BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Adapula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuatan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.[1]


1
 

 

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka disini penulis dapat merumuskan masalah diantaranya adalah:
1.      Apa pengertian perubahan sosial?
2.      Apa teori perubahan sosial?
3.      Apa hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan?
4.      Ada berapa bentuk perubahan sosial dan kebudayaan?
5.      Faktor penyebab perubahan sosial dan kebudayaan?


BAB II
PEMBAHASAN
PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN



A.    DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL
Para sosiolog maupun antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Supaya tidak timbul kekaburan, pembicaraan akan dibatasi lebih dahulu pada perubahan-perubahan sosial. Dengan demikian, diinventarisasi rumusan-rumusan seperti dibawah ini:
1.      Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
2.      Menurut Maclver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.[2]


3
 
 
B.     TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Para ahli filsfat, sejarah, ekonomi dan sosiologi telah mencoba untuk merumuskan  prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Ahli lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.[3]
Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia mengemukakan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi, perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkungan terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi[4].
Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih dahulu. Penelitian yang objektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum perubahan sosial dan kebudayaan. Disamping itu juga, harus diperhatikan waktu serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung.

C.    HUBUNGAN ANTARA PERUBAHAN SOSIAL DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dapat dengan sendirinya perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai contoh dikemukakanhya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang perubahan sosial.[5]
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas. Sudah barang tentu ada unsur-unsur kebudayaan yang dapat dipisahkan dari masyarakat, akan tetapi perubahan-perubahan dalam kebudayaan tidak perlu memengaruhi sistem sosial. Seorang sosiolog akan lebih memerhatikan perubahan kebudayaan yang bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial, serta memengaruhinya.
Masyarakat menurut Kingsley Davis, adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan bukan hubungan antara sel-sel. Kebudayaan dikatakannya mencakup segenap cara berpikir dan  bertingkah laku yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran serta simbolis dan bukan karena warisan yang berdasarkan keturunan.[6]

D.    PERUBAHAN YANG DIKEHENDAKI DAN PERUBAHAN YANG TIDAK DIKEHENDAKI
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[7] Pihak-pihak yang menghendaki  perubahan dinamakan agent of change. Yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of Change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change. Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atua yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.[8]
Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan) terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Terjadiya perubahan-perubahan yang dikehendaki, perubahan-perubahan yang kemudian merupakan perkembangan selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.

E.     FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Pada umumnya, dapat dikatakan bahwa mungkin ada suber sebab-sebab tersebut yang terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya diluar.[9] Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut:
1.      Bertambah atau berkurangnya penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
2.      Penemuan-penemuan baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation.[10]
3.      Pertentangan masyarakat
Pertantangan (conflict) masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif.
4.      Terjadinya pemberontakan atau Revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan absolut berubah menjadi dikator proletariat yang dilandaskan pada koktrin Marxis.

F.     FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI JALANNYA PROSES PERUBAHAN
1.      Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
Didalam masyarakat dimana terjadi suatu proses perubahan, terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a)      Kontak dengan kebudayaan lain
b)      Sistem pendidikan formal yang maju
c)      Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
d)     Toleransi terhadap perubahan-perubahan yang menyimpang
e)      Sistem terbuka lapisan masyarakat
f)       Penduduk yang heterogen
g)      Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
h)      Orientasi kemasa depan
i)        Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.

2.      Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya perubahan
a.       Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
b.      Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c.       Sikap masyarakat yang sangat tradisional
d.      Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests
e.       Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrais kebudayaan
f.       Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup
g.      Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
h.      Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki
i.        Adat atau kebiasaan.[11]


BAB III
KESIMPULAN



Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.  Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuatan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dapat dengan sendirinya perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan.



11
 

 

DAFTAR PUSTAKA


Clifford Geertz, The Social Context of Economic Change: An Indonesian Case Study, (Cambridge Mass: Mimeographed Paper, 1956).

Koentjaraningrat,  Pengantar Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1965).

Pitirim A. Sorokin, Contemporary Sociological Theories, (New York: Harper and Brothers, 1928).

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, Setangkai Bunga Sosiologi, (Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964).

Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).






12
 
 


[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 259.
[2] Ibid, hal. 262.
[3] Ibid, hal. 263.
[4] Pitirim A. Sorokin, Contemporary Sociological Theories, (New York: Harper and Brothers, 1928), hal. 732.
[5] Soerjono Soekanto, Op Cit, hal. 266.
[6] Soerjono Soekanto, Op Cit.
[7] Clifford Geertz, The Social Context of Economic Change: An Indonesian Case Study, (Cambridge Mass: Mimeographed Paper, 1956), hal.13.
[8] Soerjono Soekanto, Op Cit. hal. 273.
[9] Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, Setangkai Bunga Sosiologi, (Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal. 489.
[10] Koentjaraningrat,  Pengantar Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1965), hal. 135-137.
[11] Soerjono Soekanto, Op Cit. hal. 287-288.

0 komentar:

 
Top