pupuk urea)
b)      Insektisida dan pestisida yang digunakan untuk memberantas hama/penyakit tanaman.
4.      Pencemaran suara
Pencemaran suara atau polusi suara adalah gangguan pada lingkungan  yang disebabkan oleh bunyi atau suara sehingga mengakibatkna kondisi yang tidak tenang dan tentram bagi makhluk hidup disekitarnya. Kemampuan untuk mendengar dalah kemampuan untuk mendeteksi gerakan mekanis yang kita sebut dengan bunyi.
Satuan pengukur kuat atau lemahnya bunyi suara adalah desible (Db). Sebagai contoh kekuatan dari percakapan  normal adalah 40 Db. Jika semua ini meningkat secara berkala, maka dapat menimbulkan perubahan respons psikis dan fisiologis pada makhluk hidup. Polusi suara sering terjadi dikota-kota besar atau kawasan industri, pusat perbelanjaan/hiburan, dan tempat umum lainnya.
C.    SUMBER DAN PARAMETER PENCEMARAN
1.      Sumber Pencemaran Lingkungan
Sumber pencemaran lingkungan berasal dari berbagai hal, dair manapun dan kapanpun. Polutan atua sumber pencemaran lingkungan datang  dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara dan media. Sumber utama yang menyebabkan pencemaran lingkungan tersebut adalah  hasil pembakaran kendaraan bermotor, limbah rumah tangga, limbah dan asap industri, limbah pertanian dan pembakaran sampah.
2.      Parameter Pencemaran Lingkungan
Beberapa parameter digunakan untuk mengidentifikasikan terjadinya pencemaran lingkungan atau tidak, serta mengetahui  tingkat pencemaran itu. Parameter-parameter yang digunakan sebagai indikator pencemaran lingkunan antara lain sebagai berikut:
a)      Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, Ph, Alkalinitas, Fosfor, dan kadar logam berat.
b)      Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD, yiatu jumlah oksigen yang terkandung atau terlarut didalam air. Cara pengukuran BOD ialah dengan menyimpan sampel air yang telah diktahui kandungan oksigennya selama 5 hari dan kemudian diukur kembali kandungan oksigennya.

c)      Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kejernihan/kekeruhan, dan kandungan bahan radioaktif
d)     Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya bahan organik/mikro organisme, seperti bakteri coli, virus, bentos, dan plankton. Organisme yang peka akan mati dilingkungan air yang tercemar.

D.    DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan tentu memberikan dampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut ini merupakan dampak pencemaran lingkungan sebagai berikut:
1.      Mengancam keberadaan spesies makhluk hidup
2.      Mengganggu keseimbangan lingkungan
3.      Meningkatkan populasi hama
4.      Mengurangi kesuburan tanah
5.      Menyebabkan keracunan, penyakit, dan kematian
6.      Mengurangi lapisan ozon dan mengakibatkan efek rumah kaca

E.     ALTERNATIF PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Secara umum, berikut ini akan dijelaskan mengenai upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan sebagai berikut:
1.      Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencermati lingkungan
2.      Menempatkan industri/pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
3.      Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida,  dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan
4.      Melakukan penghijauan
5.      Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
6.      Melakukan penyuluhan  dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.


BAB III
KESIMPULAN



Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Manusia adalah makhluk hidup yang  berperan besar dalam memengaruhi atau menyebabkan perubahan lingkungan. Hal ini disebabkan karena manusia dianugerahi akal, budi, dan pikiran untuk mengupayakan berbagai kegiatan dalam pemenuhan kebutuhannya.
Menurut para ahli Antropologi (ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kebudayaanya), diawal kehidupan manusia dimuka bumi atau dimasa prasejarah, mereka hidup berkelompok dan tidak menetap. Manusia pada masa itu mengumpulkan buah-buahan, umbi-umbian, menangkap ikan disungai-sungai, dan berburu di hutan sebagai pencahariannya.



DAFTAR PUSTAKA


Muhammad Abas, Endang Hanis, Zainal Arifin, Pendidikan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Erlangga, 2010).

0 komentar:

 
Top