BAB I
PENDAHULUAN
Dalam penyeleggaraan
pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan
dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian administrasi
dan manajemenpendidikan. Komponen pembiayaan dan keuangan pada tingat
satuan pendidikan merupakn komponen produksi yang menentukan proses
terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama
komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan
sekolah memerlukan biaya, baik disadari maupun tidak.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola
sebaik-baiknya agar dana yang adadapat dimanfaatan secara optimal untuk
menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka
implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan sekolah
untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan
sekolah. Disebabkan pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada
masalah keterbatasan dana. Apalagi dalam berbagai kondisi pereokonomian dunia
yang sedag dilanda krisis.[1]
Berdasarkan pemikiran di atas, pengelolaan keuangan
pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi secara teliti dan
penuh perhitungan serta mengawasi pelaksanaan dana, bakbiaya operasional
maupun biaya kapital, disertai bukti-bukti secara administratif dan fisik
(material) sesuai dengan dana yang dikeluarkan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN
ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN KEUANGAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI KEUANGAN
Administrasi keuangan sekolah adalah langkah
pengolahan keuangan sekolah mulai dari penerimaan sampai dengan bagaimana
mempertanggungjawabkan keuangan yang digunakan secara obyektif dan sistematis.
Langkah tersebut sangat penting sekali diperhatikan, karena masalah pembiayaan
adalah menjadi sarana vital bagi mati hidupnya suatu organisasi sekolah.[2]
Selain itu Mulyono, berpendapat bahwa administrasi
keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta
pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan
pendidikan lebih efektif dan efisien serta membantu pencapaian tujuan
pendidikan.[3]
Unsur biaya adalah hal yang menentukan dalam mekanisme
penganggaran. Penentu biaya sangat mempengaruhi tingkat efektivitas dan
efisiensi lembaga atau organisasi dalam mencapai tujuan tertentu. Kegiatan yang
dilaksanakan dengan biaya yang rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang
baik, maka kegiatan tersebut dapat dikatakan sebagai kegiatan yang dilaksanakan
secara efektif dan efisien.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa administrasi keuangan adalah sebuah analisis terhadap sumber-sumber
pendapatan dan penggunaan biaya yang diperuntukkan sebagai
pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditentukan.[4]
B. KONSEP DASAR ADMINISTRASI KEUANGAN
Sebelum kita memaparkan tentang keuangan
pendidikan, sebaiknya kita memahami bahwa pendidikan merupakan salah satu
sektor yang sangat penting dan menentukan pembangunan suatu bangsa. Menurut J.
Hallak (1969) dalam Analisis Biaya Pendidikan biaya dalam arti yang umum yaitu
dalam bentuk moneter/uang. Sementara STEPPES, biro perencanaan, Depdikbud
(1989) menyatakan bahwa konsep biaya dalam pendidikan terdiri dari seluruh
biaya yang dikeluarkan dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pendidikan baik
oleh pemerintah, perorangan dan masyarakat untuk mndapatkan pendidikan.
Dalam kaitan ini Zymelman (1975) dengan jelas
mengatakan bahwa pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisis
sumber-sumber dana, tetapi juga menyangkut penggunaan dana-dana itu secara
efisien. Makin efisien sistem pendidikan, semakin kecil dana yang diperlukan
untuk pencapaian tujuan-tujuan pendidikan itu. Oleh karena itu dengan
pengelolaan dana secara baik akan membantu meningkatkan efisiensi
penyelenggaraan pendidikan. Artinya dengan anggaran yang tersedia dapat
mencapaitujuan pendidikan yang lebih produktif, efektif, efisien dan relevan
antara kebutuhan di bidang pendidikan dengan pembangunan dan masyarakat (link
and match).
Ketersediaan dana merupakan salah satu syarat untuk
dapat dilakukannya berbagai kegiatan pendidikan. Bersama-sama dengan
unsur-unsur adminitrasi pendidikan lainnya, seperti manusia/personil,
fasilitas, dan teknologi pendidikan, dana berfungsi untuk kemudian menghasilkan
keluaran tertentu yang menunjang keberhasilan tujuan penyelenggaraan
pendidikan.
Apabila dana yang diperlukan sudah cukup tersedia,
maka dituntut adanya pengelolaan yang cermat terhadap sumber-sumber dana.
Artinya selain memikirkan berapa jumlah dana yang mencukupi kebutuhan
pendidikan, perlu pula dipikirkan dana itu diperoleh.
Secara sederhana pengelolaan dana pendidikan itu
mencakup 2 aspek, yaitu:
1. Dimensi penerimaan atau sumber dana
2. Dimensi pengeluaran atau alokasi dana.
Dimensi penerimaan
antara lain bersumber dari: penerimaan umum pemerintah, penerimaan khusus
pemerintah yang diperuntukkan bagi pendidikan, iuran sekolah, dan
sumbangan-sumbangan masyarakat. Sedangkan dimensi pengeluaran meliputi:
pengeluaran modal/kapital atau anggaran pembangunan (Capital
outlay/ependiture).
Berdasarkan uraian di
atas, pengelolaan keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses
merencanakan alokasi secara teliti dan penuh perhitungan, serta mengawasi
pelaksanaan penggunaan dana, baik untuk biaya operasional maupun biaya kapital,
disertai bukti-bukti secara administratif dan fisik (material) sesuai dengan
dana yang dikeluarkan.[5]
C.
SUMBER KEUANGAN PENDIDIKAN
Sumber
penerimaan pendidikan meliputi sebagai berikut:
1. Hasil penerimaan pemerintah umum
Yang termasuk ke
dalam golongan ini yaitu semua penerimaan pemerintah dari pajak, pajak
pendidikan dari perusahaan-perusahaan, dan iuran-iuran pembangunan daerah.
2. Penerimaan pemerintah khusus untuk pendidikan
Yang termasuk dalam
golongan ini adalah antara lain bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti
bantuan dari Badan Internasional PBB (UNICEP atau UNESCO), pinjaman bank dunia.
Bantuan yang bersumber dari luar negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan
modal berupa pinjaman dan hibah. Dana yang diperoleh khusus untuk pendidikan
ini diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, dan
pendidikan luar sekolah. Di samping itu juga diperlukan untuk kegiatan
perencanaan pendidikan, kegiatan penelitian, pengelolaan pendidikan, dan
beasiswa untuk belajar di luar negeri.
3. Iuran sekolah
Termasuk dalam
golongan ini adalah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau BP3, yaitu
bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orang tua siswa pada setiap
bulan yang di setorkan ke kantor dinas pendidikan.
4. Sumbangan-sumbangan sukarela dari masyarakat
Termasuk dalam
golongan ini adalah sumbangan-sumbangan swasta, perorangan atau keluarga,
badan-badan sukarela dan kelompok. Sumbangan perorangan atau keluarga siswa
tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga tanah, tenaga dan bahan bangunan
untuk mendirikan sekolah.[6]
D.
JENIS-JENIS PENGELUARAN
PENDIDIKAN
Dimensi
alokasi secara garis besar digolongakn ke dalam dua jenis pengeluaran, yaitu
pengeluaran rutin yang sufatnya berulang (recurrent expenditure) atau
aktiva lancar dan pengeluaran kapital/modal (capital expenditure) atau
aktiva tetap. Pengeluaran rutin atau berulang adalah biaya yang digunakan
secara berkala dalam suatu masa tertentu (bulanan atau tahunan) seperti gaji
guru, gaji pengelola, upah pegawai,, pembelian bahan-bahan ATK, biaya
pemeliharaan gedung, halaman sekolah, dan dana-dana operasional.
Dana
yang dipergunakan dalam kegiatan rutin ini memrlukan pengelolaan yang baik,
terutama bagi lembaga pendidikan swasta (swadana) atau tidak terdapat bantuan
pemerintah. Untuk ini perlu dikuasai prinsip-prinsip pengelolaan kas,
pengelolaan utang, dan pengelolaan barang/ fasilitas. Pengelolaan kas terutama
menyangkut hal-hal sebagai berikut:
1. Penentuan jumlah uang tunai kas yang diperlukan agar
tidak berlebihan dan juga tidak terlampau kecil
2. Pengendalian aliran-aliran uang tunai, baik yang masuk
ke sekolah maupun yang dikeluarkan oleh sekolah. Sedangkan pengelolaan utang
menyangkut syarat-syarat dan sanksi-sanksi yang dikenakan jika meminjam dana
dari pihak luar baik jangka panjang ataupun janga pendek. Dalam hal ini perlu
diperhitungkan masak-masak berapa jumlah uang yang layak/rasional untuk
diinventarisasikan dalam pendidikan.
Demikian
pula dengan biaya modal atau aktiva tetap yang dipergunakan untuk mendirikan
bangunan sekolah, pembelian tanah, sarana pendidikan lainnnya, kantin,
poliklinik, sarana olah raga(sport hall) yang relatif besar, memerlukan
pengelolaan dengan baik.[7]
E.
FUNGSI DAN CONTOH TEKNIK PENYUSUNAN ANGGARAN
Disamping
memberikan semacam kerangka operasional dalam biaya dan waktu kegiatan yang
dilaksanakan, anggaran berfungsi:
1. Dapat dijadikan alat untuk mendelegasikan wewenang
dalam pelaksanaan suatu rencana. Anggaran dirancng dengan mencantumkan
penanggung jawab suatu kegiatan tertentu(penetapan pimpinan proyek). Jadi, jika
anggaran disetujui oleh yang berwenang, maka pendelegasian fungsi itu juga
disetujui
2. Dapat menjadi alat pengawasan dan penilaian suatu
penampilan (performnce).
Dengan membandingkan pengeluaran
biaya suatu kegiatan dengan alokasi anggaran dan tingkat penggunaannya,
merupakan pedoman sederhana untuk mengetahui sampai dimana tingkat efektifitas
dan efisiensi kegiatan yang bersangkutan. Apabila anggaran dirancang dengan
benar, maka anggaran itu akan menjadi alat pengumpul data tentang hasil dan
besarnya biaya suatu program.
F.
CONTOH BENTUK-BENTUK
PENGANGGARAN
1. Bentuk penganggaran butir per butir (line item budget)
Bentuk ini paling banyak digunakan dan dikateorikan sebagai
yang konvensional dan tradisional. Meskipun memudahkan dalam pengawasan
pengeluaran biaya. Tetapi sistem ini tidak membantu dalalm pengambilan
keputusan seperti dalam mengevaluasi harga dalam hubungannya dengan pancapaian
suatu program. Kelemahan lainnya yaitu:
a) Tidak dapat menunjukkan hubungan antara masukan
program dan pengeluaran,
b) tidak dapat berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan, karena tidak memberikan analisis untung rugi (cost benefit analysis) dari berbagai alternatif
c) Lebih mengarahkan perhatian pada pembukuan, dan tidak
terhadap tujuan suatu program.
2. Anggaran program (program
budget)
Bentuk ini lebih menekankan pada hasil suatu program
yang telah ditetapkan. Pada anggaran butir per butir program, biaya dihitung berdasarkan
jenis butir(items) yang akan dibeli, sedangkan dalam program biaya dihitung
berdasarkan jenis program. Misalnya dalam anggaran butir per butir disebutkan
“Gaji guru”, sedangkan dalam anggaran program disebutkan “gaji guru untuk
percobaan pengajaran IPA”. Keuntungan bentuk ini antara lain:
a) Mengorganisasikan sejumlah besar pengeluaran menjadi
rencana logis dan konkrit
b) Merangsang perencanaan tahunan ganda dan reevaluasi
periodik dari pelaksanaan rencana
c) Menghindari sentrlisasi yang berlebihan, dimana
keputusan menumpuk di tingkat atas.
3. Anggaran berdasarkan hasil (parformance budget)
Sesuai dengan artinya anggaran ini menekankan hasil
daripada keterincian alokasi anggaran. Dalam bentuk ini pekerjaan dalam suatu
program dipecah dalam bentuk beban kerja dan unit penampilan yang dapat diukur.
Hasil pengukuran ini dipergunakan untuk menghitung masyukan dana dan tenaga
yang diperlukan untuk mencapai tujuan program. Anggaran berdasarkan hasil ini
merupakan alat manajemen yang dapat mengidentifikasi secara jelas satuan dari
hasil suatu program dan sekaligus merinci butir per butir kegiatan yang harus
dibiayai. Bentuk ini menuntut akuntansi yang teliti dan pemroses data yang
akurat. Hal ini mengakibatkan sistem ini menjadi relatif mahal terutama bagi
lembaga yang kecil/belum berkembang.[8]
G.
PENGAWASAN KEUANGAN PENDIDIKAN
Yang dimaksud
dengan pengawasan keuangan adalah suatu pemeriksaan yang terutama ditujukan
pada masalah keuangan (transaksi, dokumen, buku, daftar, serta laporan), antara
lain untuk memperoleh kepastian bahwa transaksi keuangan dilakukan sesuai
undang-undang, peraturan, keputusan, instruksi untuk menilai kewajaran yang
diberikan oleh laporan keuangan.
Sedangkan
proses pengawasan adalah serangkaian tindak dalam melaksanakan pengawasan.
Langkah-langkah pengawasan baik fungsional maupun melekat(pengawasan atasan
langsung) menurut Stoner (1987):
1.
Penetapan beberapa
jenis standar/patokan yang dipergunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas,
biaya dan waktu
2.
Membandingkan atau
mengukur kenyataan yang sebenarnya terhadap standar
3.
Mengidentifikasi
penyimpangan dan sekaligus pengambilan koreksi.
H.
CARA
MEMPERTANGGUNGJAWABKAN KEUANGAN
Beberapa
prinsip yang dujadikan pegangan yang dijadikan pegangan dalam kegiatan
mempertanggungjawabkan keuangan yang dilakukan oleh atasan langsung meliputi:
1. Diusahakan secara singkat dan dilaksanakan pada setiap
akhir pekan.
2. Periksa terlebih dahulubuku kas umum dalam hubungannya
dengan buku yang lain setiap akhir bulan.
3. Diperingatkan kepada bendaharawan mengenai: pengiriman
SPJ(surat pertanggung jawaban) bulanan, penyetoran MPO/PPn
4. Diperiksa pengurusan barang inventaris dan penyimpanan
dokumen pertinggal keuangan sewaktu-waktu.
5. Diadakan pemeriksaan kas dengan menyusun berita acara
pemeriksaan kas setiap akhir triwulan secara teratur
6. Atasan langsung bendaharawan bertanggung jawab atas
kerugian keuangan negara.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Dalam penyeleggaraan pendidikan, keuangan dan
pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang
tak terpisahkan dalam kajian administrasi dan manajemenpendidikan.
Komponen pembiayaan dan keuangan pada tingat satuan pendidikan merupakn
komponen produksi yang menentukan proses terlaksananya kegiatan-kegiatan proses
belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik disadari maupun
tidak.
Berdasarkan pemikiran di atas, pengelolaan keuangan
pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi secara teliti dan
penuh perhitungan serta mengawasi pelaksanaan dana, bakbiaya operasional
maupun biaya kapital, disertai bukti-bukti secara administratif dan fisik
(material) sesuai dengan dana yang dikeluarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Analisis
Administrasi dan Kepemimpinan Pendidikan, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1994).
E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2002).
Mulyono, Konsep
Pembiayaan Pendidikan, (Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media, 2010).
, Manajemen Administrasi &
Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009).
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung:
Universitas Pendidikan Indonesia, 2003).
[1]
E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2002), hal. 47-48.
[2]
Burhanuddin, Analisis
Administrasi dan Kepemimpinan Pendidikan, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1994),
hlm. 59.
[3]
Mulyono, Manajemen
Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009), hlm. 181.
[4]
Mulyono, Konsep
Pembiayaan Pendidikan, (Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media, 2010), hlm. 78.
[5]
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan,(Bandung:
Universitas Pendidikan Indonesia, 2003), hal. 133-134.
[7]
Ibid, hal.138.
[8]
Ibid, hal. 141-143.
0 komentar:
Post a Comment