BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti
mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik
dalam arti kurang mencolok. Adapula perubahan-perubahan yang pengaruhnya
terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat
tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan
dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu
masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan
masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan
lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuatan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.[1]
|
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka disini
penulis dapat merumuskan masalah diantaranya adalah:
1.
Apa
pengertian perubahan sosial?
2.
Apa
teori perubahan sosial?
3.
Apa
hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan?
4.
Ada
berapa bentuk perubahan sosial dan kebudayaan?
5.
Faktor
penyebab perubahan sosial dan kebudayaan?
BAB II
PEMBAHASAN
PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
A. DEFINISI
PERUBAHAN SOSIAL
Para sosiolog maupun antropolog telah banyak
mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan.
Supaya tidak timbul kekaburan, pembicaraan akan dibatasi lebih dahulu pada
perubahan-perubahan sosial. Dengan demikian, diinventarisasi rumusan-rumusan
seperti dibawah ini:
1.
Menurut
Kingsley Davis, perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh
dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan
antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan
dalam organisasi ekonomi dan politik.
2.
Menurut
Maclver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir,
pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.[2]
|
B. TEORI-TEORI
PERUBAHAN SOSIAL
Para ahli filsfat, sejarah, ekonomi dan sosiologi
telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum
perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan
terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari
pergaulan hidup manusia. Ahli lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi
karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan
masyarakat, seperti misalnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis,
ekonomis, atau kebudayaan.[3]
Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha
untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan-perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia mengemukakan kebenaran
akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi,
perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkungan
terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari karena dengan jalan tersebut
barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi[4].
Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan,
hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih
dahulu. Penelitian yang objektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum
perubahan sosial dan kebudayaan. Disamping itu juga, harus diperhatikan waktu
serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung.
C. HUBUNGAN
ANTARA PERUBAHAN SOSIAL DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat
sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan
perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya
perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan
pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dapat dengan sendirinya
perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan
dapat dijelaskan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial
merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup
semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan
seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan
organisasi sosial. Sebagai contoh dikemukakanhya perubahan pada logat bahasa
Aria setelah terpisah dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak
mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan-perubahan tersebut
lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang perubahan sosial.[5]
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas. Sudah
barang tentu ada unsur-unsur kebudayaan yang dapat dipisahkan dari masyarakat,
akan tetapi perubahan-perubahan dalam kebudayaan tidak perlu memengaruhi sistem
sosial. Seorang sosiolog akan lebih memerhatikan perubahan kebudayaan yang
bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial, serta memengaruhinya.
Masyarakat menurut Kingsley Davis, adalah sistem
hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan bukan hubungan
antara sel-sel. Kebudayaan dikatakannya mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku yang timbul karena interaksi
yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran serta simbolis dan
bukan karena warisan yang berdasarkan keturunan.[6]
D. PERUBAHAN
YANG DIKEHENDAKI DAN PERUBAHAN YANG TIDAK DIKEHENDAKI
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan
merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[7]
Pihak-pihak yang menghendaki perubahan
dinamakan agent of change. Yaitu
seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai
pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of Change memimpin masyarakat dalam mengubah
sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent
of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan
perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau
yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change. Perubahan sosial yang
tidak dikehendaki atua yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan
masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak
diharapkan masyarakat.
Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut
berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan
tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap
perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak
mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan masyarakat itu sendiri. Atau
dengan kata lain, perubahan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru.
Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan
yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.[8]
Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul
sebagai reaksi (yang direncanakan) terhadap perubahan-perubahan sosial dan
kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang
dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Terjadiya perubahan-perubahan yang
dikehendaki, perubahan-perubahan yang kemudian merupakan perkembangan
selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang
tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai
pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar kemudian diterima secara
luas oleh masyarakat.
E. FAKTOR-FAKTOR
YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Pada umumnya, dapat dikatakan bahwa mungkin ada
suber sebab-sebab tersebut yang terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan
ada yang letaknya diluar.[9]
Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai
berikut:
1.
Bertambah
atau berkurangnya penduduk
Pertambahan
penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam
struktur masyarakat, terutama hak milik individual atas tanah, sewa tanah,
gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
2.
Penemuan-penemuan
baru
Suatu
proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu
yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation.[10]
3.
Pertentangan
masyarakat
Pertantangan
(conflict) masyarakat mungkin pula
menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan.
Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau
perantara kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia
bersifat kolektif.
4.
Terjadinya
pemberontakan atau Revolusi
Revolusi
yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan
absolut berubah menjadi dikator proletariat yang dilandaskan pada koktrin
Marxis.
F. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMENGARUHI JALANNYA PROSES PERUBAHAN
1.
Faktor-faktor
yang mendorong jalannya proses perubahan
Didalam masyarakat dimana terjadi suatu proses
perubahan, terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang
terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a)
Kontak
dengan kebudayaan lain
b)
Sistem
pendidikan formal yang maju
c)
Sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
d)
Toleransi
terhadap perubahan-perubahan yang menyimpang
e)
Sistem
terbuka lapisan masyarakat
f)
Penduduk
yang heterogen
g)
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
h)
Orientasi
kemasa depan
i)
Nilai
bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
2.
Faktor-faktor
yang menghalangi terjadinya perubahan
a.
Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain
b.
Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat
c.
Sikap
masyarakat yang sangat tradisional
d.
Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests
e.
Rasa
takut akan terjadinya kegoyahan pada integrais kebudayaan
f.
Prasangka
terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup
g.
Hambatan-hambatan
yang bersifat ideologis
h.
Nilai
bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki
i.
Adat
atau kebiasaan.[11]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami
simpulkan bahwa Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang
sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan
membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu
yang lampau. Perubahan-perubahan
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola
perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuatan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat
sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan
perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya
perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan
pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dapat dengan sendirinya
perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan
dapat dijelaskan.
|
DAFTAR PUSTAKA
Clifford Geertz, The Social Context of Economic Change: An
Indonesian Case Study, (Cambridge Mass: Mimeographed Paper, 1956).
Koentjaraningrat, Pengantar
Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1965).
Pitirim A. Sorokin, Contemporary Sociological Theories, (New
York: Harper and Brothers, 1928).
Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi, Setangkai Bunga Sosiologi, (Jakarta:
Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964).
Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2007).
|
[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 259.
[2] Ibid, hal. 262.
[3] Ibid, hal. 263.
[4] Pitirim A. Sorokin, Contemporary Sociological Theories, (New
York: Harper and Brothers, 1928), hal. 732.
[5] Soerjono Soekanto, Op Cit, hal. 266.
[6] Soerjono Soekanto, Op Cit.
[7] Clifford Geertz, The Social Context of Economic Change: An
Indonesian Case Study, (Cambridge Mass: Mimeographed Paper, 1956), hal.13.
[8] Soerjono Soekanto, Op Cit. hal. 273.
[9] Selo Soemardjan dan
Soelaeman Soemardi, Setangkai Bunga
Sosiologi, (Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1964), hal. 489.
[10] Koentjaraningrat, Pengantar
Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1965), hal. 135-137.
[11] Soerjono Soekanto, Op Cit. hal. 287-288.
0 komentar:
Post a Comment